• Tentang
  • Kirim Tulisan ツ
  • Kontak
Sabtu, 13 Juni 2026
  • Berita
    • Nasional
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Ekonomi | Bisnis
    • Hukum | Kriminal
    • Pertanian | Kelautan
    • Politik | Pemerintahan
    • Pendidikan | Kebudayaan
  • Daerah
    • Sigi
    • Palu
    • Buol
    • Poso
    • Toli Toli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Banggai Laut
    • Tojo Una-Una
    • Parigi Moutong
    • Morowali Utara
    • Banggai Kepulauan
  • Wisata
  • Komunitas
  • Inspirasi
  • Opini
  • Vidio
  • Foto
Tidak Ada Hasil
Menampilkan Semua Hasil
Media Sulteng
Tidak Ada Hasil
Menampilkan Semua Hasil
Home Berita Kesehatan

DPRD Parigi Moutong Minta Pemkab Mudahkan Penerima Bansos Jamkesda

Redaksi by Redaksi
25 Juni 2021
DPRD Parigi Moutong Minta Pemkab Mudahkan Penerima Bansos Jamkesda
92
Pembaca
Bagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Whatsapp

Parimo, MediaSulteng.com – DPRD Minta Kemudahan Syarat Rekomendasi Penerima Bansos Jaminan Kesehatan Daerah Bagi Warga Miskin di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.

“Sebelumnya kami sudah melakukan rapat dengar pendapat (RDP) bersama instansi teknis terkait agar memberikan solusi dan kemudahan bagi warga memperoleh rekomendasi sebagai syarat penerimaan bansos jamkesda, khususnya warga yang jauh dari ibu kota kabupaten,” kata Anggota Komisi IV DPRD Parigi Moutong Muhammad Fadli di Parigi, Jumat diruang Rapatnya.

Menurut dia, rekomendasi yang dikeluarkan instansi teknis terkait itu penting bagi warga miskin, karena menjadi syarat mutlak untuk mendapat jaminan kesehatan melalui program pemerintah daerah.

Bupati Parigi Moutong sudah mengeluarkan aturan terkait Bansos jamkesda untuk membiayai layanan kesehatan atau pengobatan sifatnya penting diberikan untuk warga miskin dan telah diperkuat dalam peraturan bupati (perbup) sehingga memiliki landasan hukum kuat dalam penjaminan layanan kesehatan yang bersifat mendesak kepada warga yang berhak menerima, baik yang telah memegang Kartu Indonesia Sehat (KIS) maupun warga pemegang Kartu BPJS Kesehatan yang sudah non-aktif maupun aktif.

Baca Juga :  Kesal Dilapor ke Bupati, Sekban Kesbangpol Parigi Moutong Usir Kabid

“Sepanjang warga tersebut masih terdaftar dalam Basis Data Terpadu di desa masing-masing masih tetap bisa menikmati layanan tersebut,” ujar dia.

Guna mendapat bansos layanan kesehatan pemda, maka warga harus mendapat rekomendasi Dinas Sosial setempat sebagai organisasi perangkat daerah (OPD) yang ditugaskan pemerintah mengelola data warga kurang mampu atau warga lokal dan masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dimana berbasis data terpadu dari desa yang selanjutnya diusulkan sebagai penerima program tersebut.


“Pengusulan masyarakat dalam BDT itu, telah dilakukan sejak bulan Januari oleh pemerintah desa,” kata dia.

Oleh karena itu, diharapkan OPD terkait menjamin dan memberikan kemudahan-kemudahan bagi masyarakat yang berhak mengakses rekomendasi itu.

Baca Juga :  Resmikan Klinik Utama PKU Muhammadiyah Palu, Agus Taufiqurahman : Klinik Pertama Dikawasan Timur Indonesia

“Jangan sampai hanya karena tidak ada rekomendasi dari instansi terkait, warga miskin tidak bisa mengakses layanan kesehatan yang difasilitasi pemerintah.

Layanan jamkesda merupakan bentuk perlindungan pemerintah terhadap warga miskin mengakses layanan kesehatan secara gratis karena segala bentuk pembiayaannya telah ditanggung pemerintah,” kata Fadli.

Menurut dia, luas wilayah kabupaten berpengaruh terhadap program itu, salah satunya dalam pengurusan dokumen-dokumen yang dipersyaratan, karena proses pengurusannya harus di Dinas Sosial, tentu warga yang jauh dari ibu kota harus membutuhkan waktu yang panjang.

Menghadapi situasi tersebut, dewan menyarankan kepada Pemkab Parigi Moutong untuk mengeluarkan satu kebijakan yang memudahkan warga mengurus program itu.

Baca Juga :  SPIM Suarakan 6 Poin Tuntutan di Depan Kantor IMIP Jakarta

“Baiknya pemerintah mengambil dua langkah alternatif yakni menguruskan dokumen dilakukan secara ‘offline’ atau langsung dan secara daring lama rangka mempermudah akses,” demikian Fadli.

Ia menilai dengan waktu hanya 3 x 24 jam dari rumah sakit sesuai Perbup tentang Bansos jaminan kesehatan daerah, persyaratan rekomendasi harus sudah dapat terpenuhi. Ia menyebut, Pemda telah menyahuti pengusulan dapat diurus secara online lewat WA yang telah disiapkan.

Kendalanya, pengiriman berkas persyaratan untuk mendapatkan rekomendasi, men

urut kebijakan Dinsos hanya dapat dilakukan fasilitas kesehatan saja.

“Kami khawatir, jangan sampai ada fasilitas kesehatan tidak mau memfasilitasi warga miskin untuk mengusulkan secara online. Saya minta kebijakan alternatif lain,” tutupnya.

Sumber : GS

Topik : Anggota LegislatifBansosDPRD ParimoMuhammad Fadli
Share1TweetKirim

PERHATIAN !!!

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.


ARTIKEL TERKAIT

Kadis DP2KB Tolitoli Hadiri Rakor di Banggai, Perkuat Sinergi Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting

Kadis DP2KB Tolitoli Hadiri Rakor di Banggai, Perkuat Sinergi Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting

Banggai, Media Sulteng - Komitmen Pemerintah Kabupaten Tolitoli dalam mendukung percepatan penurunan stunting dan penguatan Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan...

Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Morowali

VIRAL, Bayi Meninggal Karena Terlambat Dirujuk, Ini Klarifikasi Pihak RSUD Morowali

Morowali, MediaSulteng.com - Unggahan seorang ibu bernama Ramdana N. di media sosial yang menuntut pertanggungjawaban RS Bungku dan Puskesmas Bahomotefe...

Federasi Serikat Pekerja Industri Morowali

SPIM Suarakan 6 Poin Tuntutan di Depan Kantor IMIP Jakarta

Jakarta, MediaSulteng.com - Serikat Pekerja Industri Morowali (SPIM) Suarakan 6 Tuntutan pada PT.IMIP di Depan Kantor IMIP Jakarta (18/11/2025). SPIM...

6 Pekerja di Kawasan IMIP Alami Patah Tulang Akibat Insiden Laka Lantas

6 Pekerja di Kawasan IMIP Alami Patah Tulang Akibat Insiden Laka Lantas

Morowali, MediaSulteng.com – Sepuluh orang pekerja dari PT AGI Perkasa Konstruksi mengalami insiden kecelakaan lalulintas sesaat mau berangkat kerja, 6 orang...

IMIP akan Kucur Dana Santunan Rp 600 Juta untuk  Korban Ledakan Tungku PT ITSS

IMIP akan Kucur Dana Santunan Rp 600 Juta untuk Korban Ledakan Tungku PT ITSS

Bahodopi, MediaSulteng.com – Kecelakaan kerja yang terjadi di pabrik PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) yang berada di dalam Kawasan...

Tampilkan

ARTIKEL TERBARU

Kapolres Pimpin Operasi PETI, Warga Lingkar Tambang Buka Suara

Kapolres Pimpin Operasi PETI, Warga Lingkar Tambang Buka Suara

Berhasil Ungkap Kasus Penganiayaan TKA, PT. IMIP Memberikan Penghargaan Personel Sat Reskrim Polres Morowali

Berhasil Ungkap Kasus Penganiayaan TKA, PT. IMIP Memberikan Penghargaan Personel Sat Reskrim Polres Morowali

Kadis DP2KB Tolitoli Hadiri Rakor di Banggai, Perkuat Sinergi Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting

Kadis DP2KB Tolitoli Hadiri Rakor di Banggai, Perkuat Sinergi Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting

Menakar Realisasi Program BERANI LANCAR di Ruas Tayawa- Towi- Ganda-Ganda

Menakar Realisasi Program BERANI LANCAR di Ruas Tayawa- Towi- Ganda-Ganda

Lima Bulan Bertugas Iptu Lexy Bongkar 12 Kasus Narkoba dan Sita 818 Gram Barang Haram

Lima Bulan Bertugas Iptu Lexy Bongkar 12 Kasus Narkoba dan Sita 818 Gram Barang Haram

Sebelumnya Selanjutnya

ARTIKEL POPULER

Petani Durian Pendolo Khawatirkan Dampak Negatif Modifikasi Cuaca oleh PT. Poso Energy

Petani Durian Pendolo Khawatirkan Dampak Negatif Modifikasi Cuaca oleh PT. Poso Energy

Pemusnahan 296 Gram Sabu di Polres Tolitoli Picu Polemik, Wartawan Soroti Sikap Satresnarkoba

Pemusnahan 296 Gram Sabu di Polres Tolitoli Picu Polemik, Wartawan Soroti Sikap Satresnarkoba

Catut Nama Kadis PUPR Tolitoli, Modus Janjikan Proyek Infrastruktur Lewat WhatsApp

Catut Nama Kadis PUPR Tolitoli, Modus Janjikan Proyek Infrastruktur Lewat WhatsApp

Lima Bulan Bertugas Iptu Lexy Bongkar 12 Kasus Narkoba dan Sita 818 Gram Barang Haram

Lima Bulan Bertugas Iptu Lexy Bongkar 12 Kasus Narkoba dan Sita 818 Gram Barang Haram

Kasus Rp3 Miliar Mengguncang Tolitoli, Terdakwa Pilih Jalur Meja Hijau

Kasus Rp3 Miliar Mengguncang Tolitoli, Terdakwa Pilih Jalur Meja Hijau

Sebelumnya Selanjutnya

Hosting Unlimited Indonesia
Media Sulteng New
MediaSulteng.com Merupakan Media Online di Sulawesi Tengah dikelolah oleh Profesional Muda yang terdiri dari Para Penulis dan Jurnalis yang Independen dalam Merangkum dan melakukan kajian berita Aktual, Berimbang, Tajam, Bertanggung Jawab serta dapat Menginspirasi.

©2023-2026 MediaSulteng.com - Independen | Menginspirasi.

  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kamu Menulis

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak Ada Hasil
Menampilkan Semua Hasil
  • Berita
    • Nasional
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Ekonomi | Bisnis
    • Hukum | Kriminal
    • Pertanian | Kelautan
    • Politik | Pemerintahan
    • Pendidikan | Kebudayaan
  • Daerah
    • Sigi
    • Palu
    • Buol
    • Poso
    • Toli Toli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Banggai Laut
    • Tojo Una-Una
    • Parigi Moutong
    • Morowali Utara
    • Banggai Kepulauan
  • Wisata
  • Komunitas
  • Inspirasi
  • Opini
  • Vidio
  • Foto

©2022 - 2025 www.mediasulteng.com - Independent | Menginspirasi. By Munawir ID.