• Tentang
  • Kirim Tulisan ツ
  • Kontak
Sabtu, 15 Agustus 2026
  • Berita
    • Nasional
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Ekonomi | Bisnis
    • Hukum | Kriminal
    • Pertanian | Kelautan
    • Politik | Pemerintahan
    • Pendidikan | Kebudayaan
  • Daerah
    • Sigi
    • Palu
    • Buol
    • Poso
    • Toli Toli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Banggai Laut
    • Tojo Una-Una
    • Parigi Moutong
    • Morowali Utara
    • Banggai Kepulauan
  • Wisata
  • Komunitas
  • Inspirasi
  • Opini
  • Vidio
  • Foto
Tidak Ada Hasil
Menampilkan Semua Hasil
Media Sulteng
Tidak Ada Hasil
Menampilkan Semua Hasil
Home Berita Hukum | Kriminal

Kasus Pencurian di Rumah Anggota DPRD Bantul di Sigi Belum Temui Titik Terang, Polisi di Desak Segera Tetapkan Tersangka

Redaksi by Redaksi
30 Juni 2026
Kasus Pencurian di Rumah Anggota DPRD Bantul di Sigi Belum Temui Titik Terang, Polisi di Desak Segera Tetapkan Tersangka

Penasihat hukum korban Ramadhani Khidir Rosadi SH Saat Memberikan Keterangan Pers dan Menunjukkan Bukti Laporan Polisi

Bagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Whatsapp

Sigi, Media Sulteng — Penasihat hukum hukum mendesak aparat kepolisian segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan pencurian yang menimpa kliennya anggota DPRD Kabupaten Bantul, YT (39) yang terjadi di rumahnya Perumahan Kramat Jaya, Desa Tinggede, Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah.

Desakan tersebut disampaikan menyusul belum adanya penetapan tersangka, meski korban telah melaporkan perkara tersebut ke Polsek Marawola melalui Laporan Polisi Nomor LP/39/VI/2026/SPKT/Sek-Mrwl/Res-Sigi/Polda Sulteng serta menyerahkan sejumlah alat bukti kepada penyidik.

Dalam kasus ini, YT melaporkan dugaan pencurian sejumlah aset rumah miliknya dengan total kerugian mencapai sekitar Rp20 juta. Barang-barang yang hilang antara lain lima pintu kayu, tiga pintu tralis besi, tujuh tralis jendela, dua lemari pakaian, dua lemari piring, satu exhaust kompor, satu unit AC, satu ayunan besi, satu pintu kamar mandi aluminium, satu set kanopi rumah, satu kipas angin merek Maspion, serta dua kursi.

Baca Juga :  Yuliana Tumonglo Sebut Festival Danau Lindu Layak Dicontoh, Tapi Infrastruktur Harus Dibenahi

Penasihat hukum korban, Ramadhani Khidir Rosadi SH, menegaskan bahwa lambannya perkembangan penanganan perkara dapat menimbulkan pertanyaan publik terkait kepastian hukum.

Menurut Ramadhani, status kliennya sebagai anggota DPRD bukan dimaksudkan untuk memperoleh perlakuan khusus di hadapan hukum. Namun, kasus ini menunjukkan pentingnya profesionalitas aparat penegak hukum dalam menangani setiap laporan masyarakat.

“Status korban sebagai anggota DPRD bukan untuk mencari perlakuan istimewa. Justru ini menjadi ujian bagi penegakan hukum. Jika seorang anggota DPRD yang kooperatif, telah menyerahkan alat bukti, dan mengikuti proses hukum saja belum memperoleh kepastian hukum dalam waktu yang patut, maka hal ini berpotensi memunculkan pertanyaan serius di tengah masyarakat,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (30/6/2026).

Baca Juga :  Tak Terima Mantan Kepsek Disebut Korupsi, Guru-Guru SMA 3 Poso Mogok Mengajar

Ramadhani menilai penegakan hukum harus berjalan profesional, objektif, dan tanpa pandang bulu demi menjamin keadilan bagi korban.

Ia pun mendesak aparat kepolisian agar segera mengambil langkah tegas apabila alat bukti yang diperoleh telah memenuhi unsur pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami menghormati kewenangan penyidik, namun penegakan hukum harus dilakukan secara cepat, profesional, transparan, dan akuntabel. Apabila bukti telah mencukupi, tidak ada alasan untuk menunda penetapan tersangka. Kepastian hukum merupakan bagian dari perlindungan hak korban sekaligus tolok ukur kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum,” tandas Ramadhani.

Baca Juga :  Polsek Ampana Kota Lakukan Patroli Dialogis, Menimalisir Gangguan Kamtibmas

Berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) tertanggal 26 Juni 2026, penyidik diketahui telah memeriksa dua saksi. Namun, satu saksi lain yang dinilai penting disebut belum memenuhi panggilan pemeriksaan karena keberadaannya belum diketahui.

Sementara pelapor atau korban YT berharap laporan yang telah ia buat dapat segera ditindaklanjuti secara serius oleh kepolisian hingga ada kejelasan hukum. Jangan sampai ada intervensi terhadap penyidik yang menghambat proses yang ditangani pihak kepolisian

“Semoga tindak pidana yang telah saya laporkan secepatnya diproses dan kepolisian segera menetapkan tersangka berdasarkan bukti dan saksi-saksi yang telah diperiksa. Jangan sampai ada intervensi dalam kasus ini,” ujar YT.**

Topik : PencurianPolisiTersangkaYuliana Tumonglo
ShareTweetKirim

ARTIKEL TERKAIT

Yuliana Tumonglo Sebut Festival Danau Lindu Layak Dicontoh, Tapi Infrastruktur Harus Dibenahi

Yuliana Tumonglo Sebut Festival Danau Lindu Layak Dicontoh, Tapi Infrastruktur Harus Dibenahi

by Redaksi
27 Juli 2026

Sigi, Media Sulteng – Festival Danau Lindu 2026 dinilai berhasil mengangkat budaya dan potensi ekonomi masyarakat lokal. Hal itu disampaikan...

Kritik Berujung Status Tersangka : Duduk Perkara Kasus UU ITE Senator Sulteng Ust. Rafiq Al Amri

Kritik Berujung Status Tersangka : Duduk Perkara Kasus UU ITE Senator Sulteng Ust. Rafiq Al Amri

by Redaksi
25 Juli 2026

Palu, Media Sulteng - Penetapan status tersangka terhadap anggota DPD RI asal Sulawesi Tengah, Ustaz Rafiq Al Amri, menarik perhatian...

Polsek Marawola Naikkan Kasus Pencurian Rumah Legislator Bantul ke Penyidikan

Polsek Marawola Naikkan Kasus Pencurian Rumah Legislator Bantul ke Penyidikan

by Redaksi
11 Juli 2026

Sigi, Media Sulteng - Setelah memeriksa lima orang saksi dan menggelar perkara, Polsek Marawola resmi meningkatkan penanganan kasus dugaan pencurian...

SP2HP Ke-3 Kasus Pencurian di Sigi Belum Temui Titik Terang, Kuasa Hukum Siapkan Supervisi

SP2HP Ke-3 Kasus Pencurian di Sigi Belum Temui Titik Terang, Kuasa Hukum Siapkan Supervisi

by Redaksi
6 Juli 2026

Sigi, Media Sulteng – Penanganan kasus dugaan pencurian yang menimpa anggota DPRD Kabupaten Bantul, YT hingga kini belum menunjukkan kepastian...

Curi Dinamo Servo, Tiga Warga Taipa Diciduk Polisi

Curi Dinamo Servo, Tiga Warga Taipa Diciduk Polisi

by Redaksi
2 Juli 2026

Palu, Media Sulteng - Kepolisian Sektor Tawaeli melalui Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Tim Macan Kumbang mengamankan tiga terduga pelaku pencurian...

Tampilkan

ARTIKEL TERBARU

Komisi III DPRD Sulteng Tinjau PT CPM Pekan Depan, Tiga Persoalan Jadi Fokus Pengawasan

Komisi III DPRD Sulteng Tinjau PT CPM Pekan Depan, Tiga Persoalan Jadi Fokus Pengawasan

2 Agustus 2026
Yuliana Tumonglo Sebut Festival Danau Lindu Layak Dicontoh, Tapi Infrastruktur Harus Dibenahi

Yuliana Tumonglo Sebut Festival Danau Lindu Layak Dicontoh, Tapi Infrastruktur Harus Dibenahi

27 Juli 2026
Kritik Berujung Status Tersangka : Duduk Perkara Kasus UU ITE Senator Sulteng Ust. Rafiq Al Amri

Kritik Berujung Status Tersangka : Duduk Perkara Kasus UU ITE Senator Sulteng Ust. Rafiq Al Amri

25 Juli 2026
Tim Cara’de BEM KMF TP UH Gelar Pelatihan Budidaya Maggot untuk Warga Desa Tinggimae

Tim Cara’de BEM KMF TP UH Gelar Pelatihan Budidaya Maggot untuk Warga Desa Tinggimae

18 Juli 2026
Polsek Marawola Naikkan Kasus Pencurian Rumah Legislator Bantul ke Penyidikan

Polsek Marawola Naikkan Kasus Pencurian Rumah Legislator Bantul ke Penyidikan

11 Juli 2026
Sebelumnya Selanjutnya

ARTIKEL POPULER

Bayi Viral Anugrah Arshaka di Donggala

Bayi Viral Anugrah Arshaka di Donggala, inilah Penyebab dan Penanganannya

14 Desember 2023
Lomba Karya Tulis “Anugerah Jurnalistik IMIP 2026” Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Ketentuannya

Lomba Karya Tulis “Anugerah Jurnalistik IMIP 2026” Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Ketentuannya

15 Juni 2026
Kasus HIV di Bahodopi Melonjak, Dinkes Morowali Lakukan Pengendalian Intervensi Aktif

Kasus HIV di Bahodopi Melonjak, Dinkes Morowali Lakukan Pengendalian Intervensi Aktif

13 Juni 2026
Judi Sabung Ayam Lorong Sawit Bahodopi

“Papa Kembar” Kendalikan Sabung Ayam DiBahodopi, Oknum Aparat Terlibat ?

17 Februari 2026
Yuliana Tumonglo Sebut Festival Danau Lindu Layak Dicontoh, Tapi Infrastruktur Harus Dibenahi

Yuliana Tumonglo Sebut Festival Danau Lindu Layak Dicontoh, Tapi Infrastruktur Harus Dibenahi

27 Juli 2026
Sebelumnya Selanjutnya

Media Sulteng New
MediaSulteng.com Merupakan Media Online di Sulawesi Tengah dikelolah oleh Profesional Muda yang terdiri dari Para Penulis dan Jurnalis yang Independen dalam Merangkum dan melakukan kajian berita Aktual, Berimbang, Tajam, Bertanggung Jawab serta dapat Menginspirasi.

©2023-2026 MediaSulteng.com - Independen | Menginspirasi.

  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kamu Menulis

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak Ada Hasil
Menampilkan Semua Hasil
  • Berita
    • Nasional
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Ekonomi | Bisnis
    • Hukum | Kriminal
    • Pertanian | Kelautan
    • Politik | Pemerintahan
    • Pendidikan | Kebudayaan
  • Daerah
    • Sigi
    • Palu
    • Buol
    • Poso
    • Toli Toli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Banggai Laut
    • Tojo Una-Una
    • Parigi Moutong
    • Morowali Utara
    • Banggai Kepulauan
  • Wisata
  • Komunitas
  • Inspirasi
  • Opini
  • Vidio
  • Foto

©2022 - 2025 www.mediasulteng.com - Independent | Menginspirasi. By Munawir ID.