• Tentang
  • Kirim Tulisan ツ
  • Kontak
Sabtu, 13 Juni 2026
  • Berita
    • Nasional
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Ekonomi | Bisnis
    • Hukum | Kriminal
    • Pertanian | Kelautan
    • Politik | Pemerintahan
    • Pendidikan | Kebudayaan
  • Daerah
    • Sigi
    • Palu
    • Buol
    • Poso
    • Toli Toli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Banggai Laut
    • Tojo Una-Una
    • Parigi Moutong
    • Morowali Utara
    • Banggai Kepulauan
  • Wisata
  • Komunitas
  • Inspirasi
  • Opini
  • Vidio
  • Foto
Tidak Ada Hasil
Menampilkan Semua Hasil
Media Sulteng
Tidak Ada Hasil
Menampilkan Semua Hasil
Home Berita Hukum | Kriminal

Penyalahgunaan Dana Desa, Mantan Kades Bungintende Dikerangkeng Polisi

Redaksi by Redaksi
26 Oktober 2022
Suasana Konfrensi pers, di Mapolres Morowali
95
Pembaca
Bagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Whatsapp

Morowali, MediaSulteng.com – Satreskrim Polres Morowali merilis dua perkara berbeda yang sudah ditangani yakni kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), rilis dua kasus tersebut berlangsung di Mapolres Morowali, Rabu 26 Oktober 2022.

Terkait dua hal tersebut Kapolres Morowali, AKBP Suprianto dalam keterangan persnya menuturkan, mengenai kasus Tipikor ini sendiri, telah bergulir dari bulan Januari 2022 dan kasusnya naik pada penyidikan dibulan Juni dan juga telah dilakukan audit terhadap kerugian negara.

“Kerugian negara dari kasus Tipikor ini kurang lebih Rp. 989,256.535, 51,00. Hasil audit oleh PPKN Inspektorat Kabupaten Morowali,” ungkapnya.

Diuraikan Suprianto, dalam kasus Tipikor ini tersangkanya adalah mantan Kepala Desa (Kades) Bungitende Kecamatan Bungku Selatan Kabupaten Morowali, yakni MY. Dalam prosesnya, dilakukan pemanggilan lebih dulu kepada MY, namun tidak kooporatif atau tak mau memenuhi panggilan.

Olehnya itu penyidik mulai melakukan penyelidikan agar mengetahui keberadaan MY, dari hasil penyelidikan terungkap MY berada di wilayah Banggai Kepulauan (Bangkep). Polres Morowali melakukan koordinasi dengan Polsek setempat

Baca Juga :  Terlibat Korupsi Alkes, Seorang Kadis di Poso dan Dua RekanNya Masuk Bui

“MY ditangkap di Bangkep dan dibawah ke Polres Morowali,” ungkapnya.


Disebutkan Suprianto, sewaktu menjabat kepala desa MY telah melaksanakan kegiatan yang menggunakan APBDes tahun 2016 sampai dengan tahun 2020. Namun MY tidak pernah melibatkan pelaksana-pelaksana tekhnis, yaitu perangkat desa.

Berkaitan dengan perbuatan MY tersebut sudah bertentangan dengan undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa yang termuat dalam pasal 24 huruf G dan bertentangan dengan peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 20 tahun 2018 tentang pengelolaan keuangan desa.

Masih dengan perbuatan MY, tambah Suprianto, juga telah bertentangan dengan peraturan menteri desa pemohonan desa tertinggal dan Transmigrasi nomor 11 tahun 2019 tentang prioritas penggunaan dana desa tahun 2020.

“MY diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum, yakni penyalahgunaan terhadap pengelolaan APBDes tahun anggaran 2016 sampai tahun 2020,” sebutnya.

Diuraikan Suprianto dari hasil pemeriksaan berkas sudah dilengkapi oleh penyidik dan sudah dilakukan tahap I atau penyerahan berkas perkara kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dan, hasil penelitian oleh pihak Kejaksaan berkas perkara sudah dinyatakan lengkap atau P21.

Baca Juga :  Polda Sulteng Gagalkan Penyeludupan 60 Kg Sabu, Sudah Kantongi Identitas Bandar

Kemudian di tanggal 25 Oktober 2022 penyidik sudah melakukan tahap II penyerahan tersangka dan barang bukti (Babuk) ke JPU, tersangka bersama Babuk telah dilimpahkan ke Kejaksaan dan pihak Kejaksaan menyerahkan ke pengadilan, untuk persidangan.

“Pasal yang disangkakan Pasal 2 ayat 1 subsider pasal 3 junto pasal 18 Undang-undang nomor 31 tahun 1998 tentang pemberantasan Tipikor sebagaimana yang telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan Tipikor junto pasal 64 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun dan denda paling sedikit Rp.200 juta dan paling banyak 1 miliyar,” urainya.

Sementara berkaitan dengan kasus Curanmor sendiri, kata Suprianto, pelakunya berjumlah dua orang dengan inisial KMI dan AA dan Babuk yang sudah diamankan sebanyak tujuh unit kendaraan roda dua berbagai jenis merek dan pelaku beraksi diwilayah Morowali.

“Tersangka KMI domisilinya di Kecamatan Bumi Raya. Sedangkan AA, di Kelurahan Marsaoleh Kecamatan Bungku Tengah, Morowali,”paparnya

Dijelaskan Suprianto, setelah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik tersangka KMI mengaku memulai aksinya pada awal tahun kemarin. Disisi lain, KMI juga mengaku dalam beraksi sudah kelilingi Morowali terutama di Kecamatan Bahodopi.

Baca Juga :  Pengelolaan ADD/DD di Desa Boe Pamona Selatan, Diduga Sarat Penyimpangan

“Pada saat beraksi tersangka memanfaatkan kesempatan terhadap setiap kendaraan yang di parkir dalam keadaan kunci yang masih melekat dimotor atau tidak dilepas oleh pemilik kendaraan,”sebutnya

“Untuk tersangka AA baru pertama kalinya melakukan pencurian. Dia (red AA) diajak oleh tersangka KMI,”sambung Suprianto.

Babuk Curanmor tesebut dijual pelaku dengan harga Rp 4 juta rupiah hingga Rp 8 juta rupiah perunit, sedangkan berkaitan dengan uang hasil penjualan, tersangka menggunakannya untuk kegiatan bermain judi dan juga buat membeli Sabu.

“Pasal yang disangkakan terhadap dua pelaku Curanmor ini adalah, Pasal 363 ayat 1 ke 3 dan ke 4 Subsider Pasal 362 KUHP tentang pencurian. Ancaman hukuman, 7 tahun penjara,” tandas Kapolres Morowali.

Untuk diketahui pada saat bersamaan AKBP Suprianto yang didampingi Kasat Reskrim Iptu Arya Widjaya dan Kasi Humas Polres Morowali, Iptu Agus Taufik juga melakukan penyerahan dua unit motor Babuk hasil Curanmor tersebut kepada pemiliknya. 

Topik : APBDesDana DesaKepala DesaKorupsiPenyalahgunaan Jabatan
ShareTweetKirim

PERHATIAN !!!

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.


ARTIKEL TERKAIT

Kapolres Pimpin Operasi PETI, Warga Lingkar Tambang Buka Suara

Kapolres Pimpin Operasi PETI, Warga Lingkar Tambang Buka Suara

TOLITOLI, Media sulteng Menjawab keresahan masyarakat terkait maraknya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang belakangan menjadi sorotan publik, Kapolres...

Berhasil Ungkap Kasus Penganiayaan TKA, PT. IMIP Memberikan Penghargaan Personel Sat Reskrim Polres Morowali

Berhasil Ungkap Kasus Penganiayaan TKA, PT. IMIP Memberikan Penghargaan Personel Sat Reskrim Polres Morowali

Penghargaan yang diberikan oleh perusahaan pengelola kawasan industri nikel raksasa yang berdiri di Kabupaten Morowali ini sebagai bentuk apresiasi kepada...

Lima Bulan Bertugas Iptu Lexy Bongkar 12 Kasus Narkoba dan Sita 818 Gram Barang Haram

Lima Bulan Bertugas Iptu Lexy Bongkar 12 Kasus Narkoba dan Sita 818 Gram Barang Haram

Toli-Toli, Media Sulteng – Komitmen kuat dalam memberantas peredaran narkotika di Kabupaten Tolitoli kembali dibuktikan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Tolitoli....

Catut Nama Kadis PUPR Tolitoli, Modus Janjikan Proyek Infrastruktur Lewat WhatsApp

Catut Nama Kadis PUPR Tolitoli, Modus Janjikan Proyek Infrastruktur Lewat WhatsApp

Toli-Toli, Media Sulteng – Masyarakat dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tolitoli diminta waspada terhadap aksi penipuan yang mencatut nama...

Polsek Bahodopi Gelar Kurban Idul Adha, Ratusan Warga Terima Daging Sapi

Polsek Bahodopi Gelar Kurban Idul Adha, Ratusan Warga Terima Daging Sapi

Morowali, Media Sulteng – Momentum Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah dimanfaatkan jajaran Polsek Bahodopi untuk berbagi dengan masyarakat melalui kegiatan penyembelihan...

Tampilkan

ARTIKEL TERBARU

Kapolres Pimpin Operasi PETI, Warga Lingkar Tambang Buka Suara

Kapolres Pimpin Operasi PETI, Warga Lingkar Tambang Buka Suara

Berhasil Ungkap Kasus Penganiayaan TKA, PT. IMIP Memberikan Penghargaan Personel Sat Reskrim Polres Morowali

Berhasil Ungkap Kasus Penganiayaan TKA, PT. IMIP Memberikan Penghargaan Personel Sat Reskrim Polres Morowali

Kadis DP2KB Tolitoli Hadiri Rakor di Banggai, Perkuat Sinergi Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting

Kadis DP2KB Tolitoli Hadiri Rakor di Banggai, Perkuat Sinergi Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting

Menakar Realisasi Program BERANI LANCAR di Ruas Tayawa- Towi- Ganda-Ganda

Menakar Realisasi Program BERANI LANCAR di Ruas Tayawa- Towi- Ganda-Ganda

Lima Bulan Bertugas Iptu Lexy Bongkar 12 Kasus Narkoba dan Sita 818 Gram Barang Haram

Lima Bulan Bertugas Iptu Lexy Bongkar 12 Kasus Narkoba dan Sita 818 Gram Barang Haram

Sebelumnya Selanjutnya

ARTIKEL POPULER

Petani Durian Pendolo Khawatirkan Dampak Negatif Modifikasi Cuaca oleh PT. Poso Energy

Petani Durian Pendolo Khawatirkan Dampak Negatif Modifikasi Cuaca oleh PT. Poso Energy

Pemusnahan 296 Gram Sabu di Polres Tolitoli Picu Polemik, Wartawan Soroti Sikap Satresnarkoba

Pemusnahan 296 Gram Sabu di Polres Tolitoli Picu Polemik, Wartawan Soroti Sikap Satresnarkoba

Catut Nama Kadis PUPR Tolitoli, Modus Janjikan Proyek Infrastruktur Lewat WhatsApp

Catut Nama Kadis PUPR Tolitoli, Modus Janjikan Proyek Infrastruktur Lewat WhatsApp

Lima Bulan Bertugas Iptu Lexy Bongkar 12 Kasus Narkoba dan Sita 818 Gram Barang Haram

Lima Bulan Bertugas Iptu Lexy Bongkar 12 Kasus Narkoba dan Sita 818 Gram Barang Haram

Kasus Rp3 Miliar Mengguncang Tolitoli, Terdakwa Pilih Jalur Meja Hijau

Kasus Rp3 Miliar Mengguncang Tolitoli, Terdakwa Pilih Jalur Meja Hijau

Sebelumnya Selanjutnya

Hosting Unlimited Indonesia
Media Sulteng New
MediaSulteng.com Merupakan Media Online di Sulawesi Tengah dikelolah oleh Profesional Muda yang terdiri dari Para Penulis dan Jurnalis yang Independen dalam Merangkum dan melakukan kajian berita Aktual, Berimbang, Tajam, Bertanggung Jawab serta dapat Menginspirasi.

©2023-2026 MediaSulteng.com - Independen | Menginspirasi.

  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kamu Menulis

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak Ada Hasil
Menampilkan Semua Hasil
  • Berita
    • Nasional
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Ekonomi | Bisnis
    • Hukum | Kriminal
    • Pertanian | Kelautan
    • Politik | Pemerintahan
    • Pendidikan | Kebudayaan
  • Daerah
    • Sigi
    • Palu
    • Buol
    • Poso
    • Toli Toli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Banggai Laut
    • Tojo Una-Una
    • Parigi Moutong
    • Morowali Utara
    • Banggai Kepulauan
  • Wisata
  • Komunitas
  • Inspirasi
  • Opini
  • Vidio
  • Foto

©2022 - 2025 www.mediasulteng.com - Independent | Menginspirasi. By Munawir ID.