• Tentang
  • Kirim Tulisan ツ
  • Kontak
Sabtu, 13 Juni 2026
  • Berita
    • Nasional
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Ekonomi | Bisnis
    • Hukum | Kriminal
    • Pertanian | Kelautan
    • Politik | Pemerintahan
    • Pendidikan | Kebudayaan
  • Daerah
    • Sigi
    • Palu
    • Buol
    • Poso
    • Toli Toli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Banggai Laut
    • Tojo Una-Una
    • Parigi Moutong
    • Morowali Utara
    • Banggai Kepulauan
  • Wisata
  • Komunitas
  • Inspirasi
  • Opini
  • Vidio
  • Foto
Tidak Ada Hasil
Menampilkan Semua Hasil
Media Sulteng
Tidak Ada Hasil
Menampilkan Semua Hasil
Home Berita Hukum | Kriminal

3 Pengedar Narkoba di Kota Palu ditangkap, Dua Diantaranya Pasangan Suami Istri

Redaksi by Redaksi
20 November 2021
3 Pengedar Narkoba di Kota Palu ditangkap, Dua Diantaranya Pasangan Suami Istri

Barang bukti yang diamankan. Foto : Humas Polres Palu

1.1k
Pembaca
Bagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Whatsapp

Palu, MediaSulteng.com – Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Palu, meringkus tiga pengedar narkoba jenis sabu di Jalan Tanjung Manimbaya dan BTN Lasoani bawah, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Sabtu 19 November 2021. Dari ketiga tersangka, petugas berhasil mengamankan sebanyak 5 paket diduga sabu.

Paket sabu yang berhasil diamankan, yakni lima paket yang diduga sabu seberat 179 gram dan tersangka berinisial AI alias A (36 tahun), F alias D (31 tahun) dan MY alias Y (23 tahun). AI dan F merupakan pasangan suami istri. Mereka ditangkap terpisah dari pemuda MY.

Baca Juga :  Dugaan Korupsi Berjamaah Proyek TTG, DPRD Donggala Laporkan Hasil Pansus di Kejati Sulteng

Kapolres mengatakan, bahwa terduga pelaku AI diduga menyuplai sabu-sabu ke wilayah tambang rakyat Dongi-dongi, Kabupaten Sigi.

“AI menawarkan sabu-sabu itu di kosnya Jalan Tanjung Manimbaya tambang,” jelas Kapolres, Juamt 19 November 2021.

Dari penangkapan pasangan suami istri itu, Polisi berhasil menemukan barang bukti sebanyak lima paket plastik ukurang sedang diduga berisi sabu-sabu dengan total berat 179 gram.

Barang bukti lainnya ialah, satu kantongan plastik warna biru, satu timbangan digital dan dua unit hp.

Baca Juga :  Akhir Agustus 2021, KUA Palu Timur Islamkan 39 orang

Saat dilakukan introgasi terhadap pasangan suami istri itu, AKBP bayu mengatakan, mereka mengaku memperoleh barang haram itu dari terduga pelaku MY.

“Kemudian MY kami ikut amankan di rumahnya,” ujar Kapolres Palu.

Dari tantan MY, Satnarkoba Polres Palu menemukan barang bukti berupa tiga paket plastik diduga sabu-sabu, satu pack plastik, satu timbangan digital dan satu hp.

Kini, mereka bertiga telah digelandang ke Mapolres Palu guna mengikuti proses lebih lanjut terkait kasus narkoba.

 

Sumber : ZS

Topik : Pengedar Sabu
ShareTweetKirim

PERHATIAN !!!

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.


ARTIKEL TERKAIT

Kapolres Pimpin Operasi PETI, Warga Lingkar Tambang Buka Suara

Kapolres Pimpin Operasi PETI, Warga Lingkar Tambang Buka Suara

TOLITOLI, Media sulteng Menjawab keresahan masyarakat terkait maraknya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang belakangan menjadi sorotan publik, Kapolres...

Berhasil Ungkap Kasus Penganiayaan TKA, PT. IMIP Memberikan Penghargaan Personel Sat Reskrim Polres Morowali

Berhasil Ungkap Kasus Penganiayaan TKA, PT. IMIP Memberikan Penghargaan Personel Sat Reskrim Polres Morowali

Penghargaan yang diberikan oleh perusahaan pengelola kawasan industri nikel raksasa yang berdiri di Kabupaten Morowali ini sebagai bentuk apresiasi kepada...

Lima Bulan Bertugas Iptu Lexy Bongkar 12 Kasus Narkoba dan Sita 818 Gram Barang Haram

Lima Bulan Bertugas Iptu Lexy Bongkar 12 Kasus Narkoba dan Sita 818 Gram Barang Haram

Toli-Toli, Media Sulteng – Komitmen kuat dalam memberantas peredaran narkotika di Kabupaten Tolitoli kembali dibuktikan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Tolitoli....

Catut Nama Kadis PUPR Tolitoli, Modus Janjikan Proyek Infrastruktur Lewat WhatsApp

Catut Nama Kadis PUPR Tolitoli, Modus Janjikan Proyek Infrastruktur Lewat WhatsApp

Toli-Toli, Media Sulteng – Masyarakat dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tolitoli diminta waspada terhadap aksi penipuan yang mencatut nama...

Pemusnahan 296 Gram Sabu di Polres Tolitoli Picu Polemik, Wartawan Soroti Sikap Satresnarkoba

Pemusnahan 296 Gram Sabu di Polres Tolitoli Picu Polemik, Wartawan Soroti Sikap Satresnarkoba

TOLITOLI — Pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 296,32 gram yang dilaksanakan Satresnarkoba Polres Tolitoli pada 26 Mei 2026...

Tampilkan

ARTIKEL TERBARU

Kasus HIV di Bahodopi Melonjak, Dinkes Morowali Lakukan Pengendalian Intervensi Aktif

Kasus HIV di Bahodopi Melonjak, Dinkes Morowali Lakukan Pengendalian Intervensi Aktif

Kapolres Pimpin Operasi PETI, Warga Lingkar Tambang Buka Suara

Kapolres Pimpin Operasi PETI, Warga Lingkar Tambang Buka Suara

Berhasil Ungkap Kasus Penganiayaan TKA, PT. IMIP Memberikan Penghargaan Personel Sat Reskrim Polres Morowali

Berhasil Ungkap Kasus Penganiayaan TKA, PT. IMIP Memberikan Penghargaan Personel Sat Reskrim Polres Morowali

Kadis DP2KB Tolitoli Hadiri Rakor di Banggai, Perkuat Sinergi Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting

Kadis DP2KB Tolitoli Hadiri Rakor di Banggai, Perkuat Sinergi Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting

Menakar Realisasi Program BERANI LANCAR di Ruas Tayawa- Towi- Ganda-Ganda

Menakar Realisasi Program BERANI LANCAR di Ruas Tayawa- Towi- Ganda-Ganda

Sebelumnya Selanjutnya

ARTIKEL POPULER

Petani Durian Pendolo Khawatirkan Dampak Negatif Modifikasi Cuaca oleh PT. Poso Energy

Petani Durian Pendolo Khawatirkan Dampak Negatif Modifikasi Cuaca oleh PT. Poso Energy

Pemusnahan 296 Gram Sabu di Polres Tolitoli Picu Polemik, Wartawan Soroti Sikap Satresnarkoba

Pemusnahan 296 Gram Sabu di Polres Tolitoli Picu Polemik, Wartawan Soroti Sikap Satresnarkoba

Catut Nama Kadis PUPR Tolitoli, Modus Janjikan Proyek Infrastruktur Lewat WhatsApp

Catut Nama Kadis PUPR Tolitoli, Modus Janjikan Proyek Infrastruktur Lewat WhatsApp

Lima Bulan Bertugas Iptu Lexy Bongkar 12 Kasus Narkoba dan Sita 818 Gram Barang Haram

Lima Bulan Bertugas Iptu Lexy Bongkar 12 Kasus Narkoba dan Sita 818 Gram Barang Haram

Kasus Rp3 Miliar Mengguncang Tolitoli, Terdakwa Pilih Jalur Meja Hijau

Kasus Rp3 Miliar Mengguncang Tolitoli, Terdakwa Pilih Jalur Meja Hijau

Sebelumnya Selanjutnya

Hosting Unlimited Indonesia
Media Sulteng New
MediaSulteng.com Merupakan Media Online di Sulawesi Tengah dikelolah oleh Profesional Muda yang terdiri dari Para Penulis dan Jurnalis yang Independen dalam Merangkum dan melakukan kajian berita Aktual, Berimbang, Tajam, Bertanggung Jawab serta dapat Menginspirasi.

©2023-2026 MediaSulteng.com - Independen | Menginspirasi.

  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kamu Menulis

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak Ada Hasil
Menampilkan Semua Hasil
  • Berita
    • Nasional
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Ekonomi | Bisnis
    • Hukum | Kriminal
    • Pertanian | Kelautan
    • Politik | Pemerintahan
    • Pendidikan | Kebudayaan
  • Daerah
    • Sigi
    • Palu
    • Buol
    • Poso
    • Toli Toli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Banggai Laut
    • Tojo Una-Una
    • Parigi Moutong
    • Morowali Utara
    • Banggai Kepulauan
  • Wisata
  • Komunitas
  • Inspirasi
  • Opini
  • Vidio
  • Foto

©2022 - 2025 www.mediasulteng.com - Independent | Menginspirasi. By Munawir ID.