Sigi, MediaSulteng.com – Sebagaimana pemberitaan sebelumnya, Kasubbid Penmas Polda Sulawesi Tengah (Sulteng), Sugeng Lestari mengatakan bahwa ada oknum kepolisian dari Polres Sigi yang diperiksa Propam Polda Sulteng terkait Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) Dongi-Dongi.
“Iya ada oknum Anggota dari Polres Sigi diperiksa oleh Propam Polda Sulteng,” kata Sugeng, Senin (21/6/2021).
Soal peran dan bagaimana keterlibatan oknum tersebut, Sugeng mengatakan bahwa sementara didalami oleh Propam Polda Sulteng.
Saat dikonfirmasi, hal itu dibenarkan oleh Kapolres Sigi, Yoga Priyahutama, SH., S.IK, MH mengatakan bahwa ada Anggotanya yang diperiksa oleh Propam Polda Sulteng terkait PETI Dongi-Dongi.
“Iya ada Anggota yang terlibat, saya kan sering himbau jangan terlibat ke hal-hal seperti itu,” ujar Kapolres Sigi saat ditemui Awak Media di ruang kerjanya, Selasa (22/6/2021).
Kapolres Sigi, Yoga Priyahutama hampir setiap apel menyampaikan kepada Anggotanya agar tidak melanggar hukum.
“Hampir setiap apel pagi saya sampaikan, kalaupun ada yang melanggar apalagi sudah di proses hukum, iya tanggung sendiri akibatnya,” kata Yoga.
Menurutnya saat ini Anggotanya ada satu orang yang sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polda Sulteng
“Yang diperiksa Propam Polda Sulteng itu satu orang dan hasil pemeriksaan disana saya tidak tau,” ungkap Kapolres Sigi.
“Oknum polisi yang terlibat itu inisial AH dari Polsek Biromaru,” tambahnya.
Ia juga menghimbau kepada seluruh Anggota kepolisian di Polresi Sigi jangan ada yang terlibat di PETI Dongi-Dongi.
Sumber: CBT