• Tentang
  • Kirim Tulisan ツ
  • Kontak
Senin, 15 Juni 2026
  • Berita
    • Nasional
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Ekonomi | Bisnis
    • Hukum | Kriminal
    • Pertanian | Kelautan
    • Politik | Pemerintahan
    • Pendidikan | Kebudayaan
  • Daerah
    • Sigi
    • Palu
    • Buol
    • Poso
    • Toli Toli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Banggai Laut
    • Tojo Una-Una
    • Parigi Moutong
    • Morowali Utara
    • Banggai Kepulauan
  • Wisata
  • Komunitas
  • Inspirasi
  • Opini
  • Vidio
  • Foto
Tidak Ada Hasil
Menampilkan Semua Hasil
Media Sulteng
Tidak Ada Hasil
Menampilkan Semua Hasil
Home Berita Ekonomi | Bisnis

Pemkot Palu Didesak Hentikan Denda Prokes Covid-19 ke Pelaku Usaha Kecil

"Tindakan sanksi seperti itu justru memberatkan warga yang saat ini sudah dalam keadaan sulit" - Erik Cahyono

Redaksi by Redaksi
8 Juli 2021
Pemkot Palu Didesak Hentikan Denda Prokes Covid-19 ke Pelaku Usaha Kecil

Foto : CS Tim

Bagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Whatsapp

PALU, MEDIASULTENG.com – Tim Advokasi Hak Kesehatan Masyarakat (Tahkesmas) meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Palu menghentikan sanksi denda atas pelanggan Protokol Kesehatan (Prokes) pencegahan Covid-19 kepada pelaku usaha kecil.

Permintaan ini ditujukan khusus kepada Tim Yustisi Penegakan Hukum Prokes Covid-19 Kota Palu. Yang belakangan telah memberikan denda bagi sejumlah pelaku usaha. Terakhir denda sebesar Rp2juta ini diberikan kepada usaha warung makan mas Joko di Jalan Pangeran Diponegoro, Palu.

Untuk diketahui advokat yang tergabung dalam TAHKESMAS ini antara lain Edmond Leonardo Siahaan  SH MH, Erik Cahyono SH,  Wawan Ilham SH, Aldi Sahputra Dg Pagesa SH MH.

“Sanksi Rp2juta ini tentu sangat memberatkan usaha-usaha kecil masyarakat dalam situasi pemberlakuan PPKM Mikro. Tindakan sanksi seperti itu justru memberatkan warga yang saat ini sudah dalam keadaan sulit,”ujar Erik Cahyono, salahsatu pengurus Tahkesmas.

Baca Juga :  Polda Sulteng Gagalkan Penyeludupan 60 Kg Sabu, Sudah Kantongi Identitas Bandar

Dia menambahkan, usaha-usaha warung makan sari laut umumnya buka pada sore hari. Namun diharuskan tutup beberapa jam kemudian. Praktis waktu berusaha hanya take away diatas pukul 21.00 WITA.

Pemkot Palu kata dia harus memaklumi situasi yang makin sulit untuk usaha-usaha kecil saat ini.  Sehingga tidak bijaksana kalau mengenakan denda sebesar Rp2juta. Ia berhemat, Pemkot Palu sebaiknya memberi teguran.


Sementara itu, Aldi Dg Pagesa mengatakan, Pemkot Palu dengan PPKM mikro saat ini sebaiknya fokus  dengan berapa banyak target vaksinasi yang harus dicapai sampai tanggal 20 Juli 2021 nanti.

Serta telah berapa banyak tracing dan pengiriman sampel specimen Swas Nasofaring dari kasus Covid 19, sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Sulteng No 440/556/Dinkes, tentang Pengiriman Spesimen Covid 19 sebagai surveilans Genom Virus Sars Cov-S.

Baca Juga :  Material Tambang Asal Hutan Lindung Oyom Diduga Diseludupkan Pakai Jasa Kontainer Di Pelabuhan Pantoloan

Pemkot Palu menurutnya juga harus melakukan operasi gudang-gudang obat, apotik, toko obat untuk memastikan terpenuhinya kebutuhan obat, vitamin dan suplemen dalam situasi saat ini.

“Karena Pemkot Palu harus menjamin obat, vitamin dan suplemen untuk warga yang sedang menjalankan Isolasi mandiri,”tegasnya.

Untuk itu, Tahkesmas menurutnya harus menghentikan pengenaan sanksi berupa uang denda sebesar 2 juta rupiah kepada usaha-usaha kecil warga Kota Palu yang saat ini sudah dalam keadaan sulit.

Menanggapi Konfrensi Pers Wakil Walikota Palu, Selasa 6 Juli 2021,  tentang PPKM Mikro di Kota Palu. Dimana 5 Kelurahan ditetapkan xona merah, 19 kelurahan zona kuning, 12 kelurahan xona hijau.

Baca Juga :  Sempat Emosi Kepada Pendemo, Gubernur Sulteng Janji Selesaikan Masalah PT ANA di Morut

“Kami mendesak Pemkot Palu untuk memberikan data berapa banyak warga yang akan di vaksin sampai tanggal 20 Juli 2021 nanti. Karena target vaksinasi yang telah ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo adalah maksimal,”jelasnya.

Tahkesmas juga mendesak Pemkot Palu menjamin obat, vitamin dan suplemen dan layanan dokter untuk warga yang saat ini menjalani Isoman.

“Kami mendukung langkah-langkah Pemkot dan Gugus Tugas Covid 19, tapi kami mendesak agar sanksi denda uang kepada usaha-usaha kecil diganti dengan sanksi teguran saja,”ujar Wawan Ilham, pengurus Tahkesmas lainnya.

Sumber : Tim CS
Topik : Advokasi Hak Kesehatan MasyarakatCovid 19Pemkot PaluTahkesmas
Share1TweetKirim

ARTIKEL TERKAIT

Persiapankan Pilgub ? Hadianto Rasyid Sudahi Perjalanannya di Partai Hanura

Persiapankan Pilgub ? Hadianto Rasyid Sudahi Perjalanannya di Partai Hanura

by Redaksi
14 Juni 2026

Palu, Media Sulteng - Kabar mengejutkan datang dari panggung politik Sulawesi Tengah. Hadianto Rasyid, yang kita kenal sebagai Wali Kota...

Beroperasi Tanpa RKAB, PT. Kaltim Khatulistiwa Disegel Kejati Sulteng

Beroperasi Tanpa RKAB, PT. Kaltim Khatulistiwa Disegel Kejati Sulteng

by Redaksi
1 Mei 2026

Palu, Media Sulteng - Puluhan penyidik tindak pidana khusus dari Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah mendatangi dua lokasi yang berbeda dikabupaten...

penipu online

Peras Pelaku Scam, 5 Anggota Ditressiber di Periksa Propam Polda Sulteng

by Redaksi
29 April 2026

Palu, Media Sulteng - Kasus dugaan pemerasan yang menimpa warga Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan (Sulsel) berinisial MS memasuki...

Realisasi Investasi Tambang Sulteng Capai Rp 29,82 Triliun Namun DBH Hanya 200 Miliar Per Tahun

Realisasi Investasi Tambang Sulteng Capai Rp 29,82 Triliun Namun DBH Hanya 200 Miliar Per Tahun

by Redaksi
19 November 2025

Morowali, MediaSulteng.com - Total nilai realisasi investasi pertambangan di Sulawesi Tengah (Sulteng) pada tahun 2023 mencapai Rp 29,82 triliun. Namun,...

Konferensi Pers di Mapolda Sulteng, 60 kg Sabu Jadi Barang Bukti

Polda Sulteng Gagalkan Penyeludupan 60 Kg Sabu, Sudah Kantongi Identitas Bandar

by Redaksi
19 November 2025

Polda Sulteng Gagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 60 kilogram yang diduga berasal dari jaringan internasional Malaysia.

Tampilkan

ARTIKEL TERBARU

Nasaruddin Umar Akan Kumpulkan Imam Seluruh Dunia di IGIC 2026

Nasaruddin Umar Akan Kumpulkan Imam Seluruh Dunia di IGIC 2026

15 Juni 2026
Persiapankan Pilgub ? Hadianto Rasyid Sudahi Perjalanannya di Partai Hanura

Persiapankan Pilgub ? Hadianto Rasyid Sudahi Perjalanannya di Partai Hanura

14 Juni 2026
Jadi Sarang Prostitusi Online, Penginapan di Bahodopi Perlu Regulasi Pengawasan Yang Ketat

Jadi Sarang Prostitusi Online, Penginapan di Bahodopi Perlu Regulasi Pengawasan Yang Ketat

14 Juni 2026
Kasus HIV di Bahodopi Melonjak, Dinkes Morowali Lakukan Pengendalian Intervensi Aktif

Kasus HIV di Bahodopi Melonjak, Dinkes Morowali Lakukan Pengendalian Intervensi Aktif

13 Juni 2026
Kapolres Pimpin Operasi PETI, Warga Lingkar Tambang Buka Suara

Kapolres Pimpin Operasi PETI, Warga Lingkar Tambang Buka Suara

6 Juni 2026
Sebelumnya Selanjutnya

ARTIKEL POPULER

Petani Durian Pendolo Khawatirkan Dampak Negatif Modifikasi Cuaca oleh PT. Poso Energy

Petani Durian Pendolo Khawatirkan Dampak Negatif Modifikasi Cuaca oleh PT. Poso Energy

7 Mei 2026
Pemusnahan 296 Gram Sabu di Polres Tolitoli Picu Polemik, Wartawan Soroti Sikap Satresnarkoba

Pemusnahan 296 Gram Sabu di Polres Tolitoli Picu Polemik, Wartawan Soroti Sikap Satresnarkoba

28 Mei 2026
Catut Nama Kadis PUPR Tolitoli, Modus Janjikan Proyek Infrastruktur Lewat WhatsApp

Catut Nama Kadis PUPR Tolitoli, Modus Janjikan Proyek Infrastruktur Lewat WhatsApp

29 Mei 2026
Lima Bulan Bertugas Iptu Lexy Bongkar 12 Kasus Narkoba dan Sita 818 Gram Barang Haram

Lima Bulan Bertugas Iptu Lexy Bongkar 12 Kasus Narkoba dan Sita 818 Gram Barang Haram

1 Juni 2026
Kapolres Pimpin Operasi PETI, Warga Lingkar Tambang Buka Suara

Kapolres Pimpin Operasi PETI, Warga Lingkar Tambang Buka Suara

6 Juni 2026
Sebelumnya Selanjutnya

Media Sulteng New
MediaSulteng.com Merupakan Media Online di Sulawesi Tengah dikelolah oleh Profesional Muda yang terdiri dari Para Penulis dan Jurnalis yang Independen dalam Merangkum dan melakukan kajian berita Aktual, Berimbang, Tajam, Bertanggung Jawab serta dapat Menginspirasi.

©2023-2026 MediaSulteng.com - Independen | Menginspirasi.

  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kamu Menulis

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak Ada Hasil
Menampilkan Semua Hasil
  • Berita
    • Nasional
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Ekonomi | Bisnis
    • Hukum | Kriminal
    • Pertanian | Kelautan
    • Politik | Pemerintahan
    • Pendidikan | Kebudayaan
  • Daerah
    • Sigi
    • Palu
    • Buol
    • Poso
    • Toli Toli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Banggai Laut
    • Tojo Una-Una
    • Parigi Moutong
    • Morowali Utara
    • Banggai Kepulauan
  • Wisata
  • Komunitas
  • Inspirasi
  • Opini
  • Vidio
  • Foto

©2022 - 2025 www.mediasulteng.com - Independent | Menginspirasi. By Munawir ID.