• Tentang
  • Kirim Tulisan ツ
  • Kontak
Senin, 3 Agustus 2026
  • Berita
    • Nasional
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Ekonomi | Bisnis
    • Hukum | Kriminal
    • Pertanian | Kelautan
    • Politik | Pemerintahan
    • Pendidikan | Kebudayaan
  • Daerah
    • Sigi
    • Palu
    • Buol
    • Poso
    • Toli Toli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Banggai Laut
    • Tojo Una-Una
    • Parigi Moutong
    • Morowali Utara
    • Banggai Kepulauan
  • Wisata
  • Komunitas
  • Inspirasi
  • Opini
  • Vidio
  • Foto
Tidak Ada Hasil
Menampilkan Semua Hasil
Media Sulteng
Tidak Ada Hasil
Menampilkan Semua Hasil
Home Berita Kesehatan

DPRD Parigi Moutong Minta Pemkab Mudahkan Penerima Bansos Jamkesda

Redaksi by Redaksi
25 Juni 2021
DPRD Parigi Moutong Minta Pemkab Mudahkan Penerima Bansos Jamkesda
Bagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Whatsapp

Parimo, MediaSulteng.com – DPRD Minta Kemudahan Syarat Rekomendasi Penerima Bansos Jaminan Kesehatan Daerah Bagi Warga Miskin di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.

“Sebelumnya kami sudah melakukan rapat dengar pendapat (RDP) bersama instansi teknis terkait agar memberikan solusi dan kemudahan bagi warga memperoleh rekomendasi sebagai syarat penerimaan bansos jamkesda, khususnya warga yang jauh dari ibu kota kabupaten,” kata Anggota Komisi IV DPRD Parigi Moutong Muhammad Fadli di Parigi, Jumat diruang Rapatnya.

Menurut dia, rekomendasi yang dikeluarkan instansi teknis terkait itu penting bagi warga miskin, karena menjadi syarat mutlak untuk mendapat jaminan kesehatan melalui program pemerintah daerah.

Bupati Parigi Moutong sudah mengeluarkan aturan terkait Bansos jamkesda untuk membiayai layanan kesehatan atau pengobatan sifatnya penting diberikan untuk warga miskin dan telah diperkuat dalam peraturan bupati (perbup) sehingga memiliki landasan hukum kuat dalam penjaminan layanan kesehatan yang bersifat mendesak kepada warga yang berhak menerima, baik yang telah memegang Kartu Indonesia Sehat (KIS) maupun warga pemegang Kartu BPJS Kesehatan yang sudah non-aktif maupun aktif.

Baca Juga :  Nelayan Hilang Saat Melaut di Pantai Desa Maninili - Parigi Moutong

“Sepanjang warga tersebut masih terdaftar dalam Basis Data Terpadu di desa masing-masing masih tetap bisa menikmati layanan tersebut,” ujar dia.

Guna mendapat bansos layanan kesehatan pemda, maka warga harus mendapat rekomendasi Dinas Sosial setempat sebagai organisasi perangkat daerah (OPD) yang ditugaskan pemerintah mengelola data warga kurang mampu atau warga lokal dan masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dimana berbasis data terpadu dari desa yang selanjutnya diusulkan sebagai penerima program tersebut.


“Pengusulan masyarakat dalam BDT itu, telah dilakukan sejak bulan Januari oleh pemerintah desa,” kata dia.

Baca Juga :  DPRD Palu Gagas Perda Seks Menyimpang Demi Tekan Kasus HIV/AIDS

Oleh karena itu, diharapkan OPD terkait menjamin dan memberikan kemudahan-kemudahan bagi masyarakat yang berhak mengakses rekomendasi itu.

“Jangan sampai hanya karena tidak ada rekomendasi dari instansi terkait, warga miskin tidak bisa mengakses layanan kesehatan yang difasilitasi pemerintah.

Layanan jamkesda merupakan bentuk perlindungan pemerintah terhadap warga miskin mengakses layanan kesehatan secara gratis karena segala bentuk pembiayaannya telah ditanggung pemerintah,” kata Fadli.

Menurut dia, luas wilayah kabupaten berpengaruh terhadap program itu, salah satunya dalam pengurusan dokumen-dokumen yang dipersyaratan, karena proses pengurusannya harus di Dinas Sosial, tentu warga yang jauh dari ibu kota harus membutuhkan waktu yang panjang.

Menghadapi situasi tersebut, dewan menyarankan kepada Pemkab Parigi Moutong untuk mengeluarkan satu kebijakan yang memudahkan warga mengurus program itu.

Baca Juga :  WALHI Sebut Banjir Bandang Torue dipicu Alih Fungsi Lahan

“Baiknya pemerintah mengambil dua langkah alternatif yakni menguruskan dokumen dilakukan secara ‘offline’ atau langsung dan secara daring lama rangka mempermudah akses,” demikian Fadli.

Ia menilai dengan waktu hanya 3 x 24 jam dari rumah sakit sesuai Perbup tentang Bansos jaminan kesehatan daerah, persyaratan rekomendasi harus sudah dapat terpenuhi. Ia menyebut, Pemda telah menyahuti pengusulan dapat diurus secara online lewat WA yang telah disiapkan.

Kendalanya, pengiriman berkas persyaratan untuk mendapatkan rekomendasi, men

urut kebijakan Dinsos hanya dapat dilakukan fasilitas kesehatan saja.

“Kami khawatir, jangan sampai ada fasilitas kesehatan tidak mau memfasilitasi warga miskin untuk mengusulkan secara online. Saya minta kebijakan alternatif lain,” tutupnya.

Sumber : GS

Topik : Anggota LegislatifBansosDPRD ParimoMuhammad Fadli
Share1TweetKirim

ARTIKEL TERKAIT

DPRD Palu Gagas Perda Seks Menyimpang Demi Tekan Kasus HIV/AIDS

DPRD Palu Gagas Perda Seks Menyimpang Demi Tekan Kasus HIV/AIDS

by Redaksi
18 Juni 2026

Palu, Media Sulteng – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu tengah menyiapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif mengenai Pencegahan...

Jadi Sarang Prostitusi Online, Penginapan di Bahodopi Perlu Regulasi Pengawasan Yang Ketat

Jadi Sarang Prostitusi Online, Penginapan di Bahodopi Perlu Regulasi Pengawasan Yang Ketat

by Redaksi
14 Juni 2026

Morowali, Media Sulteng - Praktik prostitusi online yang memanfaatkan hotel dan penginapan di Bahodopi Morowali, telah berulang kali diungkap dan...

Kasus HIV di Bahodopi Melonjak, Dinkes Morowali Lakukan Pengendalian Intervensi Aktif

Kasus HIV di Bahodopi Melonjak, Dinkes Morowali Lakukan Pengendalian Intervensi Aktif

by Redaksi
13 Juni 2026

Dinas Kesehatan Kabupaten Morowali Sulawesi Tengah, mencatat 41 kasus HIV sepanjang periode Januari hingga Mei 2026. Berdasarkan data sebaran di...

Kadis DP2KB Tolitoli Hadiri Rakor di Banggai, Perkuat Sinergi Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting

Kadis DP2KB Tolitoli Hadiri Rakor di Banggai, Perkuat Sinergi Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting

by Redaksi MediaSulteng.com
6 Juni 2026

Banggai, Media Sulteng - Komitmen Pemerintah Kabupaten Tolitoli dalam mendukung percepatan penurunan stunting dan penguatan Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan...

Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Morowali

VIRAL, Bayi Meninggal Karena Terlambat Dirujuk, Ini Klarifikasi Pihak RSUD Morowali

by Redaksi
24 November 2025

Morowali, MediaSulteng.com - Unggahan seorang ibu bernama Ramdana N. di media sosial yang menuntut pertanggungjawaban RS Bungku dan Puskesmas Bahomotefe...

Tampilkan

ARTIKEL TERBARU

Komisi III DPRD Sulteng Tinjau PT CPM Pekan Depan, Tiga Persoalan Jadi Fokus Pengawasan

Komisi III DPRD Sulteng Tinjau PT CPM Pekan Depan, Tiga Persoalan Jadi Fokus Pengawasan

2 Agustus 2026
Yuliana Tumonglo Sebut Festival Danau Lindu Layak Dicontoh, Tapi Infrastruktur Harus Dibenahi

Yuliana Tumonglo Sebut Festival Danau Lindu Layak Dicontoh, Tapi Infrastruktur Harus Dibenahi

27 Juli 2026
Kritik Berujung Status Tersangka : Duduk Perkara Kasus UU ITE Senator Sulteng Ust. Rafiq Al Amri

Kritik Berujung Status Tersangka : Duduk Perkara Kasus UU ITE Senator Sulteng Ust. Rafiq Al Amri

25 Juli 2026
Tim Cara’de BEM KMF TP UH Gelar Pelatihan Budidaya Maggot untuk Warga Desa Tinggimae

Tim Cara’de BEM KMF TP UH Gelar Pelatihan Budidaya Maggot untuk Warga Desa Tinggimae

18 Juli 2026
Polsek Marawola Naikkan Kasus Pencurian Rumah Legislator Bantul ke Penyidikan

Polsek Marawola Naikkan Kasus Pencurian Rumah Legislator Bantul ke Penyidikan

11 Juli 2026
Sebelumnya Selanjutnya

ARTIKEL POPULER

Yuliana Tumonglo Sebut Festival Danau Lindu Layak Dicontoh, Tapi Infrastruktur Harus Dibenahi

Yuliana Tumonglo Sebut Festival Danau Lindu Layak Dicontoh, Tapi Infrastruktur Harus Dibenahi

27 Juli 2026
Polsek Marawola Naikkan Kasus Pencurian Rumah Legislator Bantul ke Penyidikan

Polsek Marawola Naikkan Kasus Pencurian Rumah Legislator Bantul ke Penyidikan

11 Juli 2026
Kritik Berujung Status Tersangka : Duduk Perkara Kasus UU ITE Senator Sulteng Ust. Rafiq Al Amri

Kritik Berujung Status Tersangka : Duduk Perkara Kasus UU ITE Senator Sulteng Ust. Rafiq Al Amri

25 Juli 2026
Lakukan Aksi Demo , Ini 23 Tuntutan dari Poros Buruh Berkabung Di Morowali, Poin 4 dan 5 Mustahil ?

Lakukan Aksi Demo , Ini 23 Tuntutan dari Poros Buruh Berkabung Di Morowali, Poin 4 dan 5 Mustahil ?

27 Desember 2023
Bayi Viral Anugrah Arshaka di Donggala

Bayi Viral Anugrah Arshaka di Donggala, inilah Penyebab dan Penanganannya

14 Desember 2023
Sebelumnya Selanjutnya

Media Sulteng New
MediaSulteng.com Merupakan Media Online di Sulawesi Tengah dikelolah oleh Profesional Muda yang terdiri dari Para Penulis dan Jurnalis yang Independen dalam Merangkum dan melakukan kajian berita Aktual, Berimbang, Tajam, Bertanggung Jawab serta dapat Menginspirasi.

©2023-2026 MediaSulteng.com - Independen | Menginspirasi.

  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kamu Menulis

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak Ada Hasil
Menampilkan Semua Hasil
  • Berita
    • Nasional
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Ekonomi | Bisnis
    • Hukum | Kriminal
    • Pertanian | Kelautan
    • Politik | Pemerintahan
    • Pendidikan | Kebudayaan
  • Daerah
    • Sigi
    • Palu
    • Buol
    • Poso
    • Toli Toli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Banggai Laut
    • Tojo Una-Una
    • Parigi Moutong
    • Morowali Utara
    • Banggai Kepulauan
  • Wisata
  • Komunitas
  • Inspirasi
  • Opini
  • Vidio
  • Foto

©2022 - 2025 www.mediasulteng.com - Independent | Menginspirasi. By Munawir ID.