• Tentang
  • Kirim Tulisan ツ
  • Kontak
Rabu, 10 Juni 2026
  • Berita
    • Nasional
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Ekonomi | Bisnis
    • Hukum | Kriminal
    • Pertanian | Kelautan
    • Politik | Pemerintahan
    • Pendidikan | Kebudayaan
  • Daerah
    • Sigi
    • Palu
    • Buol
    • Poso
    • Toli Toli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Banggai Laut
    • Tojo Una-Una
    • Parigi Moutong
    • Morowali Utara
    • Banggai Kepulauan
  • Wisata
  • Komunitas
  • Inspirasi
  • Opini
  • Vidio
  • Foto
Tidak Ada Hasil
Menampilkan Semua Hasil
Media Sulteng
Tidak Ada Hasil
Menampilkan Semua Hasil
Home Berita Hukum | Kriminal

Mencuat, M Saleh Bantilan Ambil Uang Kontraktor Rp.70 Juta Untuk Penunjukan Langsung Proyek

Redaksi by Redaksi
3 September 2021
Alek Bantilan Ambil Uang Kontraktor Rp.70 Juta Untuk Penunjukan Langsung Proyek

Foto : ChannelSulawesi.id

448
Pembaca
Bagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Whatsapp

Toli-Toli, MediaSulteng.com – Hoding (55), seorang kontraktor di Kabupaten Tolitoli mengaku dirinya tertipu dengan janji palsu mantan Bupati Tolitoli, M Saleh Bantilan sewaktu menjabat. Hal ini sekaitan dengan adanya pemberian sejumlah uang untuk kepentingan penunjukan langsung proyek.

Namun setelah uang diberikan, penunjukan proyek yang dijanjikan tak kunjung diberikan. Hoding pun menyebut dirinya berusaha meminta kembali uang sebesar Rp70 Juta.

Sayangnya beberapa kali upaya permintaan uang tersebut, Alek, sapaan akrab M Saleh Bantilan tidak pernah mau mengembalikan uang dimaksud. Beberapa kali komunikasi pun menemui jalan buntu.

Kepada ChannelSulawesi.id, Hoding membeberkan kronologis permintaan uang. Menurutnya, sewaktu menjabat Bupati, Alek pernah memerintahkan ajudannya untuk meminta uang sebesar Rp70 Juta dengan dua kali pengambilan sekitar bulan Agustus 2020.

Baca Juga :  Beroperasi Tanpa RKAB, PT. Kaltim Khatulistiwa Disegel Kejati Sulteng

Pengambilan uang pertama menurut Hoding sebagai bayaran atas janji dua paket pekerjaan. Masing-masing proyek penimbunan halaman SMP Negeri 2 Kecamatan Ogodeide senilai Rp200 Juta dan penimbunan halaman SMP 3 Ogodeide dengan nilai anggaran Rp200 Juta.

“Untuk dua paket proyek tersebut Bupati Alek meminta uang sebesar Rp30 Juta,”ungkap Hoding.


Keesokan harinya, yakni pada tanggal 3 Agustus 2020, Bupati Alex Bantilan mengutus seorang pengawalnya untuk meminta lagi uang sebesar Rp40 Juta untuk penunjukan proyek pembangunan koridor RSU Mokopido senilai 500 Juta

Sehingga kata Hoding, total uang yang diambil sebesar Rp70 juta. Akan tetapi ke-tiga item proyek tersebut tak kunjung ia dapatkan.

“Saya dibohongi oleh Alek Bantilan. Karena itu saya minta uang saya dikembalikan,”ketus Hoding kepada media ini.

Baca Juga :  Suami Di Togean Tega Habisi IstriNya, Ini Motifnya

Hoding kemudian menyebut, hingga berakhir masa jabatan, Alek Bantilan tidak pernah punya niat baik untuk mengembalikan uang tersebut meski beberapa kali dihubungi melalui ponsel miliknya.

“Setiap saya hubungi, Pak Alek tidak pernah angkat telefon saya,”ungkapnya.

Sebaliknya, Alek Bantilan malah balik mengancam dirinya untuk dilaporkan kepada polisi akibat pesan singkat (SMS) yang ia kirim kepada Alek sekitar bulan Juli 2020.

“Saya tulis SMS dengan kata kata “kau ini manusia atau binatang. Lantaran SMS tersebut di (Alek) ancam saya laporkan ke polisi. Namun sampai saat ini tidak ada laporan polisi yang dia lakukan,”ujarnya.

Terkait masalah pesan singkat yang berujung ancaman laporan polisi ini, Kasat Reskrim Polres Tolitoli, Rijal SH membenarkan bahwa sekitar akhir Juli 2020, Alex Bantilan pernah menghubunginya.

Baca Juga :  Polisi Sebut Penganiayaan di PETI Dongi-Dongi Dipicu Masalah Pribadi

“Menelepon saya. Katanya akan buat laporan polisi. Saat itu saya jawab silakan datang ke Mako Polres. Kami siap melayani pengaduan karena memang itu sudah menjadi tugas polisi. Namun sampai saat ini belum pernah pak Alek Bantilan datang,”kata Rijal.

Sementara itu, Hoding yang merasa dirinya telah tertipu, tetap bersih keras agar mantan Bupati Alek Bantilan mengembalikan uang yang sudah diambilnya.

Kata Hoding, jika tidak ada niat baik untuk masalah ini, ia akan segera membuat laporan polisi.

“Saya yang akan buat laporan polisi karena ada saksi saat pengawalnya menjemput uang. Serta tiga lembar kertas tertulis item proyek yang dijanjikan. Waktu itu ada disposisi yang di tanda tangani bupati Alex Bantulan,”pungkasnya (***AD***)

Sumber : Channel Sulawesi ID
Topik : Alek BantilanKontraktorProyek
Share25TweetKirim

PERHATIAN !!!

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.


ARTIKEL TERKAIT

Kapolres Pimpin Operasi PETI, Warga Lingkar Tambang Buka Suara

Kapolres Pimpin Operasi PETI, Warga Lingkar Tambang Buka Suara

TOLITOLI, Media sulteng Menjawab keresahan masyarakat terkait maraknya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang belakangan menjadi sorotan publik, Kapolres...

Berhasil Ungkap Kasus Penganiayaan TKA, PT. IMIP Memberikan Penghargaan Personel Sat Reskrim Polres Morowali

Berhasil Ungkap Kasus Penganiayaan TKA, PT. IMIP Memberikan Penghargaan Personel Sat Reskrim Polres Morowali

Penghargaan yang diberikan oleh perusahaan pengelola kawasan industri nikel raksasa yang berdiri di Kabupaten Morowali ini sebagai bentuk apresiasi kepada...

Kadis DP2KB Tolitoli Hadiri Rakor di Banggai, Perkuat Sinergi Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting

Kadis DP2KB Tolitoli Hadiri Rakor di Banggai, Perkuat Sinergi Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting

Banggai, Media Sulteng - Komitmen Pemerintah Kabupaten Tolitoli dalam mendukung percepatan penurunan stunting dan penguatan Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan...

Lima Bulan Bertugas Iptu Lexy Bongkar 12 Kasus Narkoba dan Sita 818 Gram Barang Haram

Lima Bulan Bertugas Iptu Lexy Bongkar 12 Kasus Narkoba dan Sita 818 Gram Barang Haram

Toli-Toli, Media Sulteng – Komitmen kuat dalam memberantas peredaran narkotika di Kabupaten Tolitoli kembali dibuktikan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Tolitoli....

Catut Nama Kadis PUPR Tolitoli, Modus Janjikan Proyek Infrastruktur Lewat WhatsApp

Catut Nama Kadis PUPR Tolitoli, Modus Janjikan Proyek Infrastruktur Lewat WhatsApp

Toli-Toli, Media Sulteng – Masyarakat dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tolitoli diminta waspada terhadap aksi penipuan yang mencatut nama...

Tampilkan

ARTIKEL TERBARU

Kapolres Pimpin Operasi PETI, Warga Lingkar Tambang Buka Suara

Kapolres Pimpin Operasi PETI, Warga Lingkar Tambang Buka Suara

Berhasil Ungkap Kasus Penganiayaan TKA, PT. IMIP Memberikan Penghargaan Personel Sat Reskrim Polres Morowali

Berhasil Ungkap Kasus Penganiayaan TKA, PT. IMIP Memberikan Penghargaan Personel Sat Reskrim Polres Morowali

Kadis DP2KB Tolitoli Hadiri Rakor di Banggai, Perkuat Sinergi Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting

Kadis DP2KB Tolitoli Hadiri Rakor di Banggai, Perkuat Sinergi Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting

Menakar Realisasi Program BERANI LANCAR di Ruas Tayawa- Towi- Ganda-Ganda

Menakar Realisasi Program BERANI LANCAR di Ruas Tayawa- Towi- Ganda-Ganda

Lima Bulan Bertugas Iptu Lexy Bongkar 12 Kasus Narkoba dan Sita 818 Gram Barang Haram

Lima Bulan Bertugas Iptu Lexy Bongkar 12 Kasus Narkoba dan Sita 818 Gram Barang Haram

Sebelumnya Selanjutnya

ARTIKEL POPULER

Petani Durian Pendolo Khawatirkan Dampak Negatif Modifikasi Cuaca oleh PT. Poso Energy

Petani Durian Pendolo Khawatirkan Dampak Negatif Modifikasi Cuaca oleh PT. Poso Energy

Pemusnahan 296 Gram Sabu di Polres Tolitoli Picu Polemik, Wartawan Soroti Sikap Satresnarkoba

Pemusnahan 296 Gram Sabu di Polres Tolitoli Picu Polemik, Wartawan Soroti Sikap Satresnarkoba

Catut Nama Kadis PUPR Tolitoli, Modus Janjikan Proyek Infrastruktur Lewat WhatsApp

Catut Nama Kadis PUPR Tolitoli, Modus Janjikan Proyek Infrastruktur Lewat WhatsApp

Lima Bulan Bertugas Iptu Lexy Bongkar 12 Kasus Narkoba dan Sita 818 Gram Barang Haram

Lima Bulan Bertugas Iptu Lexy Bongkar 12 Kasus Narkoba dan Sita 818 Gram Barang Haram

Kasus Rp3 Miliar Mengguncang Tolitoli, Terdakwa Pilih Jalur Meja Hijau

Kasus Rp3 Miliar Mengguncang Tolitoli, Terdakwa Pilih Jalur Meja Hijau

Sebelumnya Selanjutnya

Hosting Unlimited Indonesia
Media Sulteng New
MediaSulteng.com Merupakan Media Online di Sulawesi Tengah dikelolah oleh Profesional Muda yang terdiri dari Para Penulis dan Jurnalis yang Independen dalam Merangkum dan melakukan kajian berita Aktual, Berimbang, Tajam, Bertanggung Jawab serta dapat Menginspirasi.

©2023-2026 MediaSulteng.com - Independen | Menginspirasi.

  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kamu Menulis

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak Ada Hasil
Menampilkan Semua Hasil
  • Berita
    • Nasional
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Ekonomi | Bisnis
    • Hukum | Kriminal
    • Pertanian | Kelautan
    • Politik | Pemerintahan
    • Pendidikan | Kebudayaan
  • Daerah
    • Sigi
    • Palu
    • Buol
    • Poso
    • Toli Toli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Banggai Laut
    • Tojo Una-Una
    • Parigi Moutong
    • Morowali Utara
    • Banggai Kepulauan
  • Wisata
  • Komunitas
  • Inspirasi
  • Opini
  • Vidio
  • Foto

©2022 - 2025 www.mediasulteng.com - Independent | Menginspirasi. By Munawir ID.