• Tentang
  • Kirim Tulisan ツ
  • Kontak
Rabu, 11 Februari 2026
  • Berita
    • Nasional
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Ekonomi | Bisnis
    • Hukum | Kriminal
    • Pertanian | Kelautan
    • Politik | Pemerintahan
    • Pendidikan | Kebudayaan
  • Daerah
    • Sigi
    • Palu
    • Buol
    • Poso
    • Toli Toli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Banggai Laut
    • Tojo Una-Una
    • Parigi Moutong
    • Morowali Utara
    • Banggai Kepulauan
  • Wisata
  • Komunitas
  • Inspirasi
  • Opini
  • Vidio
Tidak Ada Hasil
Menampilkan Semua Hasil
MediaSulteng.com
Tidak Ada Hasil
Menampilkan Semua Hasil
Home Berita Ekonomi | Bisnis

Kabar Baik, Awal Tahun 2023 Kenaikan UMP dan UMK Mulai Berlaku

Redaksi by Redaksi
18 November 2022
Kabar Baik, Awal Tahun 2023 Kenaikan UMP dan UMK Mulai Berlaku

Jakarta, MediaSulteng.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah (Sulteng) mengikuti rapat persiapan penetapan upah minimum secara virtual, yang dipimpin Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Prof. Muhammad Tito Karnavian bersama Menteri Tenaga Kerja, Dr. Hj. Ida Fauziah dari Gedung Sasana Bakti Praja Jakarta, Jum’at 18 November 2022.

Dikesempatan itu, Pemprov Sulteng diwaikili Wakil Gubernur, Drs. H. Ma’mun Amir, didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja Sulteng, Drs. Arnold Firdaus MTP, pejabat Biro Hukum, Biro Perekonomian serta pejabat Biro Administrasi Pimpinan Setdaprov.

Baca Juga :  Kumpul Receh Sisa Belanja Dengan Dalih Donasi, Retail Alfamidi Ternyata Tidak Kantongi Izin

Turut hadir secara virtual Gubernur, Bupati/Walikota serta pejabat terkait lainnya se-Indonesia.

Dalam rapat, Mendagri memberikan apresiasi kepada Menteri Tenaga Kerja dan kepala-kepala daerah yang hadir secara langsung guna menyelesaikan isu yang sangat penting dan berimplikasi banyak, serta memerlukan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah agar memiliki narasi serta pemahaman yang sama.

“Ini menandakan bahwa pertemuan ini sangat penting, karena menyangkut masalah sosial, keamanan serta daya beli dan survive perusahaan,” ucap Tito.

Sementara itu Menteri Tenaga Kerja menyampaikan, penetapan Upah Minumum Provinsi (UMP) oleh Gubernur paling lambat pada tanggal 28 November 2022.

Penetapan Upah Minumum Kabupaten/Kota paling lambat tanggal 7 Desember 2022, dan  penetapan UMP dan UMK berlaku mulai tanggal 1 Januari 2023.

Baca Juga :  Al-hamdulillah, Pasien Sembuh dari Covid-19 di Sulteng Terus Bertambah, ini Rinciannya

Lebih lanjut dikatakannya, basis penghitungan upah minimum melalui lembaga survei resmi Badan Pusat Statistik (BPS). Kebijakan upah minimal tahun 2023 didasarkan kemampuan daya beli diwakili variabel tingkat inflasi.


“Adapun formula penghitungan upah minimum tahun 2023 yakni, upah minimum = upah minimum tahun berjalan + penyesuaian nilai upah minimum yang merupakan penjumlahan antara inflasi dengan perkalian pertumbuhan ekonomi dana. Pertumbuhan ekonomi yang tercipta dari indikator produktivitas dan indikator perluasan kesempatan kerja dipandang mewakili unsur pekerja dan pengusaha,” tandasnya. **

Baca Juga :  Akan Datangkan Paus Fransiskus di Indonesia, Menag Mohon Doa Masyarakat

Topik : Kenaikan UMPUMKUMP
ShareTweetKirim

ARTIKEL TERKAIT

Realisasi Investasi Tambang Sulteng Capai Rp 29,82 Triliun Namun DBH Hanya 200 Miliar Per Tahun

Realisasi Investasi Tambang Sulteng Capai Rp 29,82 Triliun Namun DBH Hanya 200 Miliar Per Tahun

Morowali, MediaSulteng.com - Total nilai realisasi investasi pertambangan di Sulawesi Tengah (Sulteng) pada tahun 2023 mencapai Rp 29,82 triliun. Namun,...

Konferensi Pers di Mapolda Sulteng, 60 kg Sabu Jadi Barang Bukti

Polda Sulteng Gagalkan Penyeludupan 60 Kg Sabu, Sudah Kantongi Identitas Bandar

Polda Sulteng Gagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 60 kilogram yang diduga berasal dari jaringan internasional Malaysia.

Federasi Serikat Pekerja Industri Morowali

SPIM Suarakan 6 Poin Tuntutan di Depan Kantor IMIP Jakarta

Jakarta, MediaSulteng.com - Serikat Pekerja Industri Morowali (SPIM) Suarakan 6 Tuntutan pada PT.IMIP di Depan Kantor IMIP Jakarta (18/11/2025). SPIM...

Demontrasi Buruh di Depan Kantor PT. IMIP Keos, Berikut Isi Tuntutan dan Kronologis Lengkapnya

Demontrasi Buruh di Depan Kantor PT. IMIP Keos, Berikut Isi Tuntutan dan Kronologis Lengkapnya

Morowali, MediaSulteng.com - Salah satu organisasi Buruh di Morowali SPIM-KPBI (Serikat Pekerja Industri Morowali-Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia)    menggelar aksi...

Tim Sepakbola PON Sulteng Dicurangi, Wasit Terlihat Memihak ?

Tim Sepakbola PON Sulteng Dicurangi, Wasit Terlihat Memihak ?

“Saya mengajak seluruh masyarakat Sulteng untuk menyatakan kekecewaan kita pada pertandingan yang baru saja kita saksikan, kita ajukan keberatan kepada...

Tampilkan

ARTIKEL TERBARU

Jerman mengutuk langkah Iran yang menetapkan militer Uni Eropa sebagai ‘Organisasi Teroris’

Jerman mengutuk langkah Iran yang menetapkan militer Uni Eropa sebagai ‘Organisasi Teroris’

Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Morowali

VIRAL, Bayi Meninggal Karena Terlambat Dirujuk, Ini Klarifikasi Pihak RSUD Morowali

2 Saksi Pelecehan Seksual di Kawasan IMIP Alami PHK Sepihak

2 Saksi Pelecehan Seksual di Kawasan IMIP Alami PHK Sepihak

Realisasi Investasi Tambang Sulteng Capai Rp 29,82 Triliun Namun DBH Hanya 200 Miliar Per Tahun

Realisasi Investasi Tambang Sulteng Capai Rp 29,82 Triliun Namun DBH Hanya 200 Miliar Per Tahun

Konferensi Pers di Mapolda Sulteng, 60 kg Sabu Jadi Barang Bukti

Polda Sulteng Gagalkan Penyeludupan 60 Kg Sabu, Sudah Kantongi Identitas Bandar

Sebelumnya Selanjutnya

ARTIKEL POPULER

Bayi Viral Anugrah Arshaka di Donggala

Bayi Viral Anugrah Arshaka di Donggala, inilah Penyebab dan Penanganannya

Jerman mengutuk langkah Iran yang menetapkan militer Uni Eropa sebagai ‘Organisasi Teroris’

Jerman mengutuk langkah Iran yang menetapkan militer Uni Eropa sebagai ‘Organisasi Teroris’

Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Morowali

VIRAL, Bayi Meninggal Karena Terlambat Dirujuk, Ini Klarifikasi Pihak RSUD Morowali

Realisasi Investasi Tambang Sulteng Capai Rp 29,82 Triliun Namun DBH Hanya 200 Miliar Per Tahun

Realisasi Investasi Tambang Sulteng Capai Rp 29,82 Triliun Namun DBH Hanya 200 Miliar Per Tahun

6 Orang PSK Berseragam PT. IMIP di Tertibkan Saat Melewati Pos Keamanan

6 Orang PSK Berseragam PT. IMIP di Tertibkan Saat Melewati Pos Keamanan

Sebelumnya Selanjutnya
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Iklan
MediaSulteng.com
MediaSulteng.com Merupakan Media Online di Sulawesi Tengah dikelolah oleh Profesional Muda yang terdiri dari Para Penulis dan Jurnalis yang  Independen dalam Merangkum dan melakukan kajian berita Aktual, Berimbang, Tajam, Bertanggung Jawab serta dapat Menginspirasi.

©2026 MediaSulteng.com - Independen | Menginspirasi.

  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kamu Menulis

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak Ada Hasil
Menampilkan Semua Hasil
  • Berita
    • Nasional
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Ekonomi | Bisnis
    • Hukum | Kriminal
    • Pertanian | Kelautan
    • Politik | Pemerintahan
    • Pendidikan | Kebudayaan
  • Daerah
    • Sigi
    • Palu
    • Buol
    • Poso
    • Toli Toli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Banggai Laut
    • Tojo Una-Una
    • Parigi Moutong
    • Morowali Utara
    • Banggai Kepulauan
  • Wisata
  • Komunitas
  • Inspirasi
  • Opini
  • Vidio

©2025 www.mediasulteng.com - Independent | Menginspirasi. By Munawir ID.