• Tentang
  • Kirim Tulisan ツ
  • Kontak
Jumat, 1 Juli 2022
  • Berita
    • Nasional
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Ekonomi | Bisnis
    • Hukum | Kriminal
    • Pertanian | Kelautan
    • Politik | Pemerintahan
    • Pendidikan | Kebudayaan
  • Daerah
    • Sigi
    • Palu
    • Buol
    • Poso
    • Toli Toli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Banggai Laut
    • Tojo Una-Una
    • Parigi Moutong
    • Morowali Utara
    • Banggai Kepulauan
  • Wisata
  • Komunitas
  • Inspirasi
  • Opini
  • Vidio
Tidak Ada Hasil
Menampilkan Semua Hasil
MediaSulteng.com
Tidak Ada Hasil
Menampilkan Semua Hasil
Home Berita Hukum | Kriminal

Kepala Desa Di Parimo Terjerat Korupsi ADD/DD, Terancam Maksimal 20 Tahun Penjara

Redaksi by Redaksi
27 April 2022
Artikel Hukum | Kriminal, Parigi Moutong
Bagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Whatsapp

Parimo, MediaSulteng.com – Dua oknum perangkat desa Tomoli Selatan Kecamatan Toribulu Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, berinisial MA dan R ditetapkan polisi sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi dana desa tahun anggaran 2019.

Penahanan dilakukan, berdasarkan Laporan Polisi model A/52 tanggal 16 Maret 2021.


“Pada hari ini juga, kami akan serahkan perkara ini ke pihak Kejaksaan. Sebab, penyidikan sudah selesai kami lakukan.” ungkap Kasat Reskrim Polres Parimo, Iptu Dicky Armana Surbakti saat konferensi pers di Mako Polres Parimo, Selasa.

Melawan, DPO Teroris Poso Askar Alias Pak Guru Ditembak Mati Satgas Madago Raya

Jelang Idul Fitri, Pemda Parimo Gelar Operasi Pasar Untuk Minyak Goreng Curah

Jalankan Tambang Ilegal di Morowali, PT Tiran Indonesia Terus Menuai Kecaman

Menurut Dicky, persoalan korupsi memang menjadi perhatian khusus.Sebab, hal itu merupakan perintah dari satuan atas dan pemerintah.

“Sehingga kami melakukan penyelidikan dan menemukan kasus tersebut. Dari hasil penyelidikan itu kami tetapkan dua tersangka,” ujarnya.

Baca Juga :  Tak Terima Mantan Kepsek Disebut Korupsi, Guru-Guru SMA 3 Poso Mogok Mengajar

Dia menuturkan, dalam perkara korupsi di desa Tomoli Selatan, dua tersangka inisial MA dan R mempunyai peran masing-masing.


Modus operandi, tersangka inisial MA kata Dicky, melakukan pemalsuan dokumen dari verifikator pihak kecamatan sampai dengan pemerintah desa. Kemudian, berkoordimasi dengan salah satu tersangka R untuk pencairan dana anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes).

Menurut dia, pencairan tersebut dilaksanakan untuk kegiatan pada Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) di desa Tomoli Selatan.


Namun, kenyataanya pelaksanaan kegiatan itu fiktif.” Terima kasih untuk masyarakat dengan informasi ini, sehingga kami turun lapangan melakukan penyelidikan,” ucapnya.

Baca Juga :  Terbukti Edarkan Sabu 95 Kg, 3 Orang Ini Dituntut Pidana Mati Oleh Jaksa Kejari Donggala

Berdasarkan hasil perhitungan dari pihak Inspektorat daerah setempat pada 27 September 2021, terhitung total kerugian keuangan negara akibat perbuatan kedua tersangka senilai Rp 3 ratus juta lebih.

“Barang buktinya sudah diamankan semua. Namun, kita tidak hadirkan disini karena semua ada didalam berkas perkara kita,” ujar Dicky.

Ia menambahkan, atas perbuatanya kedua tersangka dikenakan pasal 2 undang-undang nomor ; 31 tahun 1999 tentang tindak pidana pemberantasan korupsi sebagaimana telah di ubah dengan undang-undang nomor ; 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Dengan ancaman hukuman paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun penjara.

Baca Juga :  Terlibat Korupsi Alkes, Seorang Kadis di Poso dan Dua RekanNya Masuk Bui

Kemudian, disubkan pasal 3 undang-undang nomor ; 31 tahun 1999 diubah dengan undang-undang nomor ; 20 tahun 2001, dengan anacaman hukuman paling singkat 1 tahun, dan paling lama 20 tahun penjara.

Sumber : PE

Topik : Dana DesaDesa Tomoli SelatanKorupsiTerancam Penjara
ShareTweetKirim




Artikel Sebelumnya

Jangan Panik, Sirene ‘Peringatan Tsunami’ Palu dibunyikan Pada 26 April 2022, Ada Apa ?

Artikel Selanjutnya

Melawan, DPO Teroris Poso Askar Alias Pak Guru Ditembak Mati Satgas Madago Raya

ARTIKEL TERKAIT

Melawan, DPO Teroris Poso Askar Alias Pak Guru Ditembak Mati Satgas Madago Raya

Parimo, MediaSulteng.com – Satgas Madago Raya terpaksa melakukan tindakan tegas terukur terhadap satu Daftar Pencarian Orang (DPO) anggota kelompok Teroris...

Jelang Idul Fitri, Pemda Parimo Gelar Operasi Pasar Untuk Minyak Goreng Curah

Parimo, MediaSulteng.com - Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) melakukan operasi pasar untuk minyak goreng curah...

Jalankan Tambang Ilegal di Morowali, PT Tiran Indonesia Terus Menuai Kecaman

Morowali, MediaSulteng.com – PT. Tiran Indonesia yang merupakan salah satu perusahaan pertambangan nikel yang beraktivitas di Kabupaten Morowali terus menuai...

Penjual Solar Subsidi Tujuan Perusahaan di Morowali Ditangkap Satreskrim Polres Poso

Poso, MediaSulteng.com - Satuan unit  Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Reskrim Polres Poso, Sulawesi Tengah  (Sulteng) berhasil mengamankan  ribuan liter  Bahan...

Kasus Bocah Nugie, Pelaku Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Poso, MediaSulteng.com - Pengadilan Negeri (PN) Poso menggelar sidang perdana kasus dugaan tindak pidana pembunuhan bocah Nugi  (3)  warga Desa...

Tampilkan
Artikel Selanjutnya

Melawan, DPO Teroris Poso Askar Alias Pak Guru Ditembak Mati Satgas Madago Raya




ARTIKEL TERBARU

Ini Dua Nama Wisudawan Terbaik STMIK Adhi Guna Ke 19

Nelayan Asal Desa Loli Saluran – Donggala, Tewas Diterkam Buaya

Sedang Menyelam Cari Ikan, Nelayan Mamboro diterkam Buaya

Melawan, DPO Teroris Poso Askar Alias Pak Guru Ditembak Mati Satgas Madago Raya

Kepala Desa Di Parimo Terjerat Korupsi ADD/DD, Terancam Maksimal 20 Tahun Penjara

Sebelumnya Selanjutnya

ARTIKEL POPULER

Sedang Menyelam Cari Ikan, Nelayan Mamboro diterkam Buaya

Perusakan Fasilitas Air Bersih Panabali – Kec. Togean, Diduga Karena Dendam

Melawan, DPO Teroris Poso Askar Alias Pak Guru Ditembak Mati Satgas Madago Raya

Alhamdulillah, ini 10 Kabupaten di Sulteng Yang Sudah Bisa Gelar Pembelajaran Tatap Muka.

Penjual Solar Subsidi Tujuan Perusahaan di Morowali Ditangkap Satreskrim Polres Poso

Sebelumnya Selanjutnya

MediaSulteng.com
MediaSulteng.com Merupakan Media Online di Sulawesi Tengah dikelolah oleh Profesional Muda yang terdiri dari Para Penulis dan Jurnalis yang  Independen dalam Merangkum dan melakukan kajian berita Aktual, Berimbang, Tajam, Bertanggung Jawab serta dapat Menginspirasi.

©2022 MediaSulteng.com - Independen | Menginspirasi.

  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Tidak Ada Hasil
Menampilkan Semua Hasil
  • Berita
    • Nasional
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Ekonomi | Bisnis
    • Hukum | Kriminal
    • Pertanian | Kelautan
    • Politik | Pemerintahan
    • Pendidikan | Kebudayaan
  • Daerah
    • Sigi
    • Palu
    • Buol
    • Poso
    • Toli Toli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Banggai Laut
    • Tojo Una-Una
    • Parigi Moutong
    • Morowali Utara
    • Banggai Kepulauan
  • Wisata
  • Komunitas
  • Inspirasi
  • Opini
  • Vidio

©2022 www.mediasulteng.com - Independent | Menginspirasi. By Munawir M. Kaili.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist