• Tentang
  • Kirim Tulisan ツ
  • Kontak
Kamis, 4 Juni 2026
  • Berita
    • Nasional
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Ekonomi | Bisnis
    • Hukum | Kriminal
    • Pertanian | Kelautan
    • Politik | Pemerintahan
    • Pendidikan | Kebudayaan
  • Daerah
    • Sigi
    • Palu
    • Buol
    • Poso
    • Toli Toli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Banggai Laut
    • Tojo Una-Una
    • Parigi Moutong
    • Morowali Utara
    • Banggai Kepulauan
  • Wisata
  • Komunitas
  • Inspirasi
  • Opini
  • Vidio
  • Foto
Tidak Ada Hasil
Menampilkan Semua Hasil
MediaSulteng.com
Tidak Ada Hasil
Menampilkan Semua Hasil
Hosting Unlimited Indonesia
Home Berita Hukum | Kriminal

Kepala Desa Di Parimo Terjerat Korupsi ADD/DD, Terancam Maksimal 20 Tahun Penjara

Redaksi by Redaksi
27 April 2022
Kepala Desa Di Parimo Terjerat Korupsi ADD/DD, Terancam Maksimal 20 Tahun Penjara

Parimo, MediaSulteng.com – Dua oknum perangkat desa Tomoli Selatan Kecamatan Toribulu Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, berinisial MA dan R ditetapkan polisi sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi dana desa tahun anggaran 2019.

Penahanan dilakukan, berdasarkan Laporan Polisi model A/52 tanggal 16 Maret 2021.

“Pada hari ini juga, kami akan serahkan perkara ini ke pihak Kejaksaan. Sebab, penyidikan sudah selesai kami lakukan.” ungkap Kasat Reskrim Polres Parimo, Iptu Dicky Armana Surbakti saat konferensi pers di Mako Polres Parimo, Selasa.

Menurut Dicky, persoalan korupsi memang menjadi perhatian khusus.Sebab, hal itu merupakan perintah dari satuan atas dan pemerintah.

Baca Juga :  IMIP Gelar Pemusnahan Ratusan Miras dan Ribuan Rokok Ilegal

“Sehingga kami melakukan penyelidikan dan menemukan kasus tersebut. Dari hasil penyelidikan itu kami tetapkan dua tersangka,” ujarnya.

Dia menuturkan, dalam perkara korupsi di desa Tomoli Selatan, dua tersangka inisial MA dan R mempunyai peran masing-masing.


Modus operandi, tersangka inisial MA kata Dicky, melakukan pemalsuan dokumen dari verifikator pihak kecamatan sampai dengan pemerintah desa. Kemudian, berkoordimasi dengan salah satu tersangka R untuk pencairan dana anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes).

Menurut dia, pencairan tersebut dilaksanakan untuk kegiatan pada Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) di desa Tomoli Selatan.

Baca Juga :  Pemerkosaan Berujung PTDH, Oknum Polisi Ini Malah Lapor Balik Orang Tua Korban

Namun, kenyataanya pelaksanaan kegiatan itu fiktif.” Terima kasih untuk masyarakat dengan informasi ini, sehingga kami turun lapangan melakukan penyelidikan,” ucapnya.

Berdasarkan hasil perhitungan dari pihak Inspektorat daerah setempat pada 27 September 2021, terhitung total kerugian keuangan negara akibat perbuatan kedua tersangka senilai Rp 3 ratus juta lebih.

“Barang buktinya sudah diamankan semua. Namun, kita tidak hadirkan disini karena semua ada didalam berkas perkara kita,” ujar Dicky.

Ia menambahkan, atas perbuatanya kedua tersangka dikenakan pasal 2 undang-undang nomor ; 31 tahun 1999 tentang tindak pidana pemberantasan korupsi sebagaimana telah di ubah dengan undang-undang nomor ; 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Baca Juga :  PETI Buranga Jilid II Kembali Beroperasi, Aparat Tutup Mata ?

Dengan ancaman hukuman paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun penjara.

Kemudian, disubkan pasal 3 undang-undang nomor ; 31 tahun 1999 diubah dengan undang-undang nomor ; 20 tahun 2001, dengan anacaman hukuman paling singkat 1 tahun, dan paling lama 20 tahun penjara.

Sumber : PE

Topik : Dana DesaDesa Tomoli SelatanKorupsiTerancam Penjara
ShareTweetKirim

PERHATIAN !!!

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.


ARTIKEL TERKAIT

Lima Bulan Bertugas Iptu Lexy Bongkar 12 Kasus Narkoba dan Sita 818 Gram Barang Haram.

Lima Bulan Bertugas Iptu Lexy Bongkar 12 Kasus Narkoba dan Sita 818 Gram Barang Haram.

TOLITOLI – Komitmen kuat dalam memberantas peredaran narkotika di Kabupaten Tolitoli kembali dibuktikan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Tolitoli. Dalam...

Catut Nama Kadis PUPR Tolitoli, Modus Janjikan Proyek Infrastruktur Lewat WhatsApp

Catut Nama Kadis PUPR Tolitoli, Modus Janjikan Proyek Infrastruktur Lewat WhatsApp

TOLITOLI – Masyarakat dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tolitoli diminta waspada terhadap aksi penipuan yang mencatut nama Kepala...

Pemusnahan 296 Gram Sabu di Polres Tolitoli Picu Polemik, Wartawan Soroti Sikap Satresnarkoba

Pemusnahan 296 Gram Sabu di Polres Tolitoli Picu Polemik, Wartawan Soroti Sikap Satresnarkoba

TOLITOLI — Pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 296,32 gram yang dilaksanakan Satresnarkoba Polres Tolitoli pada 26 Mei 2026...

Kasus Rp3 Miliar Mengguncang Tolitoli, Terdakwa Pilih Jalur Meja Hijau

Kasus Rp3 Miliar Mengguncang Tolitoli, Terdakwa Pilih Jalur Meja Hijau

Toli-Toli, Media Sulteng – Sidang perdana kasus dugaan penggelapan dana perusahaan senilai sekitar Rp3 miliar lebih dengan terdakwa Sekar Arum...

Beroperasi Tanpa RKAB, PT. Kaltim Khatulistiwa Disegel Kejati Sulteng

Beroperasi Tanpa RKAB, PT. Kaltim Khatulistiwa Disegel Kejati Sulteng

Palu, Media Sulteng - Puluhan penyidik tindak pidana khusus dari Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah mendatangi dua lokasi yang berbeda dikabupaten...

Tampilkan

ARTIKEL TERBARU

Lima Bulan Bertugas Iptu Lexy Bongkar 12 Kasus Narkoba dan Sita 818 Gram Barang Haram.

Lima Bulan Bertugas Iptu Lexy Bongkar 12 Kasus Narkoba dan Sita 818 Gram Barang Haram.

Catut Nama Kadis PUPR Tolitoli, Modus Janjikan Proyek Infrastruktur Lewat WhatsApp

Catut Nama Kadis PUPR Tolitoli, Modus Janjikan Proyek Infrastruktur Lewat WhatsApp

Polsek Bahodopi Gelar Kurban Idul Adha, Ratusan Warga Terima Daging Sapi

Polsek Bahodopi Gelar Kurban Idul Adha, Ratusan Warga Terima Daging Sapi

Pemusnahan 296 Gram Sabu di Polres Tolitoli Picu Polemik, Wartawan Soroti Sikap Satresnarkoba

Pemusnahan 296 Gram Sabu di Polres Tolitoli Picu Polemik, Wartawan Soroti Sikap Satresnarkoba

Kasus Rp3 Miliar Mengguncang Tolitoli, Terdakwa Pilih Jalur Meja Hijau

Kasus Rp3 Miliar Mengguncang Tolitoli, Terdakwa Pilih Jalur Meja Hijau

Sebelumnya Selanjutnya

ARTIKEL POPULER

Petani Durian Pendolo Khawatirkan Dampak Negatif Modifikasi Cuaca oleh PT. Poso Energy

Petani Durian Pendolo Khawatirkan Dampak Negatif Modifikasi Cuaca oleh PT. Poso Energy

Pemusnahan 296 Gram Sabu di Polres Tolitoli Picu Polemik, Wartawan Soroti Sikap Satresnarkoba

Pemusnahan 296 Gram Sabu di Polres Tolitoli Picu Polemik, Wartawan Soroti Sikap Satresnarkoba

Catut Nama Kadis PUPR Tolitoli, Modus Janjikan Proyek Infrastruktur Lewat WhatsApp

Catut Nama Kadis PUPR Tolitoli, Modus Janjikan Proyek Infrastruktur Lewat WhatsApp

Kasus Rp3 Miliar Mengguncang Tolitoli, Terdakwa Pilih Jalur Meja Hijau

Kasus Rp3 Miliar Mengguncang Tolitoli, Terdakwa Pilih Jalur Meja Hijau

Polsek Bahodopi Gelar Kurban Idul Adha, Ratusan Warga Terima Daging Sapi

Polsek Bahodopi Gelar Kurban Idul Adha, Ratusan Warga Terima Daging Sapi

Sebelumnya Selanjutnya

Media Sulteng New
MediaSulteng.com Merupakan Media Online di Sulawesi Tengah dikelolah oleh Profesional Muda yang terdiri dari Para Penulis dan Jurnalis yang Independen dalam Merangkum dan melakukan kajian berita Aktual, Berimbang, Tajam, Bertanggung Jawab serta dapat Menginspirasi.

©2023-2026 MediaSulteng.com - Independen | Menginspirasi.

  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kamu Menulis

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak Ada Hasil
Menampilkan Semua Hasil
  • Berita
    • Nasional
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Ekonomi | Bisnis
    • Hukum | Kriminal
    • Pertanian | Kelautan
    • Politik | Pemerintahan
    • Pendidikan | Kebudayaan
  • Daerah
    • Sigi
    • Palu
    • Buol
    • Poso
    • Toli Toli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Banggai Laut
    • Tojo Una-Una
    • Parigi Moutong
    • Morowali Utara
    • Banggai Kepulauan
  • Wisata
  • Komunitas
  • Inspirasi
  • Opini
  • Vidio
  • Foto

©2022 - 2025 www.mediasulteng.com - Independent | Menginspirasi. By Munawir ID.