• Tentang
  • Kirim Tulisan ツ
  • Kontak
Minggu, 24 Mei 2026
  • Berita
    • Nasional
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Ekonomi | Bisnis
    • Hukum | Kriminal
    • Pertanian | Kelautan
    • Politik | Pemerintahan
    • Pendidikan | Kebudayaan
  • Daerah
    • Sigi
    • Palu
    • Buol
    • Poso
    • Toli Toli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Banggai Laut
    • Tojo Una-Una
    • Parigi Moutong
    • Morowali Utara
    • Banggai Kepulauan
  • Wisata
  • Komunitas
  • Inspirasi
  • Opini
  • Vidio
  • Foto
Tidak Ada Hasil
Menampilkan Semua Hasil
MediaSulteng.com
Tidak Ada Hasil
Menampilkan Semua Hasil
Hosting Unlimited Indonesia
Home Berita Hukum | Kriminal

Polda Sulteng Gagalkan Penyeludupan 60 Kg Sabu, Sudah Kantongi Identitas Bandar

Redaksi by Redaksi
19 November 2025
Konferensi Pers di Mapolda Sulteng, 60 kg Sabu Jadi Barang Bukti

Polda Sulteng

Palu, MediaSulteng.com – Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 60 kilogram yang diduga berasal dari jaringan internasional Malaysia.

Paket sabu tersebut dikemas dalam 60 bungkus teh Cina berwarna hijau dan kuning, masing-masing berbobot satu kilogram, dan diamankan di Jalan Trans Palu-Tolitoli, Kabupaten Donggala.

Dalam operasi tersebut, petugas menangkap lima orang berinisial MP, A, M, SR, dan I yang diduga memiliki peran berbeda dalam jaringan tersebut. Empat di antaranya merupakan warga Kabupaten Donggala, sementara satu tersangka berinisial M adalah warga Sulawesi Selatan (Sulsel). Salah satu tersangka juga mendapat tindakan tegas terukur.

Baca Juga :  Suami Di Togean Tega Habisi IstriNya, Ini Motifnya

Kapolda Sulteng, Irjen Pol Endi Sutendi, mengatakan bahwa tersangka A berperan menjemput sabu dari seseorang di Malaysia, dan membawa barang tersebut ke Sulteng. Narkotika itu kemudian dijemput oleh MP, yang selanjutnya memberikan informasi mengenai tersangka lain.

“Barang bukti yang disita selain 60 kilogram sabu adalah satu unit kendaraan dan beberapa telepon genggam,” ujar Endi, dalam konferensi Pers, di Mapolda Sulteng, Selasa (18/11/2025).

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 Ayat 2, Pasal 112 Ayat 2 jo Pasal 132 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga :  Mencuat, M Saleh Bantilan Ambil Uang Kontraktor Rp.70 Juta Untuk Penunjukan Langsung Proyek

Dikesempatan itu juga, Endi, mengajak seluruh pihak ikut memberantas peredaran narkotika agar masyarakat Sulteng terhindar dari dampak buruknya.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sulteng, Kombes Pol Pribadi Sembiring, menjelaskan bahwa penyelidikan terhadap jaringan internasional tersebut berlangsung selama berbulan-bulan.

Sembiring, menyebut pengungkapan 60 kilogram sabu ini merupakan yang terbesar sepanjang sejarah Polda Sulteng.

Menurutnya, tersangka A telah menjadi target operasi dan mengaku sudah tiga kali menjemput sabu. Pada pengiriman sebelumnya, tersangka membawa 3 kilogram dan 30 kilogram yang semuanya lolos.
Para kurir, kata dia, juga diberi imbalan besar sehingga tergiur menjalankan aksinya.

“Modus para bandar adalah menguji kurir. Jika berhasil, jumlah paketnya terus ditambah,” jelasnya.

Baca Juga :  Kumpul Receh Sisa Belanja Dengan Dalih Donasi, Retail Alfamidi Ternyata Tidak Kantongi Izin

Sembiring menegaskan bahwa meskipun yang ditangkap adalah kurir, identitas para bandar yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sudah dikantongi penyidik.

Topik : Konferensi PersNarkotikaPolda SultengSabu
ShareTweetKirim

PERHATIAN !!!

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.


ARTIKEL TERKAIT

Kasus Rp3 Miliar Mengguncang Tolitoli, Terdakwa Pilih Jalur Meja Hijau

Kasus Rp3 Miliar Mengguncang Tolitoli, Terdakwa Pilih Jalur Meja Hijau

Toli-Toli, Media Sulteng – Sidang perdana kasus dugaan penggelapan dana perusahaan senilai sekitar Rp3 miliar lebih dengan terdakwa Sekar Arum...

Rotasi Jabatan, Brigjen Nasri Ditunjuk Jadi Kapolda Sulteng Gantikan Irjen Endi Sutendi

Rotasi Jabatan, Brigjen Nasri Ditunjuk Jadi Kapolda Sulteng Gantikan Irjen Endi Sutendi

Palu, Media Sulteng - Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah akan dipimpin pejabat baru setelah Brigjen Pol Nasri Sulaeman resmi ditunjuk sebagai...

Petani Durian Pendolo Khawatirkan Dampak Negatif Modifikasi Cuaca oleh PT. Poso Energy

Petani Durian Pendolo Khawatirkan Dampak Negatif Modifikasi Cuaca oleh PT. Poso Energy

Kekhawatiran Petani Durian Montong di Pendolo mencuat setelah PT. Poso Energy Lakukan Modifikasi Cuaca untuk mempertahankan debit air danau poso

Beroperasi Tanpa RKAB, PT. Kaltim Khatulistiwa Disegel Kejati Sulteng

Beroperasi Tanpa RKAB, PT. Kaltim Khatulistiwa Disegel Kejati Sulteng

Palu, Media Sulteng - Puluhan penyidik tindak pidana khusus dari Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah mendatangi dua lokasi yang berbeda dikabupaten...

penipu online

Peras Pelaku Scam, 5 Anggota Ditressiber di Periksa Propam Polda Sulteng

Palu, Media Sulteng - Kasus dugaan pemerasan yang menimpa warga Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan (Sulsel) berinisial MS memasuki...

Tampilkan

ARTIKEL TERBARU

Kasus Rp3 Miliar Mengguncang Tolitoli, Terdakwa Pilih Jalur Meja Hijau

Kasus Rp3 Miliar Mengguncang Tolitoli, Terdakwa Pilih Jalur Meja Hijau

Rotasi Jabatan, Brigjen Nasri Ditunjuk Jadi Kapolda Sulteng Gantikan Irjen Endi Sutendi

Rotasi Jabatan, Brigjen Nasri Ditunjuk Jadi Kapolda Sulteng Gantikan Irjen Endi Sutendi

Petani Durian Pendolo Khawatirkan Dampak Negatif Modifikasi Cuaca oleh PT. Poso Energy

Petani Durian Pendolo Khawatirkan Dampak Negatif Modifikasi Cuaca oleh PT. Poso Energy

Beroperasi Tanpa RKAB, PT. Kaltim Khatulistiwa Disegel Kejati Sulteng

Beroperasi Tanpa RKAB, PT. Kaltim Khatulistiwa Disegel Kejati Sulteng

penipu online

Peras Pelaku Scam, 5 Anggota Ditressiber di Periksa Propam Polda Sulteng

Sebelumnya Selanjutnya

ARTIKEL POPULER

Petani Durian Pendolo Khawatirkan Dampak Negatif Modifikasi Cuaca oleh PT. Poso Energy

Petani Durian Pendolo Khawatirkan Dampak Negatif Modifikasi Cuaca oleh PT. Poso Energy

penipu online

Peras Pelaku Scam, 5 Anggota Ditressiber di Periksa Propam Polda Sulteng

Kasus Rp3 Miliar Mengguncang Tolitoli, Terdakwa Pilih Jalur Meja Hijau

Kasus Rp3 Miliar Mengguncang Tolitoli, Terdakwa Pilih Jalur Meja Hijau

Jerman mengutuk langkah Iran yang menetapkan militer Uni Eropa sebagai ‘Organisasi Teroris’

Jerman mengutuk langkah Iran yang menetapkan militer Uni Eropa sebagai ‘Organisasi Teroris’

Beroperasi Tanpa RKAB, PT. Kaltim Khatulistiwa Disegel Kejati Sulteng

Beroperasi Tanpa RKAB, PT. Kaltim Khatulistiwa Disegel Kejati Sulteng

Sebelumnya Selanjutnya

Media Sulteng New
MediaSulteng.com Merupakan Media Online di Sulawesi Tengah dikelolah oleh Profesional Muda yang terdiri dari Para Penulis dan Jurnalis yang Independen dalam Merangkum dan melakukan kajian berita Aktual, Berimbang, Tajam, Bertanggung Jawab serta dapat Menginspirasi.

©2023-2026 MediaSulteng.com - Independen | Menginspirasi.

  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kamu Menulis

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak Ada Hasil
Menampilkan Semua Hasil
  • Berita
    • Nasional
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Ekonomi | Bisnis
    • Hukum | Kriminal
    • Pertanian | Kelautan
    • Politik | Pemerintahan
    • Pendidikan | Kebudayaan
  • Daerah
    • Sigi
    • Palu
    • Buol
    • Poso
    • Toli Toli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Banggai Laut
    • Tojo Una-Una
    • Parigi Moutong
    • Morowali Utara
    • Banggai Kepulauan
  • Wisata
  • Komunitas
  • Inspirasi
  • Opini
  • Vidio
  • Foto

©2022 - 2025 www.mediasulteng.com - Independent | Menginspirasi. By Munawir ID.