• Tentang
  • Kirim Tulisan ツ
  • Kontak
Rabu, 29 April 2026
  • Berita
    • Nasional
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Ekonomi | Bisnis
    • Hukum | Kriminal
    • Pertanian | Kelautan
    • Politik | Pemerintahan
    • Pendidikan | Kebudayaan
  • Daerah
    • Sigi
    • Palu
    • Buol
    • Poso
    • Toli Toli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Banggai Laut
    • Tojo Una-Una
    • Parigi Moutong
    • Morowali Utara
    • Banggai Kepulauan
  • Wisata
  • Komunitas
  • Inspirasi
  • Opini
  • Vidio
Tidak Ada Hasil
Menampilkan Semua Hasil
MediaSulteng.com
Tidak Ada Hasil
Menampilkan Semua Hasil
Home Berita Hukum | Kriminal

Terjadi Di Kab. Sigi, Seorang Ayah Tega Cabuli Anak Tirinya, Kronologisnya Bikin Geram

Redaksi by Redaksi
20 Maret 2022
Terjadi Di Kab. Sigi, Seorang Ayah Tega Cabuli Anak Tirinya, Kronologisnya Bikin Geram

Sigi, MediaSulteng.com – Seorang Ayah tiri tega menyetubuhi anak tirinya yang masih di bawah umur. Kasus pencabulan di Kabupaten Sigi dialami oleh JNT (14) yang merupakan anak tiri dari pelaku yang berinisial PM.

Dari hasil dari pemeriksaan bahwa pelaku melakukan hal yang tidak pantas di lakukan ke pada JNT sebanyak kurang lebih tiga kali.

“Yang pertama di lakukan sekitar tahun 2020, kemudian yang ke dua sekitar tahun 2021 dan yang terakhir pada saat tahun baru pada satu januari 2022,”ungkap Kapolres Sigi, AKBP Reza A. Simanjuntak saat jumpa pers di lobi Polres Sigi, Jumat (18/03/2022).

Baca Juga :  Terbukti Edarkan Sabu 95 Kg, 3 Orang Ini Dituntut Pidana Mati Oleh Jaksa Kejari Donggala

Jadi tersangka ini pada saat melakukan hubungan badan kepada korban, di mana sebenarnya korban ini sangat terpukul atas kejadian tersebut.

“Pada saat kejadian pertama dan kedua,ibu korban sedang mengalami sakit keras sehingga beberapa lama kemudian ibunya meninggal dunia. Sehingga kejadian yang ketiga sudah tidak ada lagi yang membentengi si korban tersebut,”jelasnya.

Terdapat beberapa bukti yang berhasil diamankan oleh Polres Sigi di tempat kejadian yaitu sebuah rok berwarna hitam, kemudian pakaian dalam dari korban tersebut.

Lenih lanjut, AKBP Reza mengungkapkan, mungkin korban sudah menahan sekian lama, dari kejadian pertama sehingga pada saat kejadian yang ketiga korban bercerita pada temannya.

Baca Juga :  Perusakan Fasilitas Air Bersih Panabali - Kec. Togean, Diduga Karena Dendam

“Karena mendengar cerita ini mungkin temannya tidak tega melihat kondisi JNT sehingga menceritakan kepada keluarga korban yang lainnya dan keluarga korban yang membuat laporan kepada kita, Sehingga  kita ambil tindakan untuk mengamankan tersangka dan kita proses dengan undang-undang yang berlaku,”terangnya.


“Jadi tersangka ini akan kita kenakan UU perlindungan anak. UU nomor 23 tahun 2002,kita kenakan pasal 21 dengan ancaman hukuman maksimal 15 Tahun penjara,”lanjut Kapolres Sigi.

Menurut AKBP Reza, korban masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP). Secara tidak langsung dari keberlangsungan batin dan fisik korban akan ikut terganggu dengan kejadian ini.

Baca Juga :  Kasus Bocah Nugie, Pelaku Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

“Saat ini korban masih sekolah, otomatis secara psikologis akan terganggu. untuk korban nanti akan kita coba untuk bantu membawa ke psikiater agar bisa di pulihkan untuk korban ini,”ucapnya.

AKBP Reza juga menghimbau dan meminta pada orang tua agar lebih lagi untuk membentengi anak-anak. Kemudian, anak-anak jangan di lepas untuk bergaul terlalu bebas sampai larut malam dan sebagainya, sehingga orang tua harus betul-betul mengontrol anak-anak mereka.

“Seperti halnya yang saya sampaikan tadi bahwa semua anak-anak kita ini punya masa depan,jangan sampai masa depan mereka hancur karena gara-gara hal yang demikian,”tutupnya.

Topik : PemerkosaanPencabulanPolres Sigi
ShareTweetKirim

ARTIKEL TERKAIT

2 Saksi Pelecehan Seksual di Kawasan IMIP Alami PHK Sepihak

2 Saksi Pelecehan Seksual di Kawasan IMIP Alami PHK Sepihak

Morowali, MediaSulteng.com - Di Tengah Gemerlap industri nikel yang menjulang di Morowali, sebuah cerita pilu mencuat. Federasi Serikat Pekerja Industri...

Konferensi Pers di Mapolda Sulteng, 60 kg Sabu Jadi Barang Bukti

Polda Sulteng Gagalkan Penyeludupan 60 Kg Sabu, Sudah Kantongi Identitas Bandar

Polda Sulteng Gagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 60 kilogram yang diduga berasal dari jaringan internasional Malaysia.

Pemenang Tender Proyek Pasar Bahodopi Disinyalir Pakai Dokumen Ilegal

Pemenang Tender Proyek Pasar Bahodopi Disinyalir Pakai Dokumen Ilegal

Palu, MediaSulteng.com -  Dugaan pemufakatan jahat dalam pemenangan proses tender pasar Bahodopi mulai memasuki babak baru, satu persatu praktek culas dalam...

penemuan mayat terapung di desa pandiri poso

Warga Desa Pandiri Poso Dihebohkan Penemuan Mayat Mengapung di Sungai

Poso, MediaSulteng.com - Warga Desa Pandiri, Kecamatan Lage, Kabupaten Poso, dikejutkan dengan penemuan mayat mengapung di sungai daerah tersebut, Senin...

Pelaku Pembunuhan KDRT di Bangkagi Togean Terancam 15 Tahun Penjara

Pelaku Pembunuhan KDRT di Bangkagi Togean Terancam 15 Tahun Penjara

Touna, MediaSulteng.com – Satreskrim Polres Tojo Una Una (Touna) menggelar rekonstruksi terjadinya kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang mengakibatkan...

Tampilkan

ARTIKEL TERBARU

Jerman mengutuk langkah Iran yang menetapkan militer Uni Eropa sebagai ‘Organisasi Teroris’

Jerman mengutuk langkah Iran yang menetapkan militer Uni Eropa sebagai ‘Organisasi Teroris’

Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Morowali

VIRAL, Bayi Meninggal Karena Terlambat Dirujuk, Ini Klarifikasi Pihak RSUD Morowali

2 Saksi Pelecehan Seksual di Kawasan IMIP Alami PHK Sepihak

2 Saksi Pelecehan Seksual di Kawasan IMIP Alami PHK Sepihak

Realisasi Investasi Tambang Sulteng Capai Rp 29,82 Triliun Namun DBH Hanya 200 Miliar Per Tahun

Realisasi Investasi Tambang Sulteng Capai Rp 29,82 Triliun Namun DBH Hanya 200 Miliar Per Tahun

Konferensi Pers di Mapolda Sulteng, 60 kg Sabu Jadi Barang Bukti

Polda Sulteng Gagalkan Penyeludupan 60 Kg Sabu, Sudah Kantongi Identitas Bandar

Sebelumnya Selanjutnya

ARTIKEL POPULER

Bayi Viral Anugrah Arshaka di Donggala

Bayi Viral Anugrah Arshaka di Donggala, inilah Penyebab dan Penanganannya

Pemerkosaan Berujung PTDH, Oknum Polisi Ini Malah Lapor Balik Orang Tua Korban

Pemerkosaan Berujung PTDH, Oknum Polisi Ini Malah Lapor Balik Orang Tua Korban

Foto Qidam Alfarisky dan Kapolda Sulteng

Ada Standar Ganda Dalam Proses Penyelesaian kasus Penembakan Erfaldi dan Qidam Alfarisky ?

pertumbuhan ekonomi sulawesi tengah (sulteng) 2021

Ekspor dan Investasi Picu Pertumbuhan Ekonomi Sulteng 11,7 Persen di Tahun 2021

Diduga Dana CSR Bank Sulteng Tolitoli Rp 1 Miliar Dinikmati Berjamaah

Diduga Dana CSR Bank Sulteng Tolitoli Rp 1 Miliar Dinikmati Berjamaah

Sebelumnya Selanjutnya
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Iklan
MediaSulteng.com
MediaSulteng.com Merupakan Media Online di Sulawesi Tengah dikelolah oleh Profesional Muda yang terdiri dari Para Penulis dan Jurnalis yang  Independen dalam Merangkum dan melakukan kajian berita Aktual, Berimbang, Tajam, Bertanggung Jawab serta dapat Menginspirasi.

©2026 MediaSulteng.com - Independen | Menginspirasi.

  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kamu Menulis

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak Ada Hasil
Menampilkan Semua Hasil
  • Berita
    • Nasional
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Ekonomi | Bisnis
    • Hukum | Kriminal
    • Pertanian | Kelautan
    • Politik | Pemerintahan
    • Pendidikan | Kebudayaan
  • Daerah
    • Sigi
    • Palu
    • Buol
    • Poso
    • Toli Toli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Banggai Laut
    • Tojo Una-Una
    • Parigi Moutong
    • Morowali Utara
    • Banggai Kepulauan
  • Wisata
  • Komunitas
  • Inspirasi
  • Opini
  • Vidio

©2025 www.mediasulteng.com - Independent | Menginspirasi. By Munawir ID.