Donggala, MediaSulteng.com – Aksi Protes Warga Loli Raya terkait ketidak jelasan nasib para penyintas bencana di lima desa diKecamatan Banawa berakhir ricuh ,empat warga dan salah seorang aktivis pendamping warga dari Celebes Bergerak ditangkap Polisi.
Aksi protes jelang tiga tahun pasca bencana melanda Palu,Sigi dan Donggala (Pasigala) sebelumnya diwarnai dengan aksi blokade jalan Nasional Ruas Palu-Donggala , Ruas ini kerap menjadi sasaran Blokade dikarenakan lokasi lima desa tersebut berada di sisi jalan nasional tersebut.
Massa aksi yang terdiri dari para penyintas bencana yang menamakan dirinya sebagai penyintas Loli Raya melakukan aksi tutup jalan sebagai bentuk protes terhadap pemerintah Kabupaten Donggala yang terkesan mengabaikan nasib penyintas bencana di lima desa tersebut.
Penangkapan warga penyintas di Loli Raya terjadi usai Bupati Donggala Kasman Lassa yang hadir ditengah massa aksi dinilai tidak bisa memberikan Solusi, bahkan dalam penjelasannya Bupati mengatakan bahwa pemda Donggala tidak punya alokasi dana untuk membangun Huntap di wilayah tersebut.
Ardiansa Manu, Direktur Celebes Bergerak saat dihubungi wartawan, Senin (27/09/2021) Malam. Mengatakan bahwa penangkapan ini merupakan bentuk pembungkaman.
Sebab, kata dia Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 Tentang Kemerdekaan menyampaikan Pendapat di Muka Umum jelas menjamin setiap warga negara menyampaikan aspirasinya.
“Kami sangat menyayangkan tindakan represif pihak kepolisian atas penangkapan empat orang yang penyintas dan Satu orang aktivis Celebes Bergerak”
Menurut Kadi Sapaan akrabnya bahwa tindakan represif Aparat Kepolisian tidak dibenarkan.
“Kapolres Donggala tidak punya dasar menangkap penyintas karena mereka tidak melakukan pengrusakan terhadap fasilitas tertentu,”
“Kami mendesak Kapolres Donggala harus bebaskan lima orang kawan kami tanpa syarat,” Desak Kadi
Selain mendesak Pihak Kepolisian Celebes bergerak meminta Kasman Lassa, Bupati Donggala Bertanggungjawab atas penangkapan ini. Pasalnya tindakan itu terjadi akibat kecewanya Penyintas terhadap penanganan bencana.
“Aksi yang dilakukan oleh penyintas merupakan rentetan atas Desakan yang akhirnya memilih untuk memblokade jalan karena haknya tidak dipenuhi oleh Bupati Donggala,” Ungkapnya.
Sementara itu, Maya Amran ,salah seorang penyintas bencana yang adiknya turut ditangkap Polisi menyesalkan tindakan represif aparat. Menurutnya bahwa Massa aksi sebenarnya tidak mau anakris, cuma saja ada beberapa oknum yang melakukan tindakan anarkis dan melakukan pelemparan.
“Tadi mereka ingin meminta penjelasan apa keputusannya setelah pak Bupati pergi, tapi ternyata yang ada Polisinya yang anarkis ,Polisi sudah main lempar batu , sudah main tabrak kiri,tabrak kanan ..pokoknya intinya mereka (Polisi)sudah main Anarkis ” jelas Maya kepada wartawan dihalaman Mapolres Donggala, Senin (26/10/2021) sekira pukul 20.00 Wita.
Harapannya, para penyintas yang ditangkap Polisi segera dibebaskan. Karena menurutnya tujuan aksi penyintas dari Loli Bersaudara tersebut bukanlah Polisi tetapi Pemerintah Daerah Donggala yakni Bupati Donggala,Kasman Lassa.
” segera bebaskan penyintas yang ada didalam, karena kami tidak minta banyak hanya minta penyintas yang ada didalam dikeluarkan ,tujuan kami bukanlah Polisi,tetapi tujuan kami adalah pejabat ” ujarnya.
Lanjut, Maya memjelaskan lebih rinci bahwa pejabat yang dimaksud adalah Bupati Donggala Kasman Lassa.
” kami tidak minta penjelasan terkait apa yang sudah dia bangun, itu kami tidak butuh..kami hanya butuh apa yang dia janjikan kepada kami selama tiga tahun ini,kami menderita ” tegasnya.
Mereka yang ditahan adalah Wiwin ,Rizal Setiawan, Eko Sardi, Eko Christian dan Firman Algintara.
Sampai berita ini tayang, puluhan penyintas bencana asal Loli Bersaudara masih bertahan dihalaman Polres Donggala.
” Kami tidak akan pulang sebelum kawan kami dibebaskan” Ungkap para penyintas Kompak.
Kapolres Donggala, AKBP Yudhi Sulistiyo belum memberikan tanggapannya, pesan konfirmasi dikirim ke nomor HPnya belum mendapat respon. ****