Jadi Sarang Prostitusi Online, Penginapan di Bahodopi Perlu Regulasi Pengawasan Yang Ketat

Morowali, Media Sulteng – Praktik prostitusi online yang memanfaatkan hotel dan penginapan di Bahodopi Morowali, telah berulang kali diungkap dan ditindak tegas oleh Polres Morowali.

Kasus ini umumnya dikategorikan sebagai Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus memanfaatkan aplikasi Pesan seperti MiChat untuk menjaring pelanggan.

Modus Operandi Pelaku Prostitusi Online yaitu Muncikari menggunakan aplikasi Pengguna Sekitar untuk menawarkan pekerja seks komersial (PSK) kepada pria hidung belang yang ada di sekitar lingkar kawasan industri smelter nikel.

Lalu Muncikari menyewa kamar hotel atau penginapan di Bahodopi sebagai basis operasi sekaligus tempat bertemunya PSK dengan pelanggan hidung belang.


Sistem Pembagian Keuntungan antara mucikari dan PSK. dimana mucikari menampung para korban, membiayai kebutuhan hidup (makan, penginapan, kosmetik), lalu memotong sebagian besar pendapatan sebagai keuntungan pribadi.

Jejak Pengungkapan Kasus oleh Polres Morowali Pihak kepolisian secara berkala melakukan operasi berdasarkan laporan masyarakat dan patroli siber.

Seperti Kasus Pada Agustus 2024 Satreskrim Polres Morowali menangkap seorang muncikari wanita berinisial MR (22) di sebuah penginapan di Bahodopi. Polisi berhasil menyelamatkan 6 orang perempuan yang menjadi korban TPPO.

Pada kasus lain Pada Juni 2023 Petugas mengamankan pelaku berinisial DAA di Hotel Arfa Bahodopi yang mengendalikan jaringan prostitusi serupa dengan menyita barang bukti berupa alat kontrasepsi dan pil KB.

Hingga Saat ini aktifitas ilegal tersebut masih marak beroperasi di Penginapan, Salon SPA yang menjamur, bahkan tidak segan segan menjadikan Kos-Kosan sebagai tempat prostitusi.

Selain itu Ada juga pekerja seks komersial (PSK) yang beraktivitas tanpa perantara Mucikari, mereka menawarkan jasa pemuas nafsu dengan menggunakan akun MiChat yang mereka kendalikan secara mandiri dari HP nya.

Bahkan sudah menjadi rahasia umum Ternyata ada PSK yang berstatus karyawan didalam kawasan, diduga PSK dijadikan pilihan pekerjaan sampingan dengan pendapatan yang menggiurkan.

Aktivitas Prostitusi ini diduga kuat jadi penyumbang terbesar Tingginya angka Kasus HIV di Bahodopi baru baru ini.

Dinas Kesehatan Kabupaten Morowali mencatat 41 kasus HIV sepanjang periode Januari hingga Mei 2026.

Berdasarkan data sebaran di sejumlah puskesmas, wilayah kerja Puskesmas Bahodopi menjadi penyumbang kasus tertinggi dengan temuan 26 kasus, Yang tidak terdata, mungkin lebih banyak lagi.

​Merespons perkembangan tersebut, Pemerintah Kabupaten Morowali langsung meningkatkan status kewaspadaan dan melakukan pengendalian HIV berbasis kolaborasi dengan semua pihak.

Keberhasilan pengendalian HIV tidak hanya bergantung pada sektor kesehatan, tetapi membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat, termasuk perlu membentuk satgas pengawas Prostitusi Online yang terdiri dari toko agama seperti pengurus mesjid dan gereja sekitar kawasan, tokoh pemuda, pemerintah desa, Petugas Kesehatan Puskesmas dan pihak berwajib setempat.

Termasuk Pemerintah perlu memperketat peraturan daerah (Perda) berkaitan izin operasi serta pengawasan Aktifitas Hotel dan Penginapan yang ada di kabupaten Morowali, Khususnya di Bahodopi.

Perlu adanya sidak langsung dan sidak online yang berulang dengan interval waktu yang tidak bisa ditebak. sebagai bentuk pengawasan aktivitas Prostitusi online tersebut.

Dalam investigasi dilapangan kami melihat fenomena aneh yang patut diduga pihak penginapan melakukan pembiaran/Memfasilitasi aktivitas Prostitusi Online tersebut. Pihak penginapan berpura pura tidak tahu menahu, tapi melalui penelusuran kami ada beberapa penginapan dibahodopi yang menjadi sarang prostitusi online.

Perlu regulasi yang tegas untuk menindak Pihak Penginapan yang terbukti melakukan pembiaran atas aktifitas ilegal tersebut, misalnya izin usahanya perlu ditinjau lagi, dan jika perlu dicabut izinnya.

Melalui strategi tersebut, diharapkan bisa meminimalisir aktivitas mucikari dan PSK beroperasi di desa-desa Lingkar kawasan IMIP. Sehinga pemerintah morowali diharapkan mampu mengendalikan penyebaran HIV di Kabupaten Morowali dengan tindakan preventif yang nyata selain motode pengobatan bagi yang sudah terinfeksi HIV dan sosialisasi masyarakat yang sudah dilakukan.***





Exit mobile version