• Tentang
  • Kirim Tulisan ツ
  • Kontak
Kamis, 4 Juni 2026
  • Berita
    • Nasional
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Ekonomi | Bisnis
    • Hukum | Kriminal
    • Pertanian | Kelautan
    • Politik | Pemerintahan
    • Pendidikan | Kebudayaan
  • Daerah
    • Sigi
    • Palu
    • Buol
    • Poso
    • Toli Toli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Banggai Laut
    • Tojo Una-Una
    • Parigi Moutong
    • Morowali Utara
    • Banggai Kepulauan
  • Wisata
  • Komunitas
  • Inspirasi
  • Opini
  • Vidio
  • Foto
Tidak Ada Hasil
Menampilkan Semua Hasil
MediaSulteng.com
Tidak Ada Hasil
Menampilkan Semua Hasil
Hosting Unlimited Indonesia
Home Berita Hukum | Kriminal

Berdasarkan Hasil Uji Balistik dan Uji DNA, Brika H Akan dinyatakan Sebagai Pelaku Penembak Erfaldi Di Parimo

Redaksi by Redaksi
3 Maret 2022
Berdasarkan Hasil Uji Balistik dan Uji DNA, Brika H Akan dinyatakan Sebagai Pelaku Penembak Erfaldi Di Parimo

Palu, MediaSulteng.com – Titik terang pengungkapan pemilik senjata api (senpi) yang mengakibatkan tertembaknya Erfaldi alias Aldi (21) pemuda asal Desa Tada, Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, mulai terkuak.

Setelah menunggu kurang lebih dua minggu, Kapolda Sulteng Irjen Pol. Rudy Sufahriadi di PTIK Jakarta mengumumkan hasil uji balistik Bidlabfor Polda Sulsel, Rabu (2/3/2022).

“Terhadap proyektil hasil uji balistik ditemukan identik dengan anak peluru atau proyektil pembanding yang ditembakkan dari senpi organik jenis pistol HS-9 nomor seri H239748,” Jelas Kapolda Sulteng

Baca Juga :  Mantan Anggota MIT Poso ini Komitmen Ajak Dukung Kamtibmas Khususnya di Pemilu 2024

Rudy juga menjelaskan, pemegang senpi tersebut diketahui bernama Bripka H anggota Polres Parigi Moutong.

“Begitu juga hasil uji DNA dari sample darah yang ditemukan pada proyektil dengan darah korban hasilnya Identik” ungkapnya

Sehingga dalam proses penyidikan nantinya penyidik akan menetapkan Bripka H sebagai tersangka, tambah Rudy


Adapun pasal yang dipersangkakan yaitu pasal 359 KUHP, Barang siapa karena kesalahannya atau kealpaannya menyebabkan orang lain mati, diancam dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun, tegas Mantan kapolda Jawa Barat ini
Sampai dengan saat ini Penyidik Ditreskrimum Polda Sulteng telah memeriksa saksi sebanyak 14 orang termasuk saudara H serta mengamankan barang bukti berupa satu butir proyektil, satu lembar jaket warna kuning, satu lembar baju kaos warna biru dongker dan 3 butir selongsong, terang Rudy

“Kita akan professional menangani anggota yang bersalah, melanggar SOP yang sudah ditetapkan bapak Kapolri. Semoga ini terakhir kali terjadi di Kepolisian Negara Republik Indonesia,” pungkasnya.

Baca Juga :  Ratusan Massa dari KTT dan ARTPL Parigi Moutong Blokade Jalan Sulteng-Gorontalo
Topik : DemoPenembakanTersangkaUji Balistik
ShareTweetKirim

PERHATIAN !!!

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.


ARTIKEL TERKAIT

Lima Bulan Bertugas Iptu Lexy Bongkar 12 Kasus Narkoba dan Sita 818 Gram Barang Haram.

Lima Bulan Bertugas Iptu Lexy Bongkar 12 Kasus Narkoba dan Sita 818 Gram Barang Haram.

TOLITOLI – Komitmen kuat dalam memberantas peredaran narkotika di Kabupaten Tolitoli kembali dibuktikan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Tolitoli. Dalam...

Catut Nama Kadis PUPR Tolitoli, Modus Janjikan Proyek Infrastruktur Lewat WhatsApp

Catut Nama Kadis PUPR Tolitoli, Modus Janjikan Proyek Infrastruktur Lewat WhatsApp

TOLITOLI – Masyarakat dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tolitoli diminta waspada terhadap aksi penipuan yang mencatut nama Kepala...

Pemusnahan 296 Gram Sabu di Polres Tolitoli Picu Polemik, Wartawan Soroti Sikap Satresnarkoba

Pemusnahan 296 Gram Sabu di Polres Tolitoli Picu Polemik, Wartawan Soroti Sikap Satresnarkoba

TOLITOLI — Pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 296,32 gram yang dilaksanakan Satresnarkoba Polres Tolitoli pada 26 Mei 2026...

Kasus Rp3 Miliar Mengguncang Tolitoli, Terdakwa Pilih Jalur Meja Hijau

Kasus Rp3 Miliar Mengguncang Tolitoli, Terdakwa Pilih Jalur Meja Hijau

Toli-Toli, Media Sulteng – Sidang perdana kasus dugaan penggelapan dana perusahaan senilai sekitar Rp3 miliar lebih dengan terdakwa Sekar Arum...

Beroperasi Tanpa RKAB, PT. Kaltim Khatulistiwa Disegel Kejati Sulteng

Beroperasi Tanpa RKAB, PT. Kaltim Khatulistiwa Disegel Kejati Sulteng

Palu, Media Sulteng - Puluhan penyidik tindak pidana khusus dari Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah mendatangi dua lokasi yang berbeda dikabupaten...

Tampilkan

ARTIKEL TERBARU

Lima Bulan Bertugas Iptu Lexy Bongkar 12 Kasus Narkoba dan Sita 818 Gram Barang Haram.

Lima Bulan Bertugas Iptu Lexy Bongkar 12 Kasus Narkoba dan Sita 818 Gram Barang Haram.

Catut Nama Kadis PUPR Tolitoli, Modus Janjikan Proyek Infrastruktur Lewat WhatsApp

Catut Nama Kadis PUPR Tolitoli, Modus Janjikan Proyek Infrastruktur Lewat WhatsApp

Polsek Bahodopi Gelar Kurban Idul Adha, Ratusan Warga Terima Daging Sapi

Polsek Bahodopi Gelar Kurban Idul Adha, Ratusan Warga Terima Daging Sapi

Pemusnahan 296 Gram Sabu di Polres Tolitoli Picu Polemik, Wartawan Soroti Sikap Satresnarkoba

Pemusnahan 296 Gram Sabu di Polres Tolitoli Picu Polemik, Wartawan Soroti Sikap Satresnarkoba

Kasus Rp3 Miliar Mengguncang Tolitoli, Terdakwa Pilih Jalur Meja Hijau

Kasus Rp3 Miliar Mengguncang Tolitoli, Terdakwa Pilih Jalur Meja Hijau

Sebelumnya Selanjutnya

ARTIKEL POPULER

Petani Durian Pendolo Khawatirkan Dampak Negatif Modifikasi Cuaca oleh PT. Poso Energy

Petani Durian Pendolo Khawatirkan Dampak Negatif Modifikasi Cuaca oleh PT. Poso Energy

Pemusnahan 296 Gram Sabu di Polres Tolitoli Picu Polemik, Wartawan Soroti Sikap Satresnarkoba

Pemusnahan 296 Gram Sabu di Polres Tolitoli Picu Polemik, Wartawan Soroti Sikap Satresnarkoba

Catut Nama Kadis PUPR Tolitoli, Modus Janjikan Proyek Infrastruktur Lewat WhatsApp

Catut Nama Kadis PUPR Tolitoli, Modus Janjikan Proyek Infrastruktur Lewat WhatsApp

Kasus Rp3 Miliar Mengguncang Tolitoli, Terdakwa Pilih Jalur Meja Hijau

Kasus Rp3 Miliar Mengguncang Tolitoli, Terdakwa Pilih Jalur Meja Hijau

Polsek Bahodopi Gelar Kurban Idul Adha, Ratusan Warga Terima Daging Sapi

Polsek Bahodopi Gelar Kurban Idul Adha, Ratusan Warga Terima Daging Sapi

Sebelumnya Selanjutnya

Media Sulteng New
MediaSulteng.com Merupakan Media Online di Sulawesi Tengah dikelolah oleh Profesional Muda yang terdiri dari Para Penulis dan Jurnalis yang Independen dalam Merangkum dan melakukan kajian berita Aktual, Berimbang, Tajam, Bertanggung Jawab serta dapat Menginspirasi.

©2023-2026 MediaSulteng.com - Independen | Menginspirasi.

  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kamu Menulis

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak Ada Hasil
Menampilkan Semua Hasil
  • Berita
    • Nasional
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Ekonomi | Bisnis
    • Hukum | Kriminal
    • Pertanian | Kelautan
    • Politik | Pemerintahan
    • Pendidikan | Kebudayaan
  • Daerah
    • Sigi
    • Palu
    • Buol
    • Poso
    • Toli Toli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Banggai Laut
    • Tojo Una-Una
    • Parigi Moutong
    • Morowali Utara
    • Banggai Kepulauan
  • Wisata
  • Komunitas
  • Inspirasi
  • Opini
  • Vidio
  • Foto

©2022 - 2025 www.mediasulteng.com - Independent | Menginspirasi. By Munawir ID.