• Tentang
  • Kirim Tulisan ツ
  • Kontak
Selasa, 31 Januari 2023
  • Berita
    • Nasional
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Ekonomi | Bisnis
    • Hukum | Kriminal
    • Pertanian | Kelautan
    • Politik | Pemerintahan
    • Pendidikan | Kebudayaan
  • Daerah
    • Sigi
    • Palu
    • Buol
    • Poso
    • Toli Toli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Banggai Laut
    • Tojo Una-Una
    • Parigi Moutong
    • Morowali Utara
    • Banggai Kepulauan
  • Wisata
  • Komunitas
  • Inspirasi
  • Opini
  • Vidio
Tidak Ada Hasil
Menampilkan Semua Hasil
MediaSulteng.com
Tidak Ada Hasil
Menampilkan Semua Hasil
Home Berita Hukum | Kriminal

Diduga Melakukan Pencurian Buah Sawit, Mantan Bupati ini Ditahan Polisi

Redaksi by Redaksi
8 Desember 2021
Artikel Hukum | Kriminal, Morowali Utara

Mantan Bupati Morowali Utara ditahan penyidik Polres Morut (Foto: KS)

Bagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Whatsapp

Morut, MediaSulteng.com – Mantan Bupati Morowali Utara, Asrar Abdul Samad ditahan aparat kepolisian setempat, Selasa (7/12/2021). karena diduga melakukan tindak pidana pencurian buah sawit milik PT. Kurnia Luwuk Sejati (KLS) di blok 275 dan blok 275 A desa Momo kecamatan Mamosalato.

Mantan Bupati Morowali Utara ditahan penyidik Polres Morut selama 20 hari terhitung sejak 7 Desember 2021 sampai dengan 26 Desember 2021.


Dilansir dari Kabar Selebes Bahwa Kapolres Morut AKBP Ade Nuramdani.S.H., S.I.K., M.H membenarkan penahanan Asrar Abdul Samad itu.

Legislator Desak Polisi Tangkap Pemodal Tambang Ilegal di Poboya

Penyalahgunaan Dana Desa, Mantan Kades Bungintende Dikerangkeng Polisi

Polisi Sebut Penganiayaan di PETI Dongi-Dongi Dipicu Masalah Pribadi

Penahanan mantan kepala daerah di Morut ini dengan pertimbangan bahwa untuk kepentingan penyidikan dan berdasarkan hasil pemeriksaan di peroleh bukti yang cukup. Tersangka diduga keras melakukan tindak pidana yang dapat dikenakan penahanan, tersangka dikhawatirkan akan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti, dan atau mengulang tidak pidana lagi maka perlu dikeluarkan surat perintah penahanan nomor SP-HAN/47/XII/2021/SATRESKRIM tanggal 7 Desember 2021 yang ditanda tangani Kasat Reskrim Polres Morowali Utara Rangga Himawan Sanjaya.



Baca Juga :  Gadis Cacat Mental di Sinorang Batui Selatan Ditemukan Tewas Di Rumah Kosong
Topik : Pidana Pencurian
ShareTweetKirim


Artikel Sebelumnya

Prioritaskan Isi Jeriken, Sopir Protes Pengelola SPBU Tambun

Artikel Selanjutnya

Warga Tendeadongi Poso Polisikan Tindakan Pembongkaran Usaha Pagar Sugili

ARTIKEL TERKAIT

Legislator Desak Polisi Tangkap Pemodal Tambang Ilegal di Poboya

Palu, MediaSulteng.com – Anggota dewan daerah dan DPR RI meminta polisi menindak tegas dugaan cukong yang menjadi beking pertambangan tanpa...

Penyalahgunaan Dana Desa, Mantan Kades Bungintende Dikerangkeng Polisi

Morowali, MediaSulteng.com – Satreskrim Polres Morowali merilis dua perkara berbeda yang sudah ditangani yakni kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) dan...

Polisi Sebut Penganiayaan di PETI Dongi-Dongi Dipicu Masalah Pribadi

Palu,MediaSulteng.com – Kasus penganiayaan dilaporkan terjadi di lokasi tambang illegal atau Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Dongi-dongi Kecamatan Lore...

460 Kasus dan 590 Tersangka Narkoba Ditangani Polda Sulteng Selama Januari-Oktober 2022

Palu, MediaSulteng.com - Direktorat Reserse Narkotika Polda Sulteng berhasil mengungkap 460 kasus penyalahgunaan Narkoba di wilayah hukum Polda Sulteng  selama kurun...

11 PNS Palu Dijatuhi Hukuman Disiplin Berat. 1 dipecat Karena Pernikahan Siri

Palu, MediaSulteng.com – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Palu mengumumkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkungan...

Tampilkan
Artikel Selanjutnya

Warga Tendeadongi Poso Polisikan Tindakan Pembongkaran Usaha Pagar Sugili




ARTIKEL TERBARU

Smelter Tembaga dan Besi di KEK Palu Akan Serap 20.000 Tenaga Kerja

Geliat Ledakan Teknologi : Pemuda dalam Menjawab Dinamika Politik – Ekonomi

Kabar Baik, Awal Tahun 2023 Kenaikan UMP dan UMK Mulai Berlaku

Legislator Desak Polisi Tangkap Pemodal Tambang Ilegal di Poboya

Penyalahgunaan Dana Desa, Mantan Kades Bungintende Dikerangkeng Polisi

Sebelumnya Selanjutnya

ARTIKEL POPULER

Smelter Tembaga dan Besi di KEK Palu Akan Serap 20.000 Tenaga Kerja

Wow !!! Tunggakan Peserta BPJS Kesehatan di Sulteng Tembus Rp128,4 Miliar

Legislator Desak Polisi Tangkap Pemodal Tambang Ilegal di Poboya

Kabar Baik, Awal Tahun 2023 Kenaikan UMP dan UMK Mulai Berlaku

Geliat Ledakan Teknologi : Pemuda dalam Menjawab Dinamika Politik – Ekonomi

Sebelumnya Selanjutnya

MediaSulteng.com
MediaSulteng.com Merupakan Media Online di Sulawesi Tengah dikelolah oleh Profesional Muda yang terdiri dari Para Penulis dan Jurnalis yang  Independen dalam Merangkum dan melakukan kajian berita Aktual, Berimbang, Tajam, Bertanggung Jawab serta dapat Menginspirasi.

©2022 MediaSulteng.com - Independen | Menginspirasi.

  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Tidak Ada Hasil
Menampilkan Semua Hasil
  • Berita
    • Nasional
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Ekonomi | Bisnis
    • Hukum | Kriminal
    • Pertanian | Kelautan
    • Politik | Pemerintahan
    • Pendidikan | Kebudayaan
  • Daerah
    • Sigi
    • Palu
    • Buol
    • Poso
    • Toli Toli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Banggai Laut
    • Tojo Una-Una
    • Parigi Moutong
    • Morowali Utara
    • Banggai Kepulauan
  • Wisata
  • Komunitas
  • Inspirasi
  • Opini
  • Vidio

©2023 www.mediasulteng.com - Independent | Menginspirasi. By Munawir M. Kaili.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist