Touna, MediaSulteng.com – Sitti Hajar korban pengancaman pembunuhan yang diduga dilakukan Bupati Tojo Una-una Mohammad Lahay menjawab wawancara khusus yang dilansir dari deadline-news, Sabtu (19/3-2022) di Palu mengaku menerima permintaan maafnya Mat Lahay.
Tapi tidak ada kata damai dan proses hukum jalan terus. Karena kasus dugaan pengancaman pembunuhan itu sudah di laporkan ke Polda Sulteng sejak 19 Januari 2020.
“Saya terima maafnya beliau, tapi saya tidak mau berdamai dan proses hukum jalan terus. Pintu hati saya untuk menerima kembali beliau sudah tertutup,”kata wanita kelahiran 1995 itu.
Menurut wanita beranak dua ini, sudah terlanjur kecewa dan sakit hati atas pengancaman pembunuhan yang dialaminya walau lewat chat di whatsappnya pada 16 Oktober 2020 silam oleh Mat Lahay yang notabene suaminya.
Sitti Hajar mengaku menikah dengan Bupati Mad Lahay 10 Juni 2019 di Tomboro Magetan Jawa Timur.
Menurut berita yang diterbitkan dimedia deadline-news Sitti Hajar Diduga merupakan istri ke 4 Bupati Mad Lahay, yang menikah secara sirih.
“Walau menikah secara agama Islam, tapi sah secara agama Islam, sehingga wajib mendapatkan nafkah. Namun hanya beberapa kali diberikan nafkah dan setelahnya sudah tidak pernah lagi,”ucapnya.
Disinggung soal pengakuan May Lahay dalam percakapan telepone dengan dirinya yang menyebutnya Ummi Istriku, kata Sitti Hajar kalau Istri itu dinafkahi.
Sebelumnya Ishak Adam, SH,MH kuasa hukum Bupati Touna Mat Lahay siap menghadapi proses hukum itu.
“Sebagai warga negara yang baik klien kami siap menghadapi proses hukum, termasuk memenuhi panggilan penyidik Polda Sulteng,”kata pengacara kondang itu.
Namun demikian pihaknya juga siap berdamai dan minta maaf jika pihak pelapor berkenan dan mencabut laporannya.
Mat Lahay bukan hanya minta maaf, tapi juga mengaku menyadari kesalahannya yang sangat arogan itu.
“Saya juga sadari ternyata saya sangat arogan, olehnya saya minta maaf Ummi,”ujar Mat Lahay dengan nada membujuk.
Hal ini terungkap dalam rekaman telepone dengan durasi 10.25 detik saat Mat Lahay dan Sitti Hajar berbicara lewat telepon yang dilansir dari deadline news dalam investigasi timnya di beberapa tempat Kamis siang hingga malam (17/3-2021).
Dalam rekaman obrolan pertelepon itu, Bupati Mad Lahay mengaku sangat emosional, apalagi menghadapi Pilkada Touna ketika itu.
Sehingga banyak beban yang mengganjal dan emosional ditimpahkan ke Sitti Hajar. Olehnya Mad Lahay dengan nada bicara yang lebut membujuk sambil memanggil Ummiku ke Sitti Hajar dan mengajaknya ketemuan.
Dalam rekaman itu Mad Lahay mengaku sudah dipanggil Penyidik Polda untuk melakukan klarifikasi. Dan Mat Lahay mengaku disarankan pihak penyidik Polda untuk meminta maaf ke Sitti Hajar.
“Pihak Polda juga menyarankan ketemu Ummi dan minta maaf, sehingga tidak usah lagi dilanjutkan persoalan di Polda. Dan pihak penyidik Polda mengaku tidak mencampuri karena urusan keluarga,”kata Mad Lahay dalam rekaman itu.
Kemudian Sitti Hajar menimpali Mad Lahay, kenapa bapak baru minta maaf dan menyadari kesalahannnya setelah di lapor di Polda.
Dengan terbata-bata, Mad Lahay menjawab lagi, tidak sejak awal sudah mau minta maaf dan menyadari bahwa dirinya sangat arogan, hanya saja baru mendapatkan nomor handpone Sitti Hajar dari seorang Kiai yang menikahkannya beberapa tahun lalu.
“Sejak awal mau menghubungi tapi baru dapat nomor dari pak Kiai,” akui Mad Lahay lagi.
Lagi-lagi Sitti Hajar menimpalinya, kenapa tidak dari dulu minta sama pak Kiai nomor saya pak, kalau memang ada niat minta maaf?
Jurus bujuk rayupun terlontar dari mulut sang Bupati Mat Lahay. Bahkan menjanjikan ke Sitti Hajar untuk rujuk kembali dan membangun biduk rumah tangga kembali setelah retak kurang lebih 2 tahun.
Mat Lahay via chatnya ke whatsapp Sitti Hajar mengaku mantan teroris dan banyak jaringan.
“Kau tau saya mantan teroris yang dipenjara 2 tahun. Dan ingat saya punya jaringan tidak sedikit,”tulisnya di chat yang diduga nomor whatsapp milik Bupati Mat Lahay yang berisi ancaman akan menghabisi Sitti Hajar dan keluarganya.
Terkait kasus chat bernada ancaman pembunuhan terhadap Sitti Hajar yang diduga dilakukan Bupati Touna Mad Lahay itu, minggu depan rencananya penyidik lakukan gelar perkara.
“Direncanakan minggu depan penyidik akan melakukan gelar perkara terhadap kasus tersebut untuk menentukan dapat tidaknya ditingkatkan ke tahap penyidikan,”tulis Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Didik Supranoto melalui Kompol Sugeng menjawab konfirmasi deadline-news.com Kamis pagi (17/3-2022) via chat di whatsappnya.
Sugeng membenarkan adanya laporan Sitti Hajar tetkait pengancaman pembunuhan melaliu ITE.
“Benar Polda Sulteng pernah menerima Ditreskrimsus Polda Sulteng. laporan pengaduan sdri. Siti Hajar sebagaimana Laporan Polisi Nomor : LP/B/21/I/2022/SPKT/Polda Sulteng tanggal 19 Januari 2022 dengan terlapor sdr. Mohammad Lahay dalam perkara pengancaman melalui ITE,”jelas Sugeng.
Menurut Sugeng adapun perkembangannya kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Sulteng.
Sugeng menambahkan suda ada sebanyak 6 orang sudah diambil keterangannya termasuk terlapor dan ahli ITE.
Terlapor yakni Mohammad Lahay diperiksa sejak bulan Februari 2022.
“Sejak Februari 2022 terlapor diambil keterangannya,”ujar Sugeng.***
Sumber : Deadline-News
