• Tentang
  • Kirim Tulisan ツ
  • Kontak
Minggu, 23 Agustus 2026
Media Sulteng
  • Berita
    • Nasional
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Ekonomi | Bisnis
    • Hukum | Kriminal
    • Pertanian | Kelautan
    • Politik | Pemerintahan
    • Pendidikan | Kebudayaan
  • Daerah
    • Sigi
    • Palu
    • Buol
    • Poso
    • Toli Toli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Banggai Laut
    • Tojo Una-Una
    • Parigi Moutong
    • Morowali Utara
    • Banggai Kepulauan
  • Wisata
  • Komunitas
  • Inspirasi
  • Opini
  • Vidio
  • Foto
Tidak Ada Hasil
Menampilkan Semua Hasil
Media Sulteng
Tidak Ada Hasil
Menampilkan Semua Hasil
Home Berita Ekonomi | Bisnis

Pemkot Palu Didesak Hentikan Denda Prokes Covid-19 ke Pelaku Usaha Kecil

"Tindakan sanksi seperti itu justru memberatkan warga yang saat ini sudah dalam keadaan sulit" - Erik Cahyono

Redaksi by Redaksi
8 Juli 2021
Pemkot Palu Didesak Hentikan Denda Prokes Covid-19 ke Pelaku Usaha Kecil

Foto : CS Tim

Bagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Whatsapp

PALU, MEDIASULTENG.com – Tim Advokasi Hak Kesehatan Masyarakat (Tahkesmas) meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Palu menghentikan sanksi denda atas pelanggan Protokol Kesehatan (Prokes) pencegahan Covid-19 kepada pelaku usaha kecil.

Permintaan ini ditujukan khusus kepada Tim Yustisi Penegakan Hukum Prokes Covid-19 Kota Palu. Yang belakangan telah memberikan denda bagi sejumlah pelaku usaha. Terakhir denda sebesar Rp2juta ini diberikan kepada usaha warung makan mas Joko di Jalan Pangeran Diponegoro, Palu.

Untuk diketahui advokat yang tergabung dalam TAHKESMAS ini antara lain Edmond Leonardo Siahaan  SH MH, Erik Cahyono SH,  Wawan Ilham SH, Aldi Sahputra Dg Pagesa SH MH.

“Sanksi Rp2juta ini tentu sangat memberatkan usaha-usaha kecil masyarakat dalam situasi pemberlakuan PPKM Mikro. Tindakan sanksi seperti itu justru memberatkan warga yang saat ini sudah dalam keadaan sulit,”ujar Erik Cahyono, salahsatu pengurus Tahkesmas.

Baca Juga :  Inilah 6 Tempat dan Harga Tes Swab-PCR Di Kota Palu

Dia menambahkan, usaha-usaha warung makan sari laut umumnya buka pada sore hari. Namun diharuskan tutup beberapa jam kemudian. Praktis waktu berusaha hanya take away diatas pukul 21.00 WITA.

Pemkot Palu kata dia harus memaklumi situasi yang makin sulit untuk usaha-usaha kecil saat ini.  Sehingga tidak bijaksana kalau mengenakan denda sebesar Rp2juta. Ia berhemat, Pemkot Palu sebaiknya memberi teguran.


Sementara itu, Aldi Dg Pagesa mengatakan, Pemkot Palu dengan PPKM mikro saat ini sebaiknya fokus  dengan berapa banyak target vaksinasi yang harus dicapai sampai tanggal 20 Juli 2021 nanti.

Baca Juga :  Soal Penyelewengan Dana Covid-19, Wabup Touna : "Ada Kesalahan Administrasi dari sejumlah OPD"

Serta telah berapa banyak tracing dan pengiriman sampel specimen Swas Nasofaring dari kasus Covid 19, sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Sulteng No 440/556/Dinkes, tentang Pengiriman Spesimen Covid 19 sebagai surveilans Genom Virus Sars Cov-S.

Pemkot Palu menurutnya juga harus melakukan operasi gudang-gudang obat, apotik, toko obat untuk memastikan terpenuhinya kebutuhan obat, vitamin dan suplemen dalam situasi saat ini.

“Karena Pemkot Palu harus menjamin obat, vitamin dan suplemen untuk warga yang sedang menjalankan Isolasi mandiri,”tegasnya.

Untuk itu, Tahkesmas menurutnya harus menghentikan pengenaan sanksi berupa uang denda sebesar 2 juta rupiah kepada usaha-usaha kecil warga Kota Palu yang saat ini sudah dalam keadaan sulit.

Baca Juga :  Indonesia Di Minta Tidak Tergantung Dengan Vaksin Impor

Menanggapi Konfrensi Pers Wakil Walikota Palu, Selasa 6 Juli 2021,  tentang PPKM Mikro di Kota Palu. Dimana 5 Kelurahan ditetapkan xona merah, 19 kelurahan zona kuning, 12 kelurahan xona hijau.

“Kami mendesak Pemkot Palu untuk memberikan data berapa banyak warga yang akan di vaksin sampai tanggal 20 Juli 2021 nanti. Karena target vaksinasi yang telah ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo adalah maksimal,”jelasnya.

Tahkesmas juga mendesak Pemkot Palu menjamin obat, vitamin dan suplemen dan layanan dokter untuk warga yang saat ini menjalani Isoman.

“Kami mendukung langkah-langkah Pemkot dan Gugus Tugas Covid 19, tapi kami mendesak agar sanksi denda uang kepada usaha-usaha kecil diganti dengan sanksi teguran saja,”ujar Wawan Ilham, pengurus Tahkesmas lainnya.

Sumber : Tim CS
Topik : Advokasi Hak Kesehatan MasyarakatCovid 19Pemkot PaluTahkesmas
Share1TweetKirim

ARTIKEL TERKAIT

Komisi III DPRD Sulteng Tinjau PT CPM Pekan Depan, Tiga Persoalan Jadi Fokus Pengawasan

Komisi III DPRD Sulteng Tinjau PT CPM Pekan Depan, Tiga Persoalan Jadi Fokus Pengawasan

by Redaksi MediaSulteng.com
2 Agustus 2026

PALU, Media Sulteng.com  – Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah akan melakukan kunjungan lapangan ke lokasi pertambangan PT Citra Palu...

Kritik Berujung Status Tersangka : Duduk Perkara Kasus UU ITE Senator Sulteng Ust. Rafiq Al Amri

Kritik Berujung Status Tersangka : Duduk Perkara Kasus UU ITE Senator Sulteng Ust. Rafiq Al Amri

by Redaksi
25 Juli 2026

Palu, Media Sulteng - Penetapan status tersangka terhadap anggota DPD RI asal Sulawesi Tengah, Ustaz Rafiq Al Amri, menarik perhatian...

Curi Dinamo Servo, Tiga Warga Taipa Diciduk Polisi

Curi Dinamo Servo, Tiga Warga Taipa Diciduk Polisi

by Redaksi
2 Juli 2026

Palu, Media Sulteng - Kepolisian Sektor Tawaeli melalui Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Tim Macan Kumbang mengamankan tiga terduga pelaku pencurian...

DPRD Palu Gagas Perda Seks Menyimpang Demi Tekan Kasus HIV/AIDS

DPRD Palu Gagas Perda Seks Menyimpang Demi Tekan Kasus HIV/AIDS

by Redaksi
18 Juni 2026

Palu, Media Sulteng – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu tengah menyiapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif mengenai Pencegahan...

Persiapankan Pilgub ? Hadianto Rasyid Sudahi Perjalanannya di Partai Hanura

Persiapankan Pilgub ? Hadianto Rasyid Sudahi Perjalanannya di Partai Hanura

by Redaksi
14 Juni 2026

Palu, Media Sulteng - Kabar mengejutkan datang dari panggung politik Sulawesi Tengah. Hadianto Rasyid, yang kita kenal sebagai Wali Kota...

Tampilkan

ARTIKEL TERBARU

Kecewa Penanganan Laporan, YT Tarik Diri dari Perkara dan Siapkan Aduan ke Komisi III DPR RI

Kecewa Penanganan Laporan, YT Tarik Diri dari Perkara dan Siapkan Aduan ke Komisi III DPR RI

22 Agustus 2026
Komisi III DPRD Sulteng Tinjau PT CPM Pekan Depan, Tiga Persoalan Jadi Fokus Pengawasan

Komisi III DPRD Sulteng Tinjau PT CPM Pekan Depan, Tiga Persoalan Jadi Fokus Pengawasan

2 Agustus 2026
Yuliana Tumonglo Sebut Festival Danau Lindu Layak Dicontoh, Tapi Infrastruktur Harus Dibenahi

Yuliana Tumonglo Sebut Festival Danau Lindu Layak Dicontoh, Tapi Infrastruktur Harus Dibenahi

27 Juli 2026
Kritik Berujung Status Tersangka : Duduk Perkara Kasus UU ITE Senator Sulteng Ust. Rafiq Al Amri

Kritik Berujung Status Tersangka : Duduk Perkara Kasus UU ITE Senator Sulteng Ust. Rafiq Al Amri

25 Juli 2026
Tim Cara’de BEM KMF TP UH Gelar Pelatihan Budidaya Maggot untuk Warga Desa Tinggimae

Tim Cara’de BEM KMF TP UH Gelar Pelatihan Budidaya Maggot untuk Warga Desa Tinggimae

18 Juli 2026
Sebelumnya Selanjutnya

ARTIKEL POPULER

Bayi Viral Anugrah Arshaka di Donggala

Bayi Viral Anugrah Arshaka di Donggala, inilah Penyebab dan Penanganannya

14 Desember 2023
Lomba Karya Tulis “Anugerah Jurnalistik IMIP 2026” Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Ketentuannya

Lomba Karya Tulis “Anugerah Jurnalistik IMIP 2026” Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Ketentuannya

15 Juni 2026
Kasus HIV di Bahodopi Melonjak, Dinkes Morowali Lakukan Pengendalian Intervensi Aktif

Kasus HIV di Bahodopi Melonjak, Dinkes Morowali Lakukan Pengendalian Intervensi Aktif

13 Juni 2026
Judi Sabung Ayam Lorong Sawit Bahodopi

“Papa Kembar” Kendalikan Sabung Ayam DiBahodopi, Oknum Aparat Terlibat ?

17 Februari 2026
Jadi Sarang Prostitusi Online, Penginapan di Bahodopi Perlu Regulasi Pengawasan Yang Ketat

Jadi Sarang Prostitusi Online, Penginapan di Bahodopi Perlu Regulasi Pengawasan Yang Ketat

14 Juni 2026
Sebelumnya Selanjutnya

Media Sulteng New
MediaSulteng.com Merupakan Media Online di Sulawesi Tengah dikelolah oleh Profesional Muda yang terdiri dari Para Penulis dan Jurnalis yang Independen dalam Merangkum dan melakukan kajian berita Aktual, Berimbang, Tajam, Bertanggung Jawab serta dapat Menginspirasi.

©2023-2026 MediaSulteng.com - Independen | Menginspirasi.

  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kamu Menulis

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak Ada Hasil
Menampilkan Semua Hasil
  • Berita
    • Nasional
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Ekonomi | Bisnis
    • Hukum | Kriminal
    • Pertanian | Kelautan
    • Politik | Pemerintahan
    • Pendidikan | Kebudayaan
  • Daerah
    • Sigi
    • Palu
    • Buol
    • Poso
    • Toli Toli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Banggai Laut
    • Tojo Una-Una
    • Parigi Moutong
    • Morowali Utara
    • Banggai Kepulauan
  • Wisata
  • Komunitas
  • Inspirasi
  • Opini
  • Vidio
  • Foto

©2022 - 2025 www.mediasulteng.com - Independent | Menginspirasi. By Munawir ID.