• Tentang
  • Kirim Tulisan ツ
  • Kontak
Rabu, 27 September 2023
  • Berita
    • Nasional
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Ekonomi | Bisnis
    • Hukum | Kriminal
    • Pertanian | Kelautan
    • Politik | Pemerintahan
    • Pendidikan | Kebudayaan
  • Daerah
    • Sigi
    • Palu
    • Buol
    • Poso
    • Toli Toli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Banggai Laut
    • Tojo Una-Una
    • Parigi Moutong
    • Morowali Utara
    • Banggai Kepulauan
  • Wisata
  • Komunitas
  • Inspirasi
  • Opini
  • Vidio
Tidak Ada Hasil
Menampilkan Semua Hasil
MediaSulteng.com
Tidak Ada Hasil
Menampilkan Semua Hasil
Home Berita Ekonomi | Bisnis

Sebelum Explorasi, PT. BNB dan Masyarakat Ululere Setujui 10 Kesepakatan ini

Redaksi by Redaksi
31 Oktober 2021
Artikel Ekonomi | Bisnis, Lingkungan, Morowali
Bagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Whatsapp

Morowali, MediaSulteng.com – Kepala Desa (Kades) Ululere Kecamatan Bungku Timur, Kabupaten Morowali, mendampingi masyarakatnya mengikuti sosialisasi dengan pihak PT Bumi Nickel Bungku (BNB), di Aula Kantor Desa setempat, Sabtu 29 Oktober 2021.

Sosialisasi dilaksanakan guna menindaklanjuti rencana kegiatan penambangan dan sewaktu sosialisasi tersebut, Kades dan juga masyarakat desa memberikan berbagai usulan dan saran kepada pihak PT BNB selaku pemilik IUP.


Dalam kesempatan ini Kades Ulelere  Arman menyampaikan, jika kegiatan penambangan PT BNB berjalan dengan aman atau tanpa hambatan maka manfaatnya cukup banyak, seperti membuka lapangan pekerjaan sekaligus masyarakat akan terberdayakan.

“Tentu kita juga tidak bisa menolak dampak-dampak lain pasti ada. Misalnya, dampak terhadap lingkungan, debu dan sebagianya,”ungkapnya.

Kades menjelaskan apabila aktifitas sudah berlajan, manakala ada masyarakat desa yang melakukan pemalangan jalan houling, bukan niat masyarakat tersebut untuk bermaksud menghentikan kegiatan tambang itu selama-lamanya.

Namun itu adalah bagian dari masyarakat yang ingin mengajak pihak perusahaan untuk berunding, karena masyarakat merasa ada salah satu kesepakatan yang dibangun masyarakat dan perusahaan sudah terbaikan.


“Masyarakat juga menitip pesan, supaya pihak PT BNB memegang komitmen atas semua kesepakatan yang disetujui jika aktivitas penambangan sudah berjalan,”ungkapnya.

Baca Juga :  Aktif Di Tambang Ilegal, Kepsek SDN Baliara Diduga Abaikan Tugas

Bagi Kades, sekarang ini waktu yang tepat sekali buat masyarakat memberikan kesempatan ke PT BNB melakukan kegiatan penambangan, mengingat pemilik perusahaan bukanlah orang lain, akan tetapi putera asli daerah Morowali sendiri.


“Buat masyarakat desa jika ada persoalan mari kita saling koordinasi,” ujarnya.

Ditempat yang sama, mewakili Direktur PT BNB Alba mejelaskan sosialisasi sangatlah penting sebelum perusahaan memulai kegiatan dengan maksud dan tujuannya adalah, musyawarah dan mufakat demi kepentingan bersama antara masyarakat dan perusahaan.

“Pentingnya sosialisasi ini, karena disini, kami dapat mengemukakan hal apa saja yang sedang dan sudah disiapkan PT BNB sebelum memulai kegiatan. Disisi lain, juga dapat menjelaskan yang menjadi kewajiban perusahaan. Baik kepada masyarakat maupun ke Pemerintah, ” terangnya.

Disebutkannya, PT BNB merupakan pemilik IUP yang luasnya seribu hektar lebih, sedangkan menyangkut siapa yang akan melakukan penambangan sudah ada beberapa perusahaan kontraktor yang menjadi partner.

“Dari seribu hektar lebih itu, 700 hektar berada diwilayah PT Valle dan 300 hektar di wilayah PT ANTAM. Yang pasti lebih dari satu perusahaan kontraktor untuk beraktifitas” ungkapnya.

Kemudian dalam kesempatan Alba juga menjelaskan bahwa PT BNB perusahaan yang sudah berbadan hukum dan meneribitkan IUP  tahun 2011 silam, yang tahun 2014 izin kepemilikan dicabut berdasarkan SK Bupati Morowali waktu itu.

Baca Juga :  Ketua DPRD Morowali Minta Hentikan Aktifitas dan Cabut IUP Produksi PT. BCPM, Kenapa ?

“Dalam upaya mencari kepastian hukum PT BNB menggugat SK Bupati Morowali dan soal intervensi PT Valle,  prosesnya di PTUN Palu dan waktu itu PT BNB kalah. Tak sampai disitu, PT BNB menempuh upaya banding di PTUN Makassar dan PT BNB menang. Kemudian PT Valle kembali  melakukan kasasi ke MA yang hasilnya ditolak,” Jelasnya.

Dijelaskannya antara PT ANTAM dan PT BNB sudah ada pembicaraan yang dibangun. Sehingga sejauh ini kedua belah pihak tidak ada masalah. Proses hukum sudah dilalui dan IUP PT BNB dibuka kembali yang artinya sudah berkekuatan hukum.

“Perlu saya tegaskan bahwa IUP sudah resmi dibuka kembali. Hal ini untuk menepis isu, yang menganggap masih ada masalah dengan IUP tersebut. Berrkaitan dengan hasil sidang gugatan, kami mempersilahkan masyarakat mencari datanya. Untuk tahap awal ini, area yang akan digarap seluas 300 hektar,” ungkapnya.

Dari sosialisasi yang juga dihadiri oleh Kapolsek Bungku Tengah, Bhabinsa Koramil Bungku Tengah serta Pemerintah Kecamatan, antara PT BNB selaku pihak pertama dan masyarakat Desa Ululere  selaku pihak kedua berhasil menemukan kesepakatan.

Berikut kesepakatannya :

1- Komitmen Fee/Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) dari pihak pertama kepada pihak kedua, sebesar 5 000/MT yang akan dibayarkan oleh pihak kedua sebelum tongkang berjalan/close yang akan dimasukan kerekening TPK.

Baca Juga :  Ini 11 Negara Tujuan Ekspor Hasil Laut Sulawesi Tengah

2- Nilai Ganti Rugi Tanam Tumbuh (GRTT) sebesar Rp 50, 000 000 / Hektar.

3- Perekrutan karyawan oleh pihak pertama akan mengutamakan tenaga kerja yang ada di Desa Ululere tenaga teknis, tenaga skil maupun non skil dengan menggunakan rekomendasi Kepala Desa Ululere.

4- Pihak pertama akan melibatkan BUMDes Desa Ululere dalam hal distribusi kebutuhan dan pekerjaan bisnis lainnya.

5- Nilai tanaman akan dibicarakan oleh pihak pertama dengan pemilik tanaman.

6- Pihak pertama memberikan ruang sebesar-besarnya untuk kontraktor lokal khususnya Desa Ululere untuk ikut terlibat dalam proses minning (menambang).

7- Pihak pertama dalam melakukan aktifitas berkewajiban melakukan penyiraman jalan hauling.

8- Pihak pertama akan melibatkan BUMDes dan Karang Taruna Desa Ululere dalam program pasca tambang atau penghijauan.

9- Kompensasi debu akan dibicarakan antara pemilik tanaman dan pihak manejemen PT Bumi Nickel Bungku.

10- Hal-hal lain mengenai kepentingan masyarakat Desa Ululere dikomunikasikan melalui Pemerintah Desa untuk kemudian diteruskan kepada manegemen PT. Bumi Nickel Bungku.

Setela dibacakan, notulen yang berisi sepuluh kesepakatan tersebut juga langsung dintanda tangani oleh pihak pertama dan kedua, juga saksi-saksi yakni Camat Bungku Timur, Kapolsek Bungku Tengah/Timur dan Danramil Bungku Tengah.

Topik : Desa UlulereSosialisasiTambang
ShareTweetKirim


Artikel Sebelumnya

Terpidana Korupsi PT .Inhutani IV Riau DiTangkap Tim Tabur Gabungan di Palu

Artikel Selanjutnya

225 Peserta CPNS 2021 Terindikasi Curang , 27 Orang Diantaranya Asal Buol

ARTIKEL TERKAIT

Korban Penyerobotan Lahan Pertanyakan Keserius Polisi Dalam Menangani Kasus

Morowali, MediaSulteng.com - Korban penyerobotan lahan di Desa Labota, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali meminta keseriusan aparat kepolisian dalam menindaklanjuti laporannya....

Speedboat Rombongan Bupati Morowali Kecelakaan

Morowali, MediaSulteng.com – Speadboat rombongan Bupati Morowali terbalik disekitar 10 mil dari daratan perairan Morowali, tepatnya di Tanjung Batu Manuk, Rabu...

IMIP Gelar Pemusnahan Ratusan Miras dan Ribuan Rokok Ilegal

Morowali, MediaSulteng.com – Dalam rangka ikut serta menjaga keamanan dan ketertiban utamanya di Kecamatan Bahodopi, Morowali, Sulawesi Tengah, PT Indonesia...

Beri Bantuan Perahu Untuk Nelayan, Wali Kota Palu : “Jangan Cuma Dipakai Untuk Hobi”

Palu, MediaSulteng.com - Wali Kota Palu Hadianto Rasyid kembali menunaikan janji politiknya. Kali ia menyerahkan bantuan kapal dan perahu kepada...

PT BTIIG Cemari Laut Morowali, Petani Rumput Laut Gagal Panen

Morowali, MediaSulteng.com - Komisi ll DPRD Kabupaten Morowali, bersama Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perikanan dan Dinas Perhubungansetempat, melakukan kunjungan kerja...

Tampilkan
Artikel Selanjutnya

225 Peserta CPNS 2021 Terindikasi Curang , 27 Orang Diantaranya Asal Buol




ARTIKEL TERBARU

PERCASI Palu Utara Sosialisasi Cabor Catur di SMK Negeri 6 Palu

Korban Penyerobotan Lahan Pertanyakan Keserius Polisi Dalam Menangani Kasus

Speedboat Rombongan Bupati Morowali Kecelakaan

Menantu Gus Dur Gabung PSI, Rudy Massie : PSI Akan Jadi Partai Besar di Indonesia

Bocah 5 Tahun di Desa Bilo Tolitoli Tewas Terkena Peluru Senapan Angin Milik Ayahnya

Sebelumnya Selanjutnya

ARTIKEL POPULER

PERCASI Palu Utara Sosialisasi Cabor Catur di SMK Negeri 6 Palu

Dinilai Memberatkan Mahasiswa, BEM Unsimar Poso Minta Transparansi Penggunaan Dana Wisuda

Ketua DPRD Morowali Minta Hentikan Aktifitas dan Cabut IUP Produksi PT. BCPM, Kenapa ?

Bupati Touna Dilaporkan Ke Polda Sulteng Kasus Pengancaman Pembunuhan, Sitti Hajar : “Saya Tidak Mau Berdamai”

Masyarakat Desa Kadoda Kepulauan Togean, Sepakat Larang Tangkap Gurita Selama 3 Bulan

Sebelumnya Selanjutnya

MediaSulteng.com
MediaSulteng.com Merupakan Media Online di Sulawesi Tengah dikelolah oleh Profesional Muda yang terdiri dari Para Penulis dan Jurnalis yang  Independen dalam Merangkum dan melakukan kajian berita Aktual, Berimbang, Tajam, Bertanggung Jawab serta dapat Menginspirasi.

©2023 MediaSulteng.com - Independen | Menginspirasi.

  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Tidak Ada Hasil
Menampilkan Semua Hasil
  • Berita
    • Nasional
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Ekonomi | Bisnis
    • Hukum | Kriminal
    • Pertanian | Kelautan
    • Politik | Pemerintahan
    • Pendidikan | Kebudayaan
  • Daerah
    • Sigi
    • Palu
    • Buol
    • Poso
    • Toli Toli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Banggai Laut
    • Tojo Una-Una
    • Parigi Moutong
    • Morowali Utara
    • Banggai Kepulauan
  • Wisata
  • Komunitas
  • Inspirasi
  • Opini
  • Vidio

©2023 www.mediasulteng.com - Independent | Menginspirasi. By Munawir M. Kaili.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist