Morowali, Media Sulteng – Arena Judi Sabung Ayam di Komplek Lorong Sawit Desa Bahomakmur, Kec. Bahodopi, Kabupaten Morowali, Propinsi Sulawesi Tengah, saat ini menjadi simbol telanjang atas matinya hukum dan lemahnya penegakan hukum di Morowali.
Aktivitas arena judi sabung ayam tersebut, diduga sudah berlangsung lama dan berkembang pesat. Beroperasi setiap hari, secara terang-terangan tanpa rasa takut akan aparat penegak hukum. Apalagi takut tersentuh hukum, tentunya tidak.
Menurut pengakuan warga yang biasa disapa Anto, aktivitas judi sabung ayam terbesar di Morowali yang beroperasi di Bahomakmur ini berlangsung terbuka dan terus berulang serta tanpa hambatan berarti. Bahkan, aktivitas perjudian tersebut tetap berjalan meski sudah menjadi perbincangan dilingkungan sekitar.
Ironisnya, hingga saat ini tidak ada tindakan tegas dari Polsek Bahodopi, apalagi Polres Morowali. Kondisi ini memunculkan dugaan kuat adanya pembiaran sitematis. Pasalnya, perjudian tidak lagi dilakukan secara sembunyi-sembunyi, melainkan secara terbuka, vulgar dan seakan mendapat “restu tak terlihat”.
“Kami pun bertanya-tanya, apakah masih ada aparat penegak hukum di Morowali ini?. Bagaimana pengawasan dan penindakan hukum terhadap aktivitas judi sabung ayam di Morowali?,” ujar Anto, Senin, 15 Februari 2026.
Berdasarkan penuturan salah seorang warga lainnya di Bahodopi yang tidak bersedia namanya di mediakan mengungkapkan, jika aktivitas judi sabung ayam ini sudah menjadi perbincangan umum dan terus dibiarkan tanpa penindakan serius.
“Menurut saya, dengan putaran uang judi yang besar yang dibuktikan dengan ratusan orang yang datang setiap hari, kalau pun ada penindakan, paling secara formalitas saja. Sehingga, akhirnya tidak ada pelaku maupun pemilik arena judi sabung ayam yang ditahan,” ucapnya.
Jadi pertanyaan kemudian, apakah kepolisian benar-benar serius melakukan penindakan atau sebatas formalitas semata untuk menggugurkan kewajiban?,” katanya penuh tanya.
Itu tercermin dari langkah preventif yang dilakukan hanya untuk situasi Kamtibmas menjelang bulan suci Ramadan. Padahal diluar waktu itu kegiatan sabung ayam lancar beroperasi.
“Padahal, sudah menjadi rahasia umum, jika ada sejumlah oknum Aparat Penegak Hukum yang terlibat dan bahkan terpantau berada saat judi sabung ayam berlangsung,” ungkapnya.
Ia juga menyinggung nama pemilik arena yang biasa dikenal dengan sebutan “papa kembar”, yang disebut-sebut sebagai sosok di balik operasional sabung ayam tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian menyatakan masih melakukan pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut. Masyarakat pun berharap penindakan tidak berhenti pada pembongkaran arena semata, tetapi juga menyentuh aktor-aktor utama yang diduga terlibat, sehingga praktik perjudian serupa tidak kembali berulang.
