• Tentang
  • Kirim Tulisan ツ
  • Kontak
Sabtu, 13 Juni 2026
  • Berita
    • Nasional
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Ekonomi | Bisnis
    • Hukum | Kriminal
    • Pertanian | Kelautan
    • Politik | Pemerintahan
    • Pendidikan | Kebudayaan
  • Daerah
    • Sigi
    • Palu
    • Buol
    • Poso
    • Toli Toli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Banggai Laut
    • Tojo Una-Una
    • Parigi Moutong
    • Morowali Utara
    • Banggai Kepulauan
  • Wisata
  • Komunitas
  • Inspirasi
  • Opini
  • Vidio
  • Foto
Tidak Ada Hasil
Menampilkan Semua Hasil
Media Sulteng
Tidak Ada Hasil
Menampilkan Semua Hasil
Home Berita Ekonomi | Bisnis

Sebelum Explorasi, PT. BNB dan Masyarakat Ululere Setujui 10 Kesepakatan ini

Redaksi by Redaksi
31 Oktober 2021
PT. BNB dan Masyarakat Ululere Setujui 10 Kesepakatan
136
Pembaca
Bagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Whatsapp

Morowali, MediaSulteng.com – Kepala Desa (Kades) Ululere Kecamatan Bungku Timur, Kabupaten Morowali, mendampingi masyarakatnya mengikuti sosialisasi dengan pihak PT Bumi Nickel Bungku (BNB), di Aula Kantor Desa setempat, Sabtu 29 Oktober 2021.

Sosialisasi dilaksanakan guna menindaklanjuti rencana kegiatan penambangan dan sewaktu sosialisasi tersebut, Kades dan juga masyarakat desa memberikan berbagai usulan dan saran kepada pihak PT BNB selaku pemilik IUP.

Dalam kesempatan ini Kades Ulelere  Arman menyampaikan, jika kegiatan penambangan PT BNB berjalan dengan aman atau tanpa hambatan maka manfaatnya cukup banyak, seperti membuka lapangan pekerjaan sekaligus masyarakat akan terberdayakan.

“Tentu kita juga tidak bisa menolak dampak-dampak lain pasti ada. Misalnya, dampak terhadap lingkungan, debu dan sebagianya,”ungkapnya.

Kades menjelaskan apabila aktifitas sudah berlajan, manakala ada masyarakat desa yang melakukan pemalangan jalan houling, bukan niat masyarakat tersebut untuk bermaksud menghentikan kegiatan tambang itu selama-lamanya.

Namun itu adalah bagian dari masyarakat yang ingin mengajak pihak perusahaan untuk berunding, karena masyarakat merasa ada salah satu kesepakatan yang dibangun masyarakat dan perusahaan sudah terbaikan.


“Masyarakat juga menitip pesan, supaya pihak PT BNB memegang komitmen atas semua kesepakatan yang disetujui jika aktivitas penambangan sudah berjalan,”ungkapnya.

Bagi Kades, sekarang ini waktu yang tepat sekali buat masyarakat memberikan kesempatan ke PT BNB melakukan kegiatan penambangan, mengingat pemilik perusahaan bukanlah orang lain, akan tetapi putera asli daerah Morowali sendiri.

Baca Juga :  Beri Bantuan Perahu Untuk Nelayan, Wali Kota Palu : "Jangan Cuma Dipakai Untuk Hobi"

“Buat masyarakat desa jika ada persoalan mari kita saling koordinasi,” ujarnya.

Ditempat yang sama, mewakili Direktur PT BNB Alba mejelaskan sosialisasi sangatlah penting sebelum perusahaan memulai kegiatan dengan maksud dan tujuannya adalah, musyawarah dan mufakat demi kepentingan bersama antara masyarakat dan perusahaan.

“Pentingnya sosialisasi ini, karena disini, kami dapat mengemukakan hal apa saja yang sedang dan sudah disiapkan PT BNB sebelum memulai kegiatan. Disisi lain, juga dapat menjelaskan yang menjadi kewajiban perusahaan. Baik kepada masyarakat maupun ke Pemerintah, ” terangnya.

Disebutkannya, PT BNB merupakan pemilik IUP yang luasnya seribu hektar lebih, sedangkan menyangkut siapa yang akan melakukan penambangan sudah ada beberapa perusahaan kontraktor yang menjadi partner.

“Dari seribu hektar lebih itu, 700 hektar berada diwilayah PT Valle dan 300 hektar di wilayah PT ANTAM. Yang pasti lebih dari satu perusahaan kontraktor untuk beraktifitas” ungkapnya.

Kemudian dalam kesempatan Alba juga menjelaskan bahwa PT BNB perusahaan yang sudah berbadan hukum dan meneribitkan IUP  tahun 2011 silam, yang tahun 2014 izin kepemilikan dicabut berdasarkan SK Bupati Morowali waktu itu.

Baca Juga :  Ratusan Massa dari KTT dan ARTPL Parigi Moutong Blokade Jalan Sulteng-Gorontalo

“Dalam upaya mencari kepastian hukum PT BNB menggugat SK Bupati Morowali dan soal intervensi PT Valle,  prosesnya di PTUN Palu dan waktu itu PT BNB kalah. Tak sampai disitu, PT BNB menempuh upaya banding di PTUN Makassar dan PT BNB menang. Kemudian PT Valle kembali  melakukan kasasi ke MA yang hasilnya ditolak,” Jelasnya.

Dijelaskannya antara PT ANTAM dan PT BNB sudah ada pembicaraan yang dibangun. Sehingga sejauh ini kedua belah pihak tidak ada masalah. Proses hukum sudah dilalui dan IUP PT BNB dibuka kembali yang artinya sudah berkekuatan hukum.

“Perlu saya tegaskan bahwa IUP sudah resmi dibuka kembali. Hal ini untuk menepis isu, yang menganggap masih ada masalah dengan IUP tersebut. Berrkaitan dengan hasil sidang gugatan, kami mempersilahkan masyarakat mencari datanya. Untuk tahap awal ini, area yang akan digarap seluas 300 hektar,” ungkapnya.

Dari sosialisasi yang juga dihadiri oleh Kapolsek Bungku Tengah, Bhabinsa Koramil Bungku Tengah serta Pemerintah Kecamatan, antara PT BNB selaku pihak pertama dan masyarakat Desa Ululere  selaku pihak kedua berhasil menemukan kesepakatan.

Berikut kesepakatannya :

1- Komitmen Fee/Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) dari pihak pertama kepada pihak kedua, sebesar 5 000/MT yang akan dibayarkan oleh pihak kedua sebelum tongkang berjalan/close yang akan dimasukan kerekening TPK.

Baca Juga :  Kapolres Sigi Sebut AH Terlibat di Peti Dongi-Dongi

2- Nilai Ganti Rugi Tanam Tumbuh (GRTT) sebesar Rp 50, 000 000 / Hektar.

3- Perekrutan karyawan oleh pihak pertama akan mengutamakan tenaga kerja yang ada di Desa Ululere tenaga teknis, tenaga skil maupun non skil dengan menggunakan rekomendasi Kepala Desa Ululere.

4- Pihak pertama akan melibatkan BUMDes Desa Ululere dalam hal distribusi kebutuhan dan pekerjaan bisnis lainnya.

5- Nilai tanaman akan dibicarakan oleh pihak pertama dengan pemilik tanaman.

6- Pihak pertama memberikan ruang sebesar-besarnya untuk kontraktor lokal khususnya Desa Ululere untuk ikut terlibat dalam proses minning (menambang).

7- Pihak pertama dalam melakukan aktifitas berkewajiban melakukan penyiraman jalan hauling.

8- Pihak pertama akan melibatkan BUMDes dan Karang Taruna Desa Ululere dalam program pasca tambang atau penghijauan.

9- Kompensasi debu akan dibicarakan antara pemilik tanaman dan pihak manejemen PT Bumi Nickel Bungku.

10- Hal-hal lain mengenai kepentingan masyarakat Desa Ululere dikomunikasikan melalui Pemerintah Desa untuk kemudian diteruskan kepada manegemen PT. Bumi Nickel Bungku.

Setela dibacakan, notulen yang berisi sepuluh kesepakatan tersebut juga langsung dintanda tangani oleh pihak pertama dan kedua, juga saksi-saksi yakni Camat Bungku Timur, Kapolsek Bungku Tengah/Timur dan Danramil Bungku Tengah.

Topik : Desa UlulereSosialisasiTambang
ShareTweetKirim

PERHATIAN !!!

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.


ARTIKEL TERKAIT

Kapolres Pimpin Operasi PETI, Warga Lingkar Tambang Buka Suara

Kapolres Pimpin Operasi PETI, Warga Lingkar Tambang Buka Suara

TOLITOLI, Media sulteng Menjawab keresahan masyarakat terkait maraknya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang belakangan menjadi sorotan publik, Kapolres...

Berhasil Ungkap Kasus Penganiayaan TKA, PT. IMIP Memberikan Penghargaan Personel Sat Reskrim Polres Morowali

Berhasil Ungkap Kasus Penganiayaan TKA, PT. IMIP Memberikan Penghargaan Personel Sat Reskrim Polres Morowali

Penghargaan yang diberikan oleh perusahaan pengelola kawasan industri nikel raksasa yang berdiri di Kabupaten Morowali ini sebagai bentuk apresiasi kepada...

Menakar Realisasi Program BERANI LANCAR di Ruas Tayawa- Towi- Ganda-Ganda

Menakar Realisasi Program BERANI LANCAR di Ruas Tayawa- Towi- Ganda-Ganda

Jalur Penghubung Kabupaten Tojo Una - Una dengan Kabupaten Morowali Utara

Polsek Bahodopi Gelar Kurban Idul Adha, Ratusan Warga Terima Daging Sapi

Polsek Bahodopi Gelar Kurban Idul Adha, Ratusan Warga Terima Daging Sapi

Morowali, Media Sulteng – Momentum Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah dimanfaatkan jajaran Polsek Bahodopi untuk berbagi dengan masyarakat melalui kegiatan penyembelihan...

Petani Durian Pendolo Khawatirkan Dampak Negatif Modifikasi Cuaca oleh PT. Poso Energy

Petani Durian Pendolo Khawatirkan Dampak Negatif Modifikasi Cuaca oleh PT. Poso Energy

Kekhawatiran Petani Durian Montong di Pendolo mencuat setelah PT. Poso Energy Lakukan Modifikasi Cuaca untuk mempertahankan debit air danau poso

Tampilkan

ARTIKEL TERBARU

Kapolres Pimpin Operasi PETI, Warga Lingkar Tambang Buka Suara

Kapolres Pimpin Operasi PETI, Warga Lingkar Tambang Buka Suara

Berhasil Ungkap Kasus Penganiayaan TKA, PT. IMIP Memberikan Penghargaan Personel Sat Reskrim Polres Morowali

Berhasil Ungkap Kasus Penganiayaan TKA, PT. IMIP Memberikan Penghargaan Personel Sat Reskrim Polres Morowali

Kadis DP2KB Tolitoli Hadiri Rakor di Banggai, Perkuat Sinergi Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting

Kadis DP2KB Tolitoli Hadiri Rakor di Banggai, Perkuat Sinergi Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting

Menakar Realisasi Program BERANI LANCAR di Ruas Tayawa- Towi- Ganda-Ganda

Menakar Realisasi Program BERANI LANCAR di Ruas Tayawa- Towi- Ganda-Ganda

Lima Bulan Bertugas Iptu Lexy Bongkar 12 Kasus Narkoba dan Sita 818 Gram Barang Haram

Lima Bulan Bertugas Iptu Lexy Bongkar 12 Kasus Narkoba dan Sita 818 Gram Barang Haram

Sebelumnya Selanjutnya

ARTIKEL POPULER

Petani Durian Pendolo Khawatirkan Dampak Negatif Modifikasi Cuaca oleh PT. Poso Energy

Petani Durian Pendolo Khawatirkan Dampak Negatif Modifikasi Cuaca oleh PT. Poso Energy

Pemusnahan 296 Gram Sabu di Polres Tolitoli Picu Polemik, Wartawan Soroti Sikap Satresnarkoba

Pemusnahan 296 Gram Sabu di Polres Tolitoli Picu Polemik, Wartawan Soroti Sikap Satresnarkoba

Catut Nama Kadis PUPR Tolitoli, Modus Janjikan Proyek Infrastruktur Lewat WhatsApp

Catut Nama Kadis PUPR Tolitoli, Modus Janjikan Proyek Infrastruktur Lewat WhatsApp

Lima Bulan Bertugas Iptu Lexy Bongkar 12 Kasus Narkoba dan Sita 818 Gram Barang Haram

Lima Bulan Bertugas Iptu Lexy Bongkar 12 Kasus Narkoba dan Sita 818 Gram Barang Haram

Kasus Rp3 Miliar Mengguncang Tolitoli, Terdakwa Pilih Jalur Meja Hijau

Kasus Rp3 Miliar Mengguncang Tolitoli, Terdakwa Pilih Jalur Meja Hijau

Sebelumnya Selanjutnya

Hosting Unlimited Indonesia
Media Sulteng New
MediaSulteng.com Merupakan Media Online di Sulawesi Tengah dikelolah oleh Profesional Muda yang terdiri dari Para Penulis dan Jurnalis yang Independen dalam Merangkum dan melakukan kajian berita Aktual, Berimbang, Tajam, Bertanggung Jawab serta dapat Menginspirasi.

©2023-2026 MediaSulteng.com - Independen | Menginspirasi.

  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kamu Menulis

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak Ada Hasil
Menampilkan Semua Hasil
  • Berita
    • Nasional
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Ekonomi | Bisnis
    • Hukum | Kriminal
    • Pertanian | Kelautan
    • Politik | Pemerintahan
    • Pendidikan | Kebudayaan
  • Daerah
    • Sigi
    • Palu
    • Buol
    • Poso
    • Toli Toli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Banggai Laut
    • Tojo Una-Una
    • Parigi Moutong
    • Morowali Utara
    • Banggai Kepulauan
  • Wisata
  • Komunitas
  • Inspirasi
  • Opini
  • Vidio
  • Foto

©2022 - 2025 www.mediasulteng.com - Independent | Menginspirasi. By Munawir ID.