Palu, MediaSulteng.com – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI) menghentikan sementara peredaran produk kinder joy di Indonesia.
Hal itu berdasarkan dengan diterbitkannya peringatan public (Food Alert) oleh Food Standard Agency atau FSA Inggris yang diikuti oleh sejumlah neagara di eropa, antara lain Irlandia, Prancis, Jerman, Belanda, dan Swedia terkait penarikan produk cokelat merek Kinder Surprise.
Pasalnya, pada 2 April 2022, FSA Inggris menerbitkan peringatan public terkait penarikan secara sukarela produk cokelat merek Kinder Surprise karena diduga terkontaminasi bakteri Salmonella (non-thypoid) dengan gejala ringan yang ditimbulkan adalah diare, demam, dan keram perut. Korban yang terdampak sebanyak 63 orang anak-anak, namun tidak sampai menyebabkan kematian.
Langkah BPOM untuk menghentikan sementara peredaran Kinder Joy untuk melindungi masyarakat dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian. Bahkan, BPOM akan melakukan random sampling dan pengujian di seluruh Indonesia terhadap produk merek Kinder yang terdaftar.
“Badan POM akan menghentikan peredaran produk merek Kinder untuk sementara waktu, sampai dipastikan produk tersebut tidak mengandung cemaran bakteri Salmonella. Badan POM mengawal dan memastikan penghentian peredaran tersebut dilakukan dengan prosedur yang berlaku,”tulis Badan POM dalam keterangan resminya di akun Instagram bpom_ri, Senin (11/4/2022).
Badan POM juga menyampaikan, jika masyarakat menemukan produk cokelat merek Kinder yang tidak terdaftar di Badan POM, agar melaporkan ke Badan POM melalui Contact Center HALOBPOM atau unit layanan pengaduan konsumen (ULPK) Balai Besar/Balai/Loka POM di seluruh Indonesia.
“Sebagai perlindungan terhadap masyarakat, Badan POM terus melakukan pengawasan sebelum produk beredar (pre-market) dan setelah produk beredar (post-market) untuk mengawal keamanan,mutu, dan gizi pangan,”lanjut keterangan tertulis BPOM.
Sementara Itu Selasa (12/4/2022), dari Pihak Balai Pengawasan Obat dan Makanan (POM) di Palu menemukan penjualan produk Kinder Joy di enam ritel modern di Kota Palu, Sulawesi Tengah,
“Balai POM di Palu sudah jalan untuk mel vakukan monitoring terhadap produk cokelat merek Kinderjoy tersebut,”kata Kepala Balai POM di Palu, Agus Rianto.
Agus mengatakan, pihaknya melakukan pemantauan di 10 sarana ritel modern. Dan enam dari 10 ritel modern itu ditemukan masih menjajakan produk Kinder Joy sebanyak 470 pcs.
“Hari ini Balai POM turun di 10 sarana ritel modern, dari 10 sarana tersebut ditemukan 6 sarana yang mendistribustrikan produk Kinder Joy dengan total produk sebanyak 470 pcs,”ujarnya.
Mendapati Kinder Joy di enam ritel, Agus pun meminta pelaku usaha untuk menurunkan Kinder Joy dari etalase sehingga penjualan Kinder Joy di stop untuk sementara.
“Sebagai tindaklanjut, produk tersebut diminta untuk diturunkan dari etalase, pelaku usaha telah memisahkan dan menghentikan penjualan produk tersebut sampai dinyatakan aman berdasarkan kajian resiko dari Badan POM,”tutupnya