• Tentang
  • Kirim Tulisan ツ
  • Kontak
Minggu, 7 Desember 2025
  • Berita
    • Nasional
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Ekonomi | Bisnis
    • Hukum | Kriminal
    • Pertanian | Kelautan
    • Politik | Pemerintahan
    • Pendidikan | Kebudayaan
  • Daerah
    • Sigi
    • Palu
    • Buol
    • Poso
    • Toli Toli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Banggai Laut
    • Tojo Una-Una
    • Parigi Moutong
    • Morowali Utara
    • Banggai Kepulauan
  • Wisata
  • Komunitas
  • Inspirasi
  • Opini
  • Vidio
Tidak Ada Hasil
Menampilkan Semua Hasil
MediaSulteng.com
Tidak Ada Hasil
Menampilkan Semua Hasil
Home Berita Hukum | Kriminal

Polda Sulteng Gagalkan Penyeludupan 60 Kg Sabu, Sudah Kantongi Identitas Bandar

Redaksi by Redaksi
19 November 2025
Konferensi Pers di Mapolda Sulteng, 60 kg Sabu Jadi Barang Bukti

Polda Sulteng


Palu, MediaSulteng.com – Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 60 kilogram yang diduga berasal dari jaringan internasional Malaysia.

Paket sabu tersebut dikemas dalam 60 bungkus teh Cina berwarna hijau dan kuning, masing-masing berbobot satu kilogram, dan diamankan di Jalan Trans Palu-Tolitoli, Kabupaten Donggala.

Dalam operasi tersebut, petugas menangkap lima orang berinisial MP, A, M, SR, dan I yang diduga memiliki peran berbeda dalam jaringan tersebut. Empat di antaranya merupakan warga Kabupaten Donggala, sementara satu tersangka berinisial M adalah warga Sulawesi Selatan (Sulsel). Salah satu tersangka juga mendapat tindakan tegas terukur.

Baca Juga :  Warga Tatanga Digegerkan Penemuan Mayat Di Dalam Box Kontainer

Kapolda Sulteng, Irjen Pol Endi Sutendi, mengatakan bahwa tersangka A berperan menjemput sabu dari seseorang di Malaysia, dan membawa barang tersebut ke Sulteng. Narkotika itu kemudian dijemput oleh MP, yang selanjutnya memberikan informasi mengenai tersangka lain.

“Barang bukti yang disita selain 60 kilogram sabu adalah satu unit kendaraan dan beberapa telepon genggam,” ujar Endi, dalam konferensi Pers, di Mapolda Sulteng, Selasa (18/11/2025).

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 Ayat 2, Pasal 112 Ayat 2 jo Pasal 132 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Dikesempatan itu juga, Endi, mengajak seluruh pihak ikut memberantas peredaran narkotika agar masyarakat Sulteng terhindar dari dampak buruknya.

Baca Juga :  Dukung UKM Kota Palu bersaing di dunia digital, JNE Gelar Webinar "Goll...Aborasi Bisnis Online 2021"

Direktur Reserse Narkoba Polda Sulteng, Kombes Pol Pribadi Sembiring, menjelaskan bahwa penyelidikan terhadap jaringan internasional tersebut berlangsung selama berbulan-bulan.


Sembiring, menyebut pengungkapan 60 kilogram sabu ini merupakan yang terbesar sepanjang sejarah Polda Sulteng.

Menurutnya, tersangka A telah menjadi target operasi dan mengaku sudah tiga kali menjemput sabu. Pada pengiriman sebelumnya, tersangka membawa 3 kilogram dan 30 kilogram yang semuanya lolos.
Para kurir, kata dia, juga diberi imbalan besar sehingga tergiur menjalankan aksinya.

“Modus para bandar adalah menguji kurir. Jika berhasil, jumlah paketnya terus ditambah,” jelasnya.

Baca Juga :  Pemenang Tender Proyek Pasar Bahodopi Disinyalir Pakai Dokumen Ilegal

Sembiring menegaskan bahwa meskipun yang ditangkap adalah kurir, identitas para bandar yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sudah dikantongi penyidik.

Topik : Konferensi PersNarkotikaPolda SultengSabu
ShareTweetKirim


ARTIKEL TERKAIT

2 Saksi Pelecehan Seksual di Kawasan IMIP Alami PHK Sepihak

2 Saksi Pelecehan Seksual di Kawasan IMIP Alami PHK Sepihak

Morowali, MediaSulteng.com - Di Tengah Gemerlap industri nikel yang menjulang di Morowali, sebuah cerita pilu mencuat. Federasi Serikat Pekerja Industri...

Federasi Serikat Pekerja Industri Morowali

SPIM Suarakan 6 Poin Tuntutan di Depan Kantor IMIP Jakarta

Jakarta, MediaSulteng.com - Serikat Pekerja Industri Morowali (SPIM) Suarakan 6 Tuntutan pada PT.IMIP di Depan Kantor IMIP Jakarta (18/11/2025). SPIM...

Pemenang Tender Proyek Pasar Bahodopi Disinyalir Pakai Dokumen Ilegal

Pemenang Tender Proyek Pasar Bahodopi Disinyalir Pakai Dokumen Ilegal

Palu, MediaSulteng.com -  Dugaan pemufakatan jahat dalam pemenangan proses tender pasar Bahodopi mulai memasuki babak baru, satu persatu praktek culas dalam...

Tim Sepakbola PON Sulteng Dicurangi, Wasit Terlihat Memihak ?

Tim Sepakbola PON Sulteng Dicurangi, Wasit Terlihat Memihak ?

“Saya mengajak seluruh masyarakat Sulteng untuk menyatakan kekecewaan kita pada pertandingan yang baru saja kita saksikan, kita ajukan keberatan kepada...

Ini Janji Fantastis Ahmad Ali Untuk PSI Sulteng

Ini Janji Fantastis Ahmad Ali Untuk PSI Sulteng

Palu, MediaSulteng.com – Bakal calon Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Ahmad Ali sajikan janji politik yang fantastis untuk Partai Solidaritas Indonesia (PSI)....

Tampilkan


ARTIKEL TERBARU

Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Morowali

VIRAL, Bayi Meninggal Karena Terlambat Dirujuk, Ini Klarifikasi Pihak RSUD Morowali

2 Saksi Pelecehan Seksual di Kawasan IMIP Alami PHK Sepihak

2 Saksi Pelecehan Seksual di Kawasan IMIP Alami PHK Sepihak

Realisasi Investasi Tambang Sulteng Capai Rp 29,82 Triliun Namun DBH Hanya 200 Miliar Per Tahun

Realisasi Investasi Tambang Sulteng Capai Rp 29,82 Triliun Namun DBH Hanya 200 Miliar Per Tahun

Konferensi Pers di Mapolda Sulteng, 60 kg Sabu Jadi Barang Bukti

Polda Sulteng Gagalkan Penyeludupan 60 Kg Sabu, Sudah Kantongi Identitas Bandar

Federasi Serikat Pekerja Industri Morowali

SPIM Suarakan 6 Poin Tuntutan di Depan Kantor IMIP Jakarta

Sebelumnya Selanjutnya

ARTIKEL POPULER

2 Saksi Pelecehan Seksual di Kawasan IMIP Alami PHK Sepihak

2 Saksi Pelecehan Seksual di Kawasan IMIP Alami PHK Sepihak

Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Morowali

VIRAL, Bayi Meninggal Karena Terlambat Dirujuk, Ini Klarifikasi Pihak RSUD Morowali

Bayi Viral Anugrah Arshaka di Donggala

Bayi Viral Anugrah Arshaka di Donggala, inilah Penyebab dan Penanganannya

Realisasi Investasi Tambang Sulteng Capai Rp 29,82 Triliun Namun DBH Hanya 200 Miliar Per Tahun

Realisasi Investasi Tambang Sulteng Capai Rp 29,82 Triliun Namun DBH Hanya 200 Miliar Per Tahun

Federasi Serikat Pekerja Industri Morowali

SPIM Suarakan 6 Poin Tuntutan di Depan Kantor IMIP Jakarta

Sebelumnya Selanjutnya
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

MediaSulteng.com
MediaSulteng.com Merupakan Media Online di Sulawesi Tengah dikelolah oleh Profesional Muda yang terdiri dari Para Penulis dan Jurnalis yang  Independen dalam Merangkum dan melakukan kajian berita Aktual, Berimbang, Tajam, Bertanggung Jawab serta dapat Menginspirasi.

©2025 MediaSulteng.com - Independen | Menginspirasi.

  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kamu Menulis

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak Ada Hasil
Menampilkan Semua Hasil
  • Berita
    • Nasional
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Ekonomi | Bisnis
    • Hukum | Kriminal
    • Pertanian | Kelautan
    • Politik | Pemerintahan
    • Pendidikan | Kebudayaan
  • Daerah
    • Sigi
    • Palu
    • Buol
    • Poso
    • Toli Toli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Banggai Laut
    • Tojo Una-Una
    • Parigi Moutong
    • Morowali Utara
    • Banggai Kepulauan
  • Wisata
  • Komunitas
  • Inspirasi
  • Opini
  • Vidio

©2025 www.mediasulteng.com - Independent | Menginspirasi. By Munawir ID.