• Tentang
  • Kirim Tulisan ツ
  • Kontak
Kamis, 30 Juni 2022
  • Berita
    • Nasional
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Ekonomi | Bisnis
    • Hukum | Kriminal
    • Pertanian | Kelautan
    • Politik | Pemerintahan
    • Pendidikan | Kebudayaan
  • Daerah
    • Sigi
    • Palu
    • Buol
    • Poso
    • Toli Toli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Banggai Laut
    • Tojo Una-Una
    • Parigi Moutong
    • Morowali Utara
    • Banggai Kepulauan
  • Wisata
  • Komunitas
  • Inspirasi
  • Opini
  • Vidio
Tidak Ada Hasil
Menampilkan Semua Hasil
MediaSulteng.com
Tidak Ada Hasil
Menampilkan Semua Hasil
Home Berita Ekonomi | Bisnis

Diduga Terkontaminasi Bakteri Salmonella, Enam Ritel Di Kota Palu Masih Di Jual Produk Kinder Joy

Redaksi by Redaksi
13 April 2022
Artikel Ekonomi | Bisnis, Kesehatan, Palu, Sulteng
Bagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Whatsapp

Palu, MediaSulteng.com – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI) menghentikan sementara peredaran produk kinder joy di Indonesia.

Hal itu berdasarkan dengan diterbitkannya peringatan public (Food Alert) oleh Food Standard Agency atau FSA Inggris yang diikuti oleh sejumlah neagara di eropa, antara lain Irlandia, Prancis, Jerman, Belanda, dan Swedia terkait penarikan produk cokelat merek Kinder Surprise.


Pasalnya, pada 2 April 2022, FSA Inggris menerbitkan peringatan public terkait penarikan secara sukarela produk cokelat merek Kinder Surprise karena diduga terkontaminasi bakteri Salmonella (non-thypoid) dengan gejala ringan yang ditimbulkan adalah diare, demam, dan keram perut. Korban yang terdampak sebanyak 63 orang anak-anak, namun tidak sampai menyebabkan kematian.

Sedang Menyelam Cari Ikan, Nelayan Mamboro diterkam Buaya

Melawan, DPO Teroris Poso Askar Alias Pak Guru Ditembak Mati Satgas Madago Raya

Jangan Panik, Sirene ‘Peringatan Tsunami’ Palu dibunyikan Pada 26 April 2022, Ada Apa ?

Langkah BPOM untuk menghentikan sementara peredaran Kinder Joy untuk melindungi masyarakat dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian. Bahkan, BPOM akan melakukan random sampling dan pengujian di seluruh Indonesia terhadap produk merek Kinder yang terdaftar.

“Badan POM akan menghentikan peredaran produk merek Kinder untuk sementara waktu, sampai dipastikan produk tersebut tidak mengandung cemaran  bakteri Salmonella. Badan POM mengawal dan memastikan penghentian peredaran tersebut dilakukan dengan prosedur yang berlaku,”tulis Badan POM dalam keterangan resminya di akun Instagram bpom_ri, Senin (11/4/2022).

Baca Juga :  Alhamdulillah, Warga Palu Berhasil Menangkap Buaya Berkalung Ban

Badan POM juga menyampaikan, jika masyarakat menemukan produk cokelat merek Kinder yang tidak terdaftar di Badan POM, agar melaporkan ke Badan POM melalui Contact Center HALOBPOM atau unit layanan pengaduan konsumen (ULPK) Balai Besar/Balai/Loka POM di seluruh Indonesia.


“Sebagai perlindungan terhadap masyarakat, Badan POM terus melakukan pengawasan sebelum produk beredar (pre-market) dan setelah produk beredar (post-market) untuk mengawal keamanan,mutu, dan gizi pangan,”lanjut keterangan tertulis BPOM.

Sementara Itu Selasa (12/4/2022), dari Pihak Balai Pengawasan Obat dan Makanan (POM) di Palu menemukan penjualan produk Kinder Joy di enam ritel modern di Kota Palu, Sulawesi Tengah,


“Balai POM di Palu sudah jalan untuk mel vakukan monitoring terhadap produk cokelat merek Kinderjoy tersebut,”kata Kepala Balai POM di Palu, Agus Rianto.

Baca Juga :  Jelang Idul Fitri, Pemda Parimo Gelar Operasi Pasar Untuk Minyak Goreng Curah

Agus mengatakan, pihaknya melakukan pemantauan di 10 sarana ritel modern. Dan enam dari 10 ritel modern itu ditemukan masih menjajakan produk Kinder Joy sebanyak 470 pcs.

“Hari ini Balai POM turun di 10 sarana ritel modern, dari 10 sarana tersebut ditemukan 6 sarana yang mendistribustrikan produk Kinder Joy dengan total produk sebanyak 470 pcs,”ujarnya.

Mendapati Kinder Joy di enam ritel, Agus pun meminta pelaku usaha untuk menurunkan Kinder Joy dari etalase sehingga penjualan Kinder Joy di stop untuk sementara.

“Sebagai tindaklanjut, produk tersebut diminta untuk diturunkan dari etalase, pelaku usaha telah memisahkan dan menghentikan penjualan produk tersebut sampai dinyatakan aman berdasarkan kajian resiko dari Badan POM,”tutupnya

Topik : Kinder Joy
ShareTweetKirim




Artikel Sebelumnya

Kabar Duka!! Ketua KPU Sulteng, Tanwir Lamaming Tutup Usia

Artikel Selanjutnya

Jalankan Tambang Ilegal di Morowali, PT Tiran Indonesia Terus Menuai Kecaman

ARTIKEL TERKAIT

Sedang Menyelam Cari Ikan, Nelayan Mamboro diterkam Buaya

Palu, MediaSulteng.com - Seorang nelayan di Kelurahan Mamboro Kota Palu lagi-lagi menjadi korban ganasnya buaya muara. Kamis malam 28 April 2022....

Melawan, DPO Teroris Poso Askar Alias Pak Guru Ditembak Mati Satgas Madago Raya

Parimo, MediaSulteng.com – Satgas Madago Raya terpaksa melakukan tindakan tegas terukur terhadap satu Daftar Pencarian Orang (DPO) anggota kelompok Teroris...

Jangan Panik, Sirene ‘Peringatan Tsunami’ Palu dibunyikan Pada 26 April 2022, Ada Apa ?

Palu, MediaSulteng.com - Earli Warning Sistem (EWS) atau sistem peringatan bencana gempa dan  tsunami yang terletak di Jalan Moh Hatta...

Jelang Idul Fitri, Pemda Parimo Gelar Operasi Pasar Untuk Minyak Goreng Curah

Parimo, MediaSulteng.com - Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) melakukan operasi pasar untuk minyak goreng curah...

Jalankan Tambang Ilegal di Morowali, PT Tiran Indonesia Terus Menuai Kecaman

Morowali, MediaSulteng.com – PT. Tiran Indonesia yang merupakan salah satu perusahaan pertambangan nikel yang beraktivitas di Kabupaten Morowali terus menuai...

Tampilkan
Artikel Selanjutnya

Jalankan Tambang Ilegal di Morowali, PT Tiran Indonesia Terus Menuai Kecaman




ARTIKEL TERBARU

Ini Dua Nama Wisudawan Terbaik STMIK Adhi Guna Ke 19

Nelayan Asal Desa Loli Saluran – Donggala, Tewas Diterkam Buaya

Sedang Menyelam Cari Ikan, Nelayan Mamboro diterkam Buaya

Melawan, DPO Teroris Poso Askar Alias Pak Guru Ditembak Mati Satgas Madago Raya

Kepala Desa Di Parimo Terjerat Korupsi ADD/DD, Terancam Maksimal 20 Tahun Penjara

Sebelumnya Selanjutnya

ARTIKEL POPULER

Sedang Menyelam Cari Ikan, Nelayan Mamboro diterkam Buaya

Melawan, DPO Teroris Poso Askar Alias Pak Guru Ditembak Mati Satgas Madago Raya

Perusakan Fasilitas Air Bersih Panabali – Kec. Togean, Diduga Karena Dendam

Bupati Touna Dilaporkan Ke Polda Sulteng Kasus Pengancaman Pembunuhan, Sitti Hajar : “Saya Tidak Mau Berdamai”

Nelayan Asal Desa Loli Saluran – Donggala, Tewas Diterkam Buaya

Sebelumnya Selanjutnya

MediaSulteng.com
MediaSulteng.com Merupakan Media Online di Sulawesi Tengah dikelolah oleh Profesional Muda yang terdiri dari Para Penulis dan Jurnalis yang  Independen dalam Merangkum dan melakukan kajian berita Aktual, Berimbang, Tajam, Bertanggung Jawab serta dapat Menginspirasi.

©2022 MediaSulteng.com - Independen | Menginspirasi.

  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Tidak Ada Hasil
Menampilkan Semua Hasil
  • Berita
    • Nasional
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Ekonomi | Bisnis
    • Hukum | Kriminal
    • Pertanian | Kelautan
    • Politik | Pemerintahan
    • Pendidikan | Kebudayaan
  • Daerah
    • Sigi
    • Palu
    • Buol
    • Poso
    • Toli Toli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Banggai Laut
    • Tojo Una-Una
    • Parigi Moutong
    • Morowali Utara
    • Banggai Kepulauan
  • Wisata
  • Komunitas
  • Inspirasi
  • Opini
  • Vidio

©2022 www.mediasulteng.com - Independent | Menginspirasi. By Munawir M. Kaili.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist