• Tentang
  • Kirim Tulisan ツ
  • Kontak
Sabtu, 13 Juni 2026
  • Berita
    • Nasional
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Ekonomi | Bisnis
    • Hukum | Kriminal
    • Pertanian | Kelautan
    • Politik | Pemerintahan
    • Pendidikan | Kebudayaan
  • Daerah
    • Sigi
    • Palu
    • Buol
    • Poso
    • Toli Toli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Banggai Laut
    • Tojo Una-Una
    • Parigi Moutong
    • Morowali Utara
    • Banggai Kepulauan
  • Wisata
  • Komunitas
  • Inspirasi
  • Opini
  • Vidio
  • Foto
Tidak Ada Hasil
Menampilkan Semua Hasil
Media Sulteng
Tidak Ada Hasil
Menampilkan Semua Hasil
Home Berita Hukum | Kriminal

Jalankan Tambang Ilegal di Morowali, PT Tiran Indonesia Terus Menuai Kecaman

Redaksi by Redaksi
24 April 2022
PT. Tiran Indonesia Ilegal

Ilustrasi Jetty Tambang (Foto: Dok. Istimewa/Sultranesia)

74
Pembaca
Bagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Whatsapp

Morowali, MediaSulteng.com – PT. Tiran Indonesia yang merupakan salah satu perusahaan pertambangan nikel yang beraktivitas di Kabupaten Morowali terus menuai kecaman sejumlah pihak. Pasalnya, perusahaan pengeruk nikel itu belum memiliki legalitas atau ilegal.

Setelah sebelumnya sorotan dari Ketua DPRD, terhadap aktivitas jetty PT Tiran Indonesia, kali ini sorotan lainnya datang dari Dewan Pengurus Kabupaten Jaringan Kemandirian Nasional (DPK JAMAN)  Morowali.

Ketua JAMAN Morowali, Ikhsan Arisandhy menilai bahwa aktivitas PT Tiran Indonesia di wilayah Desa Matarape, Kecamatan Menui, Kabupaten Morowali tersebut harus segera dihentikan.

Baca Juga :  PETI Buranga Jilid II Kembali Beroperasi, Aparat Tutup Mata ?

“Izinnya terdaftar di wilayah Kabupaten Konawe Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara, tapi jettynya terletak di wilayah Morowali, Sulawesi Tengah. Tapi, Pemerintah daerah (Pemda) Morowali tidak pernah mengeluarkan izin apapun untuk jetty itu. Artinya, jetty itu ilegal,” kata Ikhsan, Minggu 24 April 2022.

Cara-cara seperti itu, lanjut Ikhsan jelas sudah menunjukkan itikad tidak baik dari perusahaan, Bahkan terkesan ingin menghindari pajak.

Ikhsan menuturkan, aktivitas itu sudah berlangsung sejak lama, dan Bupati Morowali sudah pernah mengeluarkan surat penghentian kegiatan Jetty tersebut, tapi perusahaan tersebut tetap saja beraktivitas.

Baca Juga :  Tim Sepakbola PON Sulteng Dicurangi, Wasit Terlihat Memihak ?

“Ini jelas merugikan daerah, surat Bupati diabaikan, itu pertanda ada orang besar di balik perusahaan ini,” bebernya.

Untuk itu Ikhsan berharap, agar pemerintah kabupaten Morowali dan semua pihak yang berwenang dalam hal ini, lebih tegas lagi dalam menyikapi masalah ini.

“Kalau surat Bupati tidak diindahkan, lakukan langkah lebih tegas. Turunkan aparat, tutup aktivitasnya,” pungkasnya. (MRM)

Topik : PT. Tiran IndonesiaTambangTambang Ilegal
ShareTweetKirim

PERHATIAN !!!

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.


ARTIKEL TERKAIT

Kapolres Pimpin Operasi PETI, Warga Lingkar Tambang Buka Suara

Kapolres Pimpin Operasi PETI, Warga Lingkar Tambang Buka Suara

TOLITOLI, Media sulteng Menjawab keresahan masyarakat terkait maraknya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang belakangan menjadi sorotan publik, Kapolres...

Berhasil Ungkap Kasus Penganiayaan TKA, PT. IMIP Memberikan Penghargaan Personel Sat Reskrim Polres Morowali

Berhasil Ungkap Kasus Penganiayaan TKA, PT. IMIP Memberikan Penghargaan Personel Sat Reskrim Polres Morowali

Penghargaan yang diberikan oleh perusahaan pengelola kawasan industri nikel raksasa yang berdiri di Kabupaten Morowali ini sebagai bentuk apresiasi kepada...

Kadis DP2KB Tolitoli Hadiri Rakor di Banggai, Perkuat Sinergi Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting

Kadis DP2KB Tolitoli Hadiri Rakor di Banggai, Perkuat Sinergi Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting

Banggai, Media Sulteng - Komitmen Pemerintah Kabupaten Tolitoli dalam mendukung percepatan penurunan stunting dan penguatan Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan...

Lima Bulan Bertugas Iptu Lexy Bongkar 12 Kasus Narkoba dan Sita 818 Gram Barang Haram

Lima Bulan Bertugas Iptu Lexy Bongkar 12 Kasus Narkoba dan Sita 818 Gram Barang Haram

Toli-Toli, Media Sulteng – Komitmen kuat dalam memberantas peredaran narkotika di Kabupaten Tolitoli kembali dibuktikan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Tolitoli....

Catut Nama Kadis PUPR Tolitoli, Modus Janjikan Proyek Infrastruktur Lewat WhatsApp

Catut Nama Kadis PUPR Tolitoli, Modus Janjikan Proyek Infrastruktur Lewat WhatsApp

Toli-Toli, Media Sulteng – Masyarakat dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tolitoli diminta waspada terhadap aksi penipuan yang mencatut nama...

Tampilkan

ARTIKEL TERBARU

Kapolres Pimpin Operasi PETI, Warga Lingkar Tambang Buka Suara

Kapolres Pimpin Operasi PETI, Warga Lingkar Tambang Buka Suara

Berhasil Ungkap Kasus Penganiayaan TKA, PT. IMIP Memberikan Penghargaan Personel Sat Reskrim Polres Morowali

Berhasil Ungkap Kasus Penganiayaan TKA, PT. IMIP Memberikan Penghargaan Personel Sat Reskrim Polres Morowali

Kadis DP2KB Tolitoli Hadiri Rakor di Banggai, Perkuat Sinergi Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting

Kadis DP2KB Tolitoli Hadiri Rakor di Banggai, Perkuat Sinergi Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting

Menakar Realisasi Program BERANI LANCAR di Ruas Tayawa- Towi- Ganda-Ganda

Menakar Realisasi Program BERANI LANCAR di Ruas Tayawa- Towi- Ganda-Ganda

Lima Bulan Bertugas Iptu Lexy Bongkar 12 Kasus Narkoba dan Sita 818 Gram Barang Haram

Lima Bulan Bertugas Iptu Lexy Bongkar 12 Kasus Narkoba dan Sita 818 Gram Barang Haram

Sebelumnya Selanjutnya

ARTIKEL POPULER

Petani Durian Pendolo Khawatirkan Dampak Negatif Modifikasi Cuaca oleh PT. Poso Energy

Petani Durian Pendolo Khawatirkan Dampak Negatif Modifikasi Cuaca oleh PT. Poso Energy

Pemusnahan 296 Gram Sabu di Polres Tolitoli Picu Polemik, Wartawan Soroti Sikap Satresnarkoba

Pemusnahan 296 Gram Sabu di Polres Tolitoli Picu Polemik, Wartawan Soroti Sikap Satresnarkoba

Catut Nama Kadis PUPR Tolitoli, Modus Janjikan Proyek Infrastruktur Lewat WhatsApp

Catut Nama Kadis PUPR Tolitoli, Modus Janjikan Proyek Infrastruktur Lewat WhatsApp

Lima Bulan Bertugas Iptu Lexy Bongkar 12 Kasus Narkoba dan Sita 818 Gram Barang Haram

Lima Bulan Bertugas Iptu Lexy Bongkar 12 Kasus Narkoba dan Sita 818 Gram Barang Haram

Kasus Rp3 Miliar Mengguncang Tolitoli, Terdakwa Pilih Jalur Meja Hijau

Kasus Rp3 Miliar Mengguncang Tolitoli, Terdakwa Pilih Jalur Meja Hijau

Sebelumnya Selanjutnya

Hosting Unlimited Indonesia
Media Sulteng New
MediaSulteng.com Merupakan Media Online di Sulawesi Tengah dikelolah oleh Profesional Muda yang terdiri dari Para Penulis dan Jurnalis yang Independen dalam Merangkum dan melakukan kajian berita Aktual, Berimbang, Tajam, Bertanggung Jawab serta dapat Menginspirasi.

©2023-2026 MediaSulteng.com - Independen | Menginspirasi.

  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kamu Menulis

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak Ada Hasil
Menampilkan Semua Hasil
  • Berita
    • Nasional
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Ekonomi | Bisnis
    • Hukum | Kriminal
    • Pertanian | Kelautan
    • Politik | Pemerintahan
    • Pendidikan | Kebudayaan
  • Daerah
    • Sigi
    • Palu
    • Buol
    • Poso
    • Toli Toli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Banggai Laut
    • Tojo Una-Una
    • Parigi Moutong
    • Morowali Utara
    • Banggai Kepulauan
  • Wisata
  • Komunitas
  • Inspirasi
  • Opini
  • Vidio
  • Foto

©2022 - 2025 www.mediasulteng.com - Independent | Menginspirasi. By Munawir ID.