Palu, MediaSulteng.com – Titik terang pengungkapan pemilik senjata api (senpi) yang mengakibatkan tertembaknya Erfaldi pemuda asal Desa Tada, Parimo mulai terkuak setelah uji balistik dilakukan, Sementara Kasus Qidam Alfarisky yang tertembak di Poso sampai saat ini belum juga di ungkap.
Terkait Hal ini Praktisi hukum Universitas Tadulako , Harun Nyak Itam Abu SH.MH mengapresiasi langkah Polri yang bergerak cepat dalam mengungkap pelaku penembakan warga saat penanganan demo di Kasimbar beberapa waktu lalu.
“Selaku masyarakat Sulawesi Tengah dan pemerhati masalah penegakkan hukum ,secara pribadi saya memberi apresiasi atas langkah yang begitu cepat ,terukur dan professional dari Institusi Polri baik Polda Sulawesi Tengah maupun Polres Parigi Moutong yang melakukan langkah-langkah penyelidikan maupun penyidikan terhadap peristiwa itu , antara lain adalah langsung melakukan penyitaan pada belasan pucuk senjata api guna dilakukan uji Balistik untuk bisa memastikan peluru dari senjata api yang mana itu,ini luar biasa …luar biasa “ ungkap Dosen yang mengajar di Fakultas Hukum kepada Media Ini.
Lanjut menurut Harun, Polisi juga jangan menetapkan standar ganda dalam penanganan kasus penembakan terhadap masyarakat .
Dirinya memberi contoh penanganan yang berbeda dengan kasus penembakan warga Tambarana ,Poso. Yang mana dalam penanganannya hingga kini tidak pernah jelas dan tidak pernah terungkap siapa pelakunya.“
langkah Polri terkait kasus demo dikasimbar termasuk cepat dan tanggap, berbeda dengan beberapa kasus kasus lain , antara lain seperti Qidam Alfarisky yang sudah satu tahun lebih tidak ada perkembangan ,tidak ada kabar tentang penyitaan senjata untuk uji balistik dan sebagainya “ kritiknya.
Menurutnya, walau kesnya (Kasusnya) berbeda, tetapi masyarakat melihat semacam ada standar ganda dalam proses penyelesaian kasus tewasnya warga masyarakat yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Polri.
“Polisi harus profesional, transparan dan berkeadilan ” tegasnya. ***