• Tentang
  • Kirim Tulisan ツ
  • Kontak
Minggu, 23 Agustus 2026
  • Berita
    • Nasional
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Ekonomi | Bisnis
    • Hukum | Kriminal
    • Pertanian | Kelautan
    • Politik | Pemerintahan
    • Pendidikan | Kebudayaan
  • Daerah
    • Sigi
    • Palu
    • Buol
    • Poso
    • Toli Toli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Banggai Laut
    • Tojo Una-Una
    • Parigi Moutong
    • Morowali Utara
    • Banggai Kepulauan
  • Wisata
  • Komunitas
  • Inspirasi
  • Opini
  • Vidio
  • Foto
Tidak Ada Hasil
Menampilkan Semua Hasil
Media Sulteng
Tidak Ada Hasil
Menampilkan Semua Hasil
Home Berita Ekonomi | Bisnis

Serikat Buruh di Morowali Tuntut Upah dan Rekomendasi Dewan Pengupahan Dicabut

Redaksi by Redaksi
4 Januari 2022
Serikat Buruh di Morowali Tuntut Upah dan Rekomendasi Dewan Pengupahan Dicabut
Bagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Whatsapp

Morowali, MediaSulteng.com – Ratusan massa yang tergabung dalam forum gerakan buruh bersatu berasal dari lima serikat buruh yang ada di Kabupaten Morowali Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) melakukan aksi unjukrasa menyuarakan tuntutannya, Selasa 4 Januari 2022.

Lima serikat itu terdiri dari Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI), Serikat Pekerja Industri Morowali (SPIM), Serikat Pekerja Nasional (SPN), Serikat Pekerja Sulawesi Mining Investmen Pabrik (SP-SMIP) dan Federasi Serikat Pekerja Nasional Indonesia (FSPNI).

Massa aksi buruh tersebut menuntut pemerintah agar menetapkan kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Morowali berdasarkan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) dengan merujuk kepada Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015.

Baca Juga :  Korban Penyerobotan Lahan Pertanyakan Keserius Polisi Dalam Menangani Kasus

Massa buruh juga meminta kepada Pemerintah mencabut rekomendasi Dewan Pengupahan Kabupaten Morowali tentang penetapan kenaikan UMK Morowali, karena dianggap cacat administrasi.

Sebab tidak ada persetujuan dari Serikat Pekerja (SP) atau Serikat Buruh (SB) dan tanggal penetapannya tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

Pada kesempatan ini Ketua SPIM Afdal menjelaskan bahwa kehadiran buruh untuk menuntut kenaikan upah. Sebab, sudah dua tahun, buruh sektor industri di Morowali tidak mengalami kenaikan upah.

Kebijakan pemerintah untuk memberlakukan upah murah bagi buruh sebagaimana ketetapan kementerian kenetanagkerjaan Republik Indonesia.

Baca Juga :  Penyalahgunaan Dana Desa, Mantan Kades Bungintende Dikerangkeng Polisi

“Padahal, Pemerintah DKI Jakarta mampu memberi kenaikan upah buruh. Mengapa di Morowali tidak mampu memberikan kenaikan upah. Bahkan, penetapan upah jauh dari UMSK yang ditetapkan dua tahun lalu,” papar Afdal.

Ditegaskan Afdal, jangan ada dalih pemerintah yang menyebutkan kalau penetapan upah sudah ada dari Menaker RI dan salah satu penopang pertumbuhan ekonomi di Morowali adalah kawasan industri Morowali.
“Buruh adalah ujung tombak pertumbuhan ekonomi dikawasan industri PT. IMIP,” ujar Afdal.

Unjukrasa digelar di depan Kantor Bupati Morowali, kegiatan aksi massa mendapat pengawalan dan penjagaan ketat aparat keamanan setenpat. (MRM)

Baca Juga :  IMIP akan Kucur Dana Santunan Rp 600 Juta untuk Korban Ledakan Tungku PT ITSS
Topik : Gaji BuruhSerikat Buruh
ShareTweetKirim

ARTIKEL TERKAIT

Lomba Karya Tulis “Anugerah Jurnalistik IMIP 2026” Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Ketentuannya

Lomba Karya Tulis “Anugerah Jurnalistik IMIP 2026” Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Ketentuannya

by Redaksi
15 Juni 2026

PT. IMIP Gelar Lomba Karya Tulis dan Foto. Ajang ini menjadi panggung apresiasi bagi karya jurnalistik dan foto berkualitas yang...

Nasaruddin Umar Akan Kumpulkan Imam Seluruh Dunia di IGIC 2026

Nasaruddin Umar Akan Kumpulkan Imam Seluruh Dunia di IGIC 2026

by Redaksi
15 Juni 2026

Indonesia bersiap menjadi titik temu para imam dan pemimpin keagamaan dunia melalui penyelenggaraan International Grand Imams Conference (IGIC) 2026, sebuah...

Jadi Sarang Prostitusi Online, Penginapan di Bahodopi Perlu Regulasi Pengawasan Yang Ketat

Jadi Sarang Prostitusi Online, Penginapan di Bahodopi Perlu Regulasi Pengawasan Yang Ketat

by Redaksi
14 Juni 2026

Morowali, Media Sulteng - Praktik prostitusi online yang memanfaatkan hotel dan penginapan di Bahodopi Morowali, telah berulang kali diungkap dan...

Kasus HIV di Bahodopi Melonjak, Dinkes Morowali Lakukan Pengendalian Intervensi Aktif

Kasus HIV di Bahodopi Melonjak, Dinkes Morowali Lakukan Pengendalian Intervensi Aktif

by Redaksi
13 Juni 2026

Dinas Kesehatan Kabupaten Morowali Sulawesi Tengah, mencatat 41 kasus HIV sepanjang periode Januari hingga Mei 2026. Berdasarkan data sebaran di...

Berhasil Ungkap Kasus Penganiayaan TKA, PT. IMIP Memberikan Penghargaan Personel Sat Reskrim Polres Morowali

Berhasil Ungkap Kasus Penganiayaan TKA, PT. IMIP Memberikan Penghargaan Personel Sat Reskrim Polres Morowali

by Redaksi
6 Juni 2026

Penghargaan yang diberikan oleh perusahaan pengelola kawasan industri nikel raksasa yang berdiri di Kabupaten Morowali ini sebagai bentuk apresiasi kepada...

Tampilkan

ARTIKEL TERBARU

Kecewa Penanganan Laporan, YT Tarik Diri dari Perkara dan Siapkan Aduan ke Komisi III DPR RI

Kecewa Penanganan Laporan, YT Tarik Diri dari Perkara dan Siapkan Aduan ke Komisi III DPR RI

22 Agustus 2026
Komisi III DPRD Sulteng Tinjau PT CPM Pekan Depan, Tiga Persoalan Jadi Fokus Pengawasan

Komisi III DPRD Sulteng Tinjau PT CPM Pekan Depan, Tiga Persoalan Jadi Fokus Pengawasan

2 Agustus 2026
Yuliana Tumonglo Sebut Festival Danau Lindu Layak Dicontoh, Tapi Infrastruktur Harus Dibenahi

Yuliana Tumonglo Sebut Festival Danau Lindu Layak Dicontoh, Tapi Infrastruktur Harus Dibenahi

27 Juli 2026
Kritik Berujung Status Tersangka : Duduk Perkara Kasus UU ITE Senator Sulteng Ust. Rafiq Al Amri

Kritik Berujung Status Tersangka : Duduk Perkara Kasus UU ITE Senator Sulteng Ust. Rafiq Al Amri

25 Juli 2026
Tim Cara’de BEM KMF TP UH Gelar Pelatihan Budidaya Maggot untuk Warga Desa Tinggimae

Tim Cara’de BEM KMF TP UH Gelar Pelatihan Budidaya Maggot untuk Warga Desa Tinggimae

18 Juli 2026
Sebelumnya Selanjutnya

ARTIKEL POPULER

Bayi Viral Anugrah Arshaka di Donggala

Bayi Viral Anugrah Arshaka di Donggala, inilah Penyebab dan Penanganannya

14 Desember 2023
Lomba Karya Tulis “Anugerah Jurnalistik IMIP 2026” Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Ketentuannya

Lomba Karya Tulis “Anugerah Jurnalistik IMIP 2026” Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Ketentuannya

15 Juni 2026
Kasus HIV di Bahodopi Melonjak, Dinkes Morowali Lakukan Pengendalian Intervensi Aktif

Kasus HIV di Bahodopi Melonjak, Dinkes Morowali Lakukan Pengendalian Intervensi Aktif

13 Juni 2026
Judi Sabung Ayam Lorong Sawit Bahodopi

“Papa Kembar” Kendalikan Sabung Ayam DiBahodopi, Oknum Aparat Terlibat ?

17 Februari 2026
Jadi Sarang Prostitusi Online, Penginapan di Bahodopi Perlu Regulasi Pengawasan Yang Ketat

Jadi Sarang Prostitusi Online, Penginapan di Bahodopi Perlu Regulasi Pengawasan Yang Ketat

14 Juni 2026
Sebelumnya Selanjutnya

Media Sulteng New
MediaSulteng.com Merupakan Media Online di Sulawesi Tengah dikelolah oleh Profesional Muda yang terdiri dari Para Penulis dan Jurnalis yang Independen dalam Merangkum dan melakukan kajian berita Aktual, Berimbang, Tajam, Bertanggung Jawab serta dapat Menginspirasi.

©2023-2026 MediaSulteng.com - Independen | Menginspirasi.

  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kamu Menulis

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak Ada Hasil
Menampilkan Semua Hasil
  • Berita
    • Nasional
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Ekonomi | Bisnis
    • Hukum | Kriminal
    • Pertanian | Kelautan
    • Politik | Pemerintahan
    • Pendidikan | Kebudayaan
  • Daerah
    • Sigi
    • Palu
    • Buol
    • Poso
    • Toli Toli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Banggai Laut
    • Tojo Una-Una
    • Parigi Moutong
    • Morowali Utara
    • Banggai Kepulauan
  • Wisata
  • Komunitas
  • Inspirasi
  • Opini
  • Vidio
  • Foto

©2022 - 2025 www.mediasulteng.com - Independent | Menginspirasi. By Munawir ID.