Palu, MediaSulteng.com – Gubernur Sulawesi Tengah Rusdi Mastura menyebut 10 Kabuapten disulteng yang sudah bisa melaksanakan pembelajaran tatap muka, dimana Kabupaten tersebut berstatus Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.
Hal itu kata Gubernur Rusdi, mengikuti peraturan surat keputusan bersama (SKB) 4 menteri dan Intruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
“Kabupaten yang telah berada pada PPKM Level 3 dapat melaksanakan sekolah tatap muka dengan protokol kesehatan yang sangat ketat,” kata Gubernur Rusdi Mastura kepada sejumlah wartawan di rumah jabatan Siranindi di Palu, Jumat (27/8/2021).
Menurut Rusdi, berdasarkan rapat koordinasi evaluasi pembukaan sektor pendidikan selama PPKM tanggal 26 Agustus kemarin, yang dipimpin Menko Kemaritiman dan Investasi, bahwa 10 Kabupaten yang berada dalam PPKM level 3 sudah dapat gelar pembelajaran tatap muka, kabupaten itu yaitu Bangkep, Balut, Buol, Donggala, Morowali, Morut, Parimo, Sigi, Touna, dan Toli-toli.
“Daerah yang telah masuk kategori PPKM Level 3, sudah dapat melaksanakan sekolah tatap muka tetapi tidak untuk 2 kabupaten dan 1 kota, yaitu Kota Palu, Kabupaten Poso dan Banggai belum menggelar sekolah tatap muka sampai daerah tersebut masuk kategori Level 3, 2 dan 1,” ujar Rusdi Mastura.
Gubernur juga meminta, pelaksanaan pembelajaran sekolah tatap muka dilaksanakan dengan berpedoman terhadap SKB 4 Menteri dan melaksanakan dengan baik Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2021 dan Nomor 38 Tahun 2021.
“Kabupaten yang telah berda dalam kategori PPKM level 3 agar dapat mengambil kebijakan dan dapat menekan penularan Covid-19 di daerahnya supaya bisa turun ke level 2 dan level 1,” tandasnya.