• Tentang
  • Kirim Tulisan ツ
  • Kontak
Sabtu, 24 Oktober 2026
Media Sulteng
  • Berita
    • Nasional
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Ekonomi | Bisnis
    • Hukum | Kriminal
    • Pertanian | Kelautan
    • Politik | Pemerintahan
    • Pendidikan | Kebudayaan
  • Daerah
    • Sigi
    • Palu
    • Buol
    • Poso
    • Toli Toli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Banggai Laut
    • Tojo Una-Una
    • Parigi Moutong
    • Morowali Utara
    • Banggai Kepulauan
  • Wisata
  • Komunitas
  • Inspirasi
  • Opini
  • Vidio
  • Foto
Tidak Ada Hasil
Menampilkan Semua Hasil
Media Sulteng
Tidak Ada Hasil
Menampilkan Semua Hasil
Home Berita Hukum | Kriminal

Korban Penyerobotan Lahan Pertanyakan Keserius Polisi Dalam Menangani Kasus

Redaksi by Redaksi
13 Juni 2023
Korban Penyerobotan Lahan Pertanyakan Keserius Polisi Dalam Menangani Kasus
Bagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Whatsapp

Morowali, MediaSulteng.com – Korban penyerobotan lahan di Desa Labota, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali meminta keseriusan aparat kepolisian dalam menindaklanjuti laporannya. Pengaduan kasus tersebut telah dilakukan sejak 2010 silam dan telah beberapa kali namun hingga saat ini tidak menemukan titik terang.

Melalui Kuasa Hukum, HM Yasin Mansyur SH kepada wartawan Selasa 13 Juni 2023 pagi, mempertanyakan keseriusan aparat kepolisian dalam penanganan kasus kliennya yang telah berjalan selama lebih sepuluh tahun.

Alasannya, hingga saat ini pihak kepolisian belum menetapkan tersangka dalam kasus yang merugikan kliennya itu.

‘’Iyya pak, kami minta keseriusan aparat kepolisian khususnya aparat Polres Morowali dalam penanganan kasus klien kami. Sudah lebih sepuluh tahun belum ada kejelasan,’’jelasnya.

Yasin membeberkan kronologis kasus bermulai ketika kliennya Hasanuddin membeli tanah milik Arfan dengan luas sekitar 4 hektar pada tanggal 23 agustus 1991 silam. Lahan yang dibeli dengan surat bersegel (resmi) tersebut berisi tanaman cokelat. Namun lima tahun kemudian, tiba-tiba ada pihak yang mengklaim kalau lahan tersebut adalah miliknya.Lelaki yang diketahui bernama Irmawan mengaku punya surat dengan luas tanah 7.500 meter persegi. Irmawan juga diketahui, putra M Natsir (Kepala Unit Transmigrasi Kabupaten Poso, yang saat ini membawahi Morowali sebelum mekar.

Baca Juga :  2 Saksi Pelecehan Seksual di Kawasan IMIP Alami PHK Sepihak

Tidak hanya diklaim orang lain, tanaman cokelat milik Hasanuddin itu dibabat oleh M Nasir bersama anaknya dan kemudian dijadikan lahan base camp. Tidak hanya itu, tanah tersebut diduga sudah dibuat beberapa kapling dan dijual ke orang lain.


Hasanuddin yang tidak terima dengan tindakan penyerobotan itu pun melapor ke polisi pada tahun 2010. Saat itu, sebutnya, sempat dilakukan pemeriksan memang oleh pihak kepolisian.

‘’Hanya saja, penanganan kasusnya tidak pernah naik ke penyidikan. Padahal bisa naik. Selain tidak menerapkan pasal 167 juga pasal 263. Padahal faktanya sebenarnya sudah jelas,’’ terangnya.

Baca Juga :  Pria Mualaf ini Ditangkap Polisi Karena Islamkan Ribuan Orang

Tidak hanya ke pihak Polres Morowali, Yasin yang mengaku memiliki 43 dokumen terkait kasus tersebut juga menyampaikan jika pihaknya juga sudah melakukan pengaduan kepada pihak Kantor Pertanahan Nasional Kabupaten Morowali bahkan sampai ke Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Tengah.

Pihak kuasa Hasanuddin juga sempat menyurati pihak BPN Provinsi Sulawesi Tengah dan direspon dengan meminta Kepala BPN Kabupaten Morowali untuk melakukan penelitian administrasi, fisik maupun yuridis terhadap tanah milik Hasanuddin serta dilakukan langkah penanganan.

namun sampai saat ini, belum ada tindak lanjut dari pihak BPN Kabupaten Morowali,’’ bebernya lagi.

Ia pun berencana dalam waktu dekat akan melaporkan tindak pidana kasus tersebut ke Mapolda Sulawesi Tengah. Sebenarnya bulan April 2023 lalu sudah pernah mau membuatkan laporan di Polda Sulteng tapi ditolak dengan alasan yang tidak jelas.

Baca Juga :  IMIP akan Kucur Dana Santunan Rp 600 Juta untuk Korban Ledakan Tungku PT ITSS

Saya sudah pernah hendak melapor pada April 2023 lalu tapi tidak diterima oleh pihak Polda dengan alasan yang tidak jelas. Makanya saya akan datang lagi melapor,’’ pungkasnya.

Sementara itu, Kapolres Morowali AKBP Suprianto yang dikonfirmasi terkait kasus tersebut membantah dianggap tidak serius menangani kasus tersebut. Ia mengaku sudah mempelajari dokumen dan laporan pihak pelapor, Hasanuddin.

Soal laporan lama, Kapolres mengaku kalau dirinya memang belum tahu karena belum bertugas di Polres Morowali. Namun untuk laporan yang terakhir, ia siap menindaklanjuti dan sudah mengarahkan ke anggotanya untuk segera turun lapangan.

‘’Kalau laporan yang lama memang saya tidak tahu karena belum bertugas disini. Namun laporan yang belakangan, saya akan tindaklanjuti. Saya sudah arahkan anggota saya untuk menemui pihak pelapor (pak Hasanuddin,red). Saya juga minta dibantu untuk menyiapkan saksi-saksi,’’jelas orang nomor satu di Polres Morowali tersebut.***

Topik : Penyerobotan LahanPolres MorowaliPT. IMIP
ShareTweetKirim

ARTIKEL TERKAIT

Aduan Dugaan Maladministrasi Polsek Marawola Diperiksa Ombudsman, Transparansi Penegakan Hukum Jadi Sorotan

Aduan Dugaan Maladministrasi Polsek Marawola Diperiksa Ombudsman, Transparansi Penegakan Hukum Jadi Sorotan

by Redaksi
16 Oktober 2026

Palu, Media Sulteng – Transparansi, akuntabilitas, dan kesetaraan pelayanan dalam penegakan hukum menjadi sorotan dalam pemeriksaan pengaduan anggota DPRD Kabupaten...

SRIWIJAYA AIR

Penerbangan Jakarta–Morowali Resmi Beroperasi, Pangkas Waktu Tempuh Jadi 4 Jam

by Redaksi
15 Oktober 2026

Morowali, Media Sulteng — Bandara Maleo Morowali resmi membuka rute penerbangan langsung Jakarta–Morowali Pulang Pergi (PP) mulai Kamis (15/10/2026). Kehadiran...

Kuasa Hukum YT Soroti Kepastian Pelayanan Perkara di Polsek Marawola dan Bawa Permasalahan ke Ombudsman

Kuasa Hukum YT Soroti Kepastian Pelayanan Perkara di Polsek Marawola dan Bawa Permasalahan ke Ombudsman

by Redaksi
21 September 2026

Palu, Media Sulteng — Persoalan kepastian informasi dalam proses penanganan perkara menjadi sorotan kuasa hukum anggota DPRD Kabupaten Bantul YT...

Kecewa Penanganan Laporan, YT Tarik Diri dari Perkara dan Siapkan Aduan ke Komisi III DPR RI

Kecewa Penanganan Laporan, YT Tarik Diri dari Perkara dan Siapkan Aduan ke Komisi III DPR RI

by Redaksi
22 Agustus 2026

Sigi, Media Sulteng - Anggota DPRD YT memilih mengakhiri keterlibatannya sebagai pelapor dalam perkara dugaan pencurian di Polsek Marawola. Selain...

Kritik Berujung Status Tersangka : Duduk Perkara Kasus UU ITE Senator Sulteng Ust. Rafiq Al Amri

Kritik Berujung Status Tersangka : Duduk Perkara Kasus UU ITE Senator Sulteng Ust. Rafiq Al Amri

by Redaksi
25 Juli 2026

Palu, Media Sulteng - Penetapan status tersangka terhadap anggota DPD RI asal Sulawesi Tengah, Ustaz Rafiq Al Amri, menarik perhatian...

Tampilkan

ARTIKEL TERBARU

Aduan Dugaan Maladministrasi Polsek Marawola Diperiksa Ombudsman, Transparansi Penegakan Hukum Jadi Sorotan

Aduan Dugaan Maladministrasi Polsek Marawola Diperiksa Ombudsman, Transparansi Penegakan Hukum Jadi Sorotan

16 Oktober 2026
Gubernur Anwar Hafid Jajaki Kerja Sama MNC University untuk Dukung Berani Cerdas

Gubernur Anwar Hafid Jajaki Kerja Sama MNC University untuk Dukung Berani Cerdas

15 Oktober 2026
SRIWIJAYA AIR

Penerbangan Jakarta–Morowali Resmi Beroperasi, Pangkas Waktu Tempuh Jadi 4 Jam

15 Oktober 2026
Kuasa Hukum YT Soroti Kepastian Pelayanan Perkara di Polsek Marawola dan Bawa Permasalahan ke Ombudsman

Kuasa Hukum YT Soroti Kepastian Pelayanan Perkara di Polsek Marawola dan Bawa Permasalahan ke Ombudsman

21 September 2026
Kecewa Penanganan Laporan, YT Tarik Diri dari Perkara dan Siapkan Aduan ke Komisi III DPR RI

Kecewa Penanganan Laporan, YT Tarik Diri dari Perkara dan Siapkan Aduan ke Komisi III DPR RI

22 Agustus 2026
Sebelumnya Selanjutnya

ARTIKEL POPULER

Bayi Viral Anugrah Arshaka di Donggala

Bayi Viral Anugrah Arshaka di Donggala, inilah Penyebab dan Penanganannya

14 Desember 2023
SRIWIJAYA AIR

Penerbangan Jakarta–Morowali Resmi Beroperasi, Pangkas Waktu Tempuh Jadi 4 Jam

15 Oktober 2026
DPRD Palu Gagas Perda Seks Menyimpang Demi Tekan Kasus HIV/AIDS

DPRD Palu Gagas Perda Seks Menyimpang Demi Tekan Kasus HIV/AIDS

18 Juni 2026
Petani Durian Pendolo Khawatirkan Dampak Negatif Modifikasi Cuaca oleh PT. Poso Energy

Petani Durian Pendolo Khawatirkan Dampak Negatif Modifikasi Cuaca oleh PT. Poso Energy

7 Mei 2026
Aduan Dugaan Maladministrasi Polsek Marawola Diperiksa Ombudsman, Transparansi Penegakan Hukum Jadi Sorotan

Aduan Dugaan Maladministrasi Polsek Marawola Diperiksa Ombudsman, Transparansi Penegakan Hukum Jadi Sorotan

16 Oktober 2026
Sebelumnya Selanjutnya

Media Sulteng New
MediaSulteng.com Merupakan Media Online di Sulawesi Tengah dikelolah oleh Profesional Muda yang terdiri dari Para Penulis dan Jurnalis yang Independen dalam Merangkum dan melakukan kajian berita Aktual, Berimbang, Tajam, Bertanggung Jawab serta dapat Menginspirasi.

©2023-2026 MediaSulteng.com - Independen | Menginspirasi.

  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kamu Menulis

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak Ada Hasil
Menampilkan Semua Hasil
  • Berita
    • Nasional
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Ekonomi | Bisnis
    • Hukum | Kriminal
    • Pertanian | Kelautan
    • Politik | Pemerintahan
    • Pendidikan | Kebudayaan
  • Daerah
    • Sigi
    • Palu
    • Buol
    • Poso
    • Toli Toli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Banggai Laut
    • Tojo Una-Una
    • Parigi Moutong
    • Morowali Utara
    • Banggai Kepulauan
  • Wisata
  • Komunitas
  • Inspirasi
  • Opini
  • Vidio
  • Foto

©2022 - 2025 www.mediasulteng.com - Independent | Menginspirasi. By Munawir ID.