• Tentang
  • Kirim Tulisan ツ
  • Kontak
Kamis, 30 Juli 2026
  • Berita
    • Nasional
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Ekonomi | Bisnis
    • Hukum | Kriminal
    • Pertanian | Kelautan
    • Politik | Pemerintahan
    • Pendidikan | Kebudayaan
  • Daerah
    • Sigi
    • Palu
    • Buol
    • Poso
    • Toli Toli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Banggai Laut
    • Tojo Una-Una
    • Parigi Moutong
    • Morowali Utara
    • Banggai Kepulauan
  • Wisata
  • Komunitas
  • Inspirasi
  • Opini
  • Vidio
  • Foto
Tidak Ada Hasil
Menampilkan Semua Hasil
Media Sulteng
Tidak Ada Hasil
Menampilkan Semua Hasil
Home Berita Hukum | Kriminal

Warga Tendeadongi Poso Polisikan Tindakan Pembongkaran Usaha Pagar Sugili

Redaksi by Redaksi
8 Desember 2021
pagar-sogili-poso-tentena

Sejumlah warga didampingi Advokat saat memasukan laporan polisi di Mapolsek Pamona Utara, Selasa 7 Desember 2021. (FOTO : IST)

Bagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Whatsapp

Poso, MediaSulteng.com – Delapan warga Kelurahan Tendeadongi, Kecamatan Pamona Utara, Kabupaten Poso, mempolisikan kasus dugaan pembongkaran pagar sugili (perangkap ikan sidat) yang dilakukan Orang Tidak Dikenal (OTK).

Warga memasukan laporan polisi, di Mapolsek  Pamona Utara, Selasa 7 Desember 2021, didampingi pengacara Advokat Zainudin, SH bersama Tim Paralegal Posbakumadin.

Rombongan pelapor, diterima langsung oleh Kapolsek Pamona Utara, Felix A. Saudale, SH.

Dikesempatan itu, Kapolsek mengatakan, semua masyarakat yang berada di wilayah hukum Polsek Pamona Utara, apabila ingin membuat pengaduan hukum, maka pihaknya wajib menerima laporan tersebut, sepanjang pengaduan tersebut diduga kuat ada tindak pidananya.

“Tanpa pandang bulu, Polsek Pamona Utara siap menegakkan hukum,” akunya.

Baca Juga :  Ada Standar Ganda Dalam Proses Penyelesaian kasus Penembakan Erfaldi dan Qidam Alfarisky ?

Sebelumnya, Kamis 2 Desember 2021 antara pukul 01.00 hingga 06.00 Wita, dua pagar sugili milik warga Tendeadongi, diduga di bongkar oleh OTK.


Abdinan Taela yang merupakan salah seorang pemilik pagar sugili tersebut mengaku kaget, saat pergi mengecek perangkap ikan sidat miliknya pada pukul 06.00 Wita. Perangkap sugili tersebut sudah tidak ada, padahal pukul 24.00 Wita pagar sugili tersebut masih ada.

“Bagaimana perangkap sugili sebesar itu bisa hilang dalam sekejap? setelah saya telusuri saya kaget. Kayu dan bambu perangkap sugili tersebut tidak ada yang hanyut, dan lebih mengagetkan lagi, berjarak sekitar 200 meter dari lokasi pagar tersebut di daratannya, terdapat kubangan besar bekas jejak alat berat (Eksavator). Setelah saya cek, di dalam kubangan tersebut didapati banyak sekali bambu dan kayu hasil pembongkaran pagar sugili milik warga,” terangnya.

Baca Juga :  Prioritaskan Isi Jeriken, Sopir Protes Pengelola SPBU Tambun

Advokat Zainudin, S.H. yang merupakan Penasehat Hukum  Para Pemilik pagar sugili tersebut menambahkan, bahwa arus sungai Poso itu sangat deras, jika pagar sugili itu dibongkar pada malam hari secara manual, mungkin butuh waktu sekitar lima hari.

Terkait penemuan kayu dan bambu pagar sugili yang didapat dalam kubangan besar itu, akan mengarahkan opini bahwa orang yang membongkar pagar sugili warga tersebut menggunakan Eksavator.

“Jika pihak kepolisian bekerja dengan serius dalam masalah ini, pelaku tindak pidana pengrusakan ini akan segera terungkap,” katanya.

Ditambahkannya, pagar sugili yang terbongkar itu sebelumnya berjumlah tiga unit, dan sudah pernah disidangkan di Pengadilan Negeri Poso dengan Nomor Perkara: 58/Pdt.G/2021/PN.Pso, dan sudah sudah berkekuatan hukum tetap, yang dalam amar putusannya menyatakan bahwa Bahwa dari tiga pagar sugili tersebut, 1 diperintahkan untuk dibongkar, yakni Pagar Sugili dengan Nomor 47, sedangkan 2 Pagar sugili lainnya masih sah menjadi milik warga.

Baca Juga :  Material Tambang Asal Hutan Lindung Oyom Diduga Diseludupkan Pakai Jasa Kontainer Di Pelabuhan Pantoloan

Ditempat terpisah Sulaeman, S.H.,yang merupakan Hakim pemeriksa Perkara Nomor :58/Pdt.G/2021/PN.Pso., setelah dikonfirmasi pada hari Rabu 8/12/2021, menjelaskan bahwa pada dasarnya pihak Pengadilan hanya mengacu pada Putusan yang sudah diterbitkan tersebut, yang di eksekusi hanya Pagar Sugili Nomor 47.  Jadi jika ada pembongkaran diluar perintah putusan, maka itu bukan Eksekusi namanya. **

Topik : OTKPT. Poso Energy II
ShareTweetKirim

ARTIKEL TERKAIT

Kritik Berujung Status Tersangka : Duduk Perkara Kasus UU ITE Senator Sulteng Ust. Rafiq Al Amri

Kritik Berujung Status Tersangka : Duduk Perkara Kasus UU ITE Senator Sulteng Ust. Rafiq Al Amri

by Redaksi
25 Juli 2026

Palu, Media Sulteng - Penetapan status tersangka terhadap anggota DPD RI asal Sulawesi Tengah, Ustaz Rafiq Al Amri, menarik perhatian...

Polsek Marawola Naikkan Kasus Pencurian Rumah Legislator Bantul ke Penyidikan

Polsek Marawola Naikkan Kasus Pencurian Rumah Legislator Bantul ke Penyidikan

by Redaksi
11 Juli 2026

Sigi, Media Sulteng - Setelah memeriksa lima orang saksi dan menggelar perkara, Polsek Marawola resmi meningkatkan penanganan kasus dugaan pencurian...

SP2HP Ke-3 Kasus Pencurian di Sigi Belum Temui Titik Terang, Kuasa Hukum Siapkan Supervisi

SP2HP Ke-3 Kasus Pencurian di Sigi Belum Temui Titik Terang, Kuasa Hukum Siapkan Supervisi

by Redaksi
6 Juli 2026

Sigi, Media Sulteng – Penanganan kasus dugaan pencurian yang menimpa anggota DPRD Kabupaten Bantul, YT hingga kini belum menunjukkan kepastian...

Curi Dinamo Servo, Tiga Warga Taipa Diciduk Polisi

Curi Dinamo Servo, Tiga Warga Taipa Diciduk Polisi

by Redaksi
2 Juli 2026

Palu, Media Sulteng - Kepolisian Sektor Tawaeli melalui Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Tim Macan Kumbang mengamankan tiga terduga pelaku pencurian...

Polsek Marawola Terbitkan SP2HP Kasus Pencurian di Sigi, Kuasa Hukum YT : “Progres Belum Signifikan”

Polsek Marawola Terbitkan SP2HP Kasus Pencurian di Sigi, Kuasa Hukum YT : “Progres Belum Signifikan”

by Redaksi
2 Juli 2026

Sigi, Media Sulteng – Kuasa hukum Ramadhani Khidir Rosadi SH, mendesak penyidik Polsek Marawola agar segera mempercepat penanganan kasus dugaan...

Tampilkan

ARTIKEL TERBARU

Yuliana Tumonglo Sebut Festival Danau Lindu Layak Dicontoh, Tapi Infrastruktur Harus Dibenahi

Yuliana Tumonglo Sebut Festival Danau Lindu Layak Dicontoh, Tapi Infrastruktur Harus Dibenahi

27 Juli 2026
Kritik Berujung Status Tersangka : Duduk Perkara Kasus UU ITE Senator Sulteng Ust. Rafiq Al Amri

Kritik Berujung Status Tersangka : Duduk Perkara Kasus UU ITE Senator Sulteng Ust. Rafiq Al Amri

25 Juli 2026
Tim Cara’de BEM KMF TP UH Gelar Pelatihan Budidaya Maggot untuk Warga Desa Tinggimae

Tim Cara’de BEM KMF TP UH Gelar Pelatihan Budidaya Maggot untuk Warga Desa Tinggimae

18 Juli 2026
Polsek Marawola Naikkan Kasus Pencurian Rumah Legislator Bantul ke Penyidikan

Polsek Marawola Naikkan Kasus Pencurian Rumah Legislator Bantul ke Penyidikan

11 Juli 2026
SP2HP Ke-3 Kasus Pencurian di Sigi Belum Temui Titik Terang, Kuasa Hukum Siapkan Supervisi

SP2HP Ke-3 Kasus Pencurian di Sigi Belum Temui Titik Terang, Kuasa Hukum Siapkan Supervisi

6 Juli 2026
Sebelumnya Selanjutnya

ARTIKEL POPULER

Polsek Marawola Terbitkan SP2HP Kasus Pencurian di Sigi, Kuasa Hukum YT : “Progres Belum Signifikan”

Polsek Marawola Terbitkan SP2HP Kasus Pencurian di Sigi, Kuasa Hukum YT : “Progres Belum Signifikan”

2 Juli 2026
Kasus Pencurian di Rumah Anggota DPRD Bantul di Sigi Belum Temui Titik Terang, Polisi di Desak Segera Tetapkan Tersangka

Kasus Pencurian di Rumah Anggota DPRD Bantul di Sigi Belum Temui Titik Terang, Polisi di Desak Segera Tetapkan Tersangka

30 Juni 2026
Yuliana Tumonglo Sebut Festival Danau Lindu Layak Dicontoh, Tapi Infrastruktur Harus Dibenahi

Yuliana Tumonglo Sebut Festival Danau Lindu Layak Dicontoh, Tapi Infrastruktur Harus Dibenahi

27 Juli 2026
Curi Dinamo Servo, Tiga Warga Taipa Diciduk Polisi

Curi Dinamo Servo, Tiga Warga Taipa Diciduk Polisi

2 Juli 2026
Kritik Berujung Status Tersangka : Duduk Perkara Kasus UU ITE Senator Sulteng Ust. Rafiq Al Amri

Kritik Berujung Status Tersangka : Duduk Perkara Kasus UU ITE Senator Sulteng Ust. Rafiq Al Amri

25 Juli 2026
Sebelumnya Selanjutnya

Media Sulteng New
MediaSulteng.com Merupakan Media Online di Sulawesi Tengah dikelolah oleh Profesional Muda yang terdiri dari Para Penulis dan Jurnalis yang Independen dalam Merangkum dan melakukan kajian berita Aktual, Berimbang, Tajam, Bertanggung Jawab serta dapat Menginspirasi.

©2023-2026 MediaSulteng.com - Independen | Menginspirasi.

  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kamu Menulis

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak Ada Hasil
Menampilkan Semua Hasil
  • Berita
    • Nasional
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Ekonomi | Bisnis
    • Hukum | Kriminal
    • Pertanian | Kelautan
    • Politik | Pemerintahan
    • Pendidikan | Kebudayaan
  • Daerah
    • Sigi
    • Palu
    • Buol
    • Poso
    • Toli Toli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Banggai Laut
    • Tojo Una-Una
    • Parigi Moutong
    • Morowali Utara
    • Banggai Kepulauan
  • Wisata
  • Komunitas
  • Inspirasi
  • Opini
  • Vidio
  • Foto

©2022 - 2025 www.mediasulteng.com - Independent | Menginspirasi. By Munawir ID.