• Tentang
  • Kirim Tulisan ツ
  • Kontak
Rabu, 29 Juli 2026
  • Berita
    • Nasional
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Ekonomi | Bisnis
    • Hukum | Kriminal
    • Pertanian | Kelautan
    • Politik | Pemerintahan
    • Pendidikan | Kebudayaan
  • Daerah
    • Sigi
    • Palu
    • Buol
    • Poso
    • Toli Toli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Banggai Laut
    • Tojo Una-Una
    • Parigi Moutong
    • Morowali Utara
    • Banggai Kepulauan
  • Wisata
  • Komunitas
  • Inspirasi
  • Opini
  • Vidio
  • Foto
Tidak Ada Hasil
Menampilkan Semua Hasil
Media Sulteng
Tidak Ada Hasil
Menampilkan Semua Hasil
Home Berita Hukum | Kriminal

3 Pengedar Narkoba di Kota Palu ditangkap, Dua Diantaranya Pasangan Suami Istri

Redaksi by Redaksi
20 November 2021
3 Pengedar Narkoba di Kota Palu ditangkap, Dua Diantaranya Pasangan Suami Istri

Barang bukti yang diamankan. Foto : Humas Polres Palu

Bagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Whatsapp

Palu, MediaSulteng.com – Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Palu, meringkus tiga pengedar narkoba jenis sabu di Jalan Tanjung Manimbaya dan BTN Lasoani bawah, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Sabtu 19 November 2021. Dari ketiga tersangka, petugas berhasil mengamankan sebanyak 5 paket diduga sabu.

Paket sabu yang berhasil diamankan, yakni lima paket yang diduga sabu seberat 179 gram dan tersangka berinisial AI alias A (36 tahun), F alias D (31 tahun) dan MY alias Y (23 tahun). AI dan F merupakan pasangan suami istri. Mereka ditangkap terpisah dari pemuda MY.

Baca Juga :  Sempat Emosi Kepada Pendemo, Gubernur Sulteng Janji Selesaikan Masalah PT ANA di Morut

Kapolres mengatakan, bahwa terduga pelaku AI diduga menyuplai sabu-sabu ke wilayah tambang rakyat Dongi-dongi, Kabupaten Sigi.

“AI menawarkan sabu-sabu itu di kosnya Jalan Tanjung Manimbaya tambang,” jelas Kapolres, Juamt 19 November 2021.

Dari penangkapan pasangan suami istri itu, Polisi berhasil menemukan barang bukti sebanyak lima paket plastik ukurang sedang diduga berisi sabu-sabu dengan total berat 179 gram.

Barang bukti lainnya ialah, satu kantongan plastik warna biru, satu timbangan digital dan dua unit hp.

Baca Juga :  Pemkot Palu Didesak Hentikan Denda Prokes Covid-19 ke Pelaku Usaha Kecil

Saat dilakukan introgasi terhadap pasangan suami istri itu, AKBP bayu mengatakan, mereka mengaku memperoleh barang haram itu dari terduga pelaku MY.

“Kemudian MY kami ikut amankan di rumahnya,” ujar Kapolres Palu.

Dari tantan MY, Satnarkoba Polres Palu menemukan barang bukti berupa tiga paket plastik diduga sabu-sabu, satu pack plastik, satu timbangan digital dan satu hp.

Kini, mereka bertiga telah digelandang ke Mapolres Palu guna mengikuti proses lebih lanjut terkait kasus narkoba.

 

Sumber : ZS

Topik : Pengedar Sabu
ShareTweetKirim

ARTIKEL TERKAIT

Kritik Berujung Status Tersangka : Duduk Perkara Kasus UU ITE Senator Sulteng Ust. Rafiq Al Amri

Kritik Berujung Status Tersangka : Duduk Perkara Kasus UU ITE Senator Sulteng Ust. Rafiq Al Amri

by Redaksi
25 Juli 2026

Palu, Media Sulteng - Penetapan status tersangka terhadap anggota DPD RI asal Sulawesi Tengah, Ustaz Rafiq Al Amri, menarik perhatian...

Polsek Marawola Naikkan Kasus Pencurian Rumah Legislator Bantul ke Penyidikan

Polsek Marawola Naikkan Kasus Pencurian Rumah Legislator Bantul ke Penyidikan

by Redaksi
11 Juli 2026

Sigi, Media Sulteng - Setelah memeriksa lima orang saksi dan menggelar perkara, Polsek Marawola resmi meningkatkan penanganan kasus dugaan pencurian...

SP2HP Ke-3 Kasus Pencurian di Sigi Belum Temui Titik Terang, Kuasa Hukum Siapkan Supervisi

SP2HP Ke-3 Kasus Pencurian di Sigi Belum Temui Titik Terang, Kuasa Hukum Siapkan Supervisi

by Redaksi
6 Juli 2026

Sigi, Media Sulteng – Penanganan kasus dugaan pencurian yang menimpa anggota DPRD Kabupaten Bantul, YT hingga kini belum menunjukkan kepastian...

Curi Dinamo Servo, Tiga Warga Taipa Diciduk Polisi

Curi Dinamo Servo, Tiga Warga Taipa Diciduk Polisi

by Redaksi
2 Juli 2026

Palu, Media Sulteng - Kepolisian Sektor Tawaeli melalui Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Tim Macan Kumbang mengamankan tiga terduga pelaku pencurian...

Polsek Marawola Terbitkan SP2HP Kasus Pencurian di Sigi, Kuasa Hukum YT : “Progres Belum Signifikan”

Polsek Marawola Terbitkan SP2HP Kasus Pencurian di Sigi, Kuasa Hukum YT : “Progres Belum Signifikan”

by Redaksi
2 Juli 2026

Sigi, Media Sulteng – Kuasa hukum Ramadhani Khidir Rosadi SH, mendesak penyidik Polsek Marawola agar segera mempercepat penanganan kasus dugaan...

Tampilkan

ARTIKEL TERBARU

Yuliana Tumonglo Sebut Festival Danau Lindu Layak Dicontoh, Tapi Infrastruktur Harus Dibenahi

Yuliana Tumonglo Sebut Festival Danau Lindu Layak Dicontoh, Tapi Infrastruktur Harus Dibenahi

27 Juli 2026
Kritik Berujung Status Tersangka : Duduk Perkara Kasus UU ITE Senator Sulteng Ust. Rafiq Al Amri

Kritik Berujung Status Tersangka : Duduk Perkara Kasus UU ITE Senator Sulteng Ust. Rafiq Al Amri

25 Juli 2026
Tim Cara’de BEM KMF TP UH Gelar Pelatihan Budidaya Maggot untuk Warga Desa Tinggimae

Tim Cara’de BEM KMF TP UH Gelar Pelatihan Budidaya Maggot untuk Warga Desa Tinggimae

18 Juli 2026
Polsek Marawola Naikkan Kasus Pencurian Rumah Legislator Bantul ke Penyidikan

Polsek Marawola Naikkan Kasus Pencurian Rumah Legislator Bantul ke Penyidikan

11 Juli 2026
SP2HP Ke-3 Kasus Pencurian di Sigi Belum Temui Titik Terang, Kuasa Hukum Siapkan Supervisi

SP2HP Ke-3 Kasus Pencurian di Sigi Belum Temui Titik Terang, Kuasa Hukum Siapkan Supervisi

6 Juli 2026
Sebelumnya Selanjutnya

ARTIKEL POPULER

Kasus Pencurian di Rumah Anggota DPRD Bantul di Sigi Belum Temui Titik Terang, Polisi di Desak Segera Tetapkan Tersangka

Kasus Pencurian di Rumah Anggota DPRD Bantul di Sigi Belum Temui Titik Terang, Polisi di Desak Segera Tetapkan Tersangka

30 Juni 2026
Polsek Marawola Terbitkan SP2HP Kasus Pencurian di Sigi, Kuasa Hukum YT : “Progres Belum Signifikan”

Polsek Marawola Terbitkan SP2HP Kasus Pencurian di Sigi, Kuasa Hukum YT : “Progres Belum Signifikan”

2 Juli 2026
Curi Dinamo Servo, Tiga Warga Taipa Diciduk Polisi

Curi Dinamo Servo, Tiga Warga Taipa Diciduk Polisi

2 Juli 2026
Yuliana Tumonglo Sebut Festival Danau Lindu Layak Dicontoh, Tapi Infrastruktur Harus Dibenahi

Yuliana Tumonglo Sebut Festival Danau Lindu Layak Dicontoh, Tapi Infrastruktur Harus Dibenahi

27 Juli 2026
Kritik Berujung Status Tersangka : Duduk Perkara Kasus UU ITE Senator Sulteng Ust. Rafiq Al Amri

Kritik Berujung Status Tersangka : Duduk Perkara Kasus UU ITE Senator Sulteng Ust. Rafiq Al Amri

25 Juli 2026
Sebelumnya Selanjutnya

Media Sulteng New
MediaSulteng.com Merupakan Media Online di Sulawesi Tengah dikelolah oleh Profesional Muda yang terdiri dari Para Penulis dan Jurnalis yang Independen dalam Merangkum dan melakukan kajian berita Aktual, Berimbang, Tajam, Bertanggung Jawab serta dapat Menginspirasi.

©2023-2026 MediaSulteng.com - Independen | Menginspirasi.

  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kamu Menulis

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak Ada Hasil
Menampilkan Semua Hasil
  • Berita
    • Nasional
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Ekonomi | Bisnis
    • Hukum | Kriminal
    • Pertanian | Kelautan
    • Politik | Pemerintahan
    • Pendidikan | Kebudayaan
  • Daerah
    • Sigi
    • Palu
    • Buol
    • Poso
    • Toli Toli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Banggai Laut
    • Tojo Una-Una
    • Parigi Moutong
    • Morowali Utara
    • Banggai Kepulauan
  • Wisata
  • Komunitas
  • Inspirasi
  • Opini
  • Vidio
  • Foto

©2022 - 2025 www.mediasulteng.com - Independent | Menginspirasi. By Munawir ID.