• Tentang
  • Kirim Tulisan ツ
  • Kontak
Sabtu, 17 Oktober 2026
Media Sulteng
  • Berita
    • Nasional
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Ekonomi | Bisnis
    • Hukum | Kriminal
    • Pertanian | Kelautan
    • Politik | Pemerintahan
    • Pendidikan | Kebudayaan
  • Daerah
    • Sigi
    • Palu
    • Buol
    • Poso
    • Toli Toli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Banggai Laut
    • Tojo Una-Una
    • Parigi Moutong
    • Morowali Utara
    • Banggai Kepulauan
  • Wisata
  • Komunitas
  • Inspirasi
  • Opini
  • Vidio
  • Foto
Tidak Ada Hasil
Menampilkan Semua Hasil
Media Sulteng
Tidak Ada Hasil
Menampilkan Semua Hasil
Home Berita Hukum | Kriminal

Aduan Dugaan Maladministrasi Polsek Marawola Diperiksa Ombudsman, Transparansi Penegakan Hukum Jadi Sorotan

Redaksi by Redaksi
16 Oktober 2026
Aduan Dugaan Maladministrasi Polsek Marawola Diperiksa Ombudsman, Transparansi Penegakan Hukum Jadi Sorotan

Foto : Kuasa hukum Ramadhani Khidir Rosadi SH menerima dan menunjukkan dokumen salinan hasil pemeriksaan Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Tengah

Bagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Whatsapp

Palu, Media Sulteng – Transparansi, akuntabilitas, dan kesetaraan pelayanan dalam penegakan hukum menjadi sorotan dalam pemeriksaan pengaduan anggota DPRD Kabupaten Bantul berinisial YT di Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah.

Kuasa hukum YT, Ramadhani Khidir Rosadi SH, memenuhi permintaan keterangan Ombudsman pada Jumat (16/10/2026). Pemeriksaan itu berkaitan dengan dugaan maladministrasi dalam penanganan perkara di Polsek Marawola, sebagaimana tercatat dalam laporan Nomor 0301/LM/IX/2026/PLU.

Ramadhani menyampaikan, pihaknya telah menguraikan sejumlah persoalan yang dinilai perlu diperiksa, meliputi lamanya penanganan perkara, perkembangan status pihak-pihak yang diduga terlibat, prosedur pemanggilan, perbedaan penerapan pasal, serta pelayanan informasi oleh penyidik.

Baca Juga :  SP2HP Ke-3 Kasus Pencurian di Sigi Belum Temui Titik Terang, Kuasa Hukum Siapkan Supervisi

Menurut keterangan pihak pelapor yang tercatat dalam berita acara, dua pihak lain yang diduga terlibat disebut telah mengakui perbuatannya saat menjalani pemeriksaan BAP di Polsek Marawola. Akan tetapi, menurut pelapor, penetapan tersangka terhadap kedua pihak tersebut belum dilakukan dalam waktu yang dianggap wajar.

Pihak pelapor juga mempersoalkan pemanggilan salah satu pihak yang diduga terlibat. Menurut keterangan yang disampaikan, surat panggilan tidak pernah diterima langsung oleh yang bersangkutan, sedangkan surat-surat lainnya disebut hanya dititipkan melalui perantara.

Ramadhani menekankan bahwa pengakuan dalam BAP perlu dinilai bersama alat bukti dan fakta hukum lainnya. Ia berharap penyidik mendalami keterlibatan setiap pihak secara menyeluruh dan menjelaskan tindak lanjut penanganan perkara secara proporsional.

Baca Juga :  DPRD Sulteng Setujui APBD 2024 Sebesar Rp5,4 Triliun

Dalam pengaduannya, pihak pelapor juga meminta penyidik mempertimbangkan Pasal 481 ayat (2) KUHP. Ramadhani menegaskan, permintaan tersebut tetap harus ditempatkan dalam kerangka hukum yang berlaku, dengan penentuan pasal sepenuhnya berdasarkan hasil penyidikan dan kecukupan alat bukti.

Bagi pihak pelapor, persoalan tersebut tidak hanya menyangkut apakah seseorang ditetapkan sebagai tersangka atau tidak. Lebih dari itu, pengaduan diarahkan pada pentingnya pelayanan publik yang memberikan informasi jelas, menjawab surat masyarakat, serta menjamin proses penanganan laporan dapat dipertanggungjawabkan.

Ramadhani mengatakan, berdasarkan informasi yang diterima pihaknya, Polsek Marawola telah dimintai klarifikasi di Itwasda Polda Sulawesi Tengah pada 14 Oktober 2026.

Baca Juga :  Polsek Marawola Naikkan Kasus Pencurian Rumah Legislator Bantul ke Penyidikan

Ia berharap Ombudsman melakukan pemeriksaan secara objektif terhadap dugaan maladministrasi yang dilaporkan. Pemeriksaan tersebut diharapkan menjadi momentum evaluasi terhadap tata kelola pelayanan di bidang penegakan hukum.

Pihaknya menegaskan tetap menghormati kewenangan penyidik. Namun, pelapor berharap proses hukum dijalankan secara profesional, transparan, tidak diskriminatif, dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak sesuai ketentuan yang berlaku.***

Topik : MaladministrasiOmbudsmanPolsek MarawolaYuliana Tumonglo
ShareTweetKirim

ARTIKEL TERKAIT

Gubernur Anwar Hafid Jajaki Kerja Sama MNC University untuk Dukung Berani Cerdas

Gubernur Anwar Hafid Jajaki Kerja Sama MNC University untuk Dukung Berani Cerdas

by Redaksi
15 Oktober 2026

Palu, Media Sulteng — Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Dr. H. Anwar Hafid, M.Si., menerima audiensi Direktur Direktorat Riset, Inovasi, dan...

SRIWIJAYA AIR

Penerbangan Jakarta–Morowali Resmi Beroperasi, Pangkas Waktu Tempuh Jadi 4 Jam

by Redaksi
15 Oktober 2026

Morowali, Media Sulteng — Bandara Maleo Morowali resmi membuka rute penerbangan langsung Jakarta–Morowali Pulang Pergi (PP) mulai Kamis (15/10/2026). Kehadiran...

Kuasa Hukum YT Soroti Kepastian Pelayanan Perkara di Polsek Marawola dan Bawa Permasalahan ke Ombudsman

Kuasa Hukum YT Soroti Kepastian Pelayanan Perkara di Polsek Marawola dan Bawa Permasalahan ke Ombudsman

by Redaksi
21 September 2026

Palu, Media Sulteng — Persoalan kepastian informasi dalam proses penanganan perkara menjadi sorotan kuasa hukum anggota DPRD Kabupaten Bantul YT...

Kecewa Penanganan Laporan, YT Tarik Diri dari Perkara dan Siapkan Aduan ke Komisi III DPR RI

Kecewa Penanganan Laporan, YT Tarik Diri dari Perkara dan Siapkan Aduan ke Komisi III DPR RI

by Redaksi
22 Agustus 2026

Sigi, Media Sulteng - Anggota DPRD YT memilih mengakhiri keterlibatannya sebagai pelapor dalam perkara dugaan pencurian di Polsek Marawola. Selain...

Komisi III DPRD Sulteng Tinjau PT CPM Pekan Depan, Tiga Persoalan Jadi Fokus Pengawasan

Komisi III DPRD Sulteng Tinjau PT CPM Pekan Depan, Tiga Persoalan Jadi Fokus Pengawasan

by Redaksi MediaSulteng.com
2 Agustus 2026

PALU, Media Sulteng.com  – Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah akan melakukan kunjungan lapangan ke lokasi pertambangan PT Citra Palu...

Tampilkan

ARTIKEL TERBARU

Aduan Dugaan Maladministrasi Polsek Marawola Diperiksa Ombudsman, Transparansi Penegakan Hukum Jadi Sorotan

Aduan Dugaan Maladministrasi Polsek Marawola Diperiksa Ombudsman, Transparansi Penegakan Hukum Jadi Sorotan

16 Oktober 2026
Gubernur Anwar Hafid Jajaki Kerja Sama MNC University untuk Dukung Berani Cerdas

Gubernur Anwar Hafid Jajaki Kerja Sama MNC University untuk Dukung Berani Cerdas

15 Oktober 2026
SRIWIJAYA AIR

Penerbangan Jakarta–Morowali Resmi Beroperasi, Pangkas Waktu Tempuh Jadi 4 Jam

15 Oktober 2026
Kuasa Hukum YT Soroti Kepastian Pelayanan Perkara di Polsek Marawola dan Bawa Permasalahan ke Ombudsman

Kuasa Hukum YT Soroti Kepastian Pelayanan Perkara di Polsek Marawola dan Bawa Permasalahan ke Ombudsman

21 September 2026
Kecewa Penanganan Laporan, YT Tarik Diri dari Perkara dan Siapkan Aduan ke Komisi III DPR RI

Kecewa Penanganan Laporan, YT Tarik Diri dari Perkara dan Siapkan Aduan ke Komisi III DPR RI

22 Agustus 2026
Sebelumnya Selanjutnya

ARTIKEL POPULER

Bayi Viral Anugrah Arshaka di Donggala

Bayi Viral Anugrah Arshaka di Donggala, inilah Penyebab dan Penanganannya

14 Desember 2023
DPRD Palu Gagas Perda Seks Menyimpang Demi Tekan Kasus HIV/AIDS

DPRD Palu Gagas Perda Seks Menyimpang Demi Tekan Kasus HIV/AIDS

18 Juni 2026
SRIWIJAYA AIR

Penerbangan Jakarta–Morowali Resmi Beroperasi, Pangkas Waktu Tempuh Jadi 4 Jam

15 Oktober 2026
Lomba Karya Tulis “Anugerah Jurnalistik IMIP 2026” Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Ketentuannya

Lomba Karya Tulis “Anugerah Jurnalistik IMIP 2026” Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Ketentuannya

15 Juni 2026
Jadi Sarang Prostitusi Online, Penginapan di Bahodopi Perlu Regulasi Pengawasan Yang Ketat

Jadi Sarang Prostitusi Online, Penginapan di Bahodopi Perlu Regulasi Pengawasan Yang Ketat

14 Juni 2026
Sebelumnya Selanjutnya

Media Sulteng New
MediaSulteng.com Merupakan Media Online di Sulawesi Tengah dikelolah oleh Profesional Muda yang terdiri dari Para Penulis dan Jurnalis yang Independen dalam Merangkum dan melakukan kajian berita Aktual, Berimbang, Tajam, Bertanggung Jawab serta dapat Menginspirasi.

©2023-2026 MediaSulteng.com - Independen | Menginspirasi.

  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kamu Menulis

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak Ada Hasil
Menampilkan Semua Hasil
  • Berita
    • Nasional
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Ekonomi | Bisnis
    • Hukum | Kriminal
    • Pertanian | Kelautan
    • Politik | Pemerintahan
    • Pendidikan | Kebudayaan
  • Daerah
    • Sigi
    • Palu
    • Buol
    • Poso
    • Toli Toli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Banggai Laut
    • Tojo Una-Una
    • Parigi Moutong
    • Morowali Utara
    • Banggai Kepulauan
  • Wisata
  • Komunitas
  • Inspirasi
  • Opini
  • Vidio
  • Foto

©2022 - 2025 www.mediasulteng.com - Independent | Menginspirasi. By Munawir ID.