• Tentang
  • Kirim Tulisan ツ
  • Kontak
Sabtu, 13 Juni 2026
  • Berita
    • Nasional
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Ekonomi | Bisnis
    • Hukum | Kriminal
    • Pertanian | Kelautan
    • Politik | Pemerintahan
    • Pendidikan | Kebudayaan
  • Daerah
    • Sigi
    • Palu
    • Buol
    • Poso
    • Toli Toli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Banggai Laut
    • Tojo Una-Una
    • Parigi Moutong
    • Morowali Utara
    • Banggai Kepulauan
  • Wisata
  • Komunitas
  • Inspirasi
  • Opini
  • Vidio
  • Foto
Tidak Ada Hasil
Menampilkan Semua Hasil
Media Sulteng
Tidak Ada Hasil
Menampilkan Semua Hasil
Home Berita Hukum | Kriminal

Peras Pelaku Scam, 5 Anggota Ditressiber di Periksa Propam Polda Sulteng

Redaksi by Redaksi
29 April 2026
penipu online
58
Pembaca
Bagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Whatsapp

Palu, Media Sulteng – Kasus dugaan pemerasan yang menimpa warga Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan (Sulsel) berinisial MS memasuki tahap baru. Lima anggota polisi dari Polda Sulteng yang diduga kuat terlibat masalah tersebut telah diperiksa intensif oleh Propam Polda Sulteng, kesemuanya yang terperiksa berasal dari Direktorat Reserse Siber Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah.

Kapolda Sulteng melalui Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Pol. Djoko Winarko membenarkan hal tersebut. Menurutnya, ada lima personil Direktorat Reserse Siber Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah yang telah diperiksa pasca berita dugaan pemerasan tersebut mencuat.

“ Bahwa informasi tersebut benar, dan saat ini personel yang diduga melakukan tindakan tersebut sedang dalam pemeriksaan oleh Bidpropam Polda Sulawesi Tengah untuk proses lebih lanjut “  jelas Djoko Winarko ,Rabu (29/04/2026).

Hal yang sama disampaikan Kabidpropam Polda Sulteng, Kombes Pol Roy Satya Putra, Rabu (29/04/2026). Kepada media ini Roy Satya Putra mengakui bahwa pihaknya telah memeriksa lima personil Ditressiber Polda Sulteng terkait aduan tersebut.

Baca Juga :  Polda Sulteng Gagalkan Penyeludupan 60 Kg Sabu, Sudah Kantongi Identitas Bandar
“ Benar pak untuk perkara tersebut telah ditangani Bidpropam Polda Sulteng , ada 5 personil ditres cyber polda sulteng yang telah kami periksa saat ini “ ungkap Roy Satya Putra.
Sebelumnya, seorang warga berinisial MS diamankan anggota Ditressiber Polda Sulteng ter.kait jaringan penipuan online. Peristiwa itu disebut terjadi di Posko Resmob Polres Pinrang, pada Jumat (24/4/2026), dengan nilai kerugian mencapai Rp600 juta dan 31 unit handphone (HP).

Dilansir dari media Beritasulsel.com jaringan Beritasatu.com, MS menuturkan bahwa kasus tersebut bermula saat aparat dari Polda Sulteng menggerebek dua lokasi di Sidrap yakni BTN Arawa dan BTN AR terkait dugaan penipuan online atau sobis. Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan 17 orang termasuk MS, serta menyita 72 unit HP.

Baca Juga :  Legislator Desak Polisi Tangkap Pemodal Tambang Ilegal di Poboya

“Setelah ditangkap, kami dibawa ke Posko Resmob Polres Pinrang. Dari situ, 14 orang kemudian dilepas, tinggal kami bertiga yang ditahan. Di posko itu, kami diminta membayar uang Rp700 juta agar kasus tidak dilanjutkan. Lalu turun menjadi Rp600 juta. Setelah saya bayar Rp600, saya disuruh pulang. Tapi HP yang dikembalikan cuma 41 unit, sisanya 31 unit diambil. Mereka juga minta password HP,” ucap MS, Senin (27/4/2026).


MS menyebut, ponsel yang diambil terdiri dari berbagai merek mahal seperti iPhone 17 dan Samsung kelas atas. Ia menduga HP tersebut diambil untuk kepentingan pribadi oknum aparat tersebut.

Lebih lanjut, MS mengaku terpaksa menjual aset untuk memenuhi permintaan Rp600 juta tersebut. Ia juga menyesalkan karena sejumlah HP yang disita disebut merupakan milik pribadi orang-orang yang sudah dipulangkan.

Baca Juga :  Pemkot Palu Didesak Hentikan Denda Prokes Covid-19 ke Pelaku Usaha Kecil

Terkait dugaan penipuan online, MS mengakui pernah terlibat dengan nilai sekitar Rp300 juta. Namun, ia menilai permintaan uang Rp600 juta oleh oknum polisi tidak wajar dan mengarah pada pemerasan.

Kapolres Pinrang AKBP Edy Sabhara sempat dikonfirmasi wartawan , sayangnya tidak memberikan jawaban yang rinci terkait masalah tersebut. Selaku Kapolres, Edy hanya mengarahkan wartawan mengonfirmasi hal tersebut ke Humas Polda. “Silahkan langsung ke humas polda pak,” ucap Edy.

Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) adalah Satuan kerja dan merupakan unit khusus yang dibentuk untuk menangani, menyelidiki, dan menyidik tindak pidana siber (kejahatan dunia maya) di wilayah hukum Sulawesi Tengah.

Topik : PemerasanPenipu OnlinePolda SultengPropam
ShareTweetKirim

PERHATIAN !!!

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.


ARTIKEL TERKAIT

Kapolres Pimpin Operasi PETI, Warga Lingkar Tambang Buka Suara

Kapolres Pimpin Operasi PETI, Warga Lingkar Tambang Buka Suara

TOLITOLI, Media sulteng Menjawab keresahan masyarakat terkait maraknya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang belakangan menjadi sorotan publik, Kapolres...

Berhasil Ungkap Kasus Penganiayaan TKA, PT. IMIP Memberikan Penghargaan Personel Sat Reskrim Polres Morowali

Berhasil Ungkap Kasus Penganiayaan TKA, PT. IMIP Memberikan Penghargaan Personel Sat Reskrim Polres Morowali

Penghargaan yang diberikan oleh perusahaan pengelola kawasan industri nikel raksasa yang berdiri di Kabupaten Morowali ini sebagai bentuk apresiasi kepada...

Kadis DP2KB Tolitoli Hadiri Rakor di Banggai, Perkuat Sinergi Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting

Kadis DP2KB Tolitoli Hadiri Rakor di Banggai, Perkuat Sinergi Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting

Banggai, Media Sulteng - Komitmen Pemerintah Kabupaten Tolitoli dalam mendukung percepatan penurunan stunting dan penguatan Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan...

Lima Bulan Bertugas Iptu Lexy Bongkar 12 Kasus Narkoba dan Sita 818 Gram Barang Haram

Lima Bulan Bertugas Iptu Lexy Bongkar 12 Kasus Narkoba dan Sita 818 Gram Barang Haram

Toli-Toli, Media Sulteng – Komitmen kuat dalam memberantas peredaran narkotika di Kabupaten Tolitoli kembali dibuktikan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Tolitoli....

Catut Nama Kadis PUPR Tolitoli, Modus Janjikan Proyek Infrastruktur Lewat WhatsApp

Catut Nama Kadis PUPR Tolitoli, Modus Janjikan Proyek Infrastruktur Lewat WhatsApp

Toli-Toli, Media Sulteng – Masyarakat dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tolitoli diminta waspada terhadap aksi penipuan yang mencatut nama...

Tampilkan

ARTIKEL TERBARU

Kasus HIV di Bahodopi Melonjak, Dinkes Morowali Lakukan Pengendalian Intervensi Aktif

Kasus HIV di Bahodopi Melonjak, Dinkes Morowali Lakukan Pengendalian Intervensi Aktif

Kapolres Pimpin Operasi PETI, Warga Lingkar Tambang Buka Suara

Kapolres Pimpin Operasi PETI, Warga Lingkar Tambang Buka Suara

Berhasil Ungkap Kasus Penganiayaan TKA, PT. IMIP Memberikan Penghargaan Personel Sat Reskrim Polres Morowali

Berhasil Ungkap Kasus Penganiayaan TKA, PT. IMIP Memberikan Penghargaan Personel Sat Reskrim Polres Morowali

Kadis DP2KB Tolitoli Hadiri Rakor di Banggai, Perkuat Sinergi Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting

Kadis DP2KB Tolitoli Hadiri Rakor di Banggai, Perkuat Sinergi Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting

Menakar Realisasi Program BERANI LANCAR di Ruas Tayawa- Towi- Ganda-Ganda

Menakar Realisasi Program BERANI LANCAR di Ruas Tayawa- Towi- Ganda-Ganda

Sebelumnya Selanjutnya

ARTIKEL POPULER

Petani Durian Pendolo Khawatirkan Dampak Negatif Modifikasi Cuaca oleh PT. Poso Energy

Petani Durian Pendolo Khawatirkan Dampak Negatif Modifikasi Cuaca oleh PT. Poso Energy

Pemusnahan 296 Gram Sabu di Polres Tolitoli Picu Polemik, Wartawan Soroti Sikap Satresnarkoba

Pemusnahan 296 Gram Sabu di Polres Tolitoli Picu Polemik, Wartawan Soroti Sikap Satresnarkoba

Catut Nama Kadis PUPR Tolitoli, Modus Janjikan Proyek Infrastruktur Lewat WhatsApp

Catut Nama Kadis PUPR Tolitoli, Modus Janjikan Proyek Infrastruktur Lewat WhatsApp

Lima Bulan Bertugas Iptu Lexy Bongkar 12 Kasus Narkoba dan Sita 818 Gram Barang Haram

Lima Bulan Bertugas Iptu Lexy Bongkar 12 Kasus Narkoba dan Sita 818 Gram Barang Haram

Kasus Rp3 Miliar Mengguncang Tolitoli, Terdakwa Pilih Jalur Meja Hijau

Kasus Rp3 Miliar Mengguncang Tolitoli, Terdakwa Pilih Jalur Meja Hijau

Sebelumnya Selanjutnya

Hosting Unlimited Indonesia
Media Sulteng New
MediaSulteng.com Merupakan Media Online di Sulawesi Tengah dikelolah oleh Profesional Muda yang terdiri dari Para Penulis dan Jurnalis yang Independen dalam Merangkum dan melakukan kajian berita Aktual, Berimbang, Tajam, Bertanggung Jawab serta dapat Menginspirasi.

©2023-2026 MediaSulteng.com - Independen | Menginspirasi.

  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kamu Menulis

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak Ada Hasil
Menampilkan Semua Hasil
  • Berita
    • Nasional
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Ekonomi | Bisnis
    • Hukum | Kriminal
    • Pertanian | Kelautan
    • Politik | Pemerintahan
    • Pendidikan | Kebudayaan
  • Daerah
    • Sigi
    • Palu
    • Buol
    • Poso
    • Toli Toli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Banggai Laut
    • Tojo Una-Una
    • Parigi Moutong
    • Morowali Utara
    • Banggai Kepulauan
  • Wisata
  • Komunitas
  • Inspirasi
  • Opini
  • Vidio
  • Foto

©2022 - 2025 www.mediasulteng.com - Independent | Menginspirasi. By Munawir ID.