• Tentang
  • Kirim Tulisan ツ
  • Kontak
Minggu, 7 Juni 2026
  • Berita
    • Nasional
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Ekonomi | Bisnis
    • Hukum | Kriminal
    • Pertanian | Kelautan
    • Politik | Pemerintahan
    • Pendidikan | Kebudayaan
  • Daerah
    • Sigi
    • Palu
    • Buol
    • Poso
    • Toli Toli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Banggai Laut
    • Tojo Una-Una
    • Parigi Moutong
    • Morowali Utara
    • Banggai Kepulauan
  • Wisata
  • Komunitas
  • Inspirasi
  • Opini
  • Vidio
  • Foto
Tidak Ada Hasil
Menampilkan Semua Hasil
Media Sulteng
Tidak Ada Hasil
Menampilkan Semua Hasil
Home Berita Hukum | Kriminal

Pemenang Tender Proyek Pasar Bahodopi Disinyalir Pakai Dokumen Ilegal

Redaksi by Redaksi
15 Agustus 2025
Pemenang Tender Proyek Pasar Bahodopi Disinyalir Pakai Dokumen Ilegal
48
Pembaca
Bagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Whatsapp

Palu, MediaSulteng.com –  Dugaan pemufakatan jahat dalam pemenangan proses tender pasar Bahodopi mulai memasuki babak baru, satu persatu praktek culas dalam memenangkan tender proyek pasar Bahodopi mulai terkuak.

Satu orang pemilik ijazah Sarjana Teknik (S1) Universitas Muslim Indonesia, tahun 2021, yang bernomor 222012022002xxx, dan sekaligus pemilik Sertifikat Kompetensi Ahli Muda Teknik Bangunan Gedung Jenjang 7 No. F.1993 101464 2023 xxx oleh Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi, mulai angkat bicara.

Pemilik ijazah melalui Surat Pernyataan Keberatan tanggal 5 Agustus 2025 yang diterima Tim investigasi , menyatakan dirinya tidak pernah memberikan izin atau mendelegasikan dokumen ijazah dan sertifikat kompetensi kepada pihak mana pun, termasuk sebagai Tenaga Ahli/Terampil dari Penyedia PT Anita Mitra Setia.

Melalui surat pernyataan keberatannya, Riska Darmayanti menegaskan dokumen telah digunakan tanpa sepengetahuannya dalam proses tender, yakni pada paket lelang yang dimenangkan oleh PT Anita Mitra Setia.

Diketahui, PT Anita Mitra Setia dinyatakan sebagai pemenang oleh Pokja dengan harga penawaran mencapai Rp.29.028.727.774,38 dari pagu senilai Rp.29.999.999.625 dalam proses tender pembangunan Pasar Bahodopi tahun 2025.

Proyek dengan jangka waktu pengerjaan direncanakan 180 hari kerja ini, bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2025.


Paket dengan kode tender 10031262000 dilaksanakan pada Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Morowali, dengan metode tender harga terendah dan sistem gugur.

Hal ini mengindikasikan bahwa ada yang tidak beres dalam proses tender di Bidang pengadaan barang dan Jasa Pemkab Morowali, dugaan keterlibatan ULP, Pokja hingga PPK dalam konspirasi berbau Kolusi dan Nepotisme ini semakin menguat.

Baca Juga :  Pangdam XIII Merdeka : Anggota TNI di Pemilu 2024 Harus Netral

Dinas perindustrian dan Koperasi pemkab Morowali melalui Kepala Bidang Perdagangan yang juga Pejabat Pembuat Komitmen ( PPK) Proyek pasar Bahodopi, Andi S.Hadi  kepada tim investigasi media ini enggan memberikan data terkait tenaga manajerial pemenang tender, dengan dalih data rahasia serta berbagai alasan tampak jelas ada yang coba ditutupi.

” Dokumen data diri personil manajerial itu privacy, Ndak bisa sembarang dilihat orang ” kata PPK , Andi S.Hadi kepada tim investigasi media ini dikantornya,

Selembar surat resmi dari Dinas Perindustrian dan Koperasi  yang diberikan Andi S.Hadi dan ditanda tangani oleh Andi Kaharuddin selaku kepala dinas menjadi petunjuk dugaan praktek culas tender pasar Bahodopi.

Dalam lampiran surat dinas yang ditujukan kepada media ini dituliskan bahwa tenaga Manager Tehnik atas nama Riska Darmayanti tamat Sarjana Tehnik pada tahun 2019 dengan kualifikasi SKK jenjang 7 ,masa kerja 5 tahun sesuai dengan Lembar Dokumen Pengadaan ( LDP) pada dokumen tender.

Faktanya , Riska Darmayanti lulus sarjana tehnik pada Agustus tahun 2021 pada Universitas Muslim Indonesia di Makassar.

Ryska Darmayanti sudah membuat Surat Pernyataan Keberatan Terhadap penggunaan Ijasah dan SKK miliknya pada tender proyek pasar Bahodopi yang dimenangkan PT Anita Mitra Setia

Hal ini mengindikasikan Ijazah Sarjana Teknik tahun 2021 ini dimasukkan sebagai bagian dokumen lelang, sejatinya tetap tidak memenuhi syarat. Yakni, jabatan manajer teknik mensyaratkan pengalaman kerja minimal 5 tahun.

Dalam data Penyedia PT Anita Mitra Setia, pemilik ijazah dimanipulasi lulus tahun 2019, padahal nyatanya lulus dan meraih sarjana teknis pada tahun 2021.

Fakta ini mulai mengungkap dugaan Pokja dan ULP serta PPK meloloskan perusahaan sebagai pemenang, tanpa melakukan pendalaman, khususnya pada tahapan dukungan peralatan dan ketersediaan tenaga ahli yang menjadi syarat dokumen lelang.

Baca Juga :  Polda Sulteng Gagalkan Penyeludupan 60 Kg Sabu, Sudah Kantongi Identitas Bandar

Diketahui, usai penentuan pemenang pada tender ke 2, sejumlah peserta mengajukan sanggah banding ke LPSE. Terdapat 3 perusahaan yang melakukan sanggahan.

Namun, terhadap upaya sanggahan yang dilakukan oleh perusahaan peserta lelang, terkesan diabaikan oleh Pokja. Dokumen pemenang tender diyakini direkayasa, dan muncul dugaan beberapa nama terhubung dengan konspirasi pengaturan tender, yang memberi keuntungan tidak wajar bagi pihak tertentu.

Tak pelak, nama Bupati Morowali, Ikhsan Abdul Rauf, disebut-sebut ikut terseret dalam pusaran dugaan konspirasi tersebut.

Selentingan isu tersebar, proyek Pasar Bahodopi telah diarahkan dan diatur siapa pemenangnya, bahkan dugaan pemberian fee kepada sejumlah pihak terkait menyeruak.

“Ada inisial MIR dan AS yang diduga menjadi peluncur untuk melakukan negosiasi kepada kontraktor dan pihak ULP, mereka diduga mengatur pemenang tender dan memungut setoran atau fee,“ ungkap sumber yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, sebagaimana diberitakan sebelumnya.

Konon kabar, selain MIR dan AS, ada inisial O yang kerap melakukan transaksi tunai dalam memuluskan proses pemenang tender.

Mereka yang disebut itu, dikenal luas di lingkup Organisasi Perangkat Daerah dan birokrasi Pemerintah Daerah Morowali, dan merupakan orang kepercayaan Bupati Morowali, Ikhsan Abdul Rauf.

Bupati Morowali, Ikhsan Abdul Rauf melalui nomor 0822-5940-0xxx untuk mendapatkan tanggapan resmi, bungkamnya orang nomor satu di Morowali ini mengundang sejumlah spekulasi liar seputar rumor intervensi pengaturan pemenang proyek pasar Bahodopi.

Ditemui dipalu, praktisi hukum Ruslan Husein mengatakan bahwa potensi pidana dan korupsi sangat mungkin terjadi dengan penggunaan dokumen akademik, ijazah dan sertifikat kompetensi yang digunakan tanpa izin dalam proses tender barang dan jasa sangatlah  melanggar sejumlah ketentuan pidana dan perdata.

Baca Juga :  Bupati Touna Dilaporkan Ke Polda Sulteng Kasus Pengancaman Pembunuhan, Sitti Hajar : "Saya Tidak Mau Berdamai"

‘’Modus seperti ini, berpotensi masuk ranah pemalsuan dokumen atau penyalahgunaan identitas, sekaligus korupsi dalam pengadaan barang dan jasa,” jelas Ruslan Husein .( Jumat (15/08/2025)

Lanjut Ketua Jati Centre ini, penggunaan dokumen milik orang lain tanpa persetujuan, apalagi dalam proses pengadaan negara, bisa memenuhi unsur Pasal 263 KUHP (pemalsuan), Pasal 314 KUHP (memalsukan identitas).

Serta melanggar Pasal 3 atau 4 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, jika terbukti digunakan secara melawan hukum dan merugikan keuangan negara.

Ruslan menambahkan, langkah hukum yang dapat diambil oleh pemilik dokumen antara lain, pelaporan pidana ke aparat penegak hukum (polisi/Kejaksaan/KPK) dan pemberian keterangan sebagai korban atau saksi.

Di tingkat perdata, pemilik dokumen juga bisa menuntut ganti rugi atas kerugian moral atau materil atas penggunaan dokumen miliknya tanpa izin.

Kombinasi investigasi media yang membuka tabir dugaan kecurangan tender dan keputusan pemilik dokumen yang membantah penggunaan ilegal ini semakin memperkuat sorotan publik terhadap kasus ini.

Publik, aktivis antikorupsi, dan tokoh masyarakat kini mendesak keterbukaan penuh dari pemerintah daerah menjelaskan proses lelang tersebut.

Penegakan hukum tegas, termasuk audit dokumen oleh BPK atau aparat pengawas pengadaan.

Perlindungan hukum bagi pemilik dokumen, sekaligus transparansi atas siapa saja yang diduga telah menggunakan dokumen tanpa izin.

Termasuk meninjau ulang keabsahan PT Anita Mitra Setia sebagai pemenang lelang proyek Pasar Bahodopi.***

 

Sumber : Tim LMR/ Serikat Pewarta Progresif

Editor : Heru

Topik : BahodopiDokumen IlegalPasar BahodopiTender Proyek
ShareTweetKirim

PERHATIAN !!!

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.


ARTIKEL TERKAIT

Kapolres Pimpin Operasi PETI, Warga Lingkar Tambang Buka Suara

Kapolres Pimpin Operasi PETI, Warga Lingkar Tambang Buka Suara

TOLITOLI, Media sulteng Menjawab keresahan masyarakat terkait maraknya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang belakangan menjadi sorotan publik, Kapolres...

Berhasil Ungkap Kasus Penganiayaan TKA, PT. IMIP Memberikan Penghargaan Personel Sat Reskrim Polres Morowali

Berhasil Ungkap Kasus Penganiayaan TKA, PT. IMIP Memberikan Penghargaan Personel Sat Reskrim Polres Morowali

Penghargaan yang diberikan oleh perusahaan pengelola kawasan industri nikel raksasa yang berdiri di Kabupaten Morowali ini sebagai bentuk apresiasi kepada...

Lima Bulan Bertugas Iptu Lexy Bongkar 12 Kasus Narkoba dan Sita 818 Gram Barang Haram

Lima Bulan Bertugas Iptu Lexy Bongkar 12 Kasus Narkoba dan Sita 818 Gram Barang Haram

Toli-Toli, Media Sulteng – Komitmen kuat dalam memberantas peredaran narkotika di Kabupaten Tolitoli kembali dibuktikan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Tolitoli....

Catut Nama Kadis PUPR Tolitoli, Modus Janjikan Proyek Infrastruktur Lewat WhatsApp

Catut Nama Kadis PUPR Tolitoli, Modus Janjikan Proyek Infrastruktur Lewat WhatsApp

Toli-Toli, Media Sulteng – Masyarakat dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tolitoli diminta waspada terhadap aksi penipuan yang mencatut nama...

Polsek Bahodopi Gelar Kurban Idul Adha, Ratusan Warga Terima Daging Sapi

Polsek Bahodopi Gelar Kurban Idul Adha, Ratusan Warga Terima Daging Sapi

Morowali, Media Sulteng – Momentum Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah dimanfaatkan jajaran Polsek Bahodopi untuk berbagi dengan masyarakat melalui kegiatan penyembelihan...

Tampilkan

ARTIKEL TERBARU

Kapolres Pimpin Operasi PETI, Warga Lingkar Tambang Buka Suara

Kapolres Pimpin Operasi PETI, Warga Lingkar Tambang Buka Suara

Berhasil Ungkap Kasus Penganiayaan TKA, PT. IMIP Memberikan Penghargaan Personel Sat Reskrim Polres Morowali

Berhasil Ungkap Kasus Penganiayaan TKA, PT. IMIP Memberikan Penghargaan Personel Sat Reskrim Polres Morowali

Kadis DP2KB Tolitoli Hadiri Rakor di Banggai, Perkuat Sinergi Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting

Kadis DP2KB Tolitoli Hadiri Rakor di Banggai, Perkuat Sinergi Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting

Menakar Realisasi Program BERANI LANCAR di Ruas Tayawa- Towi- Ganda-Ganda

Menakar Realisasi Program BERANI LANCAR di Ruas Tayawa- Towi- Ganda-Ganda

Lima Bulan Bertugas Iptu Lexy Bongkar 12 Kasus Narkoba dan Sita 818 Gram Barang Haram

Lima Bulan Bertugas Iptu Lexy Bongkar 12 Kasus Narkoba dan Sita 818 Gram Barang Haram

Sebelumnya Selanjutnya

ARTIKEL POPULER

Petani Durian Pendolo Khawatirkan Dampak Negatif Modifikasi Cuaca oleh PT. Poso Energy

Petani Durian Pendolo Khawatirkan Dampak Negatif Modifikasi Cuaca oleh PT. Poso Energy

Pemusnahan 296 Gram Sabu di Polres Tolitoli Picu Polemik, Wartawan Soroti Sikap Satresnarkoba

Pemusnahan 296 Gram Sabu di Polres Tolitoli Picu Polemik, Wartawan Soroti Sikap Satresnarkoba

Catut Nama Kadis PUPR Tolitoli, Modus Janjikan Proyek Infrastruktur Lewat WhatsApp

Catut Nama Kadis PUPR Tolitoli, Modus Janjikan Proyek Infrastruktur Lewat WhatsApp

Lima Bulan Bertugas Iptu Lexy Bongkar 12 Kasus Narkoba dan Sita 818 Gram Barang Haram

Lima Bulan Bertugas Iptu Lexy Bongkar 12 Kasus Narkoba dan Sita 818 Gram Barang Haram

Kasus Rp3 Miliar Mengguncang Tolitoli, Terdakwa Pilih Jalur Meja Hijau

Kasus Rp3 Miliar Mengguncang Tolitoli, Terdakwa Pilih Jalur Meja Hijau

Sebelumnya Selanjutnya

Hosting Unlimited Indonesia
Media Sulteng New
MediaSulteng.com Merupakan Media Online di Sulawesi Tengah dikelolah oleh Profesional Muda yang terdiri dari Para Penulis dan Jurnalis yang Independen dalam Merangkum dan melakukan kajian berita Aktual, Berimbang, Tajam, Bertanggung Jawab serta dapat Menginspirasi.

©2023-2026 MediaSulteng.com - Independen | Menginspirasi.

  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kamu Menulis

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak Ada Hasil
Menampilkan Semua Hasil
  • Berita
    • Nasional
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Ekonomi | Bisnis
    • Hukum | Kriminal
    • Pertanian | Kelautan
    • Politik | Pemerintahan
    • Pendidikan | Kebudayaan
  • Daerah
    • Sigi
    • Palu
    • Buol
    • Poso
    • Toli Toli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Banggai Laut
    • Tojo Una-Una
    • Parigi Moutong
    • Morowali Utara
    • Banggai Kepulauan
  • Wisata
  • Komunitas
  • Inspirasi
  • Opini
  • Vidio
  • Foto

©2022 - 2025 www.mediasulteng.com - Independent | Menginspirasi. By Munawir ID.