• Tentang
  • Kirim Tulisan ツ
  • Kontak
Senin, 30 Januari 2023
  • Berita
    • Nasional
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Ekonomi | Bisnis
    • Hukum | Kriminal
    • Pertanian | Kelautan
    • Politik | Pemerintahan
    • Pendidikan | Kebudayaan
  • Daerah
    • Sigi
    • Palu
    • Buol
    • Poso
    • Toli Toli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Banggai Laut
    • Tojo Una-Una
    • Parigi Moutong
    • Morowali Utara
    • Banggai Kepulauan
  • Wisata
  • Komunitas
  • Inspirasi
  • Opini
  • Vidio
Tidak Ada Hasil
Menampilkan Semua Hasil
MediaSulteng.com
Tidak Ada Hasil
Menampilkan Semua Hasil
Home Berita Hukum | Kriminal

Material Tambang Asal Hutan Lindung Oyom Diduga Diseludupkan Pakai Jasa Kontainer Di Pelabuhan Pantoloan

Redaksi by Redaksi
11 Januari 2022
Artikel Hukum | Kriminal, Palu
Bagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Whatsapp

Palu, MediaSulteng.com – Puluhan Ton material bebatuan yang diduga mengandung Bahan tembaga (CU) diduga akan dikirim keluar daerah oleh salah seorang pengusaha asal kota Palu melalui pelabuhan Pantoloan, praktek pengiriman  bebatuan asal hutan lindung inipun penuh intrik yang mengelabui petugas.

Hasil penelusuran Portalsulawesi diketahui, Sejumlah besar material  tambang yang berbentuk pecahan bebatuan yang diduga mengandung Tembaga (CU) ditambang dari kawasan Hutan Lindung Desa Oyom Kecamatan Lampasio Kabupaten Tolitoli.


Pemilik hasil tambang ini diduga menyeludupkan material ilegal tersebut ke Kota Palu melalui akses jalan darat , puluhan ton bebatuan tersebut diangkut dengan memakai Truk menuju salah satu Gudang milik perusahaan asing di Kota Palu.

Smelter Tembaga dan Besi di KEK Palu Akan Serap 20.000 Tenaga Kerja

Legislator Desak Polisi Tangkap Pemodal Tambang Ilegal di Poboya

Penyalahgunaan Dana Desa, Mantan Kades Bungintende Dikerangkeng Polisi

Material yang diduga mengandung bahan baku Tembaga tersebut merupakan hasil pertambangan liar dari kawasan hutan Lindung di Desa Oyom Kecamatan Lampasio , walau sebagian kecil pernah di amankan aparat di Polsek Lampasio tetapi  yang lainnya diduga ” lolos” masuk Kota Palu dan dikirim dengan memakai Jasa Peti Kemas (Kontainer) ke luar pulau Sulawesi.

Data yang dihimpun media ini,setidaknya ada 50 Ton bahan material tambang yang diduga mengandung unsur Tembaga (CU) yang telah lolos masuk Kota Palu, kabarnya 25 Ton telah berhasil di seludupkan ke luar Kota Palu melalui pelabuhan Pantoloan dengan memasukkan kedalam Kontainer .

Baca Juga :  Legislator Desak Polisi Tangkap Pemodal Tambang Ilegal di Poboya

Menurut sumber terpercaya, Lolosnya bahan material tambang ini dikarenakan dalam Dokumen jalannya, isi Kontainer dilaporkan sebagai Getah Kayu asal Tolitoli.


” Material batu mengandung tembaga itu dipakaikan dokumen Getah Kayu untuk bisa lolos masuk pelabuhan dan dikirim keluar pulau ” ungkap sumber yang meminta identitasnya tidak disebut.

Pernyataan Sumber diperkuat Tokoh masyarakat yang berdomisili di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pantoloan , dirinya mengetahui benar bahwa material yang di angkut pakai kontainer di gudang PT One Hong adalah material bebatuan asal tambang.


” kontainer yang muat bebatuan seperti itu diangkut dari gudang PT One Hong di Taipa,kalo ditempat saya kerja hanya memuat getah pinus dan getah kayu lainnya ” jelasnya saat ditemui dikediamannya, senin (10/01/2022).

Gudang yang disewa Perusahaan Asing PT One Hoo di Taipa Kelurahan Kayumalue Kecamatan Palu Selatan Kota Palu dijadikan tempat penampungan sejak akhir tahun 2022 silam , sebelumnya gudang tersebut adalah gudang Kopra .

Baca Juga :  Aktivitas Tambang di Parimo Diminta Diawasi Ketat

Warda (45) salah seorang warga.sekitar gudang membenarkan bahwa sudah sebulan belakangan ini dipakai untuk menampung materil tambang , yang diketahui warga material tambang yang ditampung adalah material jenis Nikel.

” dulunya Gudang itu tempat penampungan Kopra, sekarang disewakan untuk menampung bahan tambang nikel, mereka lalu bekerja hingga larut malam untuk mengisi kontainer ” jelas Warda kepada portalsulawesi.

Menurutnya,material yang diangkut dengan memakai armada Truk tersebut berasal dari tambang di wilayah Gorontalo.

“Pengakuan buruh waktu mengangkut itu materialnya dari Gorontalo, dikase masuk dalam karung goni putih dan disusun masuk kontainer lalu dikirim ke pelabuhan ”  tambahnya.

Kapolsek KP3 Pelabuhan Pantoloan ,Ipda Nurhabib  Auliyah S.Tr.K kepada portalsulawesi membenarkan kalau pihaknya telah melakukan penundaan sebuah Kontainer milik seseorang yang belum melengkapi dokumen pengiriman barang,  pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak perusahaan ekspedisi untuk melakukan penundaan pengangkutan terhadap salah satu kontainer tersebut.

” benar kami  melakukan withhold  sebuah Kontainer yang belum melengkapi dokumen , kontainer tersebut sejak Sabtu (08/01/2022) masih berada di lokasi penampungan milik perusahaan pelayaran Temas Line ” ungkap Akpol lulusan tahun 2018  ,Selasa (11/01/2022).

Baca Juga :  Aktif Di Tambang Ilegal, Kepsek SDN Baliara Diduga Abaikan Tugas

Dalam pantauan portalsulawesi,di Depo milik Perusahaan Pelayaran Temas Line di sekitar Fly Over Pantoloan,tampak sebuah peti kemas (Kontainer) bernomor lambung TEGU 287158-“3 “/22 GI berwarna merah terlihat belum diangkut masuk pelabuhan .

Dilihat dari Kode Digit Kontainer diketahui Jenis peti kemas yang dipakai angkut  Material yang diduga Bahan Tambang asal Hutan Lindung Oyom  merupakan Freight Container ,sedangkan TEG adalah  kode owner peti kemas yakni Temas Line.

Sedangkan  Angka 287158 adalah nomor seri Peti Kemas (Kontainer), angka “3” adalah kode untuk cek digit .

Demikian pula kode 22 merupakan penanda kapasitas Peti Kemas yakni 22 Feet ,sedangkan GI adalah penanda untuk Type Kode.

Dalam peti kemas yang “ditahan ” pihak Kesatuan Pelaksana Pengamanan Pelabuhan (KP3) Pantoloan  tersebut diduga berisi ratusan karung berisi material bebatuan mengandung Unsur tembaga (CU) dengan bobot sekitar 25 Ton.

Hingga berita ini tayang, belum diketahui siapa pemilik material bebatuan bahan tambang yang diduga mengandung Unsur Tembaga (CU) asal hutan Lindung desa Oyom Tolitoli tersebut ,  pihak pemilik gudang tempat penampungan di Taipa,tepatnya Jalan Trans Sulawesi  Kelurahan Taipa Palu Utara  Kota Palu  belum bisa di temui .***

Topik : Hutan Lindung OyomPelabuhan PantoloanPenyeludupanTambang Ilegal
ShareTweetKirim


Artikel Sebelumnya

Pemkab Parimo Dukung Jembatan Belanda Dijadikan Wisata Sejarah

Artikel Selanjutnya

Terbukti Edarkan Sabu 95 Kg, 3 Orang Ini Dituntut Pidana Mati Oleh Jaksa Kejari Donggala

ARTIKEL TERKAIT

Smelter Tembaga dan Besi di KEK Palu Akan Serap 20.000 Tenaga Kerja

Palu, MediaSulteng.com - Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), H. Rusdy Mastura bersama Wakil Wali Kota Palu, dr. Reny Lamadjido, meninjau smelter...

Legislator Desak Polisi Tangkap Pemodal Tambang Ilegal di Poboya

Palu, MediaSulteng.com – Anggota dewan daerah dan DPR RI meminta polisi menindak tegas dugaan cukong yang menjadi beking pertambangan tanpa...

Penyalahgunaan Dana Desa, Mantan Kades Bungintende Dikerangkeng Polisi

Morowali, MediaSulteng.com – Satreskrim Polres Morowali merilis dua perkara berbeda yang sudah ditangani yakni kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) dan...

Wow !!! Tunggakan Peserta BPJS Kesehatan di Sulteng Tembus Rp128,4 Miliar

Palu, MediaSulteng.com – Tunggakan Iuran peserta Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat (JKN -KIS) di Wilayah Sulteng hingga April...

Polisi Sebut Penganiayaan di PETI Dongi-Dongi Dipicu Masalah Pribadi

Palu,MediaSulteng.com – Kasus penganiayaan dilaporkan terjadi di lokasi tambang illegal atau Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Dongi-dongi Kecamatan Lore...

Tampilkan
Artikel Selanjutnya

Terbukti Edarkan Sabu 95 Kg, 3 Orang Ini Dituntut Pidana Mati Oleh Jaksa Kejari Donggala




ARTIKEL TERBARU

Smelter Tembaga dan Besi di KEK Palu Akan Serap 20.000 Tenaga Kerja

Geliat Ledakan Teknologi : Pemuda dalam Menjawab Dinamika Politik – Ekonomi

Kabar Baik, Awal Tahun 2023 Kenaikan UMP dan UMK Mulai Berlaku

Legislator Desak Polisi Tangkap Pemodal Tambang Ilegal di Poboya

Penyalahgunaan Dana Desa, Mantan Kades Bungintende Dikerangkeng Polisi

Sebelumnya Selanjutnya

ARTIKEL POPULER

Smelter Tembaga dan Besi di KEK Palu Akan Serap 20.000 Tenaga Kerja

Wow !!! Tunggakan Peserta BPJS Kesehatan di Sulteng Tembus Rp128,4 Miliar

Legislator Desak Polisi Tangkap Pemodal Tambang Ilegal di Poboya

Kabar Baik, Awal Tahun 2023 Kenaikan UMP dan UMK Mulai Berlaku

Geliat Ledakan Teknologi : Pemuda dalam Menjawab Dinamika Politik – Ekonomi

Sebelumnya Selanjutnya

MediaSulteng.com
MediaSulteng.com Merupakan Media Online di Sulawesi Tengah dikelolah oleh Profesional Muda yang terdiri dari Para Penulis dan Jurnalis yang  Independen dalam Merangkum dan melakukan kajian berita Aktual, Berimbang, Tajam, Bertanggung Jawab serta dapat Menginspirasi.

©2022 MediaSulteng.com - Independen | Menginspirasi.

  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Tidak Ada Hasil
Menampilkan Semua Hasil
  • Berita
    • Nasional
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Ekonomi | Bisnis
    • Hukum | Kriminal
    • Pertanian | Kelautan
    • Politik | Pemerintahan
    • Pendidikan | Kebudayaan
  • Daerah
    • Sigi
    • Palu
    • Buol
    • Poso
    • Toli Toli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Banggai Laut
    • Tojo Una-Una
    • Parigi Moutong
    • Morowali Utara
    • Banggai Kepulauan
  • Wisata
  • Komunitas
  • Inspirasi
  • Opini
  • Vidio

©2023 www.mediasulteng.com - Independent | Menginspirasi. By Munawir M. Kaili.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist