• Tentang
  • Kirim Tulisan ツ
  • Kontak
Rabu, 8 Juli 2026
  • Berita
    • Nasional
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Ekonomi | Bisnis
    • Hukum | Kriminal
    • Pertanian | Kelautan
    • Politik | Pemerintahan
    • Pendidikan | Kebudayaan
  • Daerah
    • Sigi
    • Palu
    • Buol
    • Poso
    • Toli Toli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Banggai Laut
    • Tojo Una-Una
    • Parigi Moutong
    • Morowali Utara
    • Banggai Kepulauan
  • Wisata
  • Komunitas
  • Inspirasi
  • Opini
  • Vidio
  • Foto
Tidak Ada Hasil
Menampilkan Semua Hasil
Media Sulteng
Tidak Ada Hasil
Menampilkan Semua Hasil
Home Berita Hukum | Kriminal

SP2HP Ke-3 Kasus Pencurian di Sigi Belum Temui Titik Terang, Kuasa Hukum Siapkan Supervisi

Redaksi by Redaksi
6 Juli 2026
SP2HP Ke-3 Kasus Pencurian di Sigi Belum Temui Titik Terang, Kuasa Hukum Siapkan Supervisi
Bagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Whatsapp

Sigi, Media Sulteng – Penanganan kasus dugaan pencurian yang menimpa anggota DPRD Kabupaten Bantul, YT hingga kini belum menunjukkan kepastian hukum.

Meski laporan telah bergulir selama beberapa pekan dan kepolisian telah menerbitkan tiga kali Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP), perkara tersebut masih berada pada tahap penyelidikan.

Situasi itu mendorong kuasa hukum YT, Ramadhani Khidir Rosadi SH akan mengambil langkah lebih tegas.

Jika dalam waktu dekat belum ada perkembangan yang signifikan, pihaknya mengaku siap mengajukan permohonan supervisi kepada pimpinan kepolisian di tingkat yang lebih tinggi.

Pernyataan tersebut disampaikan Ramadhani kepada awak media, Senin (6/7/2026).

Menurutnya, kliennya tetap menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan.

Baca Juga :  Kasus Pencurian di Rumah Anggota DPRD Bantul di Sigi Belum Temui Titik Terang, Polisi di Desak Segera Tetapkan Tersangka

Namun, ia berharap penyidik segera menentukan langkah lanjutan berdasarkan hasil penyelidikan yang telah dilakukan.

“Kami menghormati proses penyidikan yang sedang berjalan. Namun, setelah tiga kali SP2HP diterbitkan dan saksi-saksi telah dimintai keterangan, kami berharap penyidik segera mengambil langkah lanjutan agar perkara ini memperoleh kepastian hukum,” ujar Ramadhani.

Ia menjelaskan, selama proses penyelidikan penyidik telah memeriksa sejumlah saksi dan menyampaikan perkembangan perkara melalui SP2HP pertama, kedua hingga ketiga.

Menurutnya, perkembangan tersebut sudah sepatutnya diikuti dengan tindakan hukum berikutnya sesuai hasil penyelidikan.

Ramadhani menegaskan bahwa permohonan supervisi telah disiapkan sebagai bentuk pengawasan terhadap proses penanganan perkara, bukan untuk mengintervensi penyidikan.

“Apabila dalam waktu dekat belum terdapat perkembangan yang memadai, kami akan mengajukan permohonan supervisi kepada pimpinan di atas. Harapan kami sederhana, penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, objektif, dan memberikan kepastian hukum bagi pelapor,” tegasnya.

Baca Juga :  Polsek Marawola Terbitkan SP2HP Kasus Pencurian di Sigi, Kuasa Hukum YT : "Progres Belum Signifikan"

Di sisi lain, YT mengaku hingga kini masih berupaya memperoleh informasi mengenai perkembangan laporannya.

Bahkan, ia mengaku telah mencoba menghubungi Kapolsek Marawola selama beberapa hari terakhir, namun belum mendapatkan tanggapan.

“Saya sudah mencoba menghubungi Kapolsek tetapi belum direspons,” ungkap YT.

Kasus yang dilaporkan YT terjadi di rumah miliknya yang berada di Perumahan Kramat Jaya, Desa Tinggede, Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah.

Perkara tersebut telah dilaporkan ke Polsek Marawola dengan nomor laporan LP/39/VI/2026/SPKT/Sek-Mrwl/Res-Sigi/Polda Sulteng.

Peristiwa itu pertama kali diketahui setelah YT menerima pesan WhatsApp dari seorang tetangga yang memberitahukan adanya aktivitas mencurigakan di rumah tersebut.

Setelah dilakukan pengecekan, rumah dalam keadaan diduga telah dibobol dan sejumlah barang berharga raib.

Baca Juga :  Terbukti Edarkan Sabu 95 Kg, 3 Orang Ini Dituntut Pidana Mati Oleh Jaksa Kejari Donggala

Barang-barang yang dilaporkan hilang antara lain lima pintu kayu, tiga pintu tralis besi, tujuh tralis jendela, dua lemari pakaian, dua lemari piring, satu exhaust kompor, satu unit AC, satu ayunan besi, satu pintu kamar mandi aluminium, satu set kanopi rumah, satu kipas angin merek Maspion serta dua kursi.

Akibat kejadian tersebut, korban YT diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp 20 juta.

Hingga Senin (6/7/2026), kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan di Polsek Marawola.

Pihak pelapor berharap kepolisian segera mengungkap pelaku sekaligus menuntaskan perkara agar memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi korban.***

Topik : Anggota DPRDPencurianPolsek MarawolaYuliana Tumonglo
ShareTweetKirim

ARTIKEL TERKAIT

Curi Dinamo Servo, Tiga Warga Taipa Diciduk Polisi

Curi Dinamo Servo, Tiga Warga Taipa Diciduk Polisi

by Redaksi
2 Juli 2026

Palu, Media Sulteng - Kepolisian Sektor Tawaeli melalui Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Tim Macan Kumbang mengamankan tiga terduga pelaku pencurian...

Polsek Marawola Terbitkan SP2HP Kasus Pencurian di Sigi, Kuasa Hukum YT : “Progres Belum Signifikan”

Polsek Marawola Terbitkan SP2HP Kasus Pencurian di Sigi, Kuasa Hukum YT : “Progres Belum Signifikan”

by Redaksi
2 Juli 2026

Sigi, Media Sulteng – Kuasa hukum Ramadhani Khidir Rosadi SH, mendesak penyidik Polsek Marawola agar segera mempercepat penanganan kasus dugaan...

Kasus Pencurian di Rumah Anggota DPRD Bantul di Sigi Belum Temui Titik Terang, Polisi di Desak Segera Tetapkan Tersangka

Kasus Pencurian di Rumah Anggota DPRD Bantul di Sigi Belum Temui Titik Terang, Polisi di Desak Segera Tetapkan Tersangka

by Redaksi
30 Juni 2026

Sigi, Media Sulteng — Penasihat hukum hukum mendesak aparat kepolisian segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan pencurian yang menimpa kliennya...

Yuliana Tumonglo Terjang Pematang Sawah Salurkan Bantuan Korban Gempa Palu

Yuliana Tumonglo Terjang Pematang Sawah Salurkan Bantuan Korban Gempa Palu

by Redaksi
19 Juni 2026

Sigi, Media Sulteng – Gempa bumi berkekuatan Magnitudo 6,7 yang mengguncang wilayah Palu, Sulawesi Tengah, pada Selasa (16/6/2026) pukul 10.27...

Kapolres Pimpin Operasi PETI, Warga Lingkar Tambang Buka Suara

Kapolres Pimpin Operasi PETI, Warga Lingkar Tambang Buka Suara

by Redaksi MediaSulteng.com
6 Juni 2026

Toli-Toli, Media Sulteng - Menjawab keresahan masyarakat terkait maraknya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang belakangan menjadi sorotan publik,...

Tampilkan

ARTIKEL TERBARU

SP2HP Ke-3 Kasus Pencurian di Sigi Belum Temui Titik Terang, Kuasa Hukum Siapkan Supervisi

SP2HP Ke-3 Kasus Pencurian di Sigi Belum Temui Titik Terang, Kuasa Hukum Siapkan Supervisi

6 Juli 2026
Curi Dinamo Servo, Tiga Warga Taipa Diciduk Polisi

Curi Dinamo Servo, Tiga Warga Taipa Diciduk Polisi

2 Juli 2026
Polsek Marawola Terbitkan SP2HP Kasus Pencurian di Sigi, Kuasa Hukum YT : “Progres Belum Signifikan”

Polsek Marawola Terbitkan SP2HP Kasus Pencurian di Sigi, Kuasa Hukum YT : “Progres Belum Signifikan”

2 Juli 2026
Kasus Pencurian di Rumah Anggota DPRD Bantul di Sigi Belum Temui Titik Terang, Polisi di Desak Segera Tetapkan Tersangka

Kasus Pencurian di Rumah Anggota DPRD Bantul di Sigi Belum Temui Titik Terang, Polisi di Desak Segera Tetapkan Tersangka

30 Juni 2026
Yuliana Tumonglo Terjang Pematang Sawah Salurkan Bantuan Korban Gempa Palu

Yuliana Tumonglo Terjang Pematang Sawah Salurkan Bantuan Korban Gempa Palu

19 Juni 2026
Sebelumnya Selanjutnya

ARTIKEL POPULER

Kasus Pencurian di Rumah Anggota DPRD Bantul di Sigi Belum Temui Titik Terang, Polisi di Desak Segera Tetapkan Tersangka

Kasus Pencurian di Rumah Anggota DPRD Bantul di Sigi Belum Temui Titik Terang, Polisi di Desak Segera Tetapkan Tersangka

30 Juni 2026
Jadi Sarang Prostitusi Online, Penginapan di Bahodopi Perlu Regulasi Pengawasan Yang Ketat

Jadi Sarang Prostitusi Online, Penginapan di Bahodopi Perlu Regulasi Pengawasan Yang Ketat

14 Juni 2026
Polsek Marawola Terbitkan SP2HP Kasus Pencurian di Sigi, Kuasa Hukum YT : “Progres Belum Signifikan”

Polsek Marawola Terbitkan SP2HP Kasus Pencurian di Sigi, Kuasa Hukum YT : “Progres Belum Signifikan”

2 Juli 2026
Yuliana Tumonglo Terjang Pematang Sawah Salurkan Bantuan Korban Gempa Palu

Yuliana Tumonglo Terjang Pematang Sawah Salurkan Bantuan Korban Gempa Palu

19 Juni 2026
Pemusnahan 296 Gram Sabu di Polres Tolitoli Picu Polemik, Wartawan Soroti Sikap Satresnarkoba

Pemusnahan 296 Gram Sabu di Polres Tolitoli Picu Polemik, Wartawan Soroti Sikap Satresnarkoba

28 Mei 2026
Sebelumnya Selanjutnya

Media Sulteng New
MediaSulteng.com Merupakan Media Online di Sulawesi Tengah dikelolah oleh Profesional Muda yang terdiri dari Para Penulis dan Jurnalis yang Independen dalam Merangkum dan melakukan kajian berita Aktual, Berimbang, Tajam, Bertanggung Jawab serta dapat Menginspirasi.

©2023-2026 MediaSulteng.com - Independen | Menginspirasi.

  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kamu Menulis

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak Ada Hasil
Menampilkan Semua Hasil
  • Berita
    • Nasional
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Ekonomi | Bisnis
    • Hukum | Kriminal
    • Pertanian | Kelautan
    • Politik | Pemerintahan
    • Pendidikan | Kebudayaan
  • Daerah
    • Sigi
    • Palu
    • Buol
    • Poso
    • Toli Toli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Banggai Laut
    • Tojo Una-Una
    • Parigi Moutong
    • Morowali Utara
    • Banggai Kepulauan
  • Wisata
  • Komunitas
  • Inspirasi
  • Opini
  • Vidio
  • Foto

©2022 - 2025 www.mediasulteng.com - Independent | Menginspirasi. By Munawir ID.