• Tentang
  • Kirim Tulisan ツ
  • Kontak
Rabu, 22 Juli 2026
  • Berita
    • Nasional
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Ekonomi | Bisnis
    • Hukum | Kriminal
    • Pertanian | Kelautan
    • Politik | Pemerintahan
    • Pendidikan | Kebudayaan
  • Daerah
    • Sigi
    • Palu
    • Buol
    • Poso
    • Toli Toli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Banggai Laut
    • Tojo Una-Una
    • Parigi Moutong
    • Morowali Utara
    • Banggai Kepulauan
  • Wisata
  • Komunitas
  • Inspirasi
  • Opini
  • Vidio
  • Foto
Tidak Ada Hasil
Menampilkan Semua Hasil
Media Sulteng
Tidak Ada Hasil
Menampilkan Semua Hasil
Home Berita Hukum | Kriminal

Bupati Touna Dilaporkan Ke Polda Sulteng Kasus Pengancaman Pembunuhan, Sitti Hajar : “Saya Tidak Mau Berdamai”

Redaksi by Redaksi
19 Maret 2022
bupati touna pengacaman pembunuhan kepada istri sirinya
Bagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Whatsapp

Touna, MediaSulteng.com – Sitti Hajar korban pengancaman pembunuhan yang diduga dilakukan Bupati Tojo Una-una Mohammad Lahay menjawab wawancara khusus yang dilansir dari deadline-news, Sabtu (19/3-2022) di Palu mengaku menerima permintaan maafnya Mat Lahay.

Tapi tidak ada kata damai dan proses hukum jalan terus. Karena kasus dugaan pengancaman pembunuhan itu sudah di laporkan ke Polda Sulteng sejak 19 Januari 2020.

“Saya terima maafnya beliau, tapi saya tidak mau berdamai dan proses hukum jalan terus. Pintu hati saya untuk menerima kembali beliau sudah tertutup,”kata wanita kelahiran 1995 itu.

Menurut wanita beranak dua ini, sudah terlanjur kecewa dan sakit hati atas pengancaman pembunuhan yang dialaminya walau lewat chat di whatsappnya pada 16 Oktober 2020 silam oleh Mat Lahay yang notabene suaminya.

Sitti Hajar mengaku menikah dengan Bupati Mad Lahay 10 Juni 2019 di Tomboro Magetan Jawa Timur.

Muhammad Lahay Bupati Tojo Una Una
Foto “mesra” Bupati Muhammad Lahay dengan Sitti Hajar. Foto ist/deadline-news.com

Menurut berita yang diterbitkan dimedia deadline-news Sitti Hajar Diduga merupakan istri ke 4 Bupati Mad Lahay, yang menikah secara sirih.


“Walau menikah secara agama Islam, tapi sah secara agama Islam, sehingga wajib mendapatkan nafkah. Namun hanya beberapa kali diberikan nafkah dan setelahnya sudah tidak pernah lagi,”ucapnya.

Disinggung soal pengakuan May Lahay dalam percakapan telepone dengan dirinya yang menyebutnya Ummi Istriku, kata Sitti Hajar kalau Istri itu dinafkahi.

Baca Juga :  Jumlah Pengungsi Rohingya di Aceh Berjumlah 1.684 Orang

Sebelumnya Ishak Adam, SH,MH kuasa hukum Bupati Touna Mat Lahay siap menghadapi proses hukum itu.

“Sebagai warga negara yang baik klien kami siap menghadapi proses hukum, termasuk memenuhi panggilan penyidik Polda Sulteng,”kata pengacara kondang itu.

Namun demikian pihaknya juga siap berdamai dan minta maaf jika pihak pelapor berkenan dan mencabut laporannya.

Mat Lahay bukan hanya minta maaf, tapi juga mengaku menyadari kesalahannya yang sangat arogan itu.

“Saya juga sadari ternyata saya sangat arogan, olehnya saya minta maaf Ummi,”ujar Mat Lahay dengan nada membujuk.

Hal ini terungkap dalam rekaman telepone dengan durasi 10.25 detik saat Mat Lahay dan Sitti Hajar berbicara lewat telepon yang dilansir dari deadline news dalam investigasi timnya di beberapa tempat Kamis siang hingga malam (17/3-2021).

Dalam rekaman obrolan pertelepon itu, Bupati Mad Lahay mengaku sangat emosional, apalagi menghadapi Pilkada Touna ketika itu.

Sehingga banyak beban yang mengganjal dan emosional ditimpahkan ke Sitti Hajar. Olehnya Mad Lahay dengan nada bicara yang lebut membujuk sambil memanggil Ummiku ke Sitti Hajar dan mengajaknya ketemuan.

Dalam rekaman itu Mad Lahay mengaku sudah dipanggil Penyidik Polda untuk melakukan klarifikasi. Dan Mat Lahay mengaku disarankan pihak penyidik Polda untuk meminta maaf ke Sitti Hajar.

Baca Juga :  Pengelolaan ADD/DD di Desa Boe Pamona Selatan, Diduga Sarat Penyimpangan

“Pihak Polda juga menyarankan ketemu Ummi dan minta maaf, sehingga tidak usah lagi dilanjutkan persoalan di Polda. Dan pihak penyidik Polda mengaku tidak mencampuri karena urusan keluarga,”kata Mad Lahay dalam rekaman itu.

Kemudian Sitti Hajar menimpali Mad Lahay, kenapa bapak baru minta maaf dan menyadari kesalahannnya setelah di lapor di Polda.

Dengan terbata-bata, Mad Lahay menjawab lagi, tidak sejak awal sudah mau minta maaf dan menyadari bahwa dirinya sangat arogan, hanya saja baru mendapatkan nomor handpone Sitti Hajar dari seorang Kiai yang menikahkannya beberapa tahun lalu.

“Sejak awal mau menghubungi tapi baru dapat nomor dari pak Kiai,” akui Mad Lahay lagi.

Lagi-lagi Sitti Hajar menimpalinya, kenapa tidak dari dulu minta sama pak Kiai nomor saya pak, kalau memang ada niat minta maaf?

Jurus bujuk rayupun terlontar dari mulut sang Bupati Mat Lahay. Bahkan menjanjikan ke Sitti Hajar untuk rujuk kembali dan membangun biduk rumah tangga kembali setelah retak kurang lebih 2 tahun.

Mat Lahay via chatnya ke whatsapp Sitti Hajar mengaku mantan teroris dan banyak jaringan.

“Kau tau saya mantan teroris yang dipenjara 2 tahun. Dan ingat saya punya jaringan tidak sedikit,”tulisnya di chat yang diduga nomor whatsapp milik Bupati Mat Lahay yang berisi ancaman akan menghabisi Sitti Hajar dan keluarganya.

Baca Juga :  Gadis Cacat Mental di Sinorang Batui Selatan Ditemukan Tewas Di Rumah Kosong

Terkait kasus chat bernada ancaman pembunuhan terhadap Sitti Hajar yang diduga dilakukan Bupati Touna Mad Lahay itu, minggu depan rencananya penyidik lakukan gelar perkara.

“Direncanakan minggu depan penyidik akan melakukan gelar perkara terhadap kasus tersebut untuk menentukan dapat tidaknya ditingkatkan ke tahap penyidikan,”tulis Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Didik Supranoto melalui Kompol Sugeng menjawab konfirmasi deadline-news.com Kamis pagi (17/3-2022) via chat di whatsappnya.

Sugeng membenarkan adanya laporan Sitti Hajar tetkait pengancaman pembunuhan melaliu ITE.

“Benar Polda Sulteng pernah menerima Ditreskrimsus Polda Sulteng. laporan pengaduan sdri. Siti Hajar sebagaimana Laporan Polisi Nomor : LP/B/21/I/2022/SPKT/Polda Sulteng tanggal 19 Januari 2022 dengan terlapor sdr. Mohammad Lahay dalam perkara pengancaman melalui ITE,”jelas Sugeng.

Menurut Sugeng adapun perkembangannya kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Sulteng.

Sugeng menambahkan suda ada sebanyak 6 orang sudah diambil keterangannya termasuk terlapor dan ahli ITE.

Terlapor yakni Mohammad Lahay diperiksa sejak bulan Februari 2022.

“Sejak Februari 2022 terlapor diambil keterangannya,”ujar Sugeng.***

Sumber : Deadline-News

 

Topik : Bupati Tojo Una-UnaPengancaman Pembunuhan
ShareTweetKirim

ARTIKEL TERKAIT

Polsek Marawola Naikkan Kasus Pencurian Rumah Legislator Bantul ke Penyidikan

Polsek Marawola Naikkan Kasus Pencurian Rumah Legislator Bantul ke Penyidikan

by Redaksi
11 Juli 2026

Sigi, Media Sulteng - Setelah memeriksa lima orang saksi dan menggelar perkara, Polsek Marawola resmi meningkatkan penanganan kasus dugaan pencurian...

SP2HP Ke-3 Kasus Pencurian di Sigi Belum Temui Titik Terang, Kuasa Hukum Siapkan Supervisi

SP2HP Ke-3 Kasus Pencurian di Sigi Belum Temui Titik Terang, Kuasa Hukum Siapkan Supervisi

by Redaksi
6 Juli 2026

Sigi, Media Sulteng – Penanganan kasus dugaan pencurian yang menimpa anggota DPRD Kabupaten Bantul, YT hingga kini belum menunjukkan kepastian...

Curi Dinamo Servo, Tiga Warga Taipa Diciduk Polisi

Curi Dinamo Servo, Tiga Warga Taipa Diciduk Polisi

by Redaksi
2 Juli 2026

Palu, Media Sulteng - Kepolisian Sektor Tawaeli melalui Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Tim Macan Kumbang mengamankan tiga terduga pelaku pencurian...

Polsek Marawola Terbitkan SP2HP Kasus Pencurian di Sigi, Kuasa Hukum YT : “Progres Belum Signifikan”

Polsek Marawola Terbitkan SP2HP Kasus Pencurian di Sigi, Kuasa Hukum YT : “Progres Belum Signifikan”

by Redaksi
2 Juli 2026

Sigi, Media Sulteng – Kuasa hukum Ramadhani Khidir Rosadi SH, mendesak penyidik Polsek Marawola agar segera mempercepat penanganan kasus dugaan...

Kasus Pencurian di Rumah Anggota DPRD Bantul di Sigi Belum Temui Titik Terang, Polisi di Desak Segera Tetapkan Tersangka

Kasus Pencurian di Rumah Anggota DPRD Bantul di Sigi Belum Temui Titik Terang, Polisi di Desak Segera Tetapkan Tersangka

by Redaksi
30 Juni 2026

Sigi, Media Sulteng — Penasihat hukum hukum mendesak aparat kepolisian segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan pencurian yang menimpa kliennya...

Tampilkan

ARTIKEL TERBARU

Polsek Marawola Naikkan Kasus Pencurian Rumah Legislator Bantul ke Penyidikan

Polsek Marawola Naikkan Kasus Pencurian Rumah Legislator Bantul ke Penyidikan

11 Juli 2026
SP2HP Ke-3 Kasus Pencurian di Sigi Belum Temui Titik Terang, Kuasa Hukum Siapkan Supervisi

SP2HP Ke-3 Kasus Pencurian di Sigi Belum Temui Titik Terang, Kuasa Hukum Siapkan Supervisi

6 Juli 2026
Curi Dinamo Servo, Tiga Warga Taipa Diciduk Polisi

Curi Dinamo Servo, Tiga Warga Taipa Diciduk Polisi

2 Juli 2026
Polsek Marawola Terbitkan SP2HP Kasus Pencurian di Sigi, Kuasa Hukum YT : “Progres Belum Signifikan”

Polsek Marawola Terbitkan SP2HP Kasus Pencurian di Sigi, Kuasa Hukum YT : “Progres Belum Signifikan”

2 Juli 2026
Kasus Pencurian di Rumah Anggota DPRD Bantul di Sigi Belum Temui Titik Terang, Polisi di Desak Segera Tetapkan Tersangka

Kasus Pencurian di Rumah Anggota DPRD Bantul di Sigi Belum Temui Titik Terang, Polisi di Desak Segera Tetapkan Tersangka

30 Juni 2026
Sebelumnya Selanjutnya

ARTIKEL POPULER

Kasus Pencurian di Rumah Anggota DPRD Bantul di Sigi Belum Temui Titik Terang, Polisi di Desak Segera Tetapkan Tersangka

Kasus Pencurian di Rumah Anggota DPRD Bantul di Sigi Belum Temui Titik Terang, Polisi di Desak Segera Tetapkan Tersangka

30 Juni 2026
Polsek Marawola Terbitkan SP2HP Kasus Pencurian di Sigi, Kuasa Hukum YT : “Progres Belum Signifikan”

Polsek Marawola Terbitkan SP2HP Kasus Pencurian di Sigi, Kuasa Hukum YT : “Progres Belum Signifikan”

2 Juli 2026
Curi Dinamo Servo, Tiga Warga Taipa Diciduk Polisi

Curi Dinamo Servo, Tiga Warga Taipa Diciduk Polisi

2 Juli 2026
Polsek Marawola Naikkan Kasus Pencurian Rumah Legislator Bantul ke Penyidikan

Polsek Marawola Naikkan Kasus Pencurian Rumah Legislator Bantul ke Penyidikan

11 Juli 2026
Lakukan Aksi Demo , Ini 23 Tuntutan dari Poros Buruh Berkabung Di Morowali, Poin 4 dan 5 Mustahil ?

Lakukan Aksi Demo , Ini 23 Tuntutan dari Poros Buruh Berkabung Di Morowali, Poin 4 dan 5 Mustahil ?

27 Desember 2023
Sebelumnya Selanjutnya

Media Sulteng New
MediaSulteng.com Merupakan Media Online di Sulawesi Tengah dikelolah oleh Profesional Muda yang terdiri dari Para Penulis dan Jurnalis yang Independen dalam Merangkum dan melakukan kajian berita Aktual, Berimbang, Tajam, Bertanggung Jawab serta dapat Menginspirasi.

©2023-2026 MediaSulteng.com - Independen | Menginspirasi.

  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kamu Menulis

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak Ada Hasil
Menampilkan Semua Hasil
  • Berita
    • Nasional
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Ekonomi | Bisnis
    • Hukum | Kriminal
    • Pertanian | Kelautan
    • Politik | Pemerintahan
    • Pendidikan | Kebudayaan
  • Daerah
    • Sigi
    • Palu
    • Buol
    • Poso
    • Toli Toli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Banggai Laut
    • Tojo Una-Una
    • Parigi Moutong
    • Morowali Utara
    • Banggai Kepulauan
  • Wisata
  • Komunitas
  • Inspirasi
  • Opini
  • Vidio
  • Foto

©2022 - 2025 www.mediasulteng.com - Independent | Menginspirasi. By Munawir ID.