• Tentang
  • Kirim Tulisan ツ
  • Kontak
Minggu, 16 Agustus 2026
  • Berita
    • Nasional
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Ekonomi | Bisnis
    • Hukum | Kriminal
    • Pertanian | Kelautan
    • Politik | Pemerintahan
    • Pendidikan | Kebudayaan
  • Daerah
    • Sigi
    • Palu
    • Buol
    • Poso
    • Toli Toli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Banggai Laut
    • Tojo Una-Una
    • Parigi Moutong
    • Morowali Utara
    • Banggai Kepulauan
  • Wisata
  • Komunitas
  • Inspirasi
  • Opini
  • Vidio
  • Foto
Tidak Ada Hasil
Menampilkan Semua Hasil
Media Sulteng
Tidak Ada Hasil
Menampilkan Semua Hasil
Home Berita Hukum | Kriminal

Polsek Marawola Terbitkan SP2HP Kasus Pencurian di Sigi, Kuasa Hukum YT : “Progres Belum Signifikan”

Redaksi by Redaksi
2 Juli 2026
Polsek Marawola Terbitkan SP2HP Kasus Pencurian di Sigi, Kuasa Hukum YT : “Progres Belum Signifikan”

Foto : Pengacara YT Saat Memberikan Keterangan Pers Usai Terbitnya SP2HP kedua

Bagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Whatsapp

Sigi, Media Sulteng – Kuasa hukum Ramadhani Khidir Rosadi SH, mendesak penyidik Polsek Marawola agar segera mempercepat penanganan kasus dugaan pencurian yang dilaporkan kliennya anggota DPRD Kabupaten Bantul berinisial YT.

Desakan tersebut disampaikan menyusul diterbitkannya Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) Ke-2 tertanggal 30 Juni 2026.

Dalam konferensi pers yang digelar Rabu (1/7/2026), Ramadhani menyampaikan bahwa berdasarkan isi SP2HP, penyidik telah memeriksa satu orang saksi dan berencana memanggil dua saksi lainnya yang dijadwalkan akan diperiksa pada Kamis 2 Juli 2026.

Meski mengapresiasi adanya perkembangan penanganan perkara, pihaknya menilai progres tersebut belum menunjukkan kemajuan yang signifikan. Pasalnya, laporan dugaan pencurian tersebut telah diterima polisi sejak 15 Juni 2026, namun hingga kini belum ada kepastian hukum mengenai penetapan tersangka.

Baca Juga :  8 Warga Curi Kabel PT Telkom di Sigi, Kapolres : "Mereka Pura-Pura Sebagai Karyawan"

“Kami sangat menghormati proses penyelidikan yang dilakukan penyidik. Namun klien kami sebagai korban, begitu juga masyarakat, berhak memperoleh kepastian hukum. Jangan sampai proses ini berlarut-larut sehingga menimbulkan persepsi adanya hambatan dalam penegakan hukum,” ujar Ramadhani.

Ia juga meminta penyidik tidak membiarkan proses hukum terhambat hanya karena saksi yang telah dua kali dipanggil belum memberikan keterangan.


Menurutnya, penyidik diharapkan segera mengambil langkah hukum yang tegas dan terukur sesuai kewenangan, termasuk melakukan pemanggilan ulang secara patut maupun upaya lain yang diatur dalam peraturan perundang-undangan agar proses penyidikan berjalan cepat, profesional, dan memberikan kepastian hukum bagi pelapor.

Selain itu, Ramadhani berharap pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang telah dijadwalkan dapat segera diselesaikan sesuai penyampaian penyidik kepada pihak pelapor.

Baca Juga :  SP2HP Ke-3 Kasus Pencurian di Sigi Belum Temui Titik Terang, Kuasa Hukum Siapkan Supervisi

“Kami akan terus mengawal perkara ini hingga memperoleh kepastian hukum,” tegasnya.

Sementara itu, YT selaku pelapor sekaligus korban pencurian mengapresiasi diterbitkannya SP2HP pertama maupun kedua sebagai bentuk transparansi penyidik dalam menyampaikan perkembangan penanganan perkara.

Meski demikian, ia berharap perkembangan tersebut tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga diikuti langkah konkret untuk menuntaskan kasus yang dilaporkannya.

“Saya mengapresiasi diterbitkannya SP2HP yang pertama dan kedua sebagai bentuk transparansi penyidik dalam menyampaikan perkembangan penanganan perkara. Namun kami berharap perkembangan tersebut tidak hanya bersifat administratif, melainkan segera diikuti dengan langkah-langkah nyata untuk menuntaskan perkara ini,” kata YT.

Diketahui, kasus dugaan pencurian yang menimpa YT terjadi di rumah miliknya yang berada di Perumahan Kramat Jaya, Desa Tinggede, Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah.

Baca Juga :  Usai Tarik Uang di Bank, Dokter di Palu Dirampok Rp83 Juta Raip

Perkara tersebut telah dilaporkan ke Polsek Marawola dengan nomor laporan LP/39/VI/2026/SPKT/Sek-Mrwl/Res-Sigi/Polda Sulteng.

Korban mengaku baru mengetahui rumahnya diduga dibobol setelah menerima pesan WhatsApp dari tetangganya pada 11 Juni 2026 yang mengabarkan adanya aktivitas mencurigakan di rumah tersebut.

Saat melakukan pengecekan, YT mendapati sejumlah barang berharga telah hilang. Barang yang dilaporkan raib antara lain lima pintu kayu, tiga pintu tralis besi, tujuh tralis jendela, dua lemari pakaian, dua lemari piring, satu exhaust kompor, satu unit AC, satu ayunan besi, satu pintu kamar mandi aluminium, satu set kanopi rumah, satu kipas angin merek Maspion, serta dua kursi.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai sekitar Rp20 juta. Hingga kini, proses penyelidikan kasus tersebut masih berlangsung di Polsek Marawola.**

Topik : PencurianPolsek MarawolaYuliana Tumonglo
ShareTweetKirim

ARTIKEL TERKAIT

Yuliana Tumonglo Sebut Festival Danau Lindu Layak Dicontoh, Tapi Infrastruktur Harus Dibenahi

Yuliana Tumonglo Sebut Festival Danau Lindu Layak Dicontoh, Tapi Infrastruktur Harus Dibenahi

by Redaksi
27 Juli 2026

Sigi, Media Sulteng – Festival Danau Lindu 2026 dinilai berhasil mengangkat budaya dan potensi ekonomi masyarakat lokal. Hal itu disampaikan...

Kritik Berujung Status Tersangka : Duduk Perkara Kasus UU ITE Senator Sulteng Ust. Rafiq Al Amri

Kritik Berujung Status Tersangka : Duduk Perkara Kasus UU ITE Senator Sulteng Ust. Rafiq Al Amri

by Redaksi
25 Juli 2026

Palu, Media Sulteng - Penetapan status tersangka terhadap anggota DPD RI asal Sulawesi Tengah, Ustaz Rafiq Al Amri, menarik perhatian...

Polsek Marawola Naikkan Kasus Pencurian Rumah Legislator Bantul ke Penyidikan

Polsek Marawola Naikkan Kasus Pencurian Rumah Legislator Bantul ke Penyidikan

by Redaksi
11 Juli 2026

Sigi, Media Sulteng - Setelah memeriksa lima orang saksi dan menggelar perkara, Polsek Marawola resmi meningkatkan penanganan kasus dugaan pencurian...

SP2HP Ke-3 Kasus Pencurian di Sigi Belum Temui Titik Terang, Kuasa Hukum Siapkan Supervisi

SP2HP Ke-3 Kasus Pencurian di Sigi Belum Temui Titik Terang, Kuasa Hukum Siapkan Supervisi

by Redaksi
6 Juli 2026

Sigi, Media Sulteng – Penanganan kasus dugaan pencurian yang menimpa anggota DPRD Kabupaten Bantul, YT hingga kini belum menunjukkan kepastian...

Curi Dinamo Servo, Tiga Warga Taipa Diciduk Polisi

Curi Dinamo Servo, Tiga Warga Taipa Diciduk Polisi

by Redaksi
2 Juli 2026

Palu, Media Sulteng - Kepolisian Sektor Tawaeli melalui Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Tim Macan Kumbang mengamankan tiga terduga pelaku pencurian...

Tampilkan

ARTIKEL TERBARU

Komisi III DPRD Sulteng Tinjau PT CPM Pekan Depan, Tiga Persoalan Jadi Fokus Pengawasan

Komisi III DPRD Sulteng Tinjau PT CPM Pekan Depan, Tiga Persoalan Jadi Fokus Pengawasan

2 Agustus 2026
Yuliana Tumonglo Sebut Festival Danau Lindu Layak Dicontoh, Tapi Infrastruktur Harus Dibenahi

Yuliana Tumonglo Sebut Festival Danau Lindu Layak Dicontoh, Tapi Infrastruktur Harus Dibenahi

27 Juli 2026
Kritik Berujung Status Tersangka : Duduk Perkara Kasus UU ITE Senator Sulteng Ust. Rafiq Al Amri

Kritik Berujung Status Tersangka : Duduk Perkara Kasus UU ITE Senator Sulteng Ust. Rafiq Al Amri

25 Juli 2026
Tim Cara’de BEM KMF TP UH Gelar Pelatihan Budidaya Maggot untuk Warga Desa Tinggimae

Tim Cara’de BEM KMF TP UH Gelar Pelatihan Budidaya Maggot untuk Warga Desa Tinggimae

18 Juli 2026
Polsek Marawola Naikkan Kasus Pencurian Rumah Legislator Bantul ke Penyidikan

Polsek Marawola Naikkan Kasus Pencurian Rumah Legislator Bantul ke Penyidikan

11 Juli 2026
Sebelumnya Selanjutnya

ARTIKEL POPULER

Bayi Viral Anugrah Arshaka di Donggala

Bayi Viral Anugrah Arshaka di Donggala, inilah Penyebab dan Penanganannya

14 Desember 2023
Lomba Karya Tulis “Anugerah Jurnalistik IMIP 2026” Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Ketentuannya

Lomba Karya Tulis “Anugerah Jurnalistik IMIP 2026” Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Ketentuannya

15 Juni 2026
Kasus HIV di Bahodopi Melonjak, Dinkes Morowali Lakukan Pengendalian Intervensi Aktif

Kasus HIV di Bahodopi Melonjak, Dinkes Morowali Lakukan Pengendalian Intervensi Aktif

13 Juni 2026
Judi Sabung Ayam Lorong Sawit Bahodopi

“Papa Kembar” Kendalikan Sabung Ayam DiBahodopi, Oknum Aparat Terlibat ?

17 Februari 2026
Yuliana Tumonglo Sebut Festival Danau Lindu Layak Dicontoh, Tapi Infrastruktur Harus Dibenahi

Yuliana Tumonglo Sebut Festival Danau Lindu Layak Dicontoh, Tapi Infrastruktur Harus Dibenahi

27 Juli 2026
Sebelumnya Selanjutnya

Media Sulteng New
MediaSulteng.com Merupakan Media Online di Sulawesi Tengah dikelolah oleh Profesional Muda yang terdiri dari Para Penulis dan Jurnalis yang Independen dalam Merangkum dan melakukan kajian berita Aktual, Berimbang, Tajam, Bertanggung Jawab serta dapat Menginspirasi.

©2023-2026 MediaSulteng.com - Independen | Menginspirasi.

  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kamu Menulis

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak Ada Hasil
Menampilkan Semua Hasil
  • Berita
    • Nasional
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Ekonomi | Bisnis
    • Hukum | Kriminal
    • Pertanian | Kelautan
    • Politik | Pemerintahan
    • Pendidikan | Kebudayaan
  • Daerah
    • Sigi
    • Palu
    • Buol
    • Poso
    • Toli Toli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Banggai Laut
    • Tojo Una-Una
    • Parigi Moutong
    • Morowali Utara
    • Banggai Kepulauan
  • Wisata
  • Komunitas
  • Inspirasi
  • Opini
  • Vidio
  • Foto

©2022 - 2025 www.mediasulteng.com - Independent | Menginspirasi. By Munawir ID.