• Tentang
  • Kirim Tulisan ツ
  • Kontak
Rabu, 22 Juli 2026
  • Berita
    • Nasional
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Ekonomi | Bisnis
    • Hukum | Kriminal
    • Pertanian | Kelautan
    • Politik | Pemerintahan
    • Pendidikan | Kebudayaan
  • Daerah
    • Sigi
    • Palu
    • Buol
    • Poso
    • Toli Toli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Banggai Laut
    • Tojo Una-Una
    • Parigi Moutong
    • Morowali Utara
    • Banggai Kepulauan
  • Wisata
  • Komunitas
  • Inspirasi
  • Opini
  • Vidio
  • Foto
Tidak Ada Hasil
Menampilkan Semua Hasil
Media Sulteng
Tidak Ada Hasil
Menampilkan Semua Hasil
Home Berita Ekonomi | Bisnis

Diduga Terkontaminasi Bakteri Salmonella, Enam Ritel Di Kota Palu Masih Di Jual Produk Kinder Joy

Redaksi by Redaksi
13 April 2022
Kinder Jou Masih diJual Di Kota Palu Sulawesi Tengah
Bagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Whatsapp

Palu, MediaSulteng.com – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI) menghentikan sementara peredaran produk kinder joy di Indonesia.

Hal itu berdasarkan dengan diterbitkannya peringatan public (Food Alert) oleh Food Standard Agency atau FSA Inggris yang diikuti oleh sejumlah neagara di eropa, antara lain Irlandia, Prancis, Jerman, Belanda, dan Swedia terkait penarikan produk cokelat merek Kinder Surprise.

Pasalnya, pada 2 April 2022, FSA Inggris menerbitkan peringatan public terkait penarikan secara sukarela produk cokelat merek Kinder Surprise karena diduga terkontaminasi bakteri Salmonella (non-thypoid) dengan gejala ringan yang ditimbulkan adalah diare, demam, dan keram perut. Korban yang terdampak sebanyak 63 orang anak-anak, namun tidak sampai menyebabkan kematian.

Baca Juga :  BNNK Palu Berhasil Ringkus Pengedar Shabu di Luwuk, Berikut Inisial dan Modus Operandinya

Langkah BPOM untuk menghentikan sementara peredaran Kinder Joy untuk melindungi masyarakat dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian. Bahkan, BPOM akan melakukan random sampling dan pengujian di seluruh Indonesia terhadap produk merek Kinder yang terdaftar.

“Badan POM akan menghentikan peredaran produk merek Kinder untuk sementara waktu, sampai dipastikan produk tersebut tidak mengandung cemaran  bakteri Salmonella. Badan POM mengawal dan memastikan penghentian peredaran tersebut dilakukan dengan prosedur yang berlaku,”tulis Badan POM dalam keterangan resminya di akun Instagram bpom_ri, Senin (11/4/2022).

Badan POM juga menyampaikan, jika masyarakat menemukan produk cokelat merek Kinder yang tidak terdaftar di Badan POM, agar melaporkan ke Badan POM melalui Contact Center HALOBPOM atau unit layanan pengaduan konsumen (ULPK) Balai Besar/Balai/Loka POM di seluruh Indonesia.

Baca Juga :  Smelter Tembaga dan Besi di KEK Palu Akan Serap 20.000 Tenaga Kerja

“Sebagai perlindungan terhadap masyarakat, Badan POM terus melakukan pengawasan sebelum produk beredar (pre-market) dan setelah produk beredar (post-market) untuk mengawal keamanan,mutu, dan gizi pangan,”lanjut keterangan tertulis BPOM.

Sementara Itu Selasa (12/4/2022), dari Pihak Balai Pengawasan Obat dan Makanan (POM) di Palu menemukan penjualan produk Kinder Joy di enam ritel modern di Kota Palu, Sulawesi Tengah,

“Balai POM di Palu sudah jalan untuk mel vakukan monitoring terhadap produk cokelat merek Kinderjoy tersebut,”kata Kepala Balai POM di Palu, Agus Rianto.

Agus mengatakan, pihaknya melakukan pemantauan di 10 sarana ritel modern. Dan enam dari 10 ritel modern itu ditemukan masih menjajakan produk Kinder Joy sebanyak 470 pcs.

“Hari ini Balai POM turun di 10 sarana ritel modern, dari 10 sarana tersebut ditemukan 6 sarana yang mendistribustrikan produk Kinder Joy dengan total produk sebanyak 470 pcs,”ujarnya.

Baca Juga :  460 Kasus dan 590 Tersangka Narkoba Ditangani Polda Sulteng Selama Januari-Oktober 2022

Mendapati Kinder Joy di enam ritel, Agus pun meminta pelaku usaha untuk menurunkan Kinder Joy dari etalase sehingga penjualan Kinder Joy di stop untuk sementara.

“Sebagai tindaklanjut, produk tersebut diminta untuk diturunkan dari etalase, pelaku usaha telah memisahkan dan menghentikan penjualan produk tersebut sampai dinyatakan aman berdasarkan kajian resiko dari Badan POM,”tutupnya

Topik : Kinder Joy
ShareTweetKirim

ARTIKEL TERKAIT

Curi Dinamo Servo, Tiga Warga Taipa Diciduk Polisi

Curi Dinamo Servo, Tiga Warga Taipa Diciduk Polisi

by Redaksi
2 Juli 2026

Palu, Media Sulteng - Kepolisian Sektor Tawaeli melalui Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Tim Macan Kumbang mengamankan tiga terduga pelaku pencurian...

DPRD Palu Gagas Perda Seks Menyimpang Demi Tekan Kasus HIV/AIDS

DPRD Palu Gagas Perda Seks Menyimpang Demi Tekan Kasus HIV/AIDS

by Redaksi
18 Juni 2026

Palu, Media Sulteng – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu tengah menyiapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif mengenai Pencegahan...

Persiapankan Pilgub ? Hadianto Rasyid Sudahi Perjalanannya di Partai Hanura

Persiapankan Pilgub ? Hadianto Rasyid Sudahi Perjalanannya di Partai Hanura

by Redaksi
14 Juni 2026

Palu, Media Sulteng - Kabar mengejutkan datang dari panggung politik Sulawesi Tengah. Hadianto Rasyid, yang kita kenal sebagai Wali Kota...

Jadi Sarang Prostitusi Online, Penginapan di Bahodopi Perlu Regulasi Pengawasan Yang Ketat

Jadi Sarang Prostitusi Online, Penginapan di Bahodopi Perlu Regulasi Pengawasan Yang Ketat

by Redaksi
14 Juni 2026

Morowali, Media Sulteng - Praktik prostitusi online yang memanfaatkan hotel dan penginapan di Bahodopi Morowali, telah berulang kali diungkap dan...

Kasus HIV di Bahodopi Melonjak, Dinkes Morowali Lakukan Pengendalian Intervensi Aktif

Kasus HIV di Bahodopi Melonjak, Dinkes Morowali Lakukan Pengendalian Intervensi Aktif

by Redaksi
13 Juni 2026

Dinas Kesehatan Kabupaten Morowali Sulawesi Tengah, mencatat 41 kasus HIV sepanjang periode Januari hingga Mei 2026. Berdasarkan data sebaran di...

Tampilkan

ARTIKEL TERBARU

Polsek Marawola Naikkan Kasus Pencurian Rumah Legislator Bantul ke Penyidikan

Polsek Marawola Naikkan Kasus Pencurian Rumah Legislator Bantul ke Penyidikan

11 Juli 2026
SP2HP Ke-3 Kasus Pencurian di Sigi Belum Temui Titik Terang, Kuasa Hukum Siapkan Supervisi

SP2HP Ke-3 Kasus Pencurian di Sigi Belum Temui Titik Terang, Kuasa Hukum Siapkan Supervisi

6 Juli 2026
Curi Dinamo Servo, Tiga Warga Taipa Diciduk Polisi

Curi Dinamo Servo, Tiga Warga Taipa Diciduk Polisi

2 Juli 2026
Polsek Marawola Terbitkan SP2HP Kasus Pencurian di Sigi, Kuasa Hukum YT : “Progres Belum Signifikan”

Polsek Marawola Terbitkan SP2HP Kasus Pencurian di Sigi, Kuasa Hukum YT : “Progres Belum Signifikan”

2 Juli 2026
Kasus Pencurian di Rumah Anggota DPRD Bantul di Sigi Belum Temui Titik Terang, Polisi di Desak Segera Tetapkan Tersangka

Kasus Pencurian di Rumah Anggota DPRD Bantul di Sigi Belum Temui Titik Terang, Polisi di Desak Segera Tetapkan Tersangka

30 Juni 2026
Sebelumnya Selanjutnya

ARTIKEL POPULER

Kasus Pencurian di Rumah Anggota DPRD Bantul di Sigi Belum Temui Titik Terang, Polisi di Desak Segera Tetapkan Tersangka

Kasus Pencurian di Rumah Anggota DPRD Bantul di Sigi Belum Temui Titik Terang, Polisi di Desak Segera Tetapkan Tersangka

30 Juni 2026
Polsek Marawola Terbitkan SP2HP Kasus Pencurian di Sigi, Kuasa Hukum YT : “Progres Belum Signifikan”

Polsek Marawola Terbitkan SP2HP Kasus Pencurian di Sigi, Kuasa Hukum YT : “Progres Belum Signifikan”

2 Juli 2026
Curi Dinamo Servo, Tiga Warga Taipa Diciduk Polisi

Curi Dinamo Servo, Tiga Warga Taipa Diciduk Polisi

2 Juli 2026
Polsek Marawola Naikkan Kasus Pencurian Rumah Legislator Bantul ke Penyidikan

Polsek Marawola Naikkan Kasus Pencurian Rumah Legislator Bantul ke Penyidikan

11 Juli 2026
Lakukan Aksi Demo , Ini 23 Tuntutan dari Poros Buruh Berkabung Di Morowali, Poin 4 dan 5 Mustahil ?

Lakukan Aksi Demo , Ini 23 Tuntutan dari Poros Buruh Berkabung Di Morowali, Poin 4 dan 5 Mustahil ?

27 Desember 2023
Sebelumnya Selanjutnya

Media Sulteng New
MediaSulteng.com Merupakan Media Online di Sulawesi Tengah dikelolah oleh Profesional Muda yang terdiri dari Para Penulis dan Jurnalis yang Independen dalam Merangkum dan melakukan kajian berita Aktual, Berimbang, Tajam, Bertanggung Jawab serta dapat Menginspirasi.

©2023-2026 MediaSulteng.com - Independen | Menginspirasi.

  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kamu Menulis

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak Ada Hasil
Menampilkan Semua Hasil
  • Berita
    • Nasional
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Ekonomi | Bisnis
    • Hukum | Kriminal
    • Pertanian | Kelautan
    • Politik | Pemerintahan
    • Pendidikan | Kebudayaan
  • Daerah
    • Sigi
    • Palu
    • Buol
    • Poso
    • Toli Toli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Banggai Laut
    • Tojo Una-Una
    • Parigi Moutong
    • Morowali Utara
    • Banggai Kepulauan
  • Wisata
  • Komunitas
  • Inspirasi
  • Opini
  • Vidio
  • Foto

©2022 - 2025 www.mediasulteng.com - Independent | Menginspirasi. By Munawir ID.