• Tentang
  • Kirim Tulisan ツ
  • Kontak
Selasa, 28 Juli 2026
  • Berita
    • Nasional
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Ekonomi | Bisnis
    • Hukum | Kriminal
    • Pertanian | Kelautan
    • Politik | Pemerintahan
    • Pendidikan | Kebudayaan
  • Daerah
    • Sigi
    • Palu
    • Buol
    • Poso
    • Toli Toli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Banggai Laut
    • Tojo Una-Una
    • Parigi Moutong
    • Morowali Utara
    • Banggai Kepulauan
  • Wisata
  • Komunitas
  • Inspirasi
  • Opini
  • Vidio
  • Foto
Tidak Ada Hasil
Menampilkan Semua Hasil
Media Sulteng
Tidak Ada Hasil
Menampilkan Semua Hasil
Home Berita Hukum | Kriminal

Korban Penyerobotan Lahan Pertanyakan Keserius Polisi Dalam Menangani Kasus

Redaksi by Redaksi
13 Juni 2023
Korban Penyerobotan Lahan Pertanyakan Keserius Polisi Dalam Menangani Kasus
Bagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Whatsapp

Morowali, MediaSulteng.com – Korban penyerobotan lahan di Desa Labota, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali meminta keseriusan aparat kepolisian dalam menindaklanjuti laporannya. Pengaduan kasus tersebut telah dilakukan sejak 2010 silam dan telah beberapa kali namun hingga saat ini tidak menemukan titik terang.

Melalui Kuasa Hukum, HM Yasin Mansyur SH kepada wartawan Selasa 13 Juni 2023 pagi, mempertanyakan keseriusan aparat kepolisian dalam penanganan kasus kliennya yang telah berjalan selama lebih sepuluh tahun.

Alasannya, hingga saat ini pihak kepolisian belum menetapkan tersangka dalam kasus yang merugikan kliennya itu.

‘’Iyya pak, kami minta keseriusan aparat kepolisian khususnya aparat Polres Morowali dalam penanganan kasus klien kami. Sudah lebih sepuluh tahun belum ada kejelasan,’’jelasnya.

Yasin membeberkan kronologis kasus bermulai ketika kliennya Hasanuddin membeli tanah milik Arfan dengan luas sekitar 4 hektar pada tanggal 23 agustus 1991 silam. Lahan yang dibeli dengan surat bersegel (resmi) tersebut berisi tanaman cokelat. Namun lima tahun kemudian, tiba-tiba ada pihak yang mengklaim kalau lahan tersebut adalah miliknya.Lelaki yang diketahui bernama Irmawan mengaku punya surat dengan luas tanah 7.500 meter persegi. Irmawan juga diketahui, putra M Natsir (Kepala Unit Transmigrasi Kabupaten Poso, yang saat ini membawahi Morowali sebelum mekar.

Baca Juga :  Polisi Sebut Penganiayaan di PETI Dongi-Dongi Dipicu Masalah Pribadi

Tidak hanya diklaim orang lain, tanaman cokelat milik Hasanuddin itu dibabat oleh M Nasir bersama anaknya dan kemudian dijadikan lahan base camp. Tidak hanya itu, tanah tersebut diduga sudah dibuat beberapa kapling dan dijual ke orang lain.


Hasanuddin yang tidak terima dengan tindakan penyerobotan itu pun melapor ke polisi pada tahun 2010. Saat itu, sebutnya, sempat dilakukan pemeriksan memang oleh pihak kepolisian.

‘’Hanya saja, penanganan kasusnya tidak pernah naik ke penyidikan. Padahal bisa naik. Selain tidak menerapkan pasal 167 juga pasal 263. Padahal faktanya sebenarnya sudah jelas,’’ terangnya.

Baca Juga :  Kapolda Sulteng: Perlu Pendekatan Manusiawi Untuk Hadapi Sisa DPO Poso

Tidak hanya ke pihak Polres Morowali, Yasin yang mengaku memiliki 43 dokumen terkait kasus tersebut juga menyampaikan jika pihaknya juga sudah melakukan pengaduan kepada pihak Kantor Pertanahan Nasional Kabupaten Morowali bahkan sampai ke Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Tengah.

Pihak kuasa Hasanuddin juga sempat menyurati pihak BPN Provinsi Sulawesi Tengah dan direspon dengan meminta Kepala BPN Kabupaten Morowali untuk melakukan penelitian administrasi, fisik maupun yuridis terhadap tanah milik Hasanuddin serta dilakukan langkah penanganan.

namun sampai saat ini, belum ada tindak lanjut dari pihak BPN Kabupaten Morowali,’’ bebernya lagi.

Ia pun berencana dalam waktu dekat akan melaporkan tindak pidana kasus tersebut ke Mapolda Sulawesi Tengah. Sebenarnya bulan April 2023 lalu sudah pernah mau membuatkan laporan di Polda Sulteng tapi ditolak dengan alasan yang tidak jelas.

Baca Juga :  Berhasil Ungkap Kasus Penganiayaan TKA, PT. IMIP Memberikan Penghargaan Personel Sat Reskrim Polres Morowali

Saya sudah pernah hendak melapor pada April 2023 lalu tapi tidak diterima oleh pihak Polda dengan alasan yang tidak jelas. Makanya saya akan datang lagi melapor,’’ pungkasnya.

Sementara itu, Kapolres Morowali AKBP Suprianto yang dikonfirmasi terkait kasus tersebut membantah dianggap tidak serius menangani kasus tersebut. Ia mengaku sudah mempelajari dokumen dan laporan pihak pelapor, Hasanuddin.

Soal laporan lama, Kapolres mengaku kalau dirinya memang belum tahu karena belum bertugas di Polres Morowali. Namun untuk laporan yang terakhir, ia siap menindaklanjuti dan sudah mengarahkan ke anggotanya untuk segera turun lapangan.

‘’Kalau laporan yang lama memang saya tidak tahu karena belum bertugas disini. Namun laporan yang belakangan, saya akan tindaklanjuti. Saya sudah arahkan anggota saya untuk menemui pihak pelapor (pak Hasanuddin,red). Saya juga minta dibantu untuk menyiapkan saksi-saksi,’’jelas orang nomor satu di Polres Morowali tersebut.***

Topik : Penyerobotan LahanPolres MorowaliPT. IMIP
ShareTweetKirim

ARTIKEL TERKAIT

Kritik Berujung Status Tersangka : Duduk Perkara Kasus UU ITE Senator Sulteng Ust. Rafiq Al Amri

Kritik Berujung Status Tersangka : Duduk Perkara Kasus UU ITE Senator Sulteng Ust. Rafiq Al Amri

by Redaksi
25 Juli 2026

Palu, Media Sulteng - Penetapan status tersangka terhadap anggota DPD RI asal Sulawesi Tengah, Ustaz Rafiq Al Amri, menarik perhatian...

Polsek Marawola Naikkan Kasus Pencurian Rumah Legislator Bantul ke Penyidikan

Polsek Marawola Naikkan Kasus Pencurian Rumah Legislator Bantul ke Penyidikan

by Redaksi
11 Juli 2026

Sigi, Media Sulteng - Setelah memeriksa lima orang saksi dan menggelar perkara, Polsek Marawola resmi meningkatkan penanganan kasus dugaan pencurian...

SP2HP Ke-3 Kasus Pencurian di Sigi Belum Temui Titik Terang, Kuasa Hukum Siapkan Supervisi

SP2HP Ke-3 Kasus Pencurian di Sigi Belum Temui Titik Terang, Kuasa Hukum Siapkan Supervisi

by Redaksi
6 Juli 2026

Sigi, Media Sulteng – Penanganan kasus dugaan pencurian yang menimpa anggota DPRD Kabupaten Bantul, YT hingga kini belum menunjukkan kepastian...

Curi Dinamo Servo, Tiga Warga Taipa Diciduk Polisi

Curi Dinamo Servo, Tiga Warga Taipa Diciduk Polisi

by Redaksi
2 Juli 2026

Palu, Media Sulteng - Kepolisian Sektor Tawaeli melalui Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Tim Macan Kumbang mengamankan tiga terduga pelaku pencurian...

Polsek Marawola Terbitkan SP2HP Kasus Pencurian di Sigi, Kuasa Hukum YT : “Progres Belum Signifikan”

Polsek Marawola Terbitkan SP2HP Kasus Pencurian di Sigi, Kuasa Hukum YT : “Progres Belum Signifikan”

by Redaksi
2 Juli 2026

Sigi, Media Sulteng – Kuasa hukum Ramadhani Khidir Rosadi SH, mendesak penyidik Polsek Marawola agar segera mempercepat penanganan kasus dugaan...

Tampilkan

ARTIKEL TERBARU

Yuliana Tumonglo Sebut Festival Danau Lindu Layak Dicontoh, Tapi Infrastruktur Harus Dibenahi

Yuliana Tumonglo Sebut Festival Danau Lindu Layak Dicontoh, Tapi Infrastruktur Harus Dibenahi

27 Juli 2026
Kritik Berujung Status Tersangka : Duduk Perkara Kasus UU ITE Senator Sulteng Ust. Rafiq Al Amri

Kritik Berujung Status Tersangka : Duduk Perkara Kasus UU ITE Senator Sulteng Ust. Rafiq Al Amri

25 Juli 2026
Tim Cara’de BEM KMF TP UH Gelar Pelatihan Budidaya Maggot untuk Warga Desa Tinggimae

Tim Cara’de BEM KMF TP UH Gelar Pelatihan Budidaya Maggot untuk Warga Desa Tinggimae

18 Juli 2026
Polsek Marawola Naikkan Kasus Pencurian Rumah Legislator Bantul ke Penyidikan

Polsek Marawola Naikkan Kasus Pencurian Rumah Legislator Bantul ke Penyidikan

11 Juli 2026
SP2HP Ke-3 Kasus Pencurian di Sigi Belum Temui Titik Terang, Kuasa Hukum Siapkan Supervisi

SP2HP Ke-3 Kasus Pencurian di Sigi Belum Temui Titik Terang, Kuasa Hukum Siapkan Supervisi

6 Juli 2026
Sebelumnya Selanjutnya

ARTIKEL POPULER

Kasus Pencurian di Rumah Anggota DPRD Bantul di Sigi Belum Temui Titik Terang, Polisi di Desak Segera Tetapkan Tersangka

Kasus Pencurian di Rumah Anggota DPRD Bantul di Sigi Belum Temui Titik Terang, Polisi di Desak Segera Tetapkan Tersangka

30 Juni 2026
Polsek Marawola Terbitkan SP2HP Kasus Pencurian di Sigi, Kuasa Hukum YT : “Progres Belum Signifikan”

Polsek Marawola Terbitkan SP2HP Kasus Pencurian di Sigi, Kuasa Hukum YT : “Progres Belum Signifikan”

2 Juli 2026
Curi Dinamo Servo, Tiga Warga Taipa Diciduk Polisi

Curi Dinamo Servo, Tiga Warga Taipa Diciduk Polisi

2 Juli 2026
Kritik Berujung Status Tersangka : Duduk Perkara Kasus UU ITE Senator Sulteng Ust. Rafiq Al Amri

Kritik Berujung Status Tersangka : Duduk Perkara Kasus UU ITE Senator Sulteng Ust. Rafiq Al Amri

25 Juli 2026
Polsek Marawola Naikkan Kasus Pencurian Rumah Legislator Bantul ke Penyidikan

Polsek Marawola Naikkan Kasus Pencurian Rumah Legislator Bantul ke Penyidikan

11 Juli 2026
Sebelumnya Selanjutnya

Media Sulteng New
MediaSulteng.com Merupakan Media Online di Sulawesi Tengah dikelolah oleh Profesional Muda yang terdiri dari Para Penulis dan Jurnalis yang Independen dalam Merangkum dan melakukan kajian berita Aktual, Berimbang, Tajam, Bertanggung Jawab serta dapat Menginspirasi.

©2023-2026 MediaSulteng.com - Independen | Menginspirasi.

  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kamu Menulis

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak Ada Hasil
Menampilkan Semua Hasil
  • Berita
    • Nasional
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Ekonomi | Bisnis
    • Hukum | Kriminal
    • Pertanian | Kelautan
    • Politik | Pemerintahan
    • Pendidikan | Kebudayaan
  • Daerah
    • Sigi
    • Palu
    • Buol
    • Poso
    • Toli Toli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Banggai Laut
    • Tojo Una-Una
    • Parigi Moutong
    • Morowali Utara
    • Banggai Kepulauan
  • Wisata
  • Komunitas
  • Inspirasi
  • Opini
  • Vidio
  • Foto

©2022 - 2025 www.mediasulteng.com - Independent | Menginspirasi. By Munawir ID.