• Tentang
  • Kirim Tulisan ツ
  • Kontak
Selasa, 30 Juni 2026
  • Berita
    • Nasional
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Ekonomi | Bisnis
    • Hukum | Kriminal
    • Pertanian | Kelautan
    • Politik | Pemerintahan
    • Pendidikan | Kebudayaan
  • Daerah
    • Sigi
    • Palu
    • Buol
    • Poso
    • Toli Toli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Banggai Laut
    • Tojo Una-Una
    • Parigi Moutong
    • Morowali Utara
    • Banggai Kepulauan
  • Wisata
  • Komunitas
  • Inspirasi
  • Opini
  • Vidio
  • Foto
Tidak Ada Hasil
Menampilkan Semua Hasil
Media Sulteng
Tidak Ada Hasil
Menampilkan Semua Hasil
Home Berita Hukum | Kriminal

Kasus Pencurian di Rumah Anggota DPRD Bantul di Sigi Belum Temui Titik Terang, Polisi di Desak Segera Tetapkan Tersangka

Redaksi by Redaksi
30 Juni 2026
Kasus Pencurian di Rumah Anggota DPRD Bantul di Sigi Belum Temui Titik Terang, Polisi di Desak Segera Tetapkan Tersangka

Penasihat hukum korban Ramadhani Khidir Rosadi SH Saat Memberikan Keterangan Pers dan Menunjukkan Bukti Laporan Polisi

Bagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Whatsapp

Sigi, Media Sulteng — Penasihat hukum hukum mendesak aparat kepolisian segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan pencurian yang menimpa kliennya anggota DPRD Kabupaten Bantul, YT (39) yang terjadi di rumahnya Perumahan Kramat Jaya, Desa Tinggede, Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah.

Desakan tersebut disampaikan menyusul belum adanya penetapan tersangka, meski korban telah melaporkan perkara tersebut ke Polsek Marawola melalui Laporan Polisi Nomor LP/39/VI/2026/SPKT/Sek-Mrwl/Res-Sigi/Polda Sulteng serta menyerahkan sejumlah alat bukti kepada penyidik.

Dalam kasus ini, YT melaporkan dugaan pencurian sejumlah aset rumah miliknya dengan total kerugian mencapai sekitar Rp20 juta. Barang-barang yang hilang antara lain lima pintu kayu, tiga pintu tralis besi, tujuh tralis jendela, dua lemari pakaian, dua lemari piring, satu exhaust kompor, satu unit AC, satu ayunan besi, satu pintu kamar mandi aluminium, satu set kanopi rumah, satu kipas angin merek Maspion, serta dua kursi.

Baca Juga :  Prioritaskan Isi Jeriken, Sopir Protes Pengelola SPBU Tambun

Penasihat hukum korban, Ramadhani Khidir Rosadi SH, menegaskan bahwa lambannya perkembangan penanganan perkara dapat menimbulkan pertanyaan publik terkait kepastian hukum.

Menurut Ramadhani, status kliennya sebagai anggota DPRD bukan dimaksudkan untuk memperoleh perlakuan khusus di hadapan hukum. Namun, kasus ini menunjukkan pentingnya profesionalitas aparat penegak hukum dalam menangani setiap laporan masyarakat.

“Status korban sebagai anggota DPRD bukan untuk mencari perlakuan istimewa. Justru ini menjadi ujian bagi penegakan hukum. Jika seorang anggota DPRD yang kooperatif, telah menyerahkan alat bukti, dan mengikuti proses hukum saja belum memperoleh kepastian hukum dalam waktu yang patut, maka hal ini berpotensi memunculkan pertanyaan serius di tengah masyarakat,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (30/6/2026).

Baca Juga :  460 Kasus dan 590 Tersangka Narkoba Ditangani Polda Sulteng Selama Januari-Oktober 2022

Ramadhani menilai penegakan hukum harus berjalan profesional, objektif, dan tanpa pandang bulu demi menjamin keadilan bagi korban.

Ia pun mendesak aparat kepolisian agar segera mengambil langkah tegas apabila alat bukti yang diperoleh telah memenuhi unsur pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami menghormati kewenangan penyidik, namun penegakan hukum harus dilakukan secara cepat, profesional, transparan, dan akuntabel. Apabila bukti telah mencukupi, tidak ada alasan untuk menunda penetapan tersangka. Kepastian hukum merupakan bagian dari perlindungan hak korban sekaligus tolok ukur kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum,” tandas Ramadhani.

Berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) tertanggal 26 Juni 2026, penyidik diketahui telah memeriksa dua saksi. Namun, satu saksi lain yang dinilai penting disebut belum memenuhi panggilan pemeriksaan karena keberadaannya belum diketahui.

Sementara pelapor atau korban YT berharap laporan yang telah ia buat dapat segera ditindaklanjuti secara serius oleh kepolisian hingga ada kejelasan hukum. Jangan sampai ada intervensi terhadap penyidik yang menghambat proses yang ditangani pihak kepolisian

Baca Juga :  Diduga Dana CSR Bank Sulteng Tolitoli Rp 1 Miliar Dinikmati Berjamaah

“Semoga tindak pidana yang telah saya laporkan secepatnya diproses dan kepolisian segera menetapkan tersangka berdasarkan bukti dan saksi-saksi yang telah diperiksa. Jangan sampai ada intervensi dalam kasus ini,” ujar YT.**

Topik : PencurianPolisiTersangkaYuliana Tumonglo
ShareTweetKirim

ARTIKEL TERKAIT

Yuliana Tumonglo Terjang Pematang Sawah Salurkan Bantuan Korban Gempa Palu

Yuliana Tumonglo Terjang Pematang Sawah Salurkan Bantuan Korban Gempa Palu

by Redaksi
19 Juni 2026

Sigi, Media Sulteng – Gempa bumi berkekuatan Magnitudo 6,7 yang mengguncang wilayah Palu, Sulawesi Tengah, pada Selasa (16/6/2026) pukul 10.27...

Kapolres Pimpin Operasi PETI, Warga Lingkar Tambang Buka Suara

Kapolres Pimpin Operasi PETI, Warga Lingkar Tambang Buka Suara

by Redaksi MediaSulteng.com
6 Juni 2026

Toli-Toli, Media Sulteng - Menjawab keresahan masyarakat terkait maraknya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang belakangan menjadi sorotan publik,...

Berhasil Ungkap Kasus Penganiayaan TKA, PT. IMIP Memberikan Penghargaan Personel Sat Reskrim Polres Morowali

Berhasil Ungkap Kasus Penganiayaan TKA, PT. IMIP Memberikan Penghargaan Personel Sat Reskrim Polres Morowali

by Redaksi
6 Juni 2026

Penghargaan yang diberikan oleh perusahaan pengelola kawasan industri nikel raksasa yang berdiri di Kabupaten Morowali ini sebagai bentuk apresiasi kepada...

Lima Bulan Bertugas Iptu Lexy Bongkar 12 Kasus Narkoba dan Sita 818 Gram Barang Haram

Lima Bulan Bertugas Iptu Lexy Bongkar 12 Kasus Narkoba dan Sita 818 Gram Barang Haram

by Redaksi MediaSulteng.com
1 Juni 2026

Toli-Toli, Media Sulteng – Komitmen kuat dalam memberantas peredaran narkotika di Kabupaten Tolitoli kembali dibuktikan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Tolitoli....

Catut Nama Kadis PUPR Tolitoli, Modus Janjikan Proyek Infrastruktur Lewat WhatsApp

Catut Nama Kadis PUPR Tolitoli, Modus Janjikan Proyek Infrastruktur Lewat WhatsApp

by Redaksi MediaSulteng.com
29 Mei 2026

Toli-Toli, Media Sulteng – Masyarakat dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tolitoli diminta waspada terhadap aksi penipuan yang mencatut nama...

Tampilkan

ARTIKEL TERBARU

Kasus Pencurian di Rumah Anggota DPRD Bantul di Sigi Belum Temui Titik Terang, Polisi di Desak Segera Tetapkan Tersangka

Kasus Pencurian di Rumah Anggota DPRD Bantul di Sigi Belum Temui Titik Terang, Polisi di Desak Segera Tetapkan Tersangka

30 Juni 2026
Yuliana Tumonglo Terjang Pematang Sawah Salurkan Bantuan Korban Gempa Palu

Yuliana Tumonglo Terjang Pematang Sawah Salurkan Bantuan Korban Gempa Palu

19 Juni 2026
DPRD Palu Gagas Perda Seks Menyimpang Demi Tekan Kasus HIV/AIDS

DPRD Palu Gagas Perda Seks Menyimpang Demi Tekan Kasus HIV/AIDS

18 Juni 2026
Lomba Karya Tulis “Anugerah Jurnalistik IMIP 2026” Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Ketentuannya

Lomba Karya Tulis “Anugerah Jurnalistik IMIP 2026” Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Ketentuannya

15 Juni 2026
Nasaruddin Umar Akan Kumpulkan Imam Seluruh Dunia di IGIC 2026

Nasaruddin Umar Akan Kumpulkan Imam Seluruh Dunia di IGIC 2026

15 Juni 2026
Sebelumnya Selanjutnya

ARTIKEL POPULER

Pemusnahan 296 Gram Sabu di Polres Tolitoli Picu Polemik, Wartawan Soroti Sikap Satresnarkoba

Pemusnahan 296 Gram Sabu di Polres Tolitoli Picu Polemik, Wartawan Soroti Sikap Satresnarkoba

28 Mei 2026
Lima Bulan Bertugas Iptu Lexy Bongkar 12 Kasus Narkoba dan Sita 818 Gram Barang Haram

Lima Bulan Bertugas Iptu Lexy Bongkar 12 Kasus Narkoba dan Sita 818 Gram Barang Haram

1 Juni 2026
Kapolres Pimpin Operasi PETI, Warga Lingkar Tambang Buka Suara

Kapolres Pimpin Operasi PETI, Warga Lingkar Tambang Buka Suara

6 Juni 2026
Jadi Sarang Prostitusi Online, Penginapan di Bahodopi Perlu Regulasi Pengawasan Yang Ketat

Jadi Sarang Prostitusi Online, Penginapan di Bahodopi Perlu Regulasi Pengawasan Yang Ketat

14 Juni 2026
Yuliana Tumonglo Terjang Pematang Sawah Salurkan Bantuan Korban Gempa Palu

Yuliana Tumonglo Terjang Pematang Sawah Salurkan Bantuan Korban Gempa Palu

19 Juni 2026
Sebelumnya Selanjutnya

Media Sulteng New
MediaSulteng.com Merupakan Media Online di Sulawesi Tengah dikelolah oleh Profesional Muda yang terdiri dari Para Penulis dan Jurnalis yang Independen dalam Merangkum dan melakukan kajian berita Aktual, Berimbang, Tajam, Bertanggung Jawab serta dapat Menginspirasi.

©2023-2026 MediaSulteng.com - Independen | Menginspirasi.

  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kamu Menulis

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak Ada Hasil
Menampilkan Semua Hasil
  • Berita
    • Nasional
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Ekonomi | Bisnis
    • Hukum | Kriminal
    • Pertanian | Kelautan
    • Politik | Pemerintahan
    • Pendidikan | Kebudayaan
  • Daerah
    • Sigi
    • Palu
    • Buol
    • Poso
    • Toli Toli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Banggai Laut
    • Tojo Una-Una
    • Parigi Moutong
    • Morowali Utara
    • Banggai Kepulauan
  • Wisata
  • Komunitas
  • Inspirasi
  • Opini
  • Vidio
  • Foto

©2022 - 2025 www.mediasulteng.com - Independent | Menginspirasi. By Munawir ID.