• Tentang
  • Kirim Tulisan ツ
  • Kontak
Minggu, 14 Juni 2026
  • Berita
    • Nasional
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Ekonomi | Bisnis
    • Hukum | Kriminal
    • Pertanian | Kelautan
    • Politik | Pemerintahan
    • Pendidikan | Kebudayaan
  • Daerah
    • Sigi
    • Palu
    • Buol
    • Poso
    • Toli Toli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Banggai Laut
    • Tojo Una-Una
    • Parigi Moutong
    • Morowali Utara
    • Banggai Kepulauan
  • Wisata
  • Komunitas
  • Inspirasi
  • Opini
  • Vidio
  • Foto
Tidak Ada Hasil
Menampilkan Semua Hasil
Media Sulteng
Tidak Ada Hasil
Menampilkan Semua Hasil
Home Berita Hukum | Kriminal

Warga Tendeadongi Poso Polisikan Tindakan Pembongkaran Usaha Pagar Sugili

Redaksi by Redaksi
8 Desember 2021
pagar-sogili-poso-tentena

Sejumlah warga didampingi Advokat saat memasukan laporan polisi di Mapolsek Pamona Utara, Selasa 7 Desember 2021. (FOTO : IST)

231
Pembaca
Bagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Whatsapp

Poso, MediaSulteng.com – Delapan warga Kelurahan Tendeadongi, Kecamatan Pamona Utara, Kabupaten Poso, mempolisikan kasus dugaan pembongkaran pagar sugili (perangkap ikan sidat) yang dilakukan Orang Tidak Dikenal (OTK).

Warga memasukan laporan polisi, di Mapolsek  Pamona Utara, Selasa 7 Desember 2021, didampingi pengacara Advokat Zainudin, SH bersama Tim Paralegal Posbakumadin.

Rombongan pelapor, diterima langsung oleh Kapolsek Pamona Utara, Felix A. Saudale, SH.

Dikesempatan itu, Kapolsek mengatakan, semua masyarakat yang berada di wilayah hukum Polsek Pamona Utara, apabila ingin membuat pengaduan hukum, maka pihaknya wajib menerima laporan tersebut, sepanjang pengaduan tersebut diduga kuat ada tindak pidananya.

“Tanpa pandang bulu, Polsek Pamona Utara siap menegakkan hukum,” akunya.

Baca Juga :  Usai Tarik Uang di Bank, Dokter di Palu Dirampok Rp83 Juta Raip

Sebelumnya, Kamis 2 Desember 2021 antara pukul 01.00 hingga 06.00 Wita, dua pagar sugili milik warga Tendeadongi, diduga di bongkar oleh OTK.


Abdinan Taela yang merupakan salah seorang pemilik pagar sugili tersebut mengaku kaget, saat pergi mengecek perangkap ikan sidat miliknya pada pukul 06.00 Wita. Perangkap sugili tersebut sudah tidak ada, padahal pukul 24.00 Wita pagar sugili tersebut masih ada.

“Bagaimana perangkap sugili sebesar itu bisa hilang dalam sekejap? setelah saya telusuri saya kaget. Kayu dan bambu perangkap sugili tersebut tidak ada yang hanyut, dan lebih mengagetkan lagi, berjarak sekitar 200 meter dari lokasi pagar tersebut di daratannya, terdapat kubangan besar bekas jejak alat berat (Eksavator). Setelah saya cek, di dalam kubangan tersebut didapati banyak sekali bambu dan kayu hasil pembongkaran pagar sugili milik warga,” terangnya.

Baca Juga :  Kapolres Pimpin Operasi PETI, Warga Lingkar Tambang Buka Suara

Advokat Zainudin, S.H. yang merupakan Penasehat Hukum  Para Pemilik pagar sugili tersebut menambahkan, bahwa arus sungai Poso itu sangat deras, jika pagar sugili itu dibongkar pada malam hari secara manual, mungkin butuh waktu sekitar lima hari.

Terkait penemuan kayu dan bambu pagar sugili yang didapat dalam kubangan besar itu, akan mengarahkan opini bahwa orang yang membongkar pagar sugili warga tersebut menggunakan Eksavator.

“Jika pihak kepolisian bekerja dengan serius dalam masalah ini, pelaku tindak pidana pengrusakan ini akan segera terungkap,” katanya.

Ditambahkannya, pagar sugili yang terbongkar itu sebelumnya berjumlah tiga unit, dan sudah pernah disidangkan di Pengadilan Negeri Poso dengan Nomor Perkara: 58/Pdt.G/2021/PN.Pso, dan sudah sudah berkekuatan hukum tetap, yang dalam amar putusannya menyatakan bahwa Bahwa dari tiga pagar sugili tersebut, 1 diperintahkan untuk dibongkar, yakni Pagar Sugili dengan Nomor 47, sedangkan 2 Pagar sugili lainnya masih sah menjadi milik warga.

Baca Juga :  Akibatkan Dampak Buruk, Warga Blokade Jalan Utama Menuju PT. Poso Energy II

Ditempat terpisah Sulaeman, S.H.,yang merupakan Hakim pemeriksa Perkara Nomor :58/Pdt.G/2021/PN.Pso., setelah dikonfirmasi pada hari Rabu 8/12/2021, menjelaskan bahwa pada dasarnya pihak Pengadilan hanya mengacu pada Putusan yang sudah diterbitkan tersebut, yang di eksekusi hanya Pagar Sugili Nomor 47.  Jadi jika ada pembongkaran diluar perintah putusan, maka itu bukan Eksekusi namanya. **

Topik : OTKPT. Poso Energy II
ShareTweetKirim

PERHATIAN !!!

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.


ARTIKEL TERKAIT

Kapolres Pimpin Operasi PETI, Warga Lingkar Tambang Buka Suara

Kapolres Pimpin Operasi PETI, Warga Lingkar Tambang Buka Suara

TOLITOLI, Media sulteng Menjawab keresahan masyarakat terkait maraknya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang belakangan menjadi sorotan publik, Kapolres...

Berhasil Ungkap Kasus Penganiayaan TKA, PT. IMIP Memberikan Penghargaan Personel Sat Reskrim Polres Morowali

Berhasil Ungkap Kasus Penganiayaan TKA, PT. IMIP Memberikan Penghargaan Personel Sat Reskrim Polres Morowali

Penghargaan yang diberikan oleh perusahaan pengelola kawasan industri nikel raksasa yang berdiri di Kabupaten Morowali ini sebagai bentuk apresiasi kepada...

Lima Bulan Bertugas Iptu Lexy Bongkar 12 Kasus Narkoba dan Sita 818 Gram Barang Haram

Lima Bulan Bertugas Iptu Lexy Bongkar 12 Kasus Narkoba dan Sita 818 Gram Barang Haram

Toli-Toli, Media Sulteng – Komitmen kuat dalam memberantas peredaran narkotika di Kabupaten Tolitoli kembali dibuktikan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Tolitoli....

Catut Nama Kadis PUPR Tolitoli, Modus Janjikan Proyek Infrastruktur Lewat WhatsApp

Catut Nama Kadis PUPR Tolitoli, Modus Janjikan Proyek Infrastruktur Lewat WhatsApp

Toli-Toli, Media Sulteng – Masyarakat dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tolitoli diminta waspada terhadap aksi penipuan yang mencatut nama...

Pemusnahan 296 Gram Sabu di Polres Tolitoli Picu Polemik, Wartawan Soroti Sikap Satresnarkoba

Pemusnahan 296 Gram Sabu di Polres Tolitoli Picu Polemik, Wartawan Soroti Sikap Satresnarkoba

TOLITOLI — Pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 296,32 gram yang dilaksanakan Satresnarkoba Polres Tolitoli pada 26 Mei 2026...

Tampilkan

ARTIKEL TERBARU

Kasus HIV di Bahodopi Melonjak, Dinkes Morowali Lakukan Pengendalian Intervensi Aktif

Kasus HIV di Bahodopi Melonjak, Dinkes Morowali Lakukan Pengendalian Intervensi Aktif

Kapolres Pimpin Operasi PETI, Warga Lingkar Tambang Buka Suara

Kapolres Pimpin Operasi PETI, Warga Lingkar Tambang Buka Suara

Berhasil Ungkap Kasus Penganiayaan TKA, PT. IMIP Memberikan Penghargaan Personel Sat Reskrim Polres Morowali

Berhasil Ungkap Kasus Penganiayaan TKA, PT. IMIP Memberikan Penghargaan Personel Sat Reskrim Polres Morowali

Kadis DP2KB Tolitoli Hadiri Rakor di Banggai, Perkuat Sinergi Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting

Kadis DP2KB Tolitoli Hadiri Rakor di Banggai, Perkuat Sinergi Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting

Menakar Realisasi Program BERANI LANCAR di Ruas Tayawa- Towi- Ganda-Ganda

Menakar Realisasi Program BERANI LANCAR di Ruas Tayawa- Towi- Ganda-Ganda

Sebelumnya Selanjutnya

ARTIKEL POPULER

Petani Durian Pendolo Khawatirkan Dampak Negatif Modifikasi Cuaca oleh PT. Poso Energy

Petani Durian Pendolo Khawatirkan Dampak Negatif Modifikasi Cuaca oleh PT. Poso Energy

Pemusnahan 296 Gram Sabu di Polres Tolitoli Picu Polemik, Wartawan Soroti Sikap Satresnarkoba

Pemusnahan 296 Gram Sabu di Polres Tolitoli Picu Polemik, Wartawan Soroti Sikap Satresnarkoba

Catut Nama Kadis PUPR Tolitoli, Modus Janjikan Proyek Infrastruktur Lewat WhatsApp

Catut Nama Kadis PUPR Tolitoli, Modus Janjikan Proyek Infrastruktur Lewat WhatsApp

Lima Bulan Bertugas Iptu Lexy Bongkar 12 Kasus Narkoba dan Sita 818 Gram Barang Haram

Lima Bulan Bertugas Iptu Lexy Bongkar 12 Kasus Narkoba dan Sita 818 Gram Barang Haram

Kasus Rp3 Miliar Mengguncang Tolitoli, Terdakwa Pilih Jalur Meja Hijau

Kasus Rp3 Miliar Mengguncang Tolitoli, Terdakwa Pilih Jalur Meja Hijau

Sebelumnya Selanjutnya

Hosting Unlimited Indonesia
Media Sulteng New
MediaSulteng.com Merupakan Media Online di Sulawesi Tengah dikelolah oleh Profesional Muda yang terdiri dari Para Penulis dan Jurnalis yang Independen dalam Merangkum dan melakukan kajian berita Aktual, Berimbang, Tajam, Bertanggung Jawab serta dapat Menginspirasi.

©2023-2026 MediaSulteng.com - Independen | Menginspirasi.

  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kamu Menulis

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak Ada Hasil
Menampilkan Semua Hasil
  • Berita
    • Nasional
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Ekonomi | Bisnis
    • Hukum | Kriminal
    • Pertanian | Kelautan
    • Politik | Pemerintahan
    • Pendidikan | Kebudayaan
  • Daerah
    • Sigi
    • Palu
    • Buol
    • Poso
    • Toli Toli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Banggai Laut
    • Tojo Una-Una
    • Parigi Moutong
    • Morowali Utara
    • Banggai Kepulauan
  • Wisata
  • Komunitas
  • Inspirasi
  • Opini
  • Vidio
  • Foto

©2022 - 2025 www.mediasulteng.com - Independent | Menginspirasi. By Munawir ID.