• Tentang
  • Kirim Tulisan ツ
  • Kontak
Minggu, 18 Oktober 2026
Media Sulteng
  • Berita
    • Nasional
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Ekonomi | Bisnis
    • Hukum | Kriminal
    • Pertanian | Kelautan
    • Politik | Pemerintahan
    • Pendidikan | Kebudayaan
  • Daerah
    • Sigi
    • Palu
    • Buol
    • Poso
    • Toli Toli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Banggai Laut
    • Tojo Una-Una
    • Parigi Moutong
    • Morowali Utara
    • Banggai Kepulauan
  • Wisata
  • Komunitas
  • Inspirasi
  • Opini
  • Vidio
  • Foto
Tidak Ada Hasil
Menampilkan Semua Hasil
Media Sulteng
Tidak Ada Hasil
Menampilkan Semua Hasil
Home Berita Hukum | Kriminal

Kasus Pencurian di Rumah Anggota DPRD Bantul di Sigi Belum Temui Titik Terang, Polisi di Desak Segera Tetapkan Tersangka

Redaksi by Redaksi
30 Juni 2026
Kasus Pencurian di Rumah Anggota DPRD Bantul di Sigi Belum Temui Titik Terang, Polisi di Desak Segera Tetapkan Tersangka

Penasihat hukum korban Ramadhani Khidir Rosadi SH Saat Memberikan Keterangan Pers dan Menunjukkan Bukti Laporan Polisi

Bagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Whatsapp

Sigi, Media Sulteng — Penasihat hukum hukum mendesak aparat kepolisian segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan pencurian yang menimpa kliennya anggota DPRD Kabupaten Bantul, YT (39) yang terjadi di rumahnya Perumahan Kramat Jaya, Desa Tinggede, Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah.

Desakan tersebut disampaikan menyusul belum adanya penetapan tersangka, meski korban telah melaporkan perkara tersebut ke Polsek Marawola melalui Laporan Polisi Nomor LP/39/VI/2026/SPKT/Sek-Mrwl/Res-Sigi/Polda Sulteng serta menyerahkan sejumlah alat bukti kepada penyidik.

Dalam kasus ini, YT melaporkan dugaan pencurian sejumlah aset rumah miliknya dengan total kerugian mencapai sekitar Rp20 juta. Barang-barang yang hilang antara lain lima pintu kayu, tiga pintu tralis besi, tujuh tralis jendela, dua lemari pakaian, dua lemari piring, satu exhaust kompor, satu unit AC, satu ayunan besi, satu pintu kamar mandi aluminium, satu set kanopi rumah, satu kipas angin merek Maspion, serta dua kursi.

Baca Juga :  8 Warga Curi Kabel PT Telkom di Sigi, Kapolres : "Mereka Pura-Pura Sebagai Karyawan"

Penasihat hukum korban, Ramadhani Khidir Rosadi SH, menegaskan bahwa lambannya perkembangan penanganan perkara dapat menimbulkan pertanyaan publik terkait kepastian hukum.

Menurut Ramadhani, status kliennya sebagai anggota DPRD bukan dimaksudkan untuk memperoleh perlakuan khusus di hadapan hukum. Namun, kasus ini menunjukkan pentingnya profesionalitas aparat penegak hukum dalam menangani setiap laporan masyarakat.

“Status korban sebagai anggota DPRD bukan untuk mencari perlakuan istimewa. Justru ini menjadi ujian bagi penegakan hukum. Jika seorang anggota DPRD yang kooperatif, telah menyerahkan alat bukti, dan mengikuti proses hukum saja belum memperoleh kepastian hukum dalam waktu yang patut, maka hal ini berpotensi memunculkan pertanyaan serius di tengah masyarakat,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (30/6/2026).

Baca Juga :  Korban “Mesum “ Kapolsek Parigi Resmi Melapor Ke Propam

Ramadhani menilai penegakan hukum harus berjalan profesional, objektif, dan tanpa pandang bulu demi menjamin keadilan bagi korban.

Ia pun mendesak aparat kepolisian agar segera mengambil langkah tegas apabila alat bukti yang diperoleh telah memenuhi unsur pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami menghormati kewenangan penyidik, namun penegakan hukum harus dilakukan secara cepat, profesional, transparan, dan akuntabel. Apabila bukti telah mencukupi, tidak ada alasan untuk menunda penetapan tersangka. Kepastian hukum merupakan bagian dari perlindungan hak korban sekaligus tolok ukur kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum,” tandas Ramadhani.

Baca Juga :  Aktif Di Tambang Ilegal, Kepsek SDN Baliara Diduga Abaikan Tugas

Berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) tertanggal 26 Juni 2026, penyidik diketahui telah memeriksa dua saksi. Namun, satu saksi lain yang dinilai penting disebut belum memenuhi panggilan pemeriksaan karena keberadaannya belum diketahui.

Sementara pelapor atau korban YT berharap laporan yang telah ia buat dapat segera ditindaklanjuti secara serius oleh kepolisian hingga ada kejelasan hukum. Jangan sampai ada intervensi terhadap penyidik yang menghambat proses yang ditangani pihak kepolisian

“Semoga tindak pidana yang telah saya laporkan secepatnya diproses dan kepolisian segera menetapkan tersangka berdasarkan bukti dan saksi-saksi yang telah diperiksa. Jangan sampai ada intervensi dalam kasus ini,” ujar YT.**

Topik : PencurianPolisiTersangkaYuliana Tumonglo
ShareTweetKirim

ARTIKEL TERKAIT

Aduan Dugaan Maladministrasi Polsek Marawola Diperiksa Ombudsman, Transparansi Penegakan Hukum Jadi Sorotan

Aduan Dugaan Maladministrasi Polsek Marawola Diperiksa Ombudsman, Transparansi Penegakan Hukum Jadi Sorotan

by Redaksi
16 Oktober 2026

Palu, Media Sulteng – Transparansi, akuntabilitas, dan kesetaraan pelayanan dalam penegakan hukum menjadi sorotan dalam pemeriksaan pengaduan anggota DPRD Kabupaten...

Kuasa Hukum YT Soroti Kepastian Pelayanan Perkara di Polsek Marawola dan Bawa Permasalahan ke Ombudsman

Kuasa Hukum YT Soroti Kepastian Pelayanan Perkara di Polsek Marawola dan Bawa Permasalahan ke Ombudsman

by Redaksi
21 September 2026

Palu, Media Sulteng — Persoalan kepastian informasi dalam proses penanganan perkara menjadi sorotan kuasa hukum anggota DPRD Kabupaten Bantul YT...

Kecewa Penanganan Laporan, YT Tarik Diri dari Perkara dan Siapkan Aduan ke Komisi III DPR RI

Kecewa Penanganan Laporan, YT Tarik Diri dari Perkara dan Siapkan Aduan ke Komisi III DPR RI

by Redaksi
22 Agustus 2026

Sigi, Media Sulteng - Anggota DPRD YT memilih mengakhiri keterlibatannya sebagai pelapor dalam perkara dugaan pencurian di Polsek Marawola. Selain...

Yuliana Tumonglo Sebut Festival Danau Lindu Layak Dicontoh, Tapi Infrastruktur Harus Dibenahi

Yuliana Tumonglo Sebut Festival Danau Lindu Layak Dicontoh, Tapi Infrastruktur Harus Dibenahi

by Redaksi
27 Juli 2026

Sigi, Media Sulteng – Festival Danau Lindu 2026 dinilai berhasil mengangkat budaya dan potensi ekonomi masyarakat lokal. Hal itu disampaikan...

Kritik Berujung Status Tersangka : Duduk Perkara Kasus UU ITE Senator Sulteng Ust. Rafiq Al Amri

Kritik Berujung Status Tersangka : Duduk Perkara Kasus UU ITE Senator Sulteng Ust. Rafiq Al Amri

by Redaksi
25 Juli 2026

Palu, Media Sulteng - Penetapan status tersangka terhadap anggota DPD RI asal Sulawesi Tengah, Ustaz Rafiq Al Amri, menarik perhatian...

Tampilkan

ARTIKEL TERBARU

Aduan Dugaan Maladministrasi Polsek Marawola Diperiksa Ombudsman, Transparansi Penegakan Hukum Jadi Sorotan

Aduan Dugaan Maladministrasi Polsek Marawola Diperiksa Ombudsman, Transparansi Penegakan Hukum Jadi Sorotan

16 Oktober 2026
Gubernur Anwar Hafid Jajaki Kerja Sama MNC University untuk Dukung Berani Cerdas

Gubernur Anwar Hafid Jajaki Kerja Sama MNC University untuk Dukung Berani Cerdas

15 Oktober 2026
SRIWIJAYA AIR

Penerbangan Jakarta–Morowali Resmi Beroperasi, Pangkas Waktu Tempuh Jadi 4 Jam

15 Oktober 2026
Kuasa Hukum YT Soroti Kepastian Pelayanan Perkara di Polsek Marawola dan Bawa Permasalahan ke Ombudsman

Kuasa Hukum YT Soroti Kepastian Pelayanan Perkara di Polsek Marawola dan Bawa Permasalahan ke Ombudsman

21 September 2026
Kecewa Penanganan Laporan, YT Tarik Diri dari Perkara dan Siapkan Aduan ke Komisi III DPR RI

Kecewa Penanganan Laporan, YT Tarik Diri dari Perkara dan Siapkan Aduan ke Komisi III DPR RI

22 Agustus 2026
Sebelumnya Selanjutnya

ARTIKEL POPULER

Bayi Viral Anugrah Arshaka di Donggala

Bayi Viral Anugrah Arshaka di Donggala, inilah Penyebab dan Penanganannya

14 Desember 2023
DPRD Palu Gagas Perda Seks Menyimpang Demi Tekan Kasus HIV/AIDS

DPRD Palu Gagas Perda Seks Menyimpang Demi Tekan Kasus HIV/AIDS

18 Juni 2026
SRIWIJAYA AIR

Penerbangan Jakarta–Morowali Resmi Beroperasi, Pangkas Waktu Tempuh Jadi 4 Jam

15 Oktober 2026
Jadi Sarang Prostitusi Online, Penginapan di Bahodopi Perlu Regulasi Pengawasan Yang Ketat

Jadi Sarang Prostitusi Online, Penginapan di Bahodopi Perlu Regulasi Pengawasan Yang Ketat

14 Juni 2026
Petani Durian Pendolo Khawatirkan Dampak Negatif Modifikasi Cuaca oleh PT. Poso Energy

Petani Durian Pendolo Khawatirkan Dampak Negatif Modifikasi Cuaca oleh PT. Poso Energy

7 Mei 2026
Sebelumnya Selanjutnya

Media Sulteng New
MediaSulteng.com Merupakan Media Online di Sulawesi Tengah dikelolah oleh Profesional Muda yang terdiri dari Para Penulis dan Jurnalis yang Independen dalam Merangkum dan melakukan kajian berita Aktual, Berimbang, Tajam, Bertanggung Jawab serta dapat Menginspirasi.

©2023-2026 MediaSulteng.com - Independen | Menginspirasi.

  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kamu Menulis

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak Ada Hasil
Menampilkan Semua Hasil
  • Berita
    • Nasional
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Ekonomi | Bisnis
    • Hukum | Kriminal
    • Pertanian | Kelautan
    • Politik | Pemerintahan
    • Pendidikan | Kebudayaan
  • Daerah
    • Sigi
    • Palu
    • Buol
    • Poso
    • Toli Toli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Banggai Laut
    • Tojo Una-Una
    • Parigi Moutong
    • Morowali Utara
    • Banggai Kepulauan
  • Wisata
  • Komunitas
  • Inspirasi
  • Opini
  • Vidio
  • Foto

©2022 - 2025 www.mediasulteng.com - Independent | Menginspirasi. By Munawir ID.