• Tentang
  • Kirim Tulisan ツ
  • Kontak
Selasa, 28 Juli 2026
  • Berita
    • Nasional
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Ekonomi | Bisnis
    • Hukum | Kriminal
    • Pertanian | Kelautan
    • Politik | Pemerintahan
    • Pendidikan | Kebudayaan
  • Daerah
    • Sigi
    • Palu
    • Buol
    • Poso
    • Toli Toli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Banggai Laut
    • Tojo Una-Una
    • Parigi Moutong
    • Morowali Utara
    • Banggai Kepulauan
  • Wisata
  • Komunitas
  • Inspirasi
  • Opini
  • Vidio
  • Foto
Tidak Ada Hasil
Menampilkan Semua Hasil
Media Sulteng
Tidak Ada Hasil
Menampilkan Semua Hasil
Home Berita

Utang Negara Membengkak, BPK Khawatirkan Kemampuan Bayar Pemerintah

Redaksi by Redaksi
27 Juni 2021
Utang Negara Membengkak, BPK Khawatirkan Kemampuan Bayar Pemerintah
Bagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Whatsapp

Jakarta, MediaSulteng.com –  Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Firman Sampurna sampaikan kekuatiran BPK kepada Presiden atas kemampuan pemerintah membayar jumlah utang yang membengkak.

Kekawatiran  BPK tersebut berdasarkan penambahan jumlah utang pemerintah lebih dari 6000 triliun melebihi laju pertumbuhan PDB dan melihat tren penerimaan negara yang turun.

Hutang merupakan salah satu sorotan BPK dari seluruh hasil review pelaksanaan kesinambungan fiskal dalam laporan keuangan pemerintah pusat LKPP  tahun 2020

Pemerintah dinilai belum mempertimbangkan kewajiban pemerintah yang timbul dalam jangka panjang. Badan Pemeriksa Keuangan juga menyampaikan kekuatiran atas kemampuan pemerintah bayar utang kepada DPR, BPK tekankan jumlah utang pemerintah melampaui batas yang direkomendasikan IMF dan Internasional Dept  Relief.

Menurut Firman Sampurna dari hasil reviu itu ada 5 point yang menjadi rekomendasi sebagai berikut :

Pertama :  Tren penambahan utang pemerintah dan biaya bunga melampaui pertumbuhan PDB dan penerimaan negara sehingga memunculkan kekhawatiran terhadap penurunan kemampuan pemerintah untuk membayar hutang dan bunga utang


Kedua : Utang Pemerintah Belum memperhitungkan unsur kewajiban yang timbul.

Ketiga : Pandemi COVID-19 meningkat Defisit utang dan SILPA yang terdampak pada peningkatan risiko Pengelolahan Fiskal.

Keempat : indicator Kerentanan utang tahun 2020 melampaui batas yang direkomendasikan IMF dan/atau International Dept Relief.

Baca Juga :  Jokowi Murka Baca Pesan Di Group WhatsApp TNI-POLRI Mengenai IKN

Kelima : Indikator Kesinambungan fiscal tahun 2020 sebesar 4.27 % melampaui batas yang direkomendasikan

Menanggapi laporan LKPP 2020 dari BPK, Presiden Joko Widodo meminta Kementerian lembaga segera Menindaklanjuti semua rekomendasi BPK termasuk soal pembiayaan APBN presiden menekankan pemerintah menjamin defisit anggaran dibiayai dari sumber sumber pembiayaan yang aman.

Adapun BPK memberikan opini wajar tanpa pengecualian WTP untuk LKPP tahun 2020

“Pemerintah  akan sangat memperhatikan rekomendasi rekomendasi BPK dalam mengelola pembiayaan APBN defisit anggaran dibiayai dengan memanfaatkan sumber sumber pembiayaan yang aman dilaksanakan secara responsif mendukung kebijakan counter cyclical” Ungkap Presiden diistana Negara.

Utang Pemerintah tembus lebih dari 6000 triliun BPK Kawatir,  sejauh apa kemampuan bayar utang pemerintah

Dalam dialog malam yang disiarkan live di kompas tv bersama  staf khusus Menteri Keuangan, Yustinus. dimana Utang RI naik dibandingkan tahun lalu. Ada lebih dari 1000 Triliun Kenaikan.

Kemudian BPK menyatakan kuatir kalau sampai nanti pemerintah gagal bayar bagaimana pemerintah memastikan bahwa pemerintah punya uang untuk bayar utang ke depan

Menurut Staf Mentri Keuangan bahwa mereka menghormati dan mengapresiasi Upaya BPK dalam melakukan Audit.

“Kami menghormati pendapat dari PPK dan mengapresiasi upaya keras BPK dalam melakukan audit. termasuk memberikan rekomendasi dan kami sejalan dengan BPK” Ungkap Yustinus.

Baca Juga :  Pemusnahan 296 Gram Sabu di Polres Tolitoli Picu Polemik, Wartawan Soroti Sikap Satresnarkoba

Menurut Yustinus bahwa pemerintah sudah menjaga supaya kebijakan fiskal tentang pembiayaan juga dapat terus dijaga aman Kredibel.  Pemerintah juga memastikan sebenarnya kenaikan rasio hutang itu terjadi kenaikan signifikan pada masa pandemi ini. Sebelum nya rasio hutang di kisaran 25 sampai 30%.

Pemerintah sudah punya skenario konsultasi fiskal bahwa kita punya kemewahan untuk memperlebar debit hanya sampai 2022. Sekaligus pembiayaan melalui pendapatan negara sudah bisa ditingkatkan seiring pemulihan ekonomi yang terus kita jaga termasuk sekarang Kita juga melakukan efisiensi efektivitas belanja demi memastikan bahwa penggunaan APBN juga semakin baik .

Pemerintah terus berupaya melakukan reformasi perpajakan hingga penerimaan pajak kita, kalau sekarang pemerintah fokus memberikan stimulus dan insentif. Yustinus juga juga mengatakan bahwa pemerintah berupaya target  tercapai dan nanti setelah ekonomi kita pulih semakin tinggi semakin optimal. kita juga mengetahui komposisi dari utang kita kan sebagian besar SBN Dengan Tenor  10 tahun jadi Kita juga bisa menjaga ritme atau pola pembiayaan dan pembayaran yang lebih aman

Pemerintah Juga memastikan dengan manajemen yang lebih baik maka pada tahun ini dan tahun sebelumnya kita berbagi beban dengan bank indonesia untuk meringankan pembayaran bunga

Jadi dengan SBN yang kita kelola dengan lebih baik dengan suku bunga atau yield yang semakin kompetitif maka sudah sampai di level 5,85% Kita percaya fiskal kita masih aman masih sehat dan dengan jumlah seluruh pihak termasuk pengawasan dari BPK, DPR kita harus jaga supaya ini kita pertahankan dan kita tingkatkan

Baca Juga :  Wali Kota Palu Paparkan Rencana Kota Satelit ke Menteri Sofyan Djalil

Reformasi perpajakan yang seperti apa yang paling tepat Pemerintah lakukan ?

Memang IMF memberikan standar aman bagi rasio hutang tetapi itu sebelum pandemic,  tentu pada masa mandemi tentu ada pengecualian. Yustinus Juga mengatakan pemerintah juga men jaga Jangan sampai kita melewati batas dan diperbolehkan undang-undang yaitu 60% maka sekarang itu kita melakukan reformasi perpajakan dan melakukan beberapa program

Sekarang Pemerintah memperkuat atau mengembangkan korteks sistem, supaya sistem administrasi tetap semakin kuat sehingga bisa mengintegrasikan big data, pelayanan, pengawasan dan juga penegakan hukum.

Pemanfaatan data informasi juga terus dilakukan dirjen pajak termasuk Dirjen bea dan cukai sehingga dipastikan prevailing mapping itu akan berjalan lebih baik untuk mengejar potensi pajak yang memang harus menjadi hak negara

lalu beberapa advantifikasi  juga ditingkatkan terutama sektor-sektor yang mendapatkan keuntungan selama pandemic ini, sektor  kesehatan, telekomunikasi digital, termasuk pemerintah  juga sekarang fokus untuk mengejar potensi pajak dari ekonomi digital.

Sumber : Kompas

Topik : APBNBadan Pemeriksa KeuanganIMFUtang Negara
Share13TweetKirim

ARTIKEL TERKAIT

Kritik Berujung Status Tersangka : Duduk Perkara Kasus UU ITE Senator Sulteng Ust. Rafiq Al Amri

Kritik Berujung Status Tersangka : Duduk Perkara Kasus UU ITE Senator Sulteng Ust. Rafiq Al Amri

by Redaksi
25 Juli 2026

Palu, Media Sulteng - Penetapan status tersangka terhadap anggota DPD RI asal Sulawesi Tengah, Ustaz Rafiq Al Amri, menarik perhatian...

Tim Cara’de BEM KMF TP UH Gelar Pelatihan Budidaya Maggot untuk Warga Desa Tinggimae

Tim Cara’de BEM KMF TP UH Gelar Pelatihan Budidaya Maggot untuk Warga Desa Tinggimae

by Redaksi
18 Juli 2026

Gowa, Media Sulteng – TIM CARA'DE Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Fakultas Teknologi Pertanian Universitas Hasanuddin (BEM KMF TP UH)...

Polsek Marawola Naikkan Kasus Pencurian Rumah Legislator Bantul ke Penyidikan

Polsek Marawola Naikkan Kasus Pencurian Rumah Legislator Bantul ke Penyidikan

by Redaksi
11 Juli 2026

Sigi, Media Sulteng - Setelah memeriksa lima orang saksi dan menggelar perkara, Polsek Marawola resmi meningkatkan penanganan kasus dugaan pencurian...

SP2HP Ke-3 Kasus Pencurian di Sigi Belum Temui Titik Terang, Kuasa Hukum Siapkan Supervisi

SP2HP Ke-3 Kasus Pencurian di Sigi Belum Temui Titik Terang, Kuasa Hukum Siapkan Supervisi

by Redaksi
6 Juli 2026

Sigi, Media Sulteng – Penanganan kasus dugaan pencurian yang menimpa anggota DPRD Kabupaten Bantul, YT hingga kini belum menunjukkan kepastian...

Curi Dinamo Servo, Tiga Warga Taipa Diciduk Polisi

Curi Dinamo Servo, Tiga Warga Taipa Diciduk Polisi

by Redaksi
2 Juli 2026

Palu, Media Sulteng - Kepolisian Sektor Tawaeli melalui Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Tim Macan Kumbang mengamankan tiga terduga pelaku pencurian...

Tampilkan

ARTIKEL TERBARU

Yuliana Tumonglo Sebut Festival Danau Lindu Layak Dicontoh, Tapi Infrastruktur Harus Dibenahi

Yuliana Tumonglo Sebut Festival Danau Lindu Layak Dicontoh, Tapi Infrastruktur Harus Dibenahi

27 Juli 2026
Kritik Berujung Status Tersangka : Duduk Perkara Kasus UU ITE Senator Sulteng Ust. Rafiq Al Amri

Kritik Berujung Status Tersangka : Duduk Perkara Kasus UU ITE Senator Sulteng Ust. Rafiq Al Amri

25 Juli 2026
Tim Cara’de BEM KMF TP UH Gelar Pelatihan Budidaya Maggot untuk Warga Desa Tinggimae

Tim Cara’de BEM KMF TP UH Gelar Pelatihan Budidaya Maggot untuk Warga Desa Tinggimae

18 Juli 2026
Polsek Marawola Naikkan Kasus Pencurian Rumah Legislator Bantul ke Penyidikan

Polsek Marawola Naikkan Kasus Pencurian Rumah Legislator Bantul ke Penyidikan

11 Juli 2026
SP2HP Ke-3 Kasus Pencurian di Sigi Belum Temui Titik Terang, Kuasa Hukum Siapkan Supervisi

SP2HP Ke-3 Kasus Pencurian di Sigi Belum Temui Titik Terang, Kuasa Hukum Siapkan Supervisi

6 Juli 2026
Sebelumnya Selanjutnya

ARTIKEL POPULER

Kasus Pencurian di Rumah Anggota DPRD Bantul di Sigi Belum Temui Titik Terang, Polisi di Desak Segera Tetapkan Tersangka

Kasus Pencurian di Rumah Anggota DPRD Bantul di Sigi Belum Temui Titik Terang, Polisi di Desak Segera Tetapkan Tersangka

30 Juni 2026
Polsek Marawola Terbitkan SP2HP Kasus Pencurian di Sigi, Kuasa Hukum YT : “Progres Belum Signifikan”

Polsek Marawola Terbitkan SP2HP Kasus Pencurian di Sigi, Kuasa Hukum YT : “Progres Belum Signifikan”

2 Juli 2026
Curi Dinamo Servo, Tiga Warga Taipa Diciduk Polisi

Curi Dinamo Servo, Tiga Warga Taipa Diciduk Polisi

2 Juli 2026
Kritik Berujung Status Tersangka : Duduk Perkara Kasus UU ITE Senator Sulteng Ust. Rafiq Al Amri

Kritik Berujung Status Tersangka : Duduk Perkara Kasus UU ITE Senator Sulteng Ust. Rafiq Al Amri

25 Juli 2026
Polsek Marawola Naikkan Kasus Pencurian Rumah Legislator Bantul ke Penyidikan

Polsek Marawola Naikkan Kasus Pencurian Rumah Legislator Bantul ke Penyidikan

11 Juli 2026
Sebelumnya Selanjutnya

Media Sulteng New
MediaSulteng.com Merupakan Media Online di Sulawesi Tengah dikelolah oleh Profesional Muda yang terdiri dari Para Penulis dan Jurnalis yang Independen dalam Merangkum dan melakukan kajian berita Aktual, Berimbang, Tajam, Bertanggung Jawab serta dapat Menginspirasi.

©2023-2026 MediaSulteng.com - Independen | Menginspirasi.

  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kamu Menulis

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak Ada Hasil
Menampilkan Semua Hasil
  • Berita
    • Nasional
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Ekonomi | Bisnis
    • Hukum | Kriminal
    • Pertanian | Kelautan
    • Politik | Pemerintahan
    • Pendidikan | Kebudayaan
  • Daerah
    • Sigi
    • Palu
    • Buol
    • Poso
    • Toli Toli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Banggai Laut
    • Tojo Una-Una
    • Parigi Moutong
    • Morowali Utara
    • Banggai Kepulauan
  • Wisata
  • Komunitas
  • Inspirasi
  • Opini
  • Vidio
  • Foto

©2022 - 2025 www.mediasulteng.com - Independent | Menginspirasi. By Munawir ID.