Morowali, MediaSulteng.com – Unggahan seorang ibu bernama Ramdana N. di media sosial yang menuntut pertanggungjawaban RS Bungku dan Puskesmas Bahomotefe di Morowali atas kematian bayinya telah menjadi viral.
Postingan itu telah menarik perhatian luas dari warganet dan memicu gelombang dukungan.
Dalam unggahannya, Ramdana menceritakan pengalaman pahitnya selama proses persalinan dan menuntut keadilan atas dugaan kelalaian yang menyebabkan kematian bayinya.
Menggapai Hal itu melalui Tim PONEK RSUD Morowali memberikan Klarifikasi atas unggahan yang Viral dimedia sosial tersebut.
Berikut Klarifikasi Lengkapnya :
Setelah menerima konsultasi dari Puskesmas Bahomotefe via telpon Whatsapp pada pukul 08.44 WITA.
Dilakukan konsul telemedik mengenai seorang ibu yang sedang dalam proses persalinan dengan kondisi ibu dan janin yang dilaporkan stabil pada saat itu berdasarkan data klinis yang diberikan.
Persalinan masih berada pada fase aktif awal dan belum terdapat tanda bahaya yang memerlukan rujukan segera. Seperti BJF masih dalam batas normal, Estimasi TBJ 3,4 kg dengan Riwayat persalinan sebelumnya bayi 3,2 kg lahir dengan proses normal tanpa komplikasi, tidak ada tanda infeksi dan tidak ada tanda bahaya maternal(ibu) maupun fetal(Janin) dari konsultasi tersebut.
Sesuai standar pelayanan obstetri dan pedoman rujukan maternal–neonatal, tim PONEK memberikan saran observasi 2 jam sambil memantau kondisi ibu dan janin secara berkala. Jika tidak ada perkembangan diminta untuk dikabari lebih lanjut setelah observasi 2 jam tersebut.
Beberapa jam kemudian, kami menerima informasi bahwa persalinan berakhir dengan komplikasi dystocia bahu dan bayi lahir dalam keadaan meninggal di puskesmas Bahomatefe.
Komplikasi tersebut merupakan kondisi obstetri akut yang dapat terjadi secara tiba-tiba dan tidak selalu dapat diprediksi dari pemeriksaan awal bahkan pada kasus tanpa faktor resiko.
Perlu di jelaskan bahwa telpon saat itu adalah konsultasi telemedik bukan telpon untuk persiapan atau meminta rujukan, konsultasi telemedik bukan pengambil keputusan tunggal, puskesmas tetap memiliki kewenangan untuk merujuk kapan saja jika kondisi berubah atau menurut evaluasi dipuskesmas tidak dapat ditangani di FKTP Tingkat pertama tanpa menunggu instruksi/advice tambahan dari Rumah Sakit.
Diberitakan bahwa terjadi perbedaan informasi dan variasi nilai TBJ (Taksiran Berat Janin) baik dari hasil USG beberapa dokter, dan estimasi TBJ di puskesmas, kami informasikan bahwa data tersebut tidak dilaporkan saat konsultasi telemedik dan variasi perbedaan TBJ oleh dokter merupakan variasi normal karena pengukuran TBJ dipengaruhi beberapa kombinasi
1. Faktor teknis (Lingkar perut (AC), lingkar kepala(HC), panjang femur (FL), posisi janin, dan perbedaan alat).
2. Operator pemeriksa
3. Janin ( pertumbuhan janin cepat diakhir kehamilan, jaringan dinding perut ibu (semakin tebal semakin sulit menangkap gambar AC, cairan ketuban).
berdasarkan literatur dikatakan bahwa USG trimester akhir dikenal memiliki keterbatasan terutama dalam memprediksi makrosomia. Dimana makrosomia tidak selalu tampak pada pemeriksaan awal, serta distosia bahu tetap dapat terjadi meski TBJ <4,1 kg.
kami tambahkan juga bahwa perbedaan hasil USG terakhir dengan hari persalinan karena jarak pemeriksaan 2 minggu Dimana bisa terjadi pertambahan pesat berat badan di trimester 3 kehamilan.
Kami telah melakukan evaluasi internal dan memastikan bahwa komunikasi serta advis medis pada saat konsultasi telah diberikan sesuai standar profesional yang berlaku dan sesuai dengan data yang diberikan.
Klarifikasi ini untuk meluruskan kesimpansiuran berita meresahkan kami karena telah beredar luas dimasyarakat dan telah menjadi perhatian publik tentang tuduhan yang mendiskreditkan rumah sakit narasi bahwa RSUD Morowali menolak rujukan pasien dari puskesmas bahomotefe yang kami anggap sebagai berita yang tidak benar yang perlu dikoreksi agar tidak terjadi missinformasi yang merusak proses layanan Kesehatan yang telah berjalan selama ini di Kabupaten Morowali.
Rumah Sakit Umum Daerah Morowali menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga pasien terutama orang tua bayi dan dengan tulus kami mengucapkan belasungkawa yang mendalam atas peristiwa yang terjadi, semoga diberikan kesabaran dan kekuatan.
“Kami memohon maaf kepada keluarga atas adanya kesalahpahaman atas proses pelayanan Kesehatan yang terjadi yang menyebabkan meningkatnya angka kematian bayi didaerah kita”
Sementara itu dalam unggahan klarifikasi itu seorang Netizen YudiAmna memberi berkomentar menohok “Sudah jelas2 ada penjelasan si ibu bayi mau sc tapi ngotot pihak dokter minta di kasi lahir secara normal ada kepanikan kekhawatiran dari seorang ibu saat sudah tau bayinya besar dan harus dan seharunya di sc tapi knp tidak di respek pihak dokter iyakan saja tanpa harus suru pulang dan di suru lahiran normal ini nyawa loh antara ibu dan bayi 9 bulan penantian sii ibu dan selalu kontrol usg al hasil beda hasil dan pendapat dari dokter 1 ke dokter 1 apa guna klaw beda keyakinan gitu apakah harus sii ibu bawa dokter dari hasil usgnya trus debat hasil sama si dokter yang soo pintar dan tidak mau nolongin”
Ada juga Akun bernama Ri Jie berkomentar “Mereka menggunakn istilah yg susah di fahami masyarakt awam agar kta tdk tau mau komen apa, tidak di laporkan saat konsultasi telemedik maksut nya apa? Krn ibu itu bilang dia sdh smpaikn ke dokter RS hasil usg nya di luar, tp dokter ngotot kalau dia lah yg paling benar”
Hingga Saat terakhir berita ini dipublish Unggahan Klarifikasi itu mendapat 180 komentar dan 178 kali dibagikan.












