• Tentang
  • Kirim Tulisan ツ
  • Kontak
Kamis, 20 Agustus 2026
  • Berita
    • Nasional
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Ekonomi | Bisnis
    • Hukum | Kriminal
    • Pertanian | Kelautan
    • Politik | Pemerintahan
    • Pendidikan | Kebudayaan
  • Daerah
    • Sigi
    • Palu
    • Buol
    • Poso
    • Toli Toli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Banggai Laut
    • Tojo Una-Una
    • Parigi Moutong
    • Morowali Utara
    • Banggai Kepulauan
  • Wisata
  • Komunitas
  • Inspirasi
  • Opini
  • Vidio
  • Foto
Tidak Ada Hasil
Menampilkan Semua Hasil
Media Sulteng
Tidak Ada Hasil
Menampilkan Semua Hasil
Home Berita Hukum | Kriminal

SP2HP Ke-3 Kasus Pencurian di Sigi Belum Temui Titik Terang, Kuasa Hukum Siapkan Supervisi

Redaksi by Redaksi
6 Juli 2026
SP2HP Ke-3 Kasus Pencurian di Sigi Belum Temui Titik Terang, Kuasa Hukum Siapkan Supervisi
Bagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Whatsapp

Sigi, Media Sulteng – Penanganan kasus dugaan pencurian yang menimpa anggota DPRD Kabupaten Bantul, YT hingga kini belum menunjukkan kepastian hukum.

Meski laporan telah bergulir selama beberapa pekan dan kepolisian telah menerbitkan tiga kali Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP), perkara tersebut masih berada pada tahap penyelidikan.

Situasi itu mendorong kuasa hukum YT, Ramadhani Khidir Rosadi SH akan mengambil langkah lebih tegas.

Jika dalam waktu dekat belum ada perkembangan yang signifikan, pihaknya mengaku siap mengajukan permohonan supervisi kepada pimpinan kepolisian di tingkat yang lebih tinggi.

Pernyataan tersebut disampaikan Ramadhani kepada awak media, Senin (6/7/2026).

Menurutnya, kliennya tetap menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan.

Baca Juga :  Polisi Sebut Penganiayaan di PETI Dongi-Dongi Dipicu Masalah Pribadi

Namun, ia berharap penyidik segera menentukan langkah lanjutan berdasarkan hasil penyelidikan yang telah dilakukan.

“Kami menghormati proses penyidikan yang sedang berjalan. Namun, setelah tiga kali SP2HP diterbitkan dan saksi-saksi telah dimintai keterangan, kami berharap penyidik segera mengambil langkah lanjutan agar perkara ini memperoleh kepastian hukum,” ujar Ramadhani.

Ia menjelaskan, selama proses penyelidikan penyidik telah memeriksa sejumlah saksi dan menyampaikan perkembangan perkara melalui SP2HP pertama, kedua hingga ketiga.

Menurutnya, perkembangan tersebut sudah sepatutnya diikuti dengan tindakan hukum berikutnya sesuai hasil penyelidikan.

Ramadhani menegaskan bahwa permohonan supervisi telah disiapkan sebagai bentuk pengawasan terhadap proses penanganan perkara, bukan untuk mengintervensi penyidikan.

“Apabila dalam waktu dekat belum terdapat perkembangan yang memadai, kami akan mengajukan permohonan supervisi kepada pimpinan di atas. Harapan kami sederhana, penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, objektif, dan memberikan kepastian hukum bagi pelapor,” tegasnya.

Baca Juga :  Yuliana Tumonglo Terjang Pematang Sawah Salurkan Bantuan Korban Gempa Palu

Di sisi lain, YT mengaku hingga kini masih berupaya memperoleh informasi mengenai perkembangan laporannya.

Bahkan, ia mengaku telah mencoba menghubungi Kapolsek Marawola selama beberapa hari terakhir, namun belum mendapatkan tanggapan.

“Saya sudah mencoba menghubungi Kapolsek tetapi belum direspons,” ungkap YT.

Kasus yang dilaporkan YT terjadi di rumah miliknya yang berada di Perumahan Kramat Jaya, Desa Tinggede, Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah.

Perkara tersebut telah dilaporkan ke Polsek Marawola dengan nomor laporan LP/39/VI/2026/SPKT/Sek-Mrwl/Res-Sigi/Polda Sulteng.

Peristiwa itu pertama kali diketahui setelah YT menerima pesan WhatsApp dari seorang tetangga yang memberitahukan adanya aktivitas mencurigakan di rumah tersebut.

Baca Juga :  Curi Dinamo Servo, Tiga Warga Taipa Diciduk Polisi

Setelah dilakukan pengecekan, rumah dalam keadaan diduga telah dibobol dan sejumlah barang berharga raib.

Barang-barang yang dilaporkan hilang antara lain lima pintu kayu, tiga pintu tralis besi, tujuh tralis jendela, dua lemari pakaian, dua lemari piring, satu exhaust kompor, satu unit AC, satu ayunan besi, satu pintu kamar mandi aluminium, satu set kanopi rumah, satu kipas angin merek Maspion serta dua kursi.

Akibat kejadian tersebut, korban YT diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp 20 juta.

Hingga Senin (6/7/2026), kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan di Polsek Marawola.

Pihak pelapor berharap kepolisian segera mengungkap pelaku sekaligus menuntaskan perkara agar memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi korban.***

Topik : Anggota DPRDPencurianPolsek MarawolaYuliana Tumonglo
ShareTweetKirim

ARTIKEL TERKAIT

Yuliana Tumonglo Sebut Festival Danau Lindu Layak Dicontoh, Tapi Infrastruktur Harus Dibenahi

Yuliana Tumonglo Sebut Festival Danau Lindu Layak Dicontoh, Tapi Infrastruktur Harus Dibenahi

by Redaksi
27 Juli 2026

Sigi, Media Sulteng – Festival Danau Lindu 2026 dinilai berhasil mengangkat budaya dan potensi ekonomi masyarakat lokal. Hal itu disampaikan...

Kritik Berujung Status Tersangka : Duduk Perkara Kasus UU ITE Senator Sulteng Ust. Rafiq Al Amri

Kritik Berujung Status Tersangka : Duduk Perkara Kasus UU ITE Senator Sulteng Ust. Rafiq Al Amri

by Redaksi
25 Juli 2026

Palu, Media Sulteng - Penetapan status tersangka terhadap anggota DPD RI asal Sulawesi Tengah, Ustaz Rafiq Al Amri, menarik perhatian...

Polsek Marawola Naikkan Kasus Pencurian Rumah Legislator Bantul ke Penyidikan

Polsek Marawola Naikkan Kasus Pencurian Rumah Legislator Bantul ke Penyidikan

by Redaksi
11 Juli 2026

Sigi, Media Sulteng - Setelah memeriksa lima orang saksi dan menggelar perkara, Polsek Marawola resmi meningkatkan penanganan kasus dugaan pencurian...

Curi Dinamo Servo, Tiga Warga Taipa Diciduk Polisi

Curi Dinamo Servo, Tiga Warga Taipa Diciduk Polisi

by Redaksi
2 Juli 2026

Palu, Media Sulteng - Kepolisian Sektor Tawaeli melalui Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Tim Macan Kumbang mengamankan tiga terduga pelaku pencurian...

Polsek Marawola Terbitkan SP2HP Kasus Pencurian di Sigi, Kuasa Hukum YT : “Progres Belum Signifikan”

Polsek Marawola Terbitkan SP2HP Kasus Pencurian di Sigi, Kuasa Hukum YT : “Progres Belum Signifikan”

by Redaksi
2 Juli 2026

Sigi, Media Sulteng – Kuasa hukum Ramadhani Khidir Rosadi SH, mendesak penyidik Polsek Marawola agar segera mempercepat penanganan kasus dugaan...

Tampilkan

ARTIKEL TERBARU

Komisi III DPRD Sulteng Tinjau PT CPM Pekan Depan, Tiga Persoalan Jadi Fokus Pengawasan

Komisi III DPRD Sulteng Tinjau PT CPM Pekan Depan, Tiga Persoalan Jadi Fokus Pengawasan

2 Agustus 2026
Yuliana Tumonglo Sebut Festival Danau Lindu Layak Dicontoh, Tapi Infrastruktur Harus Dibenahi

Yuliana Tumonglo Sebut Festival Danau Lindu Layak Dicontoh, Tapi Infrastruktur Harus Dibenahi

27 Juli 2026
Kritik Berujung Status Tersangka : Duduk Perkara Kasus UU ITE Senator Sulteng Ust. Rafiq Al Amri

Kritik Berujung Status Tersangka : Duduk Perkara Kasus UU ITE Senator Sulteng Ust. Rafiq Al Amri

25 Juli 2026
Tim Cara’de BEM KMF TP UH Gelar Pelatihan Budidaya Maggot untuk Warga Desa Tinggimae

Tim Cara’de BEM KMF TP UH Gelar Pelatihan Budidaya Maggot untuk Warga Desa Tinggimae

18 Juli 2026
Polsek Marawola Naikkan Kasus Pencurian Rumah Legislator Bantul ke Penyidikan

Polsek Marawola Naikkan Kasus Pencurian Rumah Legislator Bantul ke Penyidikan

11 Juli 2026
Sebelumnya Selanjutnya

ARTIKEL POPULER

Bayi Viral Anugrah Arshaka di Donggala

Bayi Viral Anugrah Arshaka di Donggala, inilah Penyebab dan Penanganannya

14 Desember 2023
Lomba Karya Tulis “Anugerah Jurnalistik IMIP 2026” Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Ketentuannya

Lomba Karya Tulis “Anugerah Jurnalistik IMIP 2026” Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Ketentuannya

15 Juni 2026
Kasus HIV di Bahodopi Melonjak, Dinkes Morowali Lakukan Pengendalian Intervensi Aktif

Kasus HIV di Bahodopi Melonjak, Dinkes Morowali Lakukan Pengendalian Intervensi Aktif

13 Juni 2026
Petani Durian Pendolo Khawatirkan Dampak Negatif Modifikasi Cuaca oleh PT. Poso Energy

Petani Durian Pendolo Khawatirkan Dampak Negatif Modifikasi Cuaca oleh PT. Poso Energy

7 Mei 2026
Judi Sabung Ayam Lorong Sawit Bahodopi

“Papa Kembar” Kendalikan Sabung Ayam DiBahodopi, Oknum Aparat Terlibat ?

17 Februari 2026
Sebelumnya Selanjutnya

Media Sulteng New
MediaSulteng.com Merupakan Media Online di Sulawesi Tengah dikelolah oleh Profesional Muda yang terdiri dari Para Penulis dan Jurnalis yang Independen dalam Merangkum dan melakukan kajian berita Aktual, Berimbang, Tajam, Bertanggung Jawab serta dapat Menginspirasi.

©2023-2026 MediaSulteng.com - Independen | Menginspirasi.

  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kamu Menulis

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak Ada Hasil
Menampilkan Semua Hasil
  • Berita
    • Nasional
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Ekonomi | Bisnis
    • Hukum | Kriminal
    • Pertanian | Kelautan
    • Politik | Pemerintahan
    • Pendidikan | Kebudayaan
  • Daerah
    • Sigi
    • Palu
    • Buol
    • Poso
    • Toli Toli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Banggai Laut
    • Tojo Una-Una
    • Parigi Moutong
    • Morowali Utara
    • Banggai Kepulauan
  • Wisata
  • Komunitas
  • Inspirasi
  • Opini
  • Vidio
  • Foto

©2022 - 2025 www.mediasulteng.com - Independent | Menginspirasi. By Munawir ID.