• Tentang
  • Kirim Tulisan ツ
  • Kontak
Jumat, 23 Mei 2025
  • Berita
    • Nasional
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Ekonomi | Bisnis
    • Hukum | Kriminal
    • Pertanian | Kelautan
    • Politik | Pemerintahan
    • Pendidikan | Kebudayaan
  • Daerah
    • Sigi
    • Palu
    • Buol
    • Poso
    • Toli Toli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Banggai Laut
    • Tojo Una-Una
    • Parigi Moutong
    • Morowali Utara
    • Banggai Kepulauan
  • Wisata
  • Komunitas
  • Inspirasi
  • Opini
  • Vidio
Tidak Ada Hasil
Menampilkan Semua Hasil
MediaSulteng.com
Tidak Ada Hasil
Menampilkan Semua Hasil
Home Berita Hukum | Kriminal

Pungut Biaya Rapid untuk CPNS, Kadinkes Parimo Akan Diperiksa

Redaksi by Redaksi
12 Oktober 2021
Pungut Biaya Rapid untuk CPNS, Kadinkes Parimo Akan Diperiksa

Parimo, MediaSulteng.com – Wakil Bupati Parigi Moutong (Parimo), Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Badrun Nggai menegaskan, pungutan biaya rapid tes kepada Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang mengikuti tahapan seleksi oleh Dinas Kesehatan setempat, adalah praktek pungutan liar (Pungli).

“Apa regulasinya sehingga Dinkes melakukan itu ? itu artinya pungutan liar. Saya sudah menginstruksikan Sekab untuk mengundang pihak Dinkes agar mengklarifikasi kebijakan mereka buat itu,” ucap Badrun Nggai, di Parigi, Senin 11 Oktober 2021.

Bahkan Badrun menegaskan, atas dalil apapun termasuk untuk intsentif petugas kesehatan, Dinkes tidak boleh melakukan pungutan itu. Apalagi penetapan tarif itu, tanpa melakukan pemberitahuan kepada kepala daerah.

Baca Juga :  Al-hamdulillah, Pasien Sembuh dari Covid-19 di Sulteng Terus Bertambah, ini Rinciannya

“Daerah telah menganggarkan dana insentif tenaga kesehatan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam rangka penanganan Covid-19,” terangnya.

Atas hal tersebut,  Wabup berjanji akan mengkoordinasikan masalah itu dengan Inspektorat, sekaligus memerintahkan untuk melakukan pemeriksaan kepada Dinkes. Karena menurutnya,  informasi ini telah diketahui aparat penegak hukum.

Terpisah, Inspektur Inspektorat Parimo, Adrudin Nur mengaku segera membentuk tim sekaligus menjadwalkan memeriksa Kepala Dinkes dalam rangka klarifikasi atas kebijakan tes anti-gen berbayar itu.

Kebijakan tersebut, membebankan peserta tes kompetensi dasar sebesar Rp100 ribu per orang dari 1.200 peserta CPNS di kabupaten tersebut, yang mana alat rapid tes anti-gen itu merupakan hibah dari Dinas Kesehatan Sulawesi Tengah.

Baca Juga :  Gadis Cacat Mental di Sinorang Batui Selatan Ditemukan Tewas Di Rumah Kosong

“Pemanggilan Kepala Dinkes kami rencanakan pekan ini, karena kami masih membentuk tim pemeriksa,” jelasnya.


Sementara itu, Ketua Ombudsman RI perwakilan Sulteng, Sofyan Farid Lembah mengatakan, kebijakan diterapkan Dinkes setempat tidak dibenarkan dan melanggar kode etik, karena barang bantuan tidak boleh diberlakukan untuk kegiatan berbayar, kecuali alat yang digunakan adalah pengadaan langsung instansi terkait.

Dirinya mencontohkan, pemerintah Kota Palu misalnya, tidak ada membebankan biaya rapid tes kepada peserta tes SKD CPNS, dalam artian tes cepat Covid-19 dilakukan secara gratis.

“Ini terkesan berbisnis di momen pelaksanaan seleksi CPNS. kami meminta agar Inspektorat sebagai pemeriksa internal pemerintah agar menindaklanjuti laporan ini,” tutupnya.

Baca Juga :  Pemkot Palu Didesak Hentikan Denda Prokes Covid-19 ke Pelaku Usaha Kecil

Topik : Covid 19KadinkesPungliRapid Tes
Share10TweetKirim


ARTIKEL TERKAIT

penemuan mayat terapung di desa pandiri poso

Warga Desa Pandiri Poso Dihebohkan Penemuan Mayat Mengapung di Sungai

Poso, MediaSulteng.com - Warga Desa Pandiri, Kecamatan Lage, Kabupaten Poso, dikejutkan dengan penemuan mayat mengapung di sungai daerah tersebut, Senin...

6 Pekerja di Kawasan IMIP Alami Patah Tulang Akibat Insiden Laka Lantas

6 Pekerja di Kawasan IMIP Alami Patah Tulang Akibat Insiden Laka Lantas

Morowali, MediaSulteng.com – Sepuluh orang pekerja dari PT AGI Perkasa Konstruksi mengalami insiden kecelakaan lalulintas sesaat mau berangkat kerja, 6 orang...

Pelaku Pembunuhan KDRT di Bangkagi Togean Terancam 15 Tahun Penjara

Pelaku Pembunuhan KDRT di Bangkagi Togean Terancam 15 Tahun Penjara

Touna, MediaSulteng.com – Satreskrim Polres Tojo Una Una (Touna) menggelar rekonstruksi terjadinya kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang mengakibatkan...

IMIP akan Kucur Dana Santunan Rp 600 Juta untuk  Korban Ledakan Tungku PT ITSS

IMIP akan Kucur Dana Santunan Rp 600 Juta untuk Korban Ledakan Tungku PT ITSS

Bahodopi, MediaSulteng.com – Kecelakaan kerja yang terjadi di pabrik PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) yang berada di dalam Kawasan...

Suami Di Togean Tega Habisi IstriNya, Ini Motifnya

Suami Di Togean Tega Habisi IstriNya, Ini Motifnya

Touna, MediaSulteng.com - Kejadian Tragis Menimpa Seorang Ibu Muda dikepulauan togean. Ia di bunuh oleh suaminya sendiri dengan menggunakan parang....

Tampilkan


ARTIKEL TERBARU

Demontrasi Buruh di Depan Kantor PT. IMIP Keos, Berikut Isi Tuntutan dan Kronologis Lengkapnya

Demontrasi Buruh di Depan Kantor PT. IMIP Keos, Berikut Isi Tuntutan dan Kronologis Lengkapnya

Tim Sepakbola PON Sulteng Dicurangi, Wasit Terlihat Memihak ?

Tim Sepakbola PON Sulteng Dicurangi, Wasit Terlihat Memihak ?

Ini Janji Fantastis Ahmad Ali Untuk PSI Sulteng

Ini Janji Fantastis Ahmad Ali Untuk PSI Sulteng

Iran Ungkap Hasil Penyelidikan Pembunuhan Ismail Haniyeh

Iran Ungkap Hasil Penyelidikan Pembunuhan Ismail Haniyeh

penemuan mayat terapung di desa pandiri poso

Warga Desa Pandiri Poso Dihebohkan Penemuan Mayat Mengapung di Sungai

Sebelumnya Selanjutnya

ARTIKEL POPULER

Bayi Viral Anugrah Arshaka di Donggala

Bayi Viral Anugrah Arshaka di Donggala, inilah Penyebab dan Penanganannya

Demontrasi Buruh di Depan Kantor PT. IMIP Keos, Berikut Isi Tuntutan dan Kronologis Lengkapnya

Demontrasi Buruh di Depan Kantor PT. IMIP Keos, Berikut Isi Tuntutan dan Kronologis Lengkapnya

penemuan mayat terapung di desa pandiri poso

Warga Desa Pandiri Poso Dihebohkan Penemuan Mayat Mengapung di Sungai

Lakukan Aksi Demo , Ini 23 Tuntutan dari Poros Buruh Berkabung Di Morowali, Poin 4 dan 5 Mustahil ?

Lakukan Aksi Demo , Ini 23 Tuntutan dari Poros Buruh Berkabung Di Morowali, Poin 4 dan 5 Mustahil ?

Kantor Imigrasi Palu Raih Penghargaan Terbaik Nasional Tahun 2023

Kantor Imigrasi Palu Raih Penghargaan Terbaik Nasional Tahun 2023

Sebelumnya Selanjutnya

MediaSulteng.com
MediaSulteng.com Merupakan Media Online di Sulawesi Tengah dikelolah oleh Profesional Muda yang terdiri dari Para Penulis dan Jurnalis yang  Independen dalam Merangkum dan melakukan kajian berita Aktual, Berimbang, Tajam, Bertanggung Jawab serta dapat Menginspirasi.

©2025 MediaSulteng.com - Independen | Menginspirasi.

  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak Ada Hasil
Menampilkan Semua Hasil
  • Berita
    • Nasional
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Ekonomi | Bisnis
    • Hukum | Kriminal
    • Pertanian | Kelautan
    • Politik | Pemerintahan
    • Pendidikan | Kebudayaan
  • Daerah
    • Sigi
    • Palu
    • Buol
    • Poso
    • Toli Toli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Banggai Laut
    • Tojo Una-Una
    • Parigi Moutong
    • Morowali Utara
    • Banggai Kepulauan
  • Wisata
  • Komunitas
  • Inspirasi
  • Opini
  • Vidio

©2023 www.mediasulteng.com - Independent | Menginspirasi. By Munawir M. Kaili.