Palu, MediaSulteng.com – Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk menyikapi kelangkaan BBM dan penjualan BBM bersubsidi kepada yang tidak berhak, Selasa 5 April 2022 di Gedung Baruga Kantor DPRD Sulteng.
RFP dipimpin Ketua Komisi III, Sony Tandra, wakil ketua komisi III, Zainal Abidin Ishak, sekretaris komisi, Abdul Karim Aljufri beserta anggota. Diantaranya Huisman Brant Toripalu, Nasser Djibran, Sri Atun dan Aminullah BK
Sedangkan dari pihak terkait diantaranya Korem 132 Tadulako yang diwakili Kasi Intel Kolonel Inf Rakhmat S. Kapolda Sulteng diwakili Irwasda Kombes Asep dan Agus S. dari Wadir Krimsus Polda Sulteng.
Sedangkan dari Pertamina Diwakili Rizal Julianti dan Wira Setyawan. Dari Biro Ekonomi Pemprov Sulteng diwakili Subhan Basir, Fadli Godal dan Farida Karim.
Sony Tandra diawal sambutannya mengatakan bahwa kelangkaan BBM masih saja terjadi di lapangan dengan maraknya antrian kendaraan di SPBU.
Ia juga menegaskan bahwa kelangkaan minyak akan berdampak pada jatuhnya pemerintahan. Hal itu sudah terjadi dalam sejarah Indonesia. Yakni tahun 1965 dan 1998 dimana kelangkaan BBM mengakibatkan naiknya harga – harga dan akhirnya masyarakat susah mendapat makanan akibat adanya demonstrasi besar besaran.
Dalam kesempatan itu Kolonel Infantri Rakhmat, menyatakan Korem 132 Tadulako prinsip siap membantu fungsi pengawasan penyaluran BBM.
Rakhmat juga menyarankan agar pengisian bensin melalui jarigen sebaiknya dilakukan akhir.
Irwasda Kombes Asep menyebut salah satu faktor kelangkaan BBM terjadi karena adanya pelonggaran aktifitas masyarakat.
“Kami siap membantu mengawasi dan mensosialisasikan kelangkaan BBM dan penyalahgunaannya,”kata Kombes Asep.
Wadir Krimsus Polda Sulteng, AKBP Agus Setiawan menambahkan bahwa menurut untuk melakukan penindakan diperlukan kerjasama semua pihak. Ia menyarankan harus segera dibentuk satgas BBM
“Kami sudah melakukan penindakan baik di Kota Palu dan beberapa kabupaten yang dilaksanakan di Polres,”katanya.
Agus Setiawan menambahkan, penyebab kelangkaan BBM terjadi karena beberapa temuan lapangan. Seperti masih banyaknya mobil siluman modifikasi tambahan tangki serta antrian warga yang menggunakan jarigen dua kali.
Ia menyarankan agar segera ditunjuk salah satu pihak untuk mendistribusikan BBM ketempat atau desa yang jauh dari pertamina,
Sedangkan untuk nelayan, seharusnya kata Agus Setiawan disediakan SPBB sehingga mereka tidak melakukan pengisian di SPBU. Termasuk mengatur mana SPBU yang melayani nelayan dan SPBU yang melayani kendaraan bermotor. Hal itu sesuai aturan BPH Migas nomor 4 tahun 2020 bahwa kendaraan bermotor perseorangan roda 4 paling banyak mengisi BBM sebanyak 60 liter per hari.
Lalu kendaraan bermotor umum angkutan orang/barang roda 4 paling banyak 80 liter per hari per kendaraan. Kemud kendaraan bermotor umum angkutan orang/barang roda 6 paling banyak 200 liter per hari.
“Karenanya kita hanya perlu pengawasan di masing-masing SPBU sehingga harus dibentuk Satgas bersama,”katanya.
Subhan Basir dari Biro Ekonomi Pemprov Sulteng dalam kesempatan itu mengakui bahwa pengawasan belum dilaksanakan secara maksimal karena salah satunya terkendala masalah anggaran.
Namun pihaknya telah menyurat ke pemerintah kabupaten/kota untuk meminta bantuan pengawasan.
Subhan Basir menyebut, untuk mengendalikan dan pengendalian BBM tepat sasaran dan tepat waktu diperlukan adanya digitalisasi ritel.
Pihaknya juga sudah mengimbau BPH Migas agar memasang spanduk disetiap SPBU tentang larangan penyalahgunaan BBM.
“Kenaikan BBM menurut hemat kami, memang terjadi antrian yang sangat panjang dikarenakan adanya informasi kenaikan BBM,”jelasnya.
Zainal Abidin Ishak dalam kesempatan ini mempertanyakan perkembangan kuota pada Depot BBM di Donggala, Poso, Banggai,Tolitoli dan Moutong.
“Karena tidak menutup kemungkinan ada yang main-main. Sekarang ini antara solar dan dexlite sudah lebih 100persen. Antara pertalite dan pertamax sudah jauh oleh karena itu kita minta pertamina berikan gambaran berapa besar kuota setiap depot,”katanya.
Bram Toripalu menegaskan agar secepatnya pertamina memberi data kuota depot tersebut.
“Sehingga kami bisa simpulkan bahwa kuato itu terpenuhi atau tidak. Sehingga ini menjadi dasar untuk kita memohon tambahan kuota selanjutnya kebutuhan Satgas betul-betul harus bekerja dan didukung anggaran
Naser Jibran menyebut untuk mengawasi SPBU. Sebab di lapangan para operator yang mementingkan jerigen di kerenakan adanya fee untuk para operator
Selanjutnya Sri Atun menyebut RDP merupakan upaya untuk mengurai kelangkaan BBM. Sebab sudah beberapa kali RDP digelar namun masalah tetap saja terjadi di lapangan.
“Saya masih ingat RDP beberapa waktu lalu bahwa kuota BBM kita dikurangi 15persen. Kelangkaan BBM sangat besar berdampak pada ekonomi, mengurangi pendapatan, harga barang naik. Karenanya saya memohon pertamina, TNI/Polri agar mengawasi dengan benar sehingga BBM yang terbatas itu bisa terdistribusi dengan tepat,”jelasnya.
Abdul Karim Al Jufri pun demikian. Ia meney RDP terkait masalah ini sudah sering digelar untuk mencari solusi. Namun kenyataannya belum ada satupun solusi yang terlaksana di lapangan.
“Saran dari Korem dan Polda itu baik untuk dilaksanakan, marilah kita laksanakan apa yang sudah menjadi keputusan,”ujarnya.
Aminullah dalam RDP ini mengatakan, pembagian kuota dan sistem penyalurannya sudah diatur sedemikian rupa. Sayangnya di lapangan tidak terlaksana dengan baik.
Menurutnya, hampir tidak ada titik terang dari semua rapat yang digelar berulang. Aminullah BK kemudian mempertanyakan kinerja tim terpadu yang telah dibentuk sebelumnya.
“Di Sulawesi Selatan tidak ada antrian. Saya melihat ada pengaturan pengamanan yang tidak terlaksana dengan baik. Kita temukan mobil open yang menampung banyak jarigen,”paparnya.
Adapun kesimpulan RDP antara lain, pertamina dan biro ekonomi menyiapkan data kuota BBB seluruh Depot. Membentuk Satgas BBM atau merevisi Satgas yang sudah ada.
Biro ekonomi segera menyusun pembuatan satuan tugas ini dengan TNI/Polri. Biro ekonomi disarankan untuk membuat surat ke BPH Migas untuk penambahan kuota BBM dan DPRD akan segera berkonsultasi dengan BPH Migas (***)