Palu, MediaSulteng.com – Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) kembali membuka kesempatan kepada putra-putri terbaik untuk menjadi perwira Polri tahun anggaran 2022.
Hal tersebut sebagaimana tertuang dalam surat Kapolri nomor B/2505/III/DIK.2.1/2022/SSDM tertanggal 28 Maret 2022 perihal pemberitahuan jadwal kegiatan seleksi penerimaan terpadu taruna taruni Akpol anggota Polri tahun anggaran 2022.
Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Pol. Didik Supranoto mengatakan, pendaftaran untuk penerimaan Akpol telah di buka sejak 30 Maret hingga 18 April 2022.
“Pendaftaran seleksi penerimaan terpadu calon taruna Akpol tahun anggaran 2022 dibuka mulai tanggal 30 Maret s.d 18 April 2022,”ucapnya dalam keterangan resmi kepada Media Ini, Rabu (30/3/2022).
Persyaratan umum diantaranya warga negara Indonesia, berumur paling rendah 18 tahun pada saat diangkat menjadi anggota Polri.
Pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui website https://penerimaan.polri.go.id, hal-hal lain dapat ditanyakan di Biro SDM Polda Sulteng atau di Polres dan Polsek setempat.
“Ingat masuk Polisi Gratis, sekali lagi Gratis. Jangan percaya calo atau oknum yang mengaku sebagai panitia dan bisa menjamin kelulusan, itu tidak benar. Siapkan diri dengan belajar dan berlatih,”tutupnya.***
(Bidhumas Polda Sulteng)