• Tentang
  • Kirim Tulisan ツ
  • Kontak
Jumat, 23 Januari 2026
  • Berita
    • Nasional
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Ekonomi | Bisnis
    • Hukum | Kriminal
    • Pertanian | Kelautan
    • Politik | Pemerintahan
    • Pendidikan | Kebudayaan
  • Daerah
    • Sigi
    • Palu
    • Buol
    • Poso
    • Toli Toli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Banggai Laut
    • Tojo Una-Una
    • Parigi Moutong
    • Morowali Utara
    • Banggai Kepulauan
  • Wisata
  • Komunitas
  • Inspirasi
  • Opini
  • Vidio
Tidak Ada Hasil
Menampilkan Semua Hasil
MediaSulteng.com
Tidak Ada Hasil
Menampilkan Semua Hasil
Home Berita

Pembelajaran Tatap Muka di Kota Palu Segera Dilaksanakan, Ini Ketentuannya

Redaksi by Redaksi
21 September 2021
Pembelajaran Tatap Muka di Kota Palu Segera Dilaksanakan, Ini Ketentuannya

Palu, MediaSulteng.com – Wali Kota Palu, H. Hadianto Rasyid, SE memimpin langsung jalannya Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Wilayah Kota Palu, Selasa, 21 September 2021.

Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat Bappeda Kota Palu tersebut mengundang sejumlah pihak, seperti unsur Forkopimda Kota Palu, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kota Palu, para Kepala Bagian di Setda Kota Palu, dan lainnya.

Dalam arahannya, Wali Kota menyampaikan bahwa Kota Palu kini tidak lagi masuk dalam daftar PPKM Level 4, namun menurun satu tingkat menjadi PPKM Level 3, hal ini berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 44 tentang PPKM Level 4, Level 3, Level 2, Level 1 serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19.

Baca Juga :  Berikut Kronologis Penemuan Jenazah Korban Tenggelam Di Perairan Laut Leok Buol

Memasuki Level 3 terjadi beberapa pelonggaran, salah satunya di sektor pendidikan, dimana satuan pendidikan sudah bisa melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas dengan kapasitas maksimal 50 persen, terkecuali untuk PAUD maksimal 33 persen dengan protokol kesehatan ketat.

“Sekolah sudah bisa melakukan tatap muka. Saya minta kita mulai dulu dari sekolah yang sudah divaksin. Sekolah yang sudah selesai vaksinasi boleh lakukan pembelajaran tatap muka,” ujar Wali Kota.

Selain itu, kegiatan pada pusat perbelanjaan, mall atau qqqqpusat perdagangan diizinkan beroperasi 50 persen pada pukul 10.00 hingga 21.00 dengan menggunakan aplikasi Peduli Lindungi atau penerapan protokol kesehatan yang telah diatur.

Kemudian, Bioskop dapat beroperasi dengan ketentuan wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi untuk melakukan skrining, kapasitas maksimal 50 persen, pengunjung usia di bawah 12 tahun dilarang masuk, dilarang makan dan minum atau menjual makanan dan minuman dalam area bioskop, serta mengikuti protokol kesehatan yang diatur oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif maupun Kementerian Kesehatan.

Baca Juga :  Satu Warga Parigi Moutong Tewas Dalam Aksi Menolak Tambang PT. Trio Kencana

Selanjutnya secara garis besar, aturan PPKM Level 3 di Kota Palu mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 44 tahun 2021  dan akan berlaku mulai tanggal 21 September hingga 4 Oktober 2021.


Turut hadir mendampingi Wali Kota dalam pertemuan ini yaitu Wakil Wali Kota Palu, dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK.,M.Kes, dan lainnya. **

Share29TweetKirim


ARTIKEL TERKAIT

Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Morowali

VIRAL, Bayi Meninggal Karena Terlambat Dirujuk, Ini Klarifikasi Pihak RSUD Morowali

Morowali, MediaSulteng.com - Unggahan seorang ibu bernama Ramdana N. di media sosial yang menuntut pertanggungjawaban RS Bungku dan Puskesmas Bahomotefe...

2 Saksi Pelecehan Seksual di Kawasan IMIP Alami PHK Sepihak

2 Saksi Pelecehan Seksual di Kawasan IMIP Alami PHK Sepihak

Morowali, MediaSulteng.com - Di Tengah Gemerlap industri nikel yang menjulang di Morowali, sebuah cerita pilu mencuat. Federasi Serikat Pekerja Industri...

Realisasi Investasi Tambang Sulteng Capai Rp 29,82 Triliun Namun DBH Hanya 200 Miliar Per Tahun

Realisasi Investasi Tambang Sulteng Capai Rp 29,82 Triliun Namun DBH Hanya 200 Miliar Per Tahun

Morowali, MediaSulteng.com - Total nilai realisasi investasi pertambangan di Sulawesi Tengah (Sulteng) pada tahun 2023 mencapai Rp 29,82 triliun. Namun,...

Konferensi Pers di Mapolda Sulteng, 60 kg Sabu Jadi Barang Bukti

Polda Sulteng Gagalkan Penyeludupan 60 Kg Sabu, Sudah Kantongi Identitas Bandar

Polda Sulteng Gagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 60 kilogram yang diduga berasal dari jaringan internasional Malaysia.

Federasi Serikat Pekerja Industri Morowali

SPIM Suarakan 6 Poin Tuntutan di Depan Kantor IMIP Jakarta

Jakarta, MediaSulteng.com - Serikat Pekerja Industri Morowali (SPIM) Suarakan 6 Tuntutan pada PT.IMIP di Depan Kantor IMIP Jakarta (18/11/2025). SPIM...

Tampilkan


ARTIKEL TERBARU

Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Morowali

VIRAL, Bayi Meninggal Karena Terlambat Dirujuk, Ini Klarifikasi Pihak RSUD Morowali

2 Saksi Pelecehan Seksual di Kawasan IMIP Alami PHK Sepihak

2 Saksi Pelecehan Seksual di Kawasan IMIP Alami PHK Sepihak

Realisasi Investasi Tambang Sulteng Capai Rp 29,82 Triliun Namun DBH Hanya 200 Miliar Per Tahun

Realisasi Investasi Tambang Sulteng Capai Rp 29,82 Triliun Namun DBH Hanya 200 Miliar Per Tahun

Konferensi Pers di Mapolda Sulteng, 60 kg Sabu Jadi Barang Bukti

Polda Sulteng Gagalkan Penyeludupan 60 Kg Sabu, Sudah Kantongi Identitas Bandar

Federasi Serikat Pekerja Industri Morowali

SPIM Suarakan 6 Poin Tuntutan di Depan Kantor IMIP Jakarta

Sebelumnya Selanjutnya

ARTIKEL POPULER

Bayi Viral Anugrah Arshaka di Donggala

Bayi Viral Anugrah Arshaka di Donggala, inilah Penyebab dan Penanganannya

2 Saksi Pelecehan Seksual di Kawasan IMIP Alami PHK Sepihak

2 Saksi Pelecehan Seksual di Kawasan IMIP Alami PHK Sepihak

6 Orang PSK Berseragam PT. IMIP di Tertibkan Saat Melewati Pos Keamanan

6 Orang PSK Berseragam PT. IMIP di Tertibkan Saat Melewati Pos Keamanan

Realisasi Investasi Tambang Sulteng Capai Rp 29,82 Triliun Namun DBH Hanya 200 Miliar Per Tahun

Realisasi Investasi Tambang Sulteng Capai Rp 29,82 Triliun Namun DBH Hanya 200 Miliar Per Tahun

Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Morowali

VIRAL, Bayi Meninggal Karena Terlambat Dirujuk, Ini Klarifikasi Pihak RSUD Morowali

Sebelumnya Selanjutnya
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
MediaSulteng.com
MediaSulteng.com Merupakan Media Online di Sulawesi Tengah dikelolah oleh Profesional Muda yang terdiri dari Para Penulis dan Jurnalis yang  Independen dalam Merangkum dan melakukan kajian berita Aktual, Berimbang, Tajam, Bertanggung Jawab serta dapat Menginspirasi.

©2026 MediaSulteng.com - Independen | Menginspirasi.

  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kamu Menulis

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak Ada Hasil
Menampilkan Semua Hasil
  • Berita
    • Nasional
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Ekonomi | Bisnis
    • Hukum | Kriminal
    • Pertanian | Kelautan
    • Politik | Pemerintahan
    • Pendidikan | Kebudayaan
  • Daerah
    • Sigi
    • Palu
    • Buol
    • Poso
    • Toli Toli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Banggai Laut
    • Tojo Una-Una
    • Parigi Moutong
    • Morowali Utara
    • Banggai Kepulauan
  • Wisata
  • Komunitas
  • Inspirasi
  • Opini
  • Vidio

©2025 www.mediasulteng.com - Independent | Menginspirasi. By Munawir ID.