• Tentang
  • Kirim Tulisan ツ
  • Kontak
Minggu, 19 April 2026
  • Berita
    • Nasional
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Ekonomi | Bisnis
    • Hukum | Kriminal
    • Pertanian | Kelautan
    • Politik | Pemerintahan
    • Pendidikan | Kebudayaan
  • Daerah
    • Sigi
    • Palu
    • Buol
    • Poso
    • Toli Toli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Banggai Laut
    • Tojo Una-Una
    • Parigi Moutong
    • Morowali Utara
    • Banggai Kepulauan
  • Wisata
  • Komunitas
  • Inspirasi
  • Opini
  • Vidio
Tidak Ada Hasil
Menampilkan Semua Hasil
MediaSulteng.com
Tidak Ada Hasil
Menampilkan Semua Hasil
Home Berita Hukum | Kriminal

Pungut Biaya Rapid untuk CPNS, Kadinkes Parimo Akan Diperiksa

Redaksi by Redaksi
12 Oktober 2021
Pungut Biaya Rapid untuk CPNS, Kadinkes Parimo Akan Diperiksa

Parimo, MediaSulteng.com – Wakil Bupati Parigi Moutong (Parimo), Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Badrun Nggai menegaskan, pungutan biaya rapid tes kepada Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang mengikuti tahapan seleksi oleh Dinas Kesehatan setempat, adalah praktek pungutan liar (Pungli).

“Apa regulasinya sehingga Dinkes melakukan itu ? itu artinya pungutan liar. Saya sudah menginstruksikan Sekab untuk mengundang pihak Dinkes agar mengklarifikasi kebijakan mereka buat itu,” ucap Badrun Nggai, di Parigi, Senin 11 Oktober 2021.

Bahkan Badrun menegaskan, atas dalil apapun termasuk untuk intsentif petugas kesehatan, Dinkes tidak boleh melakukan pungutan itu. Apalagi penetapan tarif itu, tanpa melakukan pemberitahuan kepada kepala daerah.

Baca Juga :  Dugaan Korupsi Berjamaah Proyek TTG, DPRD Donggala Laporkan Hasil Pansus di Kejati Sulteng

“Daerah telah menganggarkan dana insentif tenaga kesehatan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam rangka penanganan Covid-19,” terangnya.

Atas hal tersebut,  Wabup berjanji akan mengkoordinasikan masalah itu dengan Inspektorat, sekaligus memerintahkan untuk melakukan pemeriksaan kepada Dinkes. Karena menurutnya,  informasi ini telah diketahui aparat penegak hukum.

Terpisah, Inspektur Inspektorat Parimo, Adrudin Nur mengaku segera membentuk tim sekaligus menjadwalkan memeriksa Kepala Dinkes dalam rangka klarifikasi atas kebijakan tes anti-gen berbayar itu.

Kebijakan tersebut, membebankan peserta tes kompetensi dasar sebesar Rp100 ribu per orang dari 1.200 peserta CPNS di kabupaten tersebut, yang mana alat rapid tes anti-gen itu merupakan hibah dari Dinas Kesehatan Sulawesi Tengah.

Baca Juga :  SPIM Suarakan 6 Poin Tuntutan di Depan Kantor IMIP Jakarta

“Pemanggilan Kepala Dinkes kami rencanakan pekan ini, karena kami masih membentuk tim pemeriksa,” jelasnya.


Sementara itu, Ketua Ombudsman RI perwakilan Sulteng, Sofyan Farid Lembah mengatakan, kebijakan diterapkan Dinkes setempat tidak dibenarkan dan melanggar kode etik, karena barang bantuan tidak boleh diberlakukan untuk kegiatan berbayar, kecuali alat yang digunakan adalah pengadaan langsung instansi terkait.

Dirinya mencontohkan, pemerintah Kota Palu misalnya, tidak ada membebankan biaya rapid tes kepada peserta tes SKD CPNS, dalam artian tes cepat Covid-19 dilakukan secara gratis.

“Ini terkesan berbisnis di momen pelaksanaan seleksi CPNS. kami meminta agar Inspektorat sebagai pemeriksa internal pemerintah agar menindaklanjuti laporan ini,” tutupnya.

Baca Juga :  Ahmad Mujaddid Terpilih Jadi Ketua PW IPM Sulteng Periode 2021-2023

Topik : Covid 19KadinkesPungliRapid Tes
Share10TweetKirim

ARTIKEL TERKAIT

Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Morowali

VIRAL, Bayi Meninggal Karena Terlambat Dirujuk, Ini Klarifikasi Pihak RSUD Morowali

Morowali, MediaSulteng.com - Unggahan seorang ibu bernama Ramdana N. di media sosial yang menuntut pertanggungjawaban RS Bungku dan Puskesmas Bahomotefe...

2 Saksi Pelecehan Seksual di Kawasan IMIP Alami PHK Sepihak

2 Saksi Pelecehan Seksual di Kawasan IMIP Alami PHK Sepihak

Morowali, MediaSulteng.com - Di Tengah Gemerlap industri nikel yang menjulang di Morowali, sebuah cerita pilu mencuat. Federasi Serikat Pekerja Industri...

Konferensi Pers di Mapolda Sulteng, 60 kg Sabu Jadi Barang Bukti

Polda Sulteng Gagalkan Penyeludupan 60 Kg Sabu, Sudah Kantongi Identitas Bandar

Polda Sulteng Gagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 60 kilogram yang diduga berasal dari jaringan internasional Malaysia.

Federasi Serikat Pekerja Industri Morowali

SPIM Suarakan 6 Poin Tuntutan di Depan Kantor IMIP Jakarta

Jakarta, MediaSulteng.com - Serikat Pekerja Industri Morowali (SPIM) Suarakan 6 Tuntutan pada PT.IMIP di Depan Kantor IMIP Jakarta (18/11/2025). SPIM...

Pemenang Tender Proyek Pasar Bahodopi Disinyalir Pakai Dokumen Ilegal

Pemenang Tender Proyek Pasar Bahodopi Disinyalir Pakai Dokumen Ilegal

Palu, MediaSulteng.com -  Dugaan pemufakatan jahat dalam pemenangan proses tender pasar Bahodopi mulai memasuki babak baru, satu persatu praktek culas dalam...

Tampilkan

ARTIKEL TERBARU

Jerman mengutuk langkah Iran yang menetapkan militer Uni Eropa sebagai ‘Organisasi Teroris’

Jerman mengutuk langkah Iran yang menetapkan militer Uni Eropa sebagai ‘Organisasi Teroris’

Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Morowali

VIRAL, Bayi Meninggal Karena Terlambat Dirujuk, Ini Klarifikasi Pihak RSUD Morowali

2 Saksi Pelecehan Seksual di Kawasan IMIP Alami PHK Sepihak

2 Saksi Pelecehan Seksual di Kawasan IMIP Alami PHK Sepihak

Realisasi Investasi Tambang Sulteng Capai Rp 29,82 Triliun Namun DBH Hanya 200 Miliar Per Tahun

Realisasi Investasi Tambang Sulteng Capai Rp 29,82 Triliun Namun DBH Hanya 200 Miliar Per Tahun

Konferensi Pers di Mapolda Sulteng, 60 kg Sabu Jadi Barang Bukti

Polda Sulteng Gagalkan Penyeludupan 60 Kg Sabu, Sudah Kantongi Identitas Bandar

Sebelumnya Selanjutnya

ARTIKEL POPULER

Bayi Viral Anugrah Arshaka di Donggala

Bayi Viral Anugrah Arshaka di Donggala, inilah Penyebab dan Penanganannya

Realisasi Investasi Tambang Sulteng Capai Rp 29,82 Triliun Namun DBH Hanya 200 Miliar Per Tahun

Realisasi Investasi Tambang Sulteng Capai Rp 29,82 Triliun Namun DBH Hanya 200 Miliar Per Tahun

inilah 11 negara-negara tujuan ekspor hasil laut sulawesi tengah

Ini 11 Negara Tujuan Ekspor Hasil Laut Sulawesi Tengah

Miliki Sabu 12,4 Gram, Pria Asal Bangkir Ini diciduk Polisi

Pria Asal Bangkir Toli-toli Ini Tertangkap Tangan Bawa Sabu 12,4 Gram

Lakukan Aksi Demo , Ini 23 Tuntutan dari Poros Buruh Berkabung Di Morowali, Poin 4 dan 5 Mustahil ?

Lakukan Aksi Demo , Ini 23 Tuntutan dari Poros Buruh Berkabung Di Morowali, Poin 4 dan 5 Mustahil ?

Sebelumnya Selanjutnya
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Iklan
MediaSulteng.com
MediaSulteng.com Merupakan Media Online di Sulawesi Tengah dikelolah oleh Profesional Muda yang terdiri dari Para Penulis dan Jurnalis yang  Independen dalam Merangkum dan melakukan kajian berita Aktual, Berimbang, Tajam, Bertanggung Jawab serta dapat Menginspirasi.

©2026 MediaSulteng.com - Independen | Menginspirasi.

  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kamu Menulis

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak Ada Hasil
Menampilkan Semua Hasil
  • Berita
    • Nasional
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Ekonomi | Bisnis
    • Hukum | Kriminal
    • Pertanian | Kelautan
    • Politik | Pemerintahan
    • Pendidikan | Kebudayaan
  • Daerah
    • Sigi
    • Palu
    • Buol
    • Poso
    • Toli Toli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Banggai Laut
    • Tojo Una-Una
    • Parigi Moutong
    • Morowali Utara
    • Banggai Kepulauan
  • Wisata
  • Komunitas
  • Inspirasi
  • Opini
  • Vidio

©2025 www.mediasulteng.com - Independent | Menginspirasi. By Munawir ID.