• Tentang
  • Kirim Tulisan ツ
  • Kontak
Sabtu, 24 Mei 2025
  • Berita
    • Nasional
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Ekonomi | Bisnis
    • Hukum | Kriminal
    • Pertanian | Kelautan
    • Politik | Pemerintahan
    • Pendidikan | Kebudayaan
  • Daerah
    • Sigi
    • Palu
    • Buol
    • Poso
    • Toli Toli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Banggai Laut
    • Tojo Una-Una
    • Parigi Moutong
    • Morowali Utara
    • Banggai Kepulauan
  • Wisata
  • Komunitas
  • Inspirasi
  • Opini
  • Vidio
Tidak Ada Hasil
Menampilkan Semua Hasil
MediaSulteng.com
Tidak Ada Hasil
Menampilkan Semua Hasil
Home Berita Hukum | Kriminal

Pelaku Pembunuhan KDRT di Bangkagi Togean Terancam 15 Tahun Penjara

Redaksi by Redaksi
9 Januari 2024
Pelaku Pembunuhan KDRT di Bangkagi Togean Terancam 15 Tahun Penjara

Rekontruksi Kasus Pembunuhan Istri Oleh Suami Sendiri di bangkagi Kabupaten Togean (Foto : Humas Polres Touna)


Touna, MediaSulteng.com – Satreskrim Polres Tojo Una Una (Touna) menggelar rekonstruksi terjadinya kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang mengakibatkan seorang ibu rumah tangga NAB (30) meninggal dunia.

Korban dihabisi oleh MRD alias Zakar (31) yang tak lain adalah suaminya sendiri. Peristiwa ini terjadi Pada hari Sabtu tanggal 23 Desember 2023 sekitar pukul 18.40 wita di Desa Bangkagi, Kecamatan Togean, Kabupaten Tojo Una- una .

Rekonstruksi digelar di Kantor Satreskrim Polres Touna ini dipimpin oleh Kanit II Satreskrim Polres Touna, Ipda Tesar M. Noor, SH yang dihadiri Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Touna, Senin (08/01/2024).

Baca Juga :  23 Negara Sudah Berkunjung Ke Pulau Togean, Ini Harapan Wabup Touna Kedepannya

Kapolres Touna AKBP Ridwan J.M. Hutagaol, SIK, SH melalui Kasat Reskrim Iptu Ridwan Umar, SH menyebutkan bahwa rekonstruksi ini dilakukan untuk memperjelas dan memperterang kasus yang ditangani pihaknya.

“Dalam rekonstruksi yang digelar, ada sebanyak 27 adegan yang diperankan oleh tersangka MRD alias Zakar serta menghadirkan saksi-saksi,” sebut Iptu Ridwan Umar.

Kasat Reskrim mengatakan, pada adegan ke 17 terungkap tersangka melakukan aksi kekerasan dengan menggunakan parang hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

“Motifnya, tersangka merasa cemburu karena korban dilihatnya sedang bermesraan dengan laki-laki lain didalam rumahnya,” jelasnya.

Baca Juga :  Kasus Bocah Nugie, Pelaku Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

“Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 44 Ayat (3) UU No.23 Tahun 2004 tentang penghapusan Kekerasan Dalam Rumah tangga atau Pasal 338 Ayat (1) KUHPidana,” tandasnya.


Dalam Pasal 44 Ayat (3) UU No.23 Tahun 2004 yang berbunyi “Dalam hal perbuatan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) mengakibatkan matinya korban, dipidana dengan pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun atau denda paling banyak Rp 45.000.000,00 (empat puluh lima juta rupiah).”

Perbuatan Pelaku memenuhi unsur tindak pidana ”kekerasan dalam rumah tangga yang berakibat mati”, dan karena itu pelaku bisa di tuntut hukuman 15 tahun.

Baca Juga :  Suami Di Togean Tega Habisi IstriNya, Ini Motifnya

Sementara Pasal 338 Ayat (1) KUH Pidana Berbunyi “Barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun”.

 

Sumber : Humas Polres Touna

Topik : KDRTKepulauan TogeanPembunuhan
ShareTweetKirim


ARTIKEL TERKAIT

penemuan mayat terapung di desa pandiri poso

Warga Desa Pandiri Poso Dihebohkan Penemuan Mayat Mengapung di Sungai

Poso, MediaSulteng.com - Warga Desa Pandiri, Kecamatan Lage, Kabupaten Poso, dikejutkan dengan penemuan mayat mengapung di sungai daerah tersebut, Senin...

Kepulauan Togian Diusulkan Sebagai Obyek Wisata Super Prioritas Nasional

Kepulauan Togean Diusulkan Sebagai Obyek Wisata Super Prioritas Nasional

Touna, MediaSulteng.com – Provinsi Sulawesi Tengah atau dikenal sebagai Negeri Seribu Megalit memiliki potensi wisata yang menyuguhkan pemandangan alam nan...

Suami Di Togean Tega Habisi IstriNya, Ini Motifnya

Suami Di Togean Tega Habisi IstriNya, Ini Motifnya

Touna, MediaSulteng.com - Kejadian Tragis Menimpa Seorang Ibu Muda dikepulauan togean. Ia di bunuh oleh suaminya sendiri dengan menggunakan parang....

Pangdam XIII/Mdk, Mayjen TNI Legowo W.R Jatmiko

Pangdam XIII Merdeka : Anggota TNI di Pemilu 2024 Harus Netral

Poso, MediaSulteng.com – Panglima Kodam (Pangdam) XIII/Merdeka, Mayjen TNI Legowo W.R Jatmiko menegaskan kepada anggota TNI agar tidak melakukan politik...

Aryanto-Haluta

Mantan Anggota MIT Poso ini Komitmen Ajak Dukung Kamtibmas Khususnya di Pemilu 2024

Palu, MediaSulteng.com – Aryanto Haluta, yang dikenal sebagai mantan anggota kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT), memberikan pernyataan terkait masa lalunya...

Tampilkan


ARTIKEL TERBARU

Demontrasi Buruh di Depan Kantor PT. IMIP Keos, Berikut Isi Tuntutan dan Kronologis Lengkapnya

Demontrasi Buruh di Depan Kantor PT. IMIP Keos, Berikut Isi Tuntutan dan Kronologis Lengkapnya

Tim Sepakbola PON Sulteng Dicurangi, Wasit Terlihat Memihak ?

Tim Sepakbola PON Sulteng Dicurangi, Wasit Terlihat Memihak ?

Ini Janji Fantastis Ahmad Ali Untuk PSI Sulteng

Ini Janji Fantastis Ahmad Ali Untuk PSI Sulteng

Iran Ungkap Hasil Penyelidikan Pembunuhan Ismail Haniyeh

Iran Ungkap Hasil Penyelidikan Pembunuhan Ismail Haniyeh

penemuan mayat terapung di desa pandiri poso

Warga Desa Pandiri Poso Dihebohkan Penemuan Mayat Mengapung di Sungai

Sebelumnya Selanjutnya

ARTIKEL POPULER

Bayi Viral Anugrah Arshaka di Donggala

Bayi Viral Anugrah Arshaka di Donggala, inilah Penyebab dan Penanganannya

Demontrasi Buruh di Depan Kantor PT. IMIP Keos, Berikut Isi Tuntutan dan Kronologis Lengkapnya

Demontrasi Buruh di Depan Kantor PT. IMIP Keos, Berikut Isi Tuntutan dan Kronologis Lengkapnya

penemuan mayat terapung di desa pandiri poso

Warga Desa Pandiri Poso Dihebohkan Penemuan Mayat Mengapung di Sungai

6 Orang PSK Berseragam PT. IMIP di Tertibkan Saat Melewati Pos Keamanan

6 Orang PSK Berseragam PT. IMIP di Tertibkan Saat Melewati Pos Keamanan

Mahasiswa di Palu Hambur Selebaran Politik Dinasti Jokowi dan Pelanggaran HAM

Mahasiswa di Palu Hambur Selebaran Politik Dinasti Jokowi dan Pelanggaran HAM

Sebelumnya Selanjutnya

MediaSulteng.com
MediaSulteng.com Merupakan Media Online di Sulawesi Tengah dikelolah oleh Profesional Muda yang terdiri dari Para Penulis dan Jurnalis yang  Independen dalam Merangkum dan melakukan kajian berita Aktual, Berimbang, Tajam, Bertanggung Jawab serta dapat Menginspirasi.

©2025 MediaSulteng.com - Independen | Menginspirasi.

  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak Ada Hasil
Menampilkan Semua Hasil
  • Berita
    • Nasional
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Ekonomi | Bisnis
    • Hukum | Kriminal
    • Pertanian | Kelautan
    • Politik | Pemerintahan
    • Pendidikan | Kebudayaan
  • Daerah
    • Sigi
    • Palu
    • Buol
    • Poso
    • Toli Toli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Banggai Laut
    • Tojo Una-Una
    • Parigi Moutong
    • Morowali Utara
    • Banggai Kepulauan
  • Wisata
  • Komunitas
  • Inspirasi
  • Opini
  • Vidio

©2023 www.mediasulteng.com - Independent | Menginspirasi. By Munawir M. Kaili.