• Tentang
  • Kirim Tulisan ツ
  • Kontak
Sabtu, 17 Januari 2026
  • Berita
    • Nasional
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Ekonomi | Bisnis
    • Hukum | Kriminal
    • Pertanian | Kelautan
    • Politik | Pemerintahan
    • Pendidikan | Kebudayaan
  • Daerah
    • Sigi
    • Palu
    • Buol
    • Poso
    • Toli Toli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Banggai Laut
    • Tojo Una-Una
    • Parigi Moutong
    • Morowali Utara
    • Banggai Kepulauan
  • Wisata
  • Komunitas
  • Inspirasi
  • Opini
  • Vidio
Tidak Ada Hasil
Menampilkan Semua Hasil
MediaSulteng.com
Tidak Ada Hasil
Menampilkan Semua Hasil
Home Daerah Morowali

Lakukan Aksi Demo , Ini 23 Tuntutan dari Poros Buruh Berkabung Di Morowali, Poin 4 dan 5 Mustahil ?

Redaksi by Redaksi
27 Desember 2023
Lakukan Aksi Demo , Ini 23 Tuntutan dari Poros Buruh Berkabung Di Morowali, Poin 4 dan 5 Mustahil ?

Bahodopi, MediaSulteng.com – Persatuan Organisasi (Poros) Buruh Berkabung melakukan Aksi Unjuk Rasa Damai di depan Kantor IMIP yang ada di Desa Fatufia (Rabu,27/12/2023).

Aksi Demo tersebut dilakukan sebagai bentuk solidaritas kepada para puluhan korban dan luka-luka akibat meledaknya tungku PT. ITSS yang ada dikawasan IMIP pada tiga hari sebelumnya.

Jumlah Peserta Aksi Demo diperkirakan berjumlah ± 5000 orang akan berkumpul Pelataran Mesjid Alkhairat Desa Fatufia dan di Depan Rusun Desa Labota.

Adapun Peserta Aksi Berasal dari 5 Organisasi Buruh yang ada dikawasan IMIP Morowali yaitu dari Federasi Pertambangan dan Energi (FPE), Serikat Pekerja Indonesia Sejahtera (SPIS), Federasi Industri Kimia Energi dan Pertambangan (FIKEP), Federasi Serikat Pekerja Nasional Indonesai (FSPNI), dan Serikat Pekerja Sulawesi Mining Investment Pabrik (SP SMIP).

Jenderal Lapangan (Jenlap) Dodi Amir menyampaikan bahwa aksi tersebut bertujuan untuk menuntut pimpinan PT ITSS dan PT IMIP sebagai pemilik kawasan industri, “Segera melakukan membentuk tim investigasi bersama seluruh perwakilan serikat buruh yang tergabung dalam aliansi poros buruh Kabupaten Morowali,” ucap Dody dalam keterangan tertulis, Selasa (26/12).

Baca Juga :  Penyalahgunaan Dana Desa, Mantan Kades Bungintende Dikerangkeng Polisi

Aksi damai yang dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, mulai dari Rabu hingga Jumat (27-29 Desember 2023), akan diikuti oleh sekitar 5.000 massa aksi.

Dody mengatakan, ada 23 tuntutan yang dibawa, termasuk permintaan untuk melakukan peremajaan periodik, menghentikan penggunaan peralatan kerja yang tidak layak, serta mendesak untuk mengusut dan memidanakan pihak-pihak yang terkait dengan tragedi ini.

Dalam pernyataannya, Jenlap Dodi Amir berharap tuntutan dari serikat pekerja dapat segera dipenuhi oleh pihak terkait. “Semoga aksi damai yang akan dilaksanakan besok berjalan lancar dan damai,” pungkasnya.


Berikut ini Poin-poin yang menjadi Tuntutan Peserta Aksi Demo dari Persatuan Organisasi (Poros) Buruh Berkabung dimorowali :

1. Rebuild Periodik (PEREMAJAAN).

2. Faskes Klinik Perusahaan Wajib di Tingkatkan dan Penambahan Armada Ambulance Kawasan IMIP.

3. Pulangkan Safety TKA (PERMENAKER 349 TAHUN 2019).

Baca Juga :  Edarkan Sabu, Satu Oknum Polisi ini Ditangkap Satres Narkoba Polres Morowali

4. Program Komputer dan Perangkat Kerja Wajib/Operasional Wajib Berbahasa Indonesia.

5. TKA Wajib Bisa Berbahasa Indonesia.

6. Petugas K3 Wajib Profesional (Level Pimpinan) dengan kualifikasi tertentu.

7. Tidak Boleh ada Pinjaman Pekerja Antar Devisi.

8. Hilangkan Departemen Ferroalloy.

9. Berhenti Menggunakan Peralatan Kerja yang Tidak Memenuhi Syarat.

10. Bentuk ERT menurut peranannya.

11. Emergency Exit Wajib di Setiap Area Kerja (Gedung).

12. Penambahan Fasilitas BUS (Antar Jemput).

13. Perusahaan Memberikan Santunan kepada Korban Kecelakaan Kerja Fatality dengan nilai lebih besar dari santunan BPJS Ketenagakerjaan.

14. Perusahaan Memberikan Santunan kepada Korban Kecelakaan Kerja Injury dengan nilai tidak kurang dari santunan BPJS Ketenagakerjaan.

15. Keluarga korban accident fatality diberikan jaminan untuk bekerja sesuai dengan kompetensi yang dimiliki.

16. P2K3 di Perusahaan wajib melibatkan pengurus serikat

17. Pidanakan Pimpinan PT. ITSS dan seluruh pihak pihak yang terkait atas kelalaian yang menyebabkan accident di Departemen Ferrosilikon PT. ITSS.

18. Setiap Accident fatality Wajib Berduka selama 3 x 24 jam tanpa ada Kegiatan Produksi (aktifitas)

Baca Juga :  Korban Penyerobotan Lahan Pertanyakan Keserius Polisi Dalam Menangani Kasus

19. Proses Investigasi pada Kecelakaan Kerja melibatkan unsur serikat (Team Investigasi)

20. Tanggal 24 Desember adalah hari berkabung kawasan PT. IMIP dan ditetapkan sebagai hari libur perusahaan yang diperingati setiap tahun.

21. Perusahan Wajib Memberikan APD Lengkap dan Seluruh Fasilitas Kerja kepada pekerja.

22. Investasi Asing Di Kawasan PT. IMIP Wajib Memberikan Upah Layak kepada Buruh.

23. Perusahaan atau Pihak Managemen di Kawaasan PT. IMIP tidak boleh melakukan PHK kepada pekerja yang menyebarkan video setiap terjadi kecelakaan kerja di media Sosial.

Sementara itu, mengenai poin 4 dan 5 dalam tuntutan tersebut menurut penilaian salah seorang karyawan bernama Benny, itu merupakan hal mustahil.

“Kalau poin 4 dan 5 dari tuntutan itu saya kira mustahil, mengingat hampir semua oprasional administrasi dan dikawasan IMIP menggunakan bahasa Mandarin, dan itu terlihat setiap Admin indonesia pasti harus mahir berbahasa mandarin dan sistem informasi Karyawan Menggunakan Aksara Mandarin” Ungkapnya.

Topik : Aksi DemoKecelakaan kerjaPoros Buruh BerkabungPT. IMIP
ShareTweetKirim


ARTIKEL TERKAIT

Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Morowali

VIRAL, Bayi Meninggal Karena Terlambat Dirujuk, Ini Klarifikasi Pihak RSUD Morowali

Morowali, MediaSulteng.com - Unggahan seorang ibu bernama Ramdana N. di media sosial yang menuntut pertanggungjawaban RS Bungku dan Puskesmas Bahomotefe...

2 Saksi Pelecehan Seksual di Kawasan IMIP Alami PHK Sepihak

2 Saksi Pelecehan Seksual di Kawasan IMIP Alami PHK Sepihak

Morowali, MediaSulteng.com - Di Tengah Gemerlap industri nikel yang menjulang di Morowali, sebuah cerita pilu mencuat. Federasi Serikat Pekerja Industri...

Realisasi Investasi Tambang Sulteng Capai Rp 29,82 Triliun Namun DBH Hanya 200 Miliar Per Tahun

Realisasi Investasi Tambang Sulteng Capai Rp 29,82 Triliun Namun DBH Hanya 200 Miliar Per Tahun

Morowali, MediaSulteng.com - Total nilai realisasi investasi pertambangan di Sulawesi Tengah (Sulteng) pada tahun 2023 mencapai Rp 29,82 triliun. Namun,...

Federasi Serikat Pekerja Industri Morowali

SPIM Suarakan 6 Poin Tuntutan di Depan Kantor IMIP Jakarta

Jakarta, MediaSulteng.com - Serikat Pekerja Industri Morowali (SPIM) Suarakan 6 Tuntutan pada PT.IMIP di Depan Kantor IMIP Jakarta (18/11/2025). SPIM...

Pemenang Tender Proyek Pasar Bahodopi Disinyalir Pakai Dokumen Ilegal

Pemenang Tender Proyek Pasar Bahodopi Disinyalir Pakai Dokumen Ilegal

Palu, MediaSulteng.com -  Dugaan pemufakatan jahat dalam pemenangan proses tender pasar Bahodopi mulai memasuki babak baru, satu persatu praktek culas dalam...

Tampilkan


ARTIKEL TERBARU

Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Morowali

VIRAL, Bayi Meninggal Karena Terlambat Dirujuk, Ini Klarifikasi Pihak RSUD Morowali

2 Saksi Pelecehan Seksual di Kawasan IMIP Alami PHK Sepihak

2 Saksi Pelecehan Seksual di Kawasan IMIP Alami PHK Sepihak

Realisasi Investasi Tambang Sulteng Capai Rp 29,82 Triliun Namun DBH Hanya 200 Miliar Per Tahun

Realisasi Investasi Tambang Sulteng Capai Rp 29,82 Triliun Namun DBH Hanya 200 Miliar Per Tahun

Konferensi Pers di Mapolda Sulteng, 60 kg Sabu Jadi Barang Bukti

Polda Sulteng Gagalkan Penyeludupan 60 Kg Sabu, Sudah Kantongi Identitas Bandar

Federasi Serikat Pekerja Industri Morowali

SPIM Suarakan 6 Poin Tuntutan di Depan Kantor IMIP Jakarta

Sebelumnya Selanjutnya

ARTIKEL POPULER

Bayi Viral Anugrah Arshaka di Donggala

Bayi Viral Anugrah Arshaka di Donggala, inilah Penyebab dan Penanganannya

2 Saksi Pelecehan Seksual di Kawasan IMIP Alami PHK Sepihak

2 Saksi Pelecehan Seksual di Kawasan IMIP Alami PHK Sepihak

6 Orang PSK Berseragam PT. IMIP di Tertibkan Saat Melewati Pos Keamanan

6 Orang PSK Berseragam PT. IMIP di Tertibkan Saat Melewati Pos Keamanan

Realisasi Investasi Tambang Sulteng Capai Rp 29,82 Triliun Namun DBH Hanya 200 Miliar Per Tahun

Realisasi Investasi Tambang Sulteng Capai Rp 29,82 Triliun Namun DBH Hanya 200 Miliar Per Tahun

Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Morowali

VIRAL, Bayi Meninggal Karena Terlambat Dirujuk, Ini Klarifikasi Pihak RSUD Morowali

Sebelumnya Selanjutnya
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
MediaSulteng.com
MediaSulteng.com Merupakan Media Online di Sulawesi Tengah dikelolah oleh Profesional Muda yang terdiri dari Para Penulis dan Jurnalis yang  Independen dalam Merangkum dan melakukan kajian berita Aktual, Berimbang, Tajam, Bertanggung Jawab serta dapat Menginspirasi.

©2026 MediaSulteng.com - Independen | Menginspirasi.

  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kamu Menulis

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak Ada Hasil
Menampilkan Semua Hasil
  • Berita
    • Nasional
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Ekonomi | Bisnis
    • Hukum | Kriminal
    • Pertanian | Kelautan
    • Politik | Pemerintahan
    • Pendidikan | Kebudayaan
  • Daerah
    • Sigi
    • Palu
    • Buol
    • Poso
    • Toli Toli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Banggai Laut
    • Tojo Una-Una
    • Parigi Moutong
    • Morowali Utara
    • Banggai Kepulauan
  • Wisata
  • Komunitas
  • Inspirasi
  • Opini
  • Vidio

©2025 www.mediasulteng.com - Independent | Menginspirasi. By Munawir ID.