• Tentang
  • Kirim Tulisan ツ
  • Kontak
Minggu, 13 September 2026
Media Sulteng
  • Berita
    • Nasional
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Ekonomi | Bisnis
    • Hukum | Kriminal
    • Pertanian | Kelautan
    • Politik | Pemerintahan
    • Pendidikan | Kebudayaan
  • Daerah
    • Sigi
    • Palu
    • Buol
    • Poso
    • Toli Toli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Banggai Laut
    • Tojo Una-Una
    • Parigi Moutong
    • Morowali Utara
    • Banggai Kepulauan
  • Wisata
  • Komunitas
  • Inspirasi
  • Opini
  • Vidio
  • Foto
Tidak Ada Hasil
Menampilkan Semua Hasil
Media Sulteng
Tidak Ada Hasil
Menampilkan Semua Hasil
Home Berita Hukum | Kriminal

Penyalahgunaan Dana Desa, Mantan Kades Bungintende Dikerangkeng Polisi

Redaksi by Redaksi
26 Oktober 2022
Suasana Konfrensi pers, di Mapolres Morowali
Bagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Whatsapp

Morowali, MediaSulteng.com – Satreskrim Polres Morowali merilis dua perkara berbeda yang sudah ditangani yakni kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), rilis dua kasus tersebut berlangsung di Mapolres Morowali, Rabu 26 Oktober 2022.

Terkait dua hal tersebut Kapolres Morowali, AKBP Suprianto dalam keterangan persnya menuturkan, mengenai kasus Tipikor ini sendiri, telah bergulir dari bulan Januari 2022 dan kasusnya naik pada penyidikan dibulan Juni dan juga telah dilakukan audit terhadap kerugian negara.

“Kerugian negara dari kasus Tipikor ini kurang lebih Rp. 989,256.535, 51,00. Hasil audit oleh PPKN Inspektorat Kabupaten Morowali,” ungkapnya.

Diuraikan Suprianto, dalam kasus Tipikor ini tersangkanya adalah mantan Kepala Desa (Kades) Bungitende Kecamatan Bungku Selatan Kabupaten Morowali, yakni MY. Dalam prosesnya, dilakukan pemanggilan lebih dulu kepada MY, namun tidak kooporatif atau tak mau memenuhi panggilan.

Olehnya itu penyidik mulai melakukan penyelidikan agar mengetahui keberadaan MY, dari hasil penyelidikan terungkap MY berada di wilayah Banggai Kepulauan (Bangkep). Polres Morowali melakukan koordinasi dengan Polsek setempat

Baca Juga :  Terlibat Korupsi Alkes, Seorang Kadis di Poso dan Dua RekanNya Masuk Bui

“MY ditangkap di Bangkep dan dibawah ke Polres Morowali,” ungkapnya.


Disebutkan Suprianto, sewaktu menjabat kepala desa MY telah melaksanakan kegiatan yang menggunakan APBDes tahun 2016 sampai dengan tahun 2020. Namun MY tidak pernah melibatkan pelaksana-pelaksana tekhnis, yaitu perangkat desa.

Berkaitan dengan perbuatan MY tersebut sudah bertentangan dengan undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa yang termuat dalam pasal 24 huruf G dan bertentangan dengan peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 20 tahun 2018 tentang pengelolaan keuangan desa.

Masih dengan perbuatan MY, tambah Suprianto, juga telah bertentangan dengan peraturan menteri desa pemohonan desa tertinggal dan Transmigrasi nomor 11 tahun 2019 tentang prioritas penggunaan dana desa tahun 2020.

“MY diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum, yakni penyalahgunaan terhadap pengelolaan APBDes tahun anggaran 2016 sampai tahun 2020,” sebutnya.

Diuraikan Suprianto dari hasil pemeriksaan berkas sudah dilengkapi oleh penyidik dan sudah dilakukan tahap I atau penyerahan berkas perkara kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dan, hasil penelitian oleh pihak Kejaksaan berkas perkara sudah dinyatakan lengkap atau P21.

Baca Juga :  Lakukan Aksi Demo , Ini 23 Tuntutan dari Poros Buruh Berkabung Di Morowali, Poin 4 dan 5 Mustahil ?

Kemudian di tanggal 25 Oktober 2022 penyidik sudah melakukan tahap II penyerahan tersangka dan barang bukti (Babuk) ke JPU, tersangka bersama Babuk telah dilimpahkan ke Kejaksaan dan pihak Kejaksaan menyerahkan ke pengadilan, untuk persidangan.

“Pasal yang disangkakan Pasal 2 ayat 1 subsider pasal 3 junto pasal 18 Undang-undang nomor 31 tahun 1998 tentang pemberantasan Tipikor sebagaimana yang telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan Tipikor junto pasal 64 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun dan denda paling sedikit Rp.200 juta dan paling banyak 1 miliyar,” urainya.

Sementara berkaitan dengan kasus Curanmor sendiri, kata Suprianto, pelakunya berjumlah dua orang dengan inisial KMI dan AA dan Babuk yang sudah diamankan sebanyak tujuh unit kendaraan roda dua berbagai jenis merek dan pelaku beraksi diwilayah Morowali.

“Tersangka KMI domisilinya di Kecamatan Bumi Raya. Sedangkan AA, di Kelurahan Marsaoleh Kecamatan Bungku Tengah, Morowali,”paparnya

Dijelaskan Suprianto, setelah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik tersangka KMI mengaku memulai aksinya pada awal tahun kemarin. Disisi lain, KMI juga mengaku dalam beraksi sudah kelilingi Morowali terutama di Kecamatan Bahodopi.

Baca Juga :  Jadi Sarang Prostitusi Online, Penginapan di Bahodopi Perlu Regulasi Pengawasan Yang Ketat

“Pada saat beraksi tersangka memanfaatkan kesempatan terhadap setiap kendaraan yang di parkir dalam keadaan kunci yang masih melekat dimotor atau tidak dilepas oleh pemilik kendaraan,”sebutnya

“Untuk tersangka AA baru pertama kalinya melakukan pencurian. Dia (red AA) diajak oleh tersangka KMI,”sambung Suprianto.

Babuk Curanmor tesebut dijual pelaku dengan harga Rp 4 juta rupiah hingga Rp 8 juta rupiah perunit, sedangkan berkaitan dengan uang hasil penjualan, tersangka menggunakannya untuk kegiatan bermain judi dan juga buat membeli Sabu.

“Pasal yang disangkakan terhadap dua pelaku Curanmor ini adalah, Pasal 363 ayat 1 ke 3 dan ke 4 Subsider Pasal 362 KUHP tentang pencurian. Ancaman hukuman, 7 tahun penjara,” tandas Kapolres Morowali.

Untuk diketahui pada saat bersamaan AKBP Suprianto yang didampingi Kasat Reskrim Iptu Arya Widjaya dan Kasi Humas Polres Morowali, Iptu Agus Taufik juga melakukan penyerahan dua unit motor Babuk hasil Curanmor tersebut kepada pemiliknya. 

Topik : APBDesDana DesaKepala DesaKorupsiPenyalahgunaan Jabatan
ShareTweetKirim

ARTIKEL TERKAIT

Kecewa Penanganan Laporan, YT Tarik Diri dari Perkara dan Siapkan Aduan ke Komisi III DPR RI

Kecewa Penanganan Laporan, YT Tarik Diri dari Perkara dan Siapkan Aduan ke Komisi III DPR RI

by Redaksi
22 Agustus 2026

Sigi, Media Sulteng - Anggota DPRD YT memilih mengakhiri keterlibatannya sebagai pelapor dalam perkara dugaan pencurian di Polsek Marawola. Selain...

Kritik Berujung Status Tersangka : Duduk Perkara Kasus UU ITE Senator Sulteng Ust. Rafiq Al Amri

Kritik Berujung Status Tersangka : Duduk Perkara Kasus UU ITE Senator Sulteng Ust. Rafiq Al Amri

by Redaksi
25 Juli 2026

Palu, Media Sulteng - Penetapan status tersangka terhadap anggota DPD RI asal Sulawesi Tengah, Ustaz Rafiq Al Amri, menarik perhatian...

Polsek Marawola Naikkan Kasus Pencurian Rumah Legislator Bantul ke Penyidikan

Polsek Marawola Naikkan Kasus Pencurian Rumah Legislator Bantul ke Penyidikan

by Redaksi
11 Juli 2026

Sigi, Media Sulteng - Setelah memeriksa lima orang saksi dan menggelar perkara, Polsek Marawola resmi meningkatkan penanganan kasus dugaan pencurian...

SP2HP Ke-3 Kasus Pencurian di Sigi Belum Temui Titik Terang, Kuasa Hukum Siapkan Supervisi

SP2HP Ke-3 Kasus Pencurian di Sigi Belum Temui Titik Terang, Kuasa Hukum Siapkan Supervisi

by Redaksi
6 Juli 2026

Sigi, Media Sulteng – Penanganan kasus dugaan pencurian yang menimpa anggota DPRD Kabupaten Bantul, YT hingga kini belum menunjukkan kepastian...

Curi Dinamo Servo, Tiga Warga Taipa Diciduk Polisi

Curi Dinamo Servo, Tiga Warga Taipa Diciduk Polisi

by Redaksi
2 Juli 2026

Palu, Media Sulteng - Kepolisian Sektor Tawaeli melalui Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Tim Macan Kumbang mengamankan tiga terduga pelaku pencurian...

Tampilkan

ARTIKEL TERBARU

Kecewa Penanganan Laporan, YT Tarik Diri dari Perkara dan Siapkan Aduan ke Komisi III DPR RI

Kecewa Penanganan Laporan, YT Tarik Diri dari Perkara dan Siapkan Aduan ke Komisi III DPR RI

22 Agustus 2026
Komisi III DPRD Sulteng Tinjau PT CPM Pekan Depan, Tiga Persoalan Jadi Fokus Pengawasan

Komisi III DPRD Sulteng Tinjau PT CPM Pekan Depan, Tiga Persoalan Jadi Fokus Pengawasan

2 Agustus 2026
Yuliana Tumonglo Sebut Festival Danau Lindu Layak Dicontoh, Tapi Infrastruktur Harus Dibenahi

Yuliana Tumonglo Sebut Festival Danau Lindu Layak Dicontoh, Tapi Infrastruktur Harus Dibenahi

27 Juli 2026
Kritik Berujung Status Tersangka : Duduk Perkara Kasus UU ITE Senator Sulteng Ust. Rafiq Al Amri

Kritik Berujung Status Tersangka : Duduk Perkara Kasus UU ITE Senator Sulteng Ust. Rafiq Al Amri

25 Juli 2026
Tim Cara’de BEM KMF TP UH Gelar Pelatihan Budidaya Maggot untuk Warga Desa Tinggimae

Tim Cara’de BEM KMF TP UH Gelar Pelatihan Budidaya Maggot untuk Warga Desa Tinggimae

18 Juli 2026
Sebelumnya Selanjutnya

ARTIKEL POPULER

Bayi Viral Anugrah Arshaka di Donggala

Bayi Viral Anugrah Arshaka di Donggala, inilah Penyebab dan Penanganannya

14 Desember 2023
Lomba Karya Tulis “Anugerah Jurnalistik IMIP 2026” Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Ketentuannya

Lomba Karya Tulis “Anugerah Jurnalistik IMIP 2026” Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Ketentuannya

15 Juni 2026
Jadi Sarang Prostitusi Online, Penginapan di Bahodopi Perlu Regulasi Pengawasan Yang Ketat

Jadi Sarang Prostitusi Online, Penginapan di Bahodopi Perlu Regulasi Pengawasan Yang Ketat

14 Juni 2026
Kasus HIV di Bahodopi Melonjak, Dinkes Morowali Lakukan Pengendalian Intervensi Aktif

Kasus HIV di Bahodopi Melonjak, Dinkes Morowali Lakukan Pengendalian Intervensi Aktif

13 Juni 2026
Petani Durian Pendolo Khawatirkan Dampak Negatif Modifikasi Cuaca oleh PT. Poso Energy

Petani Durian Pendolo Khawatirkan Dampak Negatif Modifikasi Cuaca oleh PT. Poso Energy

7 Mei 2026
Sebelumnya Selanjutnya

Media Sulteng New
MediaSulteng.com Merupakan Media Online di Sulawesi Tengah dikelolah oleh Profesional Muda yang terdiri dari Para Penulis dan Jurnalis yang Independen dalam Merangkum dan melakukan kajian berita Aktual, Berimbang, Tajam, Bertanggung Jawab serta dapat Menginspirasi.

©2023-2026 MediaSulteng.com - Independen | Menginspirasi.

  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kamu Menulis

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak Ada Hasil
Menampilkan Semua Hasil
  • Berita
    • Nasional
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Ekonomi | Bisnis
    • Hukum | Kriminal
    • Pertanian | Kelautan
    • Politik | Pemerintahan
    • Pendidikan | Kebudayaan
  • Daerah
    • Sigi
    • Palu
    • Buol
    • Poso
    • Toli Toli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Banggai Laut
    • Tojo Una-Una
    • Parigi Moutong
    • Morowali Utara
    • Banggai Kepulauan
  • Wisata
  • Komunitas
  • Inspirasi
  • Opini
  • Vidio
  • Foto

©2022 - 2025 www.mediasulteng.com - Independent | Menginspirasi. By Munawir ID.