• Tentang
  • Kirim Tulisan ツ
  • Kontak
Rabu, 29 Juli 2026
  • Berita
    • Nasional
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Ekonomi | Bisnis
    • Hukum | Kriminal
    • Pertanian | Kelautan
    • Politik | Pemerintahan
    • Pendidikan | Kebudayaan
  • Daerah
    • Sigi
    • Palu
    • Buol
    • Poso
    • Toli Toli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Banggai Laut
    • Tojo Una-Una
    • Parigi Moutong
    • Morowali Utara
    • Banggai Kepulauan
  • Wisata
  • Komunitas
  • Inspirasi
  • Opini
  • Vidio
  • Foto
Tidak Ada Hasil
Menampilkan Semua Hasil
Media Sulteng
Tidak Ada Hasil
Menampilkan Semua Hasil
Home Berita Hukum | Kriminal

Penjual Solar Subsidi Tujuan Perusahaan di Morowali Ditangkap Satreskrim Polres Poso

Redaksi by Redaksi
31 Maret 2022
ditangkap polisi karena Jual solar subsidi ke perusahaan dimorowali

Ratusan jerigen BBM Solar Bersubsidi diamankan di Mapolres Poso (FOTO : Ilustrasi)

Bagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Whatsapp

Poso, MediaSulteng.com – Satuan unit  Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Reskrim Polres Poso, Sulawesi Tengah  (Sulteng) berhasil mengamankan  ribuan liter  Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi  jenis solar, diduga BBM tersebut diperoleh secara ilegal.

Kasat Reserse Kriminal Polres Poso, Iptu Dicky  Armana Surbakti  menyampaikan, BBM tersebut hendak didistribusikan kepada pihak perusahaan, di Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali.

“Sebanyak 5.425 liter BBM jenis solar yang dikemas dalam 155 jerigen beserta mobil pickup hasil tangkapan tim Satreskrim, saat razia di wilayah perbatasan Desa Pendolo, Kecamatan Pamona Selatan, Senin 28 Maret 2022. Saat ini kami amankan di Mapolres,” ucap Kasat, Kamis 31 Maret 2022.

Dia mengatakan, berdasarkan data yang berhasi dikumpulkan, kedua unit mobil jenis pickup yang ditangkap tersebut antara lain,mobil Daihatsu silver  dengan nomor Polisi DW 8441 MB dikemudikan oleh  Riswanto (25) warga Desa Liu, Kecamatan Majauleng, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan , dengan muatan sebanyak 75 jerigen ukuran 35 liter dan tidak dilengkapi ijin usaha pengangkutan niaga.

Baca Juga :  Dugaan Korupsi Berjamaah Proyek TTG, DPRD Donggala Laporkan Hasil Pansus di Kejati Sulteng

Sementara satu unit mobil lainnya, Daihatsu putih nomor plat DD 8407 EI dan dikemudikan oleh Amirullah (31) warga Kelurahan Assorajang, Kecamatan Sajoanging, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan juga memuat BBM bersubsidi jenis solar sebanyak 80 jerigen yang juga tidak dilengkapi dokumen atau ijin usaha pengangkutan.

Iptu Dicky  Armana Surbakti  menuturkan, penangkapan kedua mobil itu bersumber dari laporan masyarakat. Atas laporan tersebut, unit  Tipidter Polres Poso langsung merespon laporan dan menemukan dua unit  mobil pickup melakukan pemuatan ribuan liter BBM bersubsidi yang diduga akan dijual ke beberapa perusahaan tambang yang ada di Kabupaten Morowali dengan harga yang tinggi.

Baca Juga :  Gadis Cacat Mental di Sinorang Batui Selatan Ditemukan Tewas Di Rumah Kosong

‘’Untuk barang-bukti ribuan liter BBM solar yang ada didalam 155 jerigen bersama mobil sudah kita amankan di Mapolres Poso, sementara sopirnya kita masih tahan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,’’ ungkap Kasat.

Dicky Armana Surbakti menambahkan, dari hasil pemeriksaan sementara, kedua sopir  tersebut mengakui ribuan liter BBM jenis solar dikumpul dari beberapa SPBU yang ada di wilayah Sulsel, untuk selanjutnya akan dijual ke perusahaan tambang yang ada di Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah dan harganya belum ditentukan.

Menurutnya, terkait penangkapan BBM tersebut, unit Tipidter Polres Poso masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap apakah para pelaku tersebut merupakan jaringan, sehingga ikut berdampak atas kelangkaan BBM jenis solar yang kini terjadi di wilayah Sulawesi Selatan dan sekitarnya.

Baca Juga :  Kasus Rp3 Miliar Mengguncang Tolitoli, Terdakwa Pilih Jalur Meja Hijau

‘’Jadi untuk rencana tindak lanjut,tinggal melengkapi administrasi penyidikan. Mengirim tembusan penahanan kepada pihak keluarga tersangka, kedua sopirnya sudah kita tetapkan tersangka, dengan surat perintah penahanan nomor SP-HAN/06/III/RES.5.2./2022/Reskrim tertanggal 30 maret 2022,’’ jelas Iptu.Dicky.

Razia ketat terhadap kendaraan roda empat yang melintasi wilayah perbatasan Sulteng, khususnya di Kabupaten Poso terus digencarkan oleh Polres Poso diberbagai titik. Dengan menyasar mobil jenis pickup yang diduga memuat BBM bersubsidi, khususnya jenis Solar.

Langkah tersebut diambil untuk mengantisipasi, serta mencegah maraknya aksi penyelundupan dan penimbunan di tengah kelangkaan BBM jenis solar yang terus terjadi berbagai wilayah. ***cs***

Topik : BahadopiIlegalSolar Subsidi
ShareTweetKirim

ARTIKEL TERKAIT

Kritik Berujung Status Tersangka : Duduk Perkara Kasus UU ITE Senator Sulteng Ust. Rafiq Al Amri

Kritik Berujung Status Tersangka : Duduk Perkara Kasus UU ITE Senator Sulteng Ust. Rafiq Al Amri

by Redaksi
25 Juli 2026

Palu, Media Sulteng - Penetapan status tersangka terhadap anggota DPD RI asal Sulawesi Tengah, Ustaz Rafiq Al Amri, menarik perhatian...

Polsek Marawola Naikkan Kasus Pencurian Rumah Legislator Bantul ke Penyidikan

Polsek Marawola Naikkan Kasus Pencurian Rumah Legislator Bantul ke Penyidikan

by Redaksi
11 Juli 2026

Sigi, Media Sulteng - Setelah memeriksa lima orang saksi dan menggelar perkara, Polsek Marawola resmi meningkatkan penanganan kasus dugaan pencurian...

SP2HP Ke-3 Kasus Pencurian di Sigi Belum Temui Titik Terang, Kuasa Hukum Siapkan Supervisi

SP2HP Ke-3 Kasus Pencurian di Sigi Belum Temui Titik Terang, Kuasa Hukum Siapkan Supervisi

by Redaksi
6 Juli 2026

Sigi, Media Sulteng – Penanganan kasus dugaan pencurian yang menimpa anggota DPRD Kabupaten Bantul, YT hingga kini belum menunjukkan kepastian...

Curi Dinamo Servo, Tiga Warga Taipa Diciduk Polisi

Curi Dinamo Servo, Tiga Warga Taipa Diciduk Polisi

by Redaksi
2 Juli 2026

Palu, Media Sulteng - Kepolisian Sektor Tawaeli melalui Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Tim Macan Kumbang mengamankan tiga terduga pelaku pencurian...

Polsek Marawola Terbitkan SP2HP Kasus Pencurian di Sigi, Kuasa Hukum YT : “Progres Belum Signifikan”

Polsek Marawola Terbitkan SP2HP Kasus Pencurian di Sigi, Kuasa Hukum YT : “Progres Belum Signifikan”

by Redaksi
2 Juli 2026

Sigi, Media Sulteng – Kuasa hukum Ramadhani Khidir Rosadi SH, mendesak penyidik Polsek Marawola agar segera mempercepat penanganan kasus dugaan...

Tampilkan

ARTIKEL TERBARU

Yuliana Tumonglo Sebut Festival Danau Lindu Layak Dicontoh, Tapi Infrastruktur Harus Dibenahi

Yuliana Tumonglo Sebut Festival Danau Lindu Layak Dicontoh, Tapi Infrastruktur Harus Dibenahi

27 Juli 2026
Kritik Berujung Status Tersangka : Duduk Perkara Kasus UU ITE Senator Sulteng Ust. Rafiq Al Amri

Kritik Berujung Status Tersangka : Duduk Perkara Kasus UU ITE Senator Sulteng Ust. Rafiq Al Amri

25 Juli 2026
Tim Cara’de BEM KMF TP UH Gelar Pelatihan Budidaya Maggot untuk Warga Desa Tinggimae

Tim Cara’de BEM KMF TP UH Gelar Pelatihan Budidaya Maggot untuk Warga Desa Tinggimae

18 Juli 2026
Polsek Marawola Naikkan Kasus Pencurian Rumah Legislator Bantul ke Penyidikan

Polsek Marawola Naikkan Kasus Pencurian Rumah Legislator Bantul ke Penyidikan

11 Juli 2026
SP2HP Ke-3 Kasus Pencurian di Sigi Belum Temui Titik Terang, Kuasa Hukum Siapkan Supervisi

SP2HP Ke-3 Kasus Pencurian di Sigi Belum Temui Titik Terang, Kuasa Hukum Siapkan Supervisi

6 Juli 2026
Sebelumnya Selanjutnya

ARTIKEL POPULER

Kasus Pencurian di Rumah Anggota DPRD Bantul di Sigi Belum Temui Titik Terang, Polisi di Desak Segera Tetapkan Tersangka

Kasus Pencurian di Rumah Anggota DPRD Bantul di Sigi Belum Temui Titik Terang, Polisi di Desak Segera Tetapkan Tersangka

30 Juni 2026
Polsek Marawola Terbitkan SP2HP Kasus Pencurian di Sigi, Kuasa Hukum YT : “Progres Belum Signifikan”

Polsek Marawola Terbitkan SP2HP Kasus Pencurian di Sigi, Kuasa Hukum YT : “Progres Belum Signifikan”

2 Juli 2026
Curi Dinamo Servo, Tiga Warga Taipa Diciduk Polisi

Curi Dinamo Servo, Tiga Warga Taipa Diciduk Polisi

2 Juli 2026
Kritik Berujung Status Tersangka : Duduk Perkara Kasus UU ITE Senator Sulteng Ust. Rafiq Al Amri

Kritik Berujung Status Tersangka : Duduk Perkara Kasus UU ITE Senator Sulteng Ust. Rafiq Al Amri

25 Juli 2026
Polsek Marawola Naikkan Kasus Pencurian Rumah Legislator Bantul ke Penyidikan

Polsek Marawola Naikkan Kasus Pencurian Rumah Legislator Bantul ke Penyidikan

11 Juli 2026
Sebelumnya Selanjutnya

Media Sulteng New
MediaSulteng.com Merupakan Media Online di Sulawesi Tengah dikelolah oleh Profesional Muda yang terdiri dari Para Penulis dan Jurnalis yang Independen dalam Merangkum dan melakukan kajian berita Aktual, Berimbang, Tajam, Bertanggung Jawab serta dapat Menginspirasi.

©2023-2026 MediaSulteng.com - Independen | Menginspirasi.

  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kamu Menulis

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak Ada Hasil
Menampilkan Semua Hasil
  • Berita
    • Nasional
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Ekonomi | Bisnis
    • Hukum | Kriminal
    • Pertanian | Kelautan
    • Politik | Pemerintahan
    • Pendidikan | Kebudayaan
  • Daerah
    • Sigi
    • Palu
    • Buol
    • Poso
    • Toli Toli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Banggai Laut
    • Tojo Una-Una
    • Parigi Moutong
    • Morowali Utara
    • Banggai Kepulauan
  • Wisata
  • Komunitas
  • Inspirasi
  • Opini
  • Vidio
  • Foto

©2022 - 2025 www.mediasulteng.com - Independent | Menginspirasi. By Munawir ID.